OKU Selatan, RN Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) OKU Selatan Gelar Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sistem Admin...
OKU Selatan, RN
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) OKU Selatan Gelar Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sistem Administrasi Kependudukan kepada para Kelompok Informasi Masyarakat (KIM),utusan dari Kecamatan dan perangkat Desa, berlangsung digedung guru Kabupaten OKU Selatan, Selasa ( 21/07), berlangsung sukses.
Dihadiri langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKU Selatan, Dra.Lia tirtayana, M.Si., para KIM Kecamatan diantaranya Kecamatan Muaradua, Kecamatan Simpang, Buay Sandang aji, Buay Runjung, Buay Pemaca, Runjung Agung, Buana Pemaca, Buay Rawan, Tiga Dihaji. dan tamu undangan lainnya.
Ketua pelaksanaan kegiatan A. Rohman, S.Pd.,M.Pd, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Adminstrasi Kependudukan dalam laporannya mengatakan, "UUD 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah layanan dasar bagi masyarakat. Kegiatan ini merupakan terobosan yang akan memberikan Kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pembuatan KTP/KK administrasi kependudukan lainnya. Yang dulu biasanya datang langsung ke Dinas Capil sekarang dapat dilakukan secara daring atau online,"katanya.
Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini masyarakat pada umumnya, khususnya di setiap desa memperoleh informasi terkait program tersebut. Yang memberikan kemudahkan bagi masyarakat. Kedepan harus ada Desa yang berinovasi melayani Masyarakat untuk pembuatan KTP/KK di Desa masing-masing secara cepat dan mudah berbasis internet, timpal Rohman.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKU Selatan, Dra Lia Tirtayana MSi. diikuti 100 peserta, dengan tetap memperhatikan dan melakukan protokol kesehatan. dibagi dua kelompok,dengan pemateri narasumber yang kompeten dibidangnya.
Kadin Disdukcapil Lia Tirtayana dalam sambutannya mengatakan,"Sosialisasi Pengelolaan Sistem Administrasi Kependudukan adalah sebagai upaya pemenuhan hak konstitusi bagi setiap warga negara dan masyarakat OKU Selatan khususnya."
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil OKU Selatan telah merancang dan melaksanakan Program serta kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan, katanya.
"Pemerintah Daerah melalui Dinas kependudukan dan pencatatan sipil, dalam hal ini telah melakukan langkah-langkah untuk kebutuhan dasar masyarakat tersebut, diantaranya melakukan sosialisasi terkait sistem administrasi kependudukan yang murah dan tidak berbelit-belit."
Pelayanan administrasi kependudukan yang mengunakan aplikasi situs website, dan jangkauan pelayanan langsung keseluruh warga hingga ke pelosok desa yang ada di daerah ini, diharapkan akan menimbulkan kesadaran masyarakat pentingnya memilki data administrasi kependudukan.
Melalui program ini, pelayanan menjadi simpel, murah dan efektif. Selain itu layanan berbasis internet, diharapkan dapat menghilangkan praktek tak terpuji pungli dan sejenisnya.katanya.
Uci (38 Th) Salah satu peserta utusan kelompok informasi masyarakat (KIM), mengungkapkan, merasa senang dapat mengikuti kegiatan ini. Dengan narasumber yang kompeten, sosialisasi dan atensi yang disampaikan oleh panitia, akan mempermudah kami meneruskan kepada masyarakat, dan pihak terkait,katanya. (Bbg~OS)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) OKU Selatan Gelar Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sistem Administrasi Kependudukan kepada para Kelompok Informasi Masyarakat (KIM),utusan dari Kecamatan dan perangkat Desa, berlangsung digedung guru Kabupaten OKU Selatan, Selasa ( 21/07), berlangsung sukses.
Dihadiri langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKU Selatan, Dra.Lia tirtayana, M.Si., para KIM Kecamatan diantaranya Kecamatan Muaradua, Kecamatan Simpang, Buay Sandang aji, Buay Runjung, Buay Pemaca, Runjung Agung, Buana Pemaca, Buay Rawan, Tiga Dihaji. dan tamu undangan lainnya.
Ketua pelaksanaan kegiatan A. Rohman, S.Pd.,M.Pd, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Adminstrasi Kependudukan dalam laporannya mengatakan, "UUD 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah layanan dasar bagi masyarakat. Kegiatan ini merupakan terobosan yang akan memberikan Kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pembuatan KTP/KK administrasi kependudukan lainnya. Yang dulu biasanya datang langsung ke Dinas Capil sekarang dapat dilakukan secara daring atau online,"katanya.
Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini masyarakat pada umumnya, khususnya di setiap desa memperoleh informasi terkait program tersebut. Yang memberikan kemudahkan bagi masyarakat. Kedepan harus ada Desa yang berinovasi melayani Masyarakat untuk pembuatan KTP/KK di Desa masing-masing secara cepat dan mudah berbasis internet, timpal Rohman.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKU Selatan, Dra Lia Tirtayana MSi. diikuti 100 peserta, dengan tetap memperhatikan dan melakukan protokol kesehatan. dibagi dua kelompok,dengan pemateri narasumber yang kompeten dibidangnya.
Kadin Disdukcapil Lia Tirtayana dalam sambutannya mengatakan,"Sosialisasi Pengelolaan Sistem Administrasi Kependudukan adalah sebagai upaya pemenuhan hak konstitusi bagi setiap warga negara dan masyarakat OKU Selatan khususnya."
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil OKU Selatan telah merancang dan melaksanakan Program serta kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan, katanya.
"Pemerintah Daerah melalui Dinas kependudukan dan pencatatan sipil, dalam hal ini telah melakukan langkah-langkah untuk kebutuhan dasar masyarakat tersebut, diantaranya melakukan sosialisasi terkait sistem administrasi kependudukan yang murah dan tidak berbelit-belit."
Pelayanan administrasi kependudukan yang mengunakan aplikasi situs website, dan jangkauan pelayanan langsung keseluruh warga hingga ke pelosok desa yang ada di daerah ini, diharapkan akan menimbulkan kesadaran masyarakat pentingnya memilki data administrasi kependudukan.
Melalui program ini, pelayanan menjadi simpel, murah dan efektif. Selain itu layanan berbasis internet, diharapkan dapat menghilangkan praktek tak terpuji pungli dan sejenisnya.katanya.
Uci (38 Th) Salah satu peserta utusan kelompok informasi masyarakat (KIM), mengungkapkan, merasa senang dapat mengikuti kegiatan ini. Dengan narasumber yang kompeten, sosialisasi dan atensi yang disampaikan oleh panitia, akan mempermudah kami meneruskan kepada masyarakat, dan pihak terkait,katanya. (Bbg~OS)
COMMENTS