Cirebon, RN Usai hajat besar pergelaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini menuai persoalan. Pasalnya, beberapa masyarakat Dukupun...
Cirebon, RN
Usai hajat besar pergelaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini menuai persoalan. Pasalnya, beberapa masyarakat Dukupuntang Kab. Cirebon, mengeluh gara-gara anaknya tidak mempunyai Izajah Madrasah Diniyah (MD) tidak diterima di-SMPN 1 Dukupuntang.
Tulus (48th) satu diantara orang tua yang merasa ternyuh melihat putrinya tidak dapat mendaftar disekolahan yang diinginkannya, karena tidak dapat bisa melengkapi persyaratan sekolahan.
“ Kami orang tua awam sebatas mendampingi keinginan putrinya untuk dapat terdaftar sebagai pelajar di-Sekolahan yang ditujunya”. Ujar Tulus. Juga sebagai salah satu tokoh di-Desanya itu.
Namun menurutnya. Nasib berkehendak lain, dengan dalih tidak dapat melampirkan persayaratan Izajah MD sesuai keharusan panitia PPDB skolah yang tituju. Putrinya harus menerima kenyataan pahit.
Untuk itu. Pihaknya mempertanyakan, apakah Izajah sebagai persyaratan baku untuk masuk SMPN 1 Dukupuntang. Karena menurutnya, pada saat itu pihak panitia PPDB menyatakan bahwa tanpa melapirkan Izajah MD calon siswa yang mendaftara baik menggunakan jalur manapun tidak akan masuk dan diteriama disekolahannya.
Kepala sekolah SMPN 1 Dukupuntang Drs H Chuzi saat dikonfirmasi berkilah. Menurutnya, persoalan yang kaitannya dengan persyaratan Izajah MD pihaknya tidak jadi soal sepanjang persyaratan lainnya terpenuhi.
Dan ditambahkannya. Pihaknya telah mengarahkan kepanitia pelaksana PPDB untuk selektif dan jangan mempersulit calon siswa sepanjang tidak menabrak aturan yang sudah ditetepakan oleh aturan-aturan yang ada.
“ Intinya Kami tidak menghambat calon siswa. Dan soal srtifikat atau Izajah MD bagi kami fleksibel bukan persyaratan mutlak” ujar H Chuzi baru-baru ini kepada RN diruang kerjanya dengan didampingi panitia PPDB itu.
Dan menurutnya. Bagi calon siswa yang belum atau tidak mempunyai Izajah MD, pihaknya mengarahkan untuk meminta legalitas surat keterangan berupa lembaran cap dan tanda tangan pimpinan lembaga MD, yang menerangkan bahwa nama calon siswa yang bersangkutan masih dalam tahap belajar di lembaga bersangkutan.
Dan dikatakannya. Sebelum jauh hari pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada setiap SD wilayah Dukupuntang tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021. Baik tahapan pendaftaran berupa Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik, Jalur Nilai Raport, Jalur Afirmasi (KETM), Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Guru dan juga Jalur Zoasi. “ Juga termasuk persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya Izajah MD.” jelasnya.
Dan satu hal. Beliau meneruskan. Dalam penerimaan calon siswa baru, kami mengutamakan masyarakat Desa-Desa terdekat seperti diantaranya masyarakat desa Dukupuntang. Artinya, bagi desa terdekat dengan lokasi SMPN 1 Dukupuntang dapat terkafer. (Hasan)
Usai hajat besar pergelaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini menuai persoalan. Pasalnya, beberapa masyarakat Dukupuntang Kab. Cirebon, mengeluh gara-gara anaknya tidak mempunyai Izajah Madrasah Diniyah (MD) tidak diterima di-SMPN 1 Dukupuntang.
Tulus (48th) satu diantara orang tua yang merasa ternyuh melihat putrinya tidak dapat mendaftar disekolahan yang diinginkannya, karena tidak dapat bisa melengkapi persyaratan sekolahan.
“ Kami orang tua awam sebatas mendampingi keinginan putrinya untuk dapat terdaftar sebagai pelajar di-Sekolahan yang ditujunya”. Ujar Tulus. Juga sebagai salah satu tokoh di-Desanya itu.
Namun menurutnya. Nasib berkehendak lain, dengan dalih tidak dapat melampirkan persayaratan Izajah MD sesuai keharusan panitia PPDB skolah yang tituju. Putrinya harus menerima kenyataan pahit.
Untuk itu. Pihaknya mempertanyakan, apakah Izajah sebagai persyaratan baku untuk masuk SMPN 1 Dukupuntang. Karena menurutnya, pada saat itu pihak panitia PPDB menyatakan bahwa tanpa melapirkan Izajah MD calon siswa yang mendaftara baik menggunakan jalur manapun tidak akan masuk dan diteriama disekolahannya.
Kepala sekolah SMPN 1 Dukupuntang Drs H Chuzi saat dikonfirmasi berkilah. Menurutnya, persoalan yang kaitannya dengan persyaratan Izajah MD pihaknya tidak jadi soal sepanjang persyaratan lainnya terpenuhi.
Dan ditambahkannya. Pihaknya telah mengarahkan kepanitia pelaksana PPDB untuk selektif dan jangan mempersulit calon siswa sepanjang tidak menabrak aturan yang sudah ditetepakan oleh aturan-aturan yang ada.
“ Intinya Kami tidak menghambat calon siswa. Dan soal srtifikat atau Izajah MD bagi kami fleksibel bukan persyaratan mutlak” ujar H Chuzi baru-baru ini kepada RN diruang kerjanya dengan didampingi panitia PPDB itu.
Dan menurutnya. Bagi calon siswa yang belum atau tidak mempunyai Izajah MD, pihaknya mengarahkan untuk meminta legalitas surat keterangan berupa lembaran cap dan tanda tangan pimpinan lembaga MD, yang menerangkan bahwa nama calon siswa yang bersangkutan masih dalam tahap belajar di lembaga bersangkutan.
Dan dikatakannya. Sebelum jauh hari pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada setiap SD wilayah Dukupuntang tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021. Baik tahapan pendaftaran berupa Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik, Jalur Nilai Raport, Jalur Afirmasi (KETM), Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Guru dan juga Jalur Zoasi. “ Juga termasuk persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya Izajah MD.” jelasnya.
Dan satu hal. Beliau meneruskan. Dalam penerimaan calon siswa baru, kami mengutamakan masyarakat Desa-Desa terdekat seperti diantaranya masyarakat desa Dukupuntang. Artinya, bagi desa terdekat dengan lokasi SMPN 1 Dukupuntang dapat terkafer. (Hasan)
COMMENTS