Lampung Utara,RN “Drs.Lekok.MM Pria kelahiran Lampung Utara 25 November 1965 Drs.Lekok .MM Sosok Pria Yang Tenang dan Berkepribadian Ya...
Lampung Utara,RN
“Drs.Lekok.MM Pria kelahiran Lampung Utara 25 November 1965 Drs.Lekok .MM Sosok Pria Yang Tenang dan Berkepribadian Yang Bijak,Ramah dan Murah Senyum.Dengan Siapapun Sejak Ia Menjabat DiKabupaten Lampung Utara Hingga Penyegaran DiKabupaten Tulang Bawang Barat dan Pada Bulan Juli Tahun 2020 Drs.Lekok.MM kembali Lagi KeKabupaten Lampung Utara.Yaitu Menduduki Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara. .(Sekda Merupakan Jabatan Pimpinan Tertinggi Aparatur Sipil Negara)
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, mengatur batas usia maksimal 56 tahun untuk menduduki jabatan eselon II.b dan a.
“Menurut Pemantauan Radar Nusantara Sudah Sewajarnya Drs. Lekok merupakan putra daerah kabupaten Lampung Utara tersebut. Menjadi Pimpinan Tertinggi Aparatur Sipil Negara
“Riwayat pendidikannya juga dimulai dari SDN Tata Karya tahun 1979, lalu melanjutkan sekolah menengah pertamanya tahun 1979-1982. Kemudian sekolah lanjutan menengah atas jurusan A1 Fisika, lulus tahun 1985.
Saat memasuki jenjang pendidikan tingginya, Lekok menuntut ilmu di APDN Tanjung Karang dan S1 Institut Ilmu Pemerintahan di Jakarta tahun 1994. Namun, pada program pasca sarjananya, ia meneruskan pendidikannya (S2) di Universitas Bandar Lampung (UBL) dengan jurusan Magister Manajemen dan lulus tahun 2001.
Sepak terjang Drs. Lekok dalam meniti karir pun dimulai dari nol sebagai Koordinator Unit Pasar Kecamatan Sumber Jaya. Kemudian Pjs Kaur Permasyarakatan Abung Barat. Gaji pokok yang diterimanya saat itu sebesar Rp120.160 pada tahun 1991.
Kemudian, ia sempat menjabat sebagai Kasubbag Tata Pemerintahan Desa Bagian Pemdes Setwilda TK II Lampung Utara tahun 1996, Plh Kabag Pemdes Setwilda Lampung Utara tahun 1999, Pjs Camat Abung Surakarta pada tahun 2001.
Karirnya pun semakin meningkat, saat menjadi Camat Abung Surakarta dan Camat Sungkai Selatan Lampung Utara tahun 2001-2002. Kemudian menjabat Kepala Bidang Pengelolaan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Utara tahun 2004, dan Kabid Anggaran DPPKAD Kabupaten Lampung Utara tahun 2008.
Selanjutnya, ia menjabat sebagai Sekretaris Kesbangpol Daerah Provinsi Lampung tahun 2009, Kepala Bagian Pembendaharaan pada Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung tahun 2010. Kemudian menjabat Kabag Konservasi Rehabilitas Lingkungan Hidup BPLHP Provinsi Lampung.
Selanjutnya setelah terbentuk DOB Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lekok kembali dipercaya menduduki jabatan Kepala Badan Pengelolaan Kuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tahun 2012-2018. Lalu ia kembali menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat pada tahun 2018 lalu.
Setelah itu Lekok dilanjutkan dengan posisi sebagai Asisten Bidang Pengembangan Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat menggantikan Syakib Arsalan pada tahun 2019 hingga kini.
Kemudian riwayat diklat struktural, ia telah mengikuti diklat Kepala/Adum/TK/IV tahun 1999, Sepadya/Spama/Diklat PIM TK III tahun 2002, dan Spamen/Sespa/Sespanas/Diklat PIM TK II tahun 2013.
Selain itu pria berusia 54 tahun ini, juga pernah mengikuti beberapa kegiatan diklat fungsional, yaitu Lakip, Tot Sertifikasi Widiaiswara, Publik Awarenes Aducation On Manj, dan Pendidikan Pemantapan Sikap Mental Disiplin dan Militansi Keprajuritan oleh RINDAM JAYA.
“Semoga Drs.Lekok.MM Mampu Mengemban Amanah Sebagaimana Pimpinan Tertinggi Aparatur Sipil Negara Yang Mampu Meberikan Motivasi Yang Terbaik Dikabupaten Lampung Utara. Dimasa Kepemimpinannya mampu Memberikan Kesejahteraan Bagi Seluruh ASN Dingkungan Setempat.serta Meningkatkan Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kedepan “(Rasyid)
“Drs.Lekok.MM Pria kelahiran Lampung Utara 25 November 1965 Drs.Lekok .MM Sosok Pria Yang Tenang dan Berkepribadian Yang Bijak,Ramah dan Murah Senyum.Dengan Siapapun Sejak Ia Menjabat DiKabupaten Lampung Utara Hingga Penyegaran DiKabupaten Tulang Bawang Barat dan Pada Bulan Juli Tahun 2020 Drs.Lekok.MM kembali Lagi KeKabupaten Lampung Utara.Yaitu Menduduki Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara. .(Sekda Merupakan Jabatan Pimpinan Tertinggi Aparatur Sipil Negara)
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, mengatur batas usia maksimal 56 tahun untuk menduduki jabatan eselon II.b dan a.
“Menurut Pemantauan Radar Nusantara Sudah Sewajarnya Drs. Lekok merupakan putra daerah kabupaten Lampung Utara tersebut. Menjadi Pimpinan Tertinggi Aparatur Sipil Negara
“Riwayat pendidikannya juga dimulai dari SDN Tata Karya tahun 1979, lalu melanjutkan sekolah menengah pertamanya tahun 1979-1982. Kemudian sekolah lanjutan menengah atas jurusan A1 Fisika, lulus tahun 1985.
Saat memasuki jenjang pendidikan tingginya, Lekok menuntut ilmu di APDN Tanjung Karang dan S1 Institut Ilmu Pemerintahan di Jakarta tahun 1994. Namun, pada program pasca sarjananya, ia meneruskan pendidikannya (S2) di Universitas Bandar Lampung (UBL) dengan jurusan Magister Manajemen dan lulus tahun 2001.
Sepak terjang Drs. Lekok dalam meniti karir pun dimulai dari nol sebagai Koordinator Unit Pasar Kecamatan Sumber Jaya. Kemudian Pjs Kaur Permasyarakatan Abung Barat. Gaji pokok yang diterimanya saat itu sebesar Rp120.160 pada tahun 1991.
Kemudian, ia sempat menjabat sebagai Kasubbag Tata Pemerintahan Desa Bagian Pemdes Setwilda TK II Lampung Utara tahun 1996, Plh Kabag Pemdes Setwilda Lampung Utara tahun 1999, Pjs Camat Abung Surakarta pada tahun 2001.
Karirnya pun semakin meningkat, saat menjadi Camat Abung Surakarta dan Camat Sungkai Selatan Lampung Utara tahun 2001-2002. Kemudian menjabat Kepala Bidang Pengelolaan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Utara tahun 2004, dan Kabid Anggaran DPPKAD Kabupaten Lampung Utara tahun 2008.
Selanjutnya, ia menjabat sebagai Sekretaris Kesbangpol Daerah Provinsi Lampung tahun 2009, Kepala Bagian Pembendaharaan pada Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung tahun 2010. Kemudian menjabat Kabag Konservasi Rehabilitas Lingkungan Hidup BPLHP Provinsi Lampung.
Selanjutnya setelah terbentuk DOB Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lekok kembali dipercaya menduduki jabatan Kepala Badan Pengelolaan Kuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tahun 2012-2018. Lalu ia kembali menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat pada tahun 2018 lalu.
Setelah itu Lekok dilanjutkan dengan posisi sebagai Asisten Bidang Pengembangan Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat menggantikan Syakib Arsalan pada tahun 2019 hingga kini.
Kemudian riwayat diklat struktural, ia telah mengikuti diklat Kepala/Adum/TK/IV tahun 1999, Sepadya/Spama/Diklat PIM TK III tahun 2002, dan Spamen/Sespa/Sespanas/Diklat PIM TK II tahun 2013.
Selain itu pria berusia 54 tahun ini, juga pernah mengikuti beberapa kegiatan diklat fungsional, yaitu Lakip, Tot Sertifikasi Widiaiswara, Publik Awarenes Aducation On Manj, dan Pendidikan Pemantapan Sikap Mental Disiplin dan Militansi Keprajuritan oleh RINDAM JAYA.
“Semoga Drs.Lekok.MM Mampu Mengemban Amanah Sebagaimana Pimpinan Tertinggi Aparatur Sipil Negara Yang Mampu Meberikan Motivasi Yang Terbaik Dikabupaten Lampung Utara. Dimasa Kepemimpinannya mampu Memberikan Kesejahteraan Bagi Seluruh ASN Dingkungan Setempat.serta Meningkatkan Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kedepan “(Rasyid)
COMMENTS