KUDUS,RN Di duga Kepala Desa Ngemplak Kec Undaan Kab Kudus ( S ) banyak melakukan kecurangan penyelewengan Dana BLT Covid -19. Sekel...
KUDUS,RN
Di duga Kepala Desa Ngemplak Kec Undaan Kab Kudus ( S ) banyak melakukan kecurangan penyelewengan Dana BLT Covid -19.
Sekelompok Warga Masyarakat Desa Ngemplak yang mengatas namakan Pencari Keadilan yang di pelopori Sdr (E ) mengundang Team awak Media ini memberi keterangan atas temuan dilapangan yang di duga ada kecurangan penyelewengan dana BLT Covid -19 oleh Oknum Kepala Desa ( S ) dengan kroninya
( j ) warga RT O1 RW 02 mendapat dana BLT Rp 600,000 diterimakan utuh oleh ketua RT (B.P ) dan setelah menerima di minta potongan Rp 200.000, saat itu juga dengan alasan yang tidak jelas
( S ) warga RT 02 RW 02 di potong Rp 200,000,
( Z ) warga RT 04 RW 02 dipotong Rp 100,000,
( W ) warga RT 01 RW 03 dipotong Rp 100,000,
( E ) warga RT O2 RW 03 dipotong Rp 200,000
( D ) warga RT 01 RW 04 dipotong Rp 400,000.
(S ) warga RT 03 RW 04 dipotong Rp 400,000,
Dan masih banyak data yang kami temukan. Dengan cara yang sama di terimakan dulu utuh lalu dipotong saat itu juga dilakukan oleh Ketua RT masing masing sepertinya sudah terkoordinasi
Dari data yang masuk ke team awak media ini kita mintakan keterangan ke pada Kepala Desa ( S ) dan dalam keteranganya Kepala Desa membenarkan adanya potongan Dana BLT tersebut yang sudah di sepakati rapat warga PerRT masing masing demi untuk pemerataan warga yang lainya,dan itu sudah saya minta kembali untuk saya kembalikan kepada warga penerima BlT dengan saya buatkan surat pernyataan juga saya keluarkan kwitansi bukti pengembalian setelah ada pengecekan dari Dinas Inspektorat Pemerintah Kab Kudus kata Kepala Desa Ngemplak dan sudah tidak ada masalah di tegaskanya mengakhiri keteranganya
Itu memang benar apa yang dikatakan Kepala Desa (S) ujar Sdr (E ) warga desa ngempak tetapi sangat disayangan apa yang dilakukan Kepala Desa itu apa sudah benar ? ketika ada diketahui pemotongan Dana BLT lalu di kembalikan sedang apapun bentuk pemotongan itu adalah salah dan saya juga mempunyai bukti baru bahwa ternyata pengembalian dana itu hanya akal akalan setelah saya cek ulang ke warga adalah tidak ada dana pengembalian potongan kata ( E ) dengan geram
Sadar tidak sadar Kepala Desa kami ini sunguh sudah keterlaluan.
Dalam tahun yang lalu rencana pembangunan balai desa melalui musyawarah desa tetapi apa setelah Kepala Desa yang terpilih ini pembangunan Balai desa dilanjutkan lagi tanpa musyawarah desa dengan seenaknya mengubah tempat yg dulu sudah disepakati dari musyawarah desa.
Dalam pengelolaan Pembangunan Balai Desa olek Kepala Desa terpilih (S ) di kelola secara swakelola tanpa ada papan pengumuman angaran pembangunan agar tidak bisa di koreksi warga masyarakatnya dan yang pada akhirnya pembangunan Balai Desa berhenti terbengkalai sampai sekarang ulas ( E ) dengan tegas
Dan dalam keterangan yang terakhir ini awak media kesulitan mencari keterangan kepada Kepala Desa karna ketika kami datang ke balai Desa maupun kerumahnya selalu tidak berada di tempat bersambung...(biro, kds, mkls/alms)
Di duga Kepala Desa Ngemplak Kec Undaan Kab Kudus ( S ) banyak melakukan kecurangan penyelewengan Dana BLT Covid -19.
Sekelompok Warga Masyarakat Desa Ngemplak yang mengatas namakan Pencari Keadilan yang di pelopori Sdr (E ) mengundang Team awak Media ini memberi keterangan atas temuan dilapangan yang di duga ada kecurangan penyelewengan dana BLT Covid -19 oleh Oknum Kepala Desa ( S ) dengan kroninya
( j ) warga RT O1 RW 02 mendapat dana BLT Rp 600,000 diterimakan utuh oleh ketua RT (B.P ) dan setelah menerima di minta potongan Rp 200.000, saat itu juga dengan alasan yang tidak jelas
( S ) warga RT 02 RW 02 di potong Rp 200,000,
( Z ) warga RT 04 RW 02 dipotong Rp 100,000,
( W ) warga RT 01 RW 03 dipotong Rp 100,000,
( E ) warga RT O2 RW 03 dipotong Rp 200,000
( D ) warga RT 01 RW 04 dipotong Rp 400,000.
(S ) warga RT 03 RW 04 dipotong Rp 400,000,
Dan masih banyak data yang kami temukan. Dengan cara yang sama di terimakan dulu utuh lalu dipotong saat itu juga dilakukan oleh Ketua RT masing masing sepertinya sudah terkoordinasi
Dari data yang masuk ke team awak media ini kita mintakan keterangan ke pada Kepala Desa ( S ) dan dalam keteranganya Kepala Desa membenarkan adanya potongan Dana BLT tersebut yang sudah di sepakati rapat warga PerRT masing masing demi untuk pemerataan warga yang lainya,dan itu sudah saya minta kembali untuk saya kembalikan kepada warga penerima BlT dengan saya buatkan surat pernyataan juga saya keluarkan kwitansi bukti pengembalian setelah ada pengecekan dari Dinas Inspektorat Pemerintah Kab Kudus kata Kepala Desa Ngemplak dan sudah tidak ada masalah di tegaskanya mengakhiri keteranganya
Itu memang benar apa yang dikatakan Kepala Desa (S) ujar Sdr (E ) warga desa ngempak tetapi sangat disayangan apa yang dilakukan Kepala Desa itu apa sudah benar ? ketika ada diketahui pemotongan Dana BLT lalu di kembalikan sedang apapun bentuk pemotongan itu adalah salah dan saya juga mempunyai bukti baru bahwa ternyata pengembalian dana itu hanya akal akalan setelah saya cek ulang ke warga adalah tidak ada dana pengembalian potongan kata ( E ) dengan geram
Sadar tidak sadar Kepala Desa kami ini sunguh sudah keterlaluan.
Dalam tahun yang lalu rencana pembangunan balai desa melalui musyawarah desa tetapi apa setelah Kepala Desa yang terpilih ini pembangunan Balai desa dilanjutkan lagi tanpa musyawarah desa dengan seenaknya mengubah tempat yg dulu sudah disepakati dari musyawarah desa.
Dalam pengelolaan Pembangunan Balai Desa olek Kepala Desa terpilih (S ) di kelola secara swakelola tanpa ada papan pengumuman angaran pembangunan agar tidak bisa di koreksi warga masyarakatnya dan yang pada akhirnya pembangunan Balai Desa berhenti terbengkalai sampai sekarang ulas ( E ) dengan tegas
Dan dalam keterangan yang terakhir ini awak media kesulitan mencari keterangan kepada Kepala Desa karna ketika kami datang ke balai Desa maupun kerumahnya selalu tidak berada di tempat bersambung...(biro, kds, mkls/alms)
COMMENTS