Beltim,RN. Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Fezzy Uktolseja mendesak pemerintah daerah setempat untuk segera menerbitkan atur...
Beltim,RN.
Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Fezzy Uktolseja mendesak pemerintah daerah setempat untuk segera menerbitkan aturan terkait adaptasi kebiasaan baru di Beltim pada masa pandemi Covid-19.
Aturan terkait adaptasi kebiasaan baru itu dinilainya dapat memberikan kepastian terhadap aktivitas di masyarakat yang harus berjalan untuk memulihkan perekonomian.
Dalam rapat dengan para pegiat seni dan budaya di Beltim di kantor DPRD Beltim, Rabu (22/7), Fezzy mengatakan bahwa banyak dampak perekonomian pada masa pandemi, salah satunya para pegiat seni dan budaya.
“Hampir semua kegiatan belum ada aturan atau SOP sehingga cenderung berjalan sendiri-sendiri. Kami akan keluarkan surat rekomendasi untuk mendesak pemda mengeluarkan surat keputusan terkait berbagai kegiatan even dan lainnya agar ekonomi dapat pulih,” tegas Fezzy.
Selama proses membuat aturan oleh pemda, pihaknya mengizinkan masyarakat Beltim untuk melakukan aktifitas ekonominya.
“Kami minta untuk sementara, kawan-kawan di dunia hiburan, silahkanlah jalan sesuai aturan protokol kesehatan karena kan kawan-kawan nak makan, masak harus nunggu perbup. Untuk itu, kami akan bersurat ke bupati dan tembusan ke camat dan polres sehingga ada dasar kalau ada hajatan,” ujar Fezzy.
Namun Fezzy mengingatkan masyarakat yang akan menggelar hajatan untuk mematuhi aturan protokol kesehatan dan sebelum menggelar hajatan untuk membuat surat izin ke desa dan polsek.
“Sebelum jalan, koordinasikan dengan camat, desa, polsek dan bisa pakai surat dari DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Belitung Timur Yulhaidir mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi ke masyarakat sampai nanti ditetapkan aturan adaptasi kebiasaan baru.
“Sebetulnya regulasi belum ada dan masih menunggu dan tahapan sudah berjalan dan tinggal penetapan nunggu dari Bupati. Sekarang yang kita lakukan adalah pra adaptasi yakni sosialisasi ke masyarakat sampai nanti ditetapkan aturanmya,” kata Yulhaidir.
Perlu diketahui, audensi di ruang rapat DPRD Beltim tersebut dilakukan karena pegiat seni dan budaya Beltim mendesak agar memberikan izin hiburan kesenian.
Salah satu pegiat seni, Fuad meminta Pemda dan DPRD Beltim untuk memberikan izin keramaian atau izin hiburan seni agar pegiat seni bisa kembali bekerja dan bisa mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya.
“Informasi ke kami lah kuang tapi dakde aturan dan kami dak berani karena takutnya tenda yang punya hajatan di bongkar. Karena menyangkut ekonomi, kami minta kejelasan aturan untuk kami boleh bekerja, alat kami terbengkalai dan kami dak punya kemampuan lainnya,” papar Fuad,dalam logad Belitung yang kental.(Rudi.H)
Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Fezzy Uktolseja mendesak pemerintah daerah setempat untuk segera menerbitkan aturan terkait adaptasi kebiasaan baru di Beltim pada masa pandemi Covid-19.
Aturan terkait adaptasi kebiasaan baru itu dinilainya dapat memberikan kepastian terhadap aktivitas di masyarakat yang harus berjalan untuk memulihkan perekonomian.
Dalam rapat dengan para pegiat seni dan budaya di Beltim di kantor DPRD Beltim, Rabu (22/7), Fezzy mengatakan bahwa banyak dampak perekonomian pada masa pandemi, salah satunya para pegiat seni dan budaya.
“Hampir semua kegiatan belum ada aturan atau SOP sehingga cenderung berjalan sendiri-sendiri. Kami akan keluarkan surat rekomendasi untuk mendesak pemda mengeluarkan surat keputusan terkait berbagai kegiatan even dan lainnya agar ekonomi dapat pulih,” tegas Fezzy.
Selama proses membuat aturan oleh pemda, pihaknya mengizinkan masyarakat Beltim untuk melakukan aktifitas ekonominya.
“Kami minta untuk sementara, kawan-kawan di dunia hiburan, silahkanlah jalan sesuai aturan protokol kesehatan karena kan kawan-kawan nak makan, masak harus nunggu perbup. Untuk itu, kami akan bersurat ke bupati dan tembusan ke camat dan polres sehingga ada dasar kalau ada hajatan,” ujar Fezzy.
Namun Fezzy mengingatkan masyarakat yang akan menggelar hajatan untuk mematuhi aturan protokol kesehatan dan sebelum menggelar hajatan untuk membuat surat izin ke desa dan polsek.
“Sebelum jalan, koordinasikan dengan camat, desa, polsek dan bisa pakai surat dari DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Belitung Timur Yulhaidir mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi ke masyarakat sampai nanti ditetapkan aturan adaptasi kebiasaan baru.
“Sebetulnya regulasi belum ada dan masih menunggu dan tahapan sudah berjalan dan tinggal penetapan nunggu dari Bupati. Sekarang yang kita lakukan adalah pra adaptasi yakni sosialisasi ke masyarakat sampai nanti ditetapkan aturanmya,” kata Yulhaidir.
Perlu diketahui, audensi di ruang rapat DPRD Beltim tersebut dilakukan karena pegiat seni dan budaya Beltim mendesak agar memberikan izin hiburan kesenian.
Salah satu pegiat seni, Fuad meminta Pemda dan DPRD Beltim untuk memberikan izin keramaian atau izin hiburan seni agar pegiat seni bisa kembali bekerja dan bisa mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya.
“Informasi ke kami lah kuang tapi dakde aturan dan kami dak berani karena takutnya tenda yang punya hajatan di bongkar. Karena menyangkut ekonomi, kami minta kejelasan aturan untuk kami boleh bekerja, alat kami terbengkalai dan kami dak punya kemampuan lainnya,” papar Fuad,dalam logad Belitung yang kental.(Rudi.H)
COMMENTS