Pandeglang, Radar Nusantara Sejak terungkapnya ratusan kartu kesejahteraan sosial (KKS) selama setahun lebih yang dikuasai oleh Agen E-Wa...
Pandeglang, Radar Nusantara
Sejak terungkapnya ratusan kartu kesejahteraan sosial (KKS) selama setahun lebih yang dikuasai oleh Agen E-Warong SHD banyak menimbulkan kecurigaan hingga adanya keterlambatan pada realisasi program bantuan pangan non tunai (BPNT) hingga 2 bulan.
Bantuan yang belum disalurkan oleh agen e-Warong adalah pagu Mei-Juni yang seharusnya dibagikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Sudimanik Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang diduga bukan saja karena saldo di KKS Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kosong dari Dinas Sosial nya akan tetapi saldo di semua KKS milik KPM selama 2 bulan tersebut diduga dikuras habis oleh Sekertaris Desa Sudimanik berinisial Shd.
Kepada awak media, Deden Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cibaliung Kabupaten Pandeglang menyampaikan secara blak-blakan soal perbuatan nakalnya Sekertaris Desa Sudimanik berinisial Shd yang tak lain adalah pemilik Agen e -Warong, dirinya mengaku bahwa sebetulnya sudah mengetahui sejak bulan Mei 2020 lalu bahkan kini sedang dalam penanganan Timkor.
"Permasalahan ini berawal terjadi di Bulan Mei, sebenarnya saya sudah melakukan teguran baik secara lisan maupun tertulis bahkan mendesak kepada Shd selaku pemilik Agen e- Waroong untuk segera dilakukan pembagian sembako kepada para KPM namun tak membuahkan hasil bahkan hingga akhir Bulan Juni kemarin tak kunjung direalisasikan," ungkap Deden saat dikonfirmasi melalui telepon genggam, Kamis (2/7/20).
Mengatasi hal ini, lanjutnya, kami sudah melakukan musyawarah bersama tokoh masyarakat, BPD, Kepala Desa Sudimanik, Camat Cibaliung dan juga diketahui oleh pihak kepolisian sektor Cibaliung dalam rangka mencari solusi agar masalah ini segera teratasi dan tidak berlarut larut.
"Pada waktu itu munculah keputusan akan di lakukan Pergantian di tanggal (20/06/2020) hingga pada batas waktu, namun menemui jalan buntu, Malah ketika akan di lakukan penyelamatan atau penyaluran malah KKS sudah digesek dan diambil saldonya oleh Shd selaku pemilik Agen e - waroong yang dilakukan penggesekan kartu tersebut di daerah Panimbang dibantu oleh saudara Imron (BPD Sudimanik) tanpa melakukan kordinasi dengan saya selaku TKSK, " terangnya.
Deden juga menjelaskan, perlu diketahui Jumlah KKS di Desa Sudimanik dibulan Mei ada 360 KKS dan dibulan Juni 340 KKS itu sudah dapat di pastikan saldonya sudah di ambil oleh Shd termasuk Kartu Kesejahteraan Sosial atau disebut ATM BPNT dibawa pergi entah kemana," imbuhnya.
Sampai saat ini saya selaku TKSK , belum pernah ada komunikasi dan bertemu dengan pemilik Agen e-Warong, oleh kami tidak bisa di hubungi baik lewat sambungan telpon apalagi untuk bertemu, ucap Deden
Masih di katakan Deden pada media pihaknya saat ini mengingat KKS masih di kuasai Sekdes Sudimanik tersebut kami tempuh upaya pendataan kepemilikan KKS yang dibawa pergi.
"Mengingat ratusan KKS masih di kuasai oleh agen e-Warong yang kabur tersebut agar tidak kembali terjadi, hal yang tidak diinginkan maka kami melakukan pendataan kembali kartu siapa saja yang masih di kuasai oleh SHD tersebut selain itu hasilnya kami laporkan Kedinas untuk berkordinasi dengan perbankkan," imbuhnya.
Harapan saya, Ujar TKSK, soal permasalahan di Desa Sudimanik ini agar cepat selesai dan jangan sampai terulang kembali hal yang seperti ini yang jelas merugikan masyarakat, jika kita estimasikan kerugiannya selama 2 bulan bisa mencapai Rp 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah), tandasnya. *(Iwan).
Sejak terungkapnya ratusan kartu kesejahteraan sosial (KKS) selama setahun lebih yang dikuasai oleh Agen E-Warong SHD banyak menimbulkan kecurigaan hingga adanya keterlambatan pada realisasi program bantuan pangan non tunai (BPNT) hingga 2 bulan.
Bantuan yang belum disalurkan oleh agen e-Warong adalah pagu Mei-Juni yang seharusnya dibagikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Sudimanik Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang diduga bukan saja karena saldo di KKS Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kosong dari Dinas Sosial nya akan tetapi saldo di semua KKS milik KPM selama 2 bulan tersebut diduga dikuras habis oleh Sekertaris Desa Sudimanik berinisial Shd.
Kepada awak media, Deden Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cibaliung Kabupaten Pandeglang menyampaikan secara blak-blakan soal perbuatan nakalnya Sekertaris Desa Sudimanik berinisial Shd yang tak lain adalah pemilik Agen e -Warong, dirinya mengaku bahwa sebetulnya sudah mengetahui sejak bulan Mei 2020 lalu bahkan kini sedang dalam penanganan Timkor.
"Permasalahan ini berawal terjadi di Bulan Mei, sebenarnya saya sudah melakukan teguran baik secara lisan maupun tertulis bahkan mendesak kepada Shd selaku pemilik Agen e- Waroong untuk segera dilakukan pembagian sembako kepada para KPM namun tak membuahkan hasil bahkan hingga akhir Bulan Juni kemarin tak kunjung direalisasikan," ungkap Deden saat dikonfirmasi melalui telepon genggam, Kamis (2/7/20).
Mengatasi hal ini, lanjutnya, kami sudah melakukan musyawarah bersama tokoh masyarakat, BPD, Kepala Desa Sudimanik, Camat Cibaliung dan juga diketahui oleh pihak kepolisian sektor Cibaliung dalam rangka mencari solusi agar masalah ini segera teratasi dan tidak berlarut larut.
"Pada waktu itu munculah keputusan akan di lakukan Pergantian di tanggal (20/06/2020) hingga pada batas waktu, namun menemui jalan buntu, Malah ketika akan di lakukan penyelamatan atau penyaluran malah KKS sudah digesek dan diambil saldonya oleh Shd selaku pemilik Agen e - waroong yang dilakukan penggesekan kartu tersebut di daerah Panimbang dibantu oleh saudara Imron (BPD Sudimanik) tanpa melakukan kordinasi dengan saya selaku TKSK, " terangnya.
Deden juga menjelaskan, perlu diketahui Jumlah KKS di Desa Sudimanik dibulan Mei ada 360 KKS dan dibulan Juni 340 KKS itu sudah dapat di pastikan saldonya sudah di ambil oleh Shd termasuk Kartu Kesejahteraan Sosial atau disebut ATM BPNT dibawa pergi entah kemana," imbuhnya.
Sampai saat ini saya selaku TKSK , belum pernah ada komunikasi dan bertemu dengan pemilik Agen e-Warong, oleh kami tidak bisa di hubungi baik lewat sambungan telpon apalagi untuk bertemu, ucap Deden
Masih di katakan Deden pada media pihaknya saat ini mengingat KKS masih di kuasai Sekdes Sudimanik tersebut kami tempuh upaya pendataan kepemilikan KKS yang dibawa pergi.
"Mengingat ratusan KKS masih di kuasai oleh agen e-Warong yang kabur tersebut agar tidak kembali terjadi, hal yang tidak diinginkan maka kami melakukan pendataan kembali kartu siapa saja yang masih di kuasai oleh SHD tersebut selain itu hasilnya kami laporkan Kedinas untuk berkordinasi dengan perbankkan," imbuhnya.
Harapan saya, Ujar TKSK, soal permasalahan di Desa Sudimanik ini agar cepat selesai dan jangan sampai terulang kembali hal yang seperti ini yang jelas merugikan masyarakat, jika kita estimasikan kerugiannya selama 2 bulan bisa mencapai Rp 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah), tandasnya. *(Iwan).
COMMENTS