Jepara, RN Pandemi corona atau covid- 19 di kabupaten Jepara belum juga dapat diatasi bahkan cenderung semakin meningkat jumlah masyarak...
Jepara, RN
Pandemi corona atau covid- 19 di kabupaten Jepara belum juga dapat diatasi bahkan cenderung semakin meningkat jumlah masyarakat yang terpapar covid -19 , meski Bupati Jepara sebagai pengguna anggaran covid -19 telah mengeluarkan anggaran sebesar 203 M.Dengan adanya anggaran yang cukup besar tersebut diharapkan masalah pandemi ini bisa segera dapat diatasi tetapi kenyataannya bukannya demikian yang terjadi malah sebaliknya yaitu semakin banyak yang terpapar covid -19 baik para tenaga medis maupun masyarakat umum.
Terkait hal ter sebut maka media RN sebagai sosial kontrol bersama masyarakat Jepara yang anti terhadap korupsi memandang perlu untuk mengawal penggunaan anggaran yang cukup besar tersebut yang sangat rawan untuk diselewengkan. Jangan sampai dana covid- 19 dibuat bancakan oleh para pemangku kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan kroni- kroninya.
Dana tersebut diantaranya adalah dana alokasi anggaran 30 M yang semula untuk membayar bunga bank di masa pandemi covid-19 ternyata dalam rapat berikutnya antara eksekutif dan legislatif diputuskan anggaran tersebut dialihkan ke anggaran biaya tak terduga. Saat awak media RN meminta notulen hasil rapat tersebut kepada sekwan, beliau tidak berkenan memberikannya , malah mengarahkan ke BKAD ( Badan Keuangan Anggaran Daerah ) yakni saudara Dani selaku staf BKAD Jepara.Namun beliau juga tidak mau memberikan notulen hasil rapat tersebut dan menganjurkan untuk meminta ke sekwan saja.
Pertanyaannya mengapa diantara mereka saling menghindar dan tidak mau transparan terhadap anggaran dari uang rakyat ?Dari sikap mereka yang saling menghindar untuk memberi jawab dapat disimpulkan ada yang ditutup - tutupi dalam keputusan tersebut dan juga mengabaikan hak warga UU KIP (Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik) dimasa keterbukaan ini. Ada tujuan apa dibalik pemgambilan keputusan mengalihkan anggaran untuk membayar bunga bank menjadi untuk anggaran biaya tak terduga.
Untuk itu RN menghimbau agar pihak terkait ( KPK) bisa mengawasi/ memantau penggunaan anggaran tersebut , jangan sampai disalah gunakan .Selain kebijakan mengalihkan dana 30 M untuk dana bayar bunga bank menjadi dana anggaran tak terduga ,Bupati Jepara H Dian Kristiandi juga sibuk bagi - bagi proyek, meski kabupaten Jepara 20/7/20 termasuk yang tertinggi yaitu nomer dua se Propinsi JawaTengah yang terpapar covid-19, sangat ironi.Menurut narasumber Bupati Jepara telah membagi proyek kepada pihak legislatif, selanjutnya oleh anggota DPRD Jepara Kholis Fuad (PKB) diberikan kepada anggota dewan yang lain, diantaranya; Sunarto (Nasdem), Bambang (PAN),dan Jamal ( Golkar).Berapa nilai proyek dan berapa jumlah titik tersebut narasumber siap memberikan penjelasan kepada pihak penyidik.
Menurut ungkapan anggota DPRD yang berkunjung ke daerah Cirebon, pemerintah Cirebon hanya menganggarkan dana covid- 19 sebesar 103 M, setengahnya dari anggaran di kabupaten Jepara .Meski demikian pasien covid-19 di kabupaten Cirebon cukup rendah dibanding jumlah pasien covid-19 yang ada di Jepara. Jika Bupati Jepara tidak mampu menangani pandemi covid -19 di Jepara , mundur saja.Anggaran besar seharusnya bisa lebih cepat umtuk memgatasi penyebaran covid- 19. Seharusnya Bupati Jepara mendahulukan kepentingan masyarakatnya dari pada kepentigan pribadi dan kelompok sendiri .Di masa pandemi covid-19 ini , Bupati Jepara juga telah melakukan rotasi besar - besaran di tingkat SKPD , contoh Kabid Binamarga di mutasi ke Dinas Perkim, Plt Dinsos di mutasi ke Kesbangpol, Kabid tata ruang dimutasi jadi staf setda , ada apa di balik ini semua? Hanya Bupati Jepara dan Tuhan yang tahu. ( Bareta tim).
Pandemi corona atau covid- 19 di kabupaten Jepara belum juga dapat diatasi bahkan cenderung semakin meningkat jumlah masyarakat yang terpapar covid -19 , meski Bupati Jepara sebagai pengguna anggaran covid -19 telah mengeluarkan anggaran sebesar 203 M.Dengan adanya anggaran yang cukup besar tersebut diharapkan masalah pandemi ini bisa segera dapat diatasi tetapi kenyataannya bukannya demikian yang terjadi malah sebaliknya yaitu semakin banyak yang terpapar covid -19 baik para tenaga medis maupun masyarakat umum.
Terkait hal ter sebut maka media RN sebagai sosial kontrol bersama masyarakat Jepara yang anti terhadap korupsi memandang perlu untuk mengawal penggunaan anggaran yang cukup besar tersebut yang sangat rawan untuk diselewengkan. Jangan sampai dana covid- 19 dibuat bancakan oleh para pemangku kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan kroni- kroninya.
Dana tersebut diantaranya adalah dana alokasi anggaran 30 M yang semula untuk membayar bunga bank di masa pandemi covid-19 ternyata dalam rapat berikutnya antara eksekutif dan legislatif diputuskan anggaran tersebut dialihkan ke anggaran biaya tak terduga. Saat awak media RN meminta notulen hasil rapat tersebut kepada sekwan, beliau tidak berkenan memberikannya , malah mengarahkan ke BKAD ( Badan Keuangan Anggaran Daerah ) yakni saudara Dani selaku staf BKAD Jepara.Namun beliau juga tidak mau memberikan notulen hasil rapat tersebut dan menganjurkan untuk meminta ke sekwan saja.
Pertanyaannya mengapa diantara mereka saling menghindar dan tidak mau transparan terhadap anggaran dari uang rakyat ?Dari sikap mereka yang saling menghindar untuk memberi jawab dapat disimpulkan ada yang ditutup - tutupi dalam keputusan tersebut dan juga mengabaikan hak warga UU KIP (Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik) dimasa keterbukaan ini. Ada tujuan apa dibalik pemgambilan keputusan mengalihkan anggaran untuk membayar bunga bank menjadi untuk anggaran biaya tak terduga.
Untuk itu RN menghimbau agar pihak terkait ( KPK) bisa mengawasi/ memantau penggunaan anggaran tersebut , jangan sampai disalah gunakan .Selain kebijakan mengalihkan dana 30 M untuk dana bayar bunga bank menjadi dana anggaran tak terduga ,Bupati Jepara H Dian Kristiandi juga sibuk bagi - bagi proyek, meski kabupaten Jepara 20/7/20 termasuk yang tertinggi yaitu nomer dua se Propinsi JawaTengah yang terpapar covid-19, sangat ironi.Menurut narasumber Bupati Jepara telah membagi proyek kepada pihak legislatif, selanjutnya oleh anggota DPRD Jepara Kholis Fuad (PKB) diberikan kepada anggota dewan yang lain, diantaranya; Sunarto (Nasdem), Bambang (PAN),dan Jamal ( Golkar).Berapa nilai proyek dan berapa jumlah titik tersebut narasumber siap memberikan penjelasan kepada pihak penyidik.
Menurut ungkapan anggota DPRD yang berkunjung ke daerah Cirebon, pemerintah Cirebon hanya menganggarkan dana covid- 19 sebesar 103 M, setengahnya dari anggaran di kabupaten Jepara .Meski demikian pasien covid-19 di kabupaten Cirebon cukup rendah dibanding jumlah pasien covid-19 yang ada di Jepara. Jika Bupati Jepara tidak mampu menangani pandemi covid -19 di Jepara , mundur saja.Anggaran besar seharusnya bisa lebih cepat umtuk memgatasi penyebaran covid- 19. Seharusnya Bupati Jepara mendahulukan kepentingan masyarakatnya dari pada kepentigan pribadi dan kelompok sendiri .Di masa pandemi covid-19 ini , Bupati Jepara juga telah melakukan rotasi besar - besaran di tingkat SKPD , contoh Kabid Binamarga di mutasi ke Dinas Perkim, Plt Dinsos di mutasi ke Kesbangpol, Kabid tata ruang dimutasi jadi staf setda , ada apa di balik ini semua? Hanya Bupati Jepara dan Tuhan yang tahu. ( Bareta tim).
COMMENTS