Tanjabtim Mencolok, Radar Nusantara Kepala Sekolah SMP Negeri SATAP 12, yang Berada Di Desa Mencolok Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Ta...
Tanjabtim Mencolok, Radar Nusantara
Kepala Sekolah SMP Negeri SATAP 12, yang Berada Di Desa Mencolok Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Timur provinsi Jambi ANTON SUSILO,S.S.Pd.M.Pd.Membuat Keputusan Tentang Penetapan Sistem Pembelajaran Masa Darurat pandemi Covid 19 Tahun Ajaran 2020/2021.Bahwa Dalam Rangka Pemenuhan Hak Peserta Didik Untuk Mendapatkan Layanan Pendidikan nasional Dan Untuk Memperlancar Proses Belajar atau ajar - mengajar Tatap Muka(Daring Ataupun Luring) Bagi Peserta Didik SMP Negeri SATAP 12 tanjung Jabung Timur Tahun Pembelajaran 2020/2021.
Untuk Kelancaran Pelaksanaan Layanan Pendidikan nasional Serta Edukasi Pandemi Covid-19 Di SMP Negeri SATAP 12 tanjabtim Maka Dipandang Perlu Di Tetapkan Dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah,Untuk Menimbang, Mengingat
Memutuskan 1.Menetapkan sistem Pembelajaran Melalui Daring, Luring Dan Kunjungan Rumah SMP Negeri SATAP 12 tanjabtim 2.Menetapkan Uraian Kegiatan Kepala Sekolah,Guru,Orangtua Murid dan Peserta Didik Selama Kegiatan Pembelajaran Daring dan Luring Sebagaimana Tercantum Dalam Surat Keputusan 3.Segala Biaya Yang Timbul Akibat Pelaksanaan Keputusan ini Akan Dibebankan Pada Anggaran Yang Sesuai
4.Keputusan ini Berlaku Sejak Tanggal yang Tetapkan, Dan Apabila Di Kemudian Hari Terdapat Kekeliruan Didalamnya Akan Diadakan Perbaikan Sebagaimana Mestinya.
Tugas Dan Fungsi 1.Orang Tua:keterangan-orangtua/Wali Aktif Berkomunikasi Dengan Guru Atau Wali Kelas.-Orang Tua Berhak Mendapatkan informasi Lengkap, Bila Terdapat Hal-Hal Yang Kurang Jelas. Orangtua /Wali Mendapatkan Lembar isian Kegiatan Pendidikan Karakter Yang Dilakukan Siswa Di Rumah. Orangtua /Wali Menyetorkan Laporan Lembar Pendidikan Karakter Kepada Wali Kelas.
PESERTA DIDIK"(KETERANGAN)-Siswa Mendapatkan Buku Paket Pelajaran Sebelum Kegiatan BDR dimulai. -Siswa Bersama Wali Kelas Menentukan Satu Titik Pertemuan Bila Di Anggap Perlu Guru Melakukan Kunjungan Rumah Murid
Guru Memastikan Seluruh Siswa Telah Memiliki Buku Paket. -Guru Memberikan Penguatan Informasi Tentang Proses Kegiatan BDR. -Guru Berkomunikasi Dengan Orangtua Siswa Terdapat Permasalahan Dalam Proses Kegiatan BDR. -Guru membuat Laporan Kegiatan BDR Berupa:Laporan Pemantauan Guru, Laporan Pemantauan Siswa, Dokumentasi Kegiatan Belajar Siswa,Dokumentasi Kegiatan Mengajar Guru, Keadaan Kesehatan Siswa, Lembar Kegiatan.
Kepala Sekolah(Keterangan).Menetapkan SK tim Siaga Darurat Dimasa Pandemi Covid 19.-Menetapkan SK Syistem Pembelajaran.-Mengkoordinir,Memantau Dan Melakukan Pembinaan Serta Mengevaluasi Pelaksanaan Pembelajaran Di Rumah Selama Pandemi Covid 19.-Memantau Penampungan Laporan Kegiatan BDR guru Setiap minggu. -Melaksanakan Rapat Evaluasi Setiap 2 Pekan. -Memberikan Laporan Kepada Pengawas Dan Melaporkan Kepada Pengas dan Melaporkan Hasil Kegiatan BDR kepada Dinas Pendidikan Kabupaten.
Hal ini Di Sampaikan Oleh Kepala Sekolah SMPN SATAP 12 mencolok Di Ruang Kerjanya, Dan Menambahkan Untuk Saat ini Para Majelis Guru Dan Murid Yang Hadir Tetap ikuti Himbauan Dari Protokoler Kesehatan Seperti:Mencuci Tangan Sebelum Memasuki Ruangan, Menggunakan Masker,Menjaga Jarak, Dan Menjaga Kebersihan,Khususnya Lingkungan Sekolah. "sebutnya
M. Musa. S
Kepala Sekolah SMP Negeri SATAP 12, yang Berada Di Desa Mencolok Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Timur provinsi Jambi ANTON SUSILO,S.S.Pd.M.Pd.Membuat Keputusan Tentang Penetapan Sistem Pembelajaran Masa Darurat pandemi Covid 19 Tahun Ajaran 2020/2021.Bahwa Dalam Rangka Pemenuhan Hak Peserta Didik Untuk Mendapatkan Layanan Pendidikan nasional Dan Untuk Memperlancar Proses Belajar atau ajar - mengajar Tatap Muka(Daring Ataupun Luring) Bagi Peserta Didik SMP Negeri SATAP 12 tanjung Jabung Timur Tahun Pembelajaran 2020/2021.
Untuk Kelancaran Pelaksanaan Layanan Pendidikan nasional Serta Edukasi Pandemi Covid-19 Di SMP Negeri SATAP 12 tanjabtim Maka Dipandang Perlu Di Tetapkan Dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah,Untuk Menimbang, Mengingat
Memutuskan 1.Menetapkan sistem Pembelajaran Melalui Daring, Luring Dan Kunjungan Rumah SMP Negeri SATAP 12 tanjabtim 2.Menetapkan Uraian Kegiatan Kepala Sekolah,Guru,Orangtua Murid dan Peserta Didik Selama Kegiatan Pembelajaran Daring dan Luring Sebagaimana Tercantum Dalam Surat Keputusan 3.Segala Biaya Yang Timbul Akibat Pelaksanaan Keputusan ini Akan Dibebankan Pada Anggaran Yang Sesuai
4.Keputusan ini Berlaku Sejak Tanggal yang Tetapkan, Dan Apabila Di Kemudian Hari Terdapat Kekeliruan Didalamnya Akan Diadakan Perbaikan Sebagaimana Mestinya.
Tugas Dan Fungsi 1.Orang Tua:keterangan-orangtua/Wali Aktif Berkomunikasi Dengan Guru Atau Wali Kelas.-Orang Tua Berhak Mendapatkan informasi Lengkap, Bila Terdapat Hal-Hal Yang Kurang Jelas. Orangtua /Wali Mendapatkan Lembar isian Kegiatan Pendidikan Karakter Yang Dilakukan Siswa Di Rumah. Orangtua /Wali Menyetorkan Laporan Lembar Pendidikan Karakter Kepada Wali Kelas.
PESERTA DIDIK"(KETERANGAN)-Siswa Mendapatkan Buku Paket Pelajaran Sebelum Kegiatan BDR dimulai. -Siswa Bersama Wali Kelas Menentukan Satu Titik Pertemuan Bila Di Anggap Perlu Guru Melakukan Kunjungan Rumah Murid
Guru Memastikan Seluruh Siswa Telah Memiliki Buku Paket. -Guru Memberikan Penguatan Informasi Tentang Proses Kegiatan BDR. -Guru Berkomunikasi Dengan Orangtua Siswa Terdapat Permasalahan Dalam Proses Kegiatan BDR. -Guru membuat Laporan Kegiatan BDR Berupa:Laporan Pemantauan Guru, Laporan Pemantauan Siswa, Dokumentasi Kegiatan Belajar Siswa,Dokumentasi Kegiatan Mengajar Guru, Keadaan Kesehatan Siswa, Lembar Kegiatan.
Kepala Sekolah(Keterangan).Menetapkan SK tim Siaga Darurat Dimasa Pandemi Covid 19.-Menetapkan SK Syistem Pembelajaran.-Mengkoordinir,Memantau Dan Melakukan Pembinaan Serta Mengevaluasi Pelaksanaan Pembelajaran Di Rumah Selama Pandemi Covid 19.-Memantau Penampungan Laporan Kegiatan BDR guru Setiap minggu. -Melaksanakan Rapat Evaluasi Setiap 2 Pekan. -Memberikan Laporan Kepada Pengawas Dan Melaporkan Kepada Pengas dan Melaporkan Hasil Kegiatan BDR kepada Dinas Pendidikan Kabupaten.
Hal ini Di Sampaikan Oleh Kepala Sekolah SMPN SATAP 12 mencolok Di Ruang Kerjanya, Dan Menambahkan Untuk Saat ini Para Majelis Guru Dan Murid Yang Hadir Tetap ikuti Himbauan Dari Protokoler Kesehatan Seperti:Mencuci Tangan Sebelum Memasuki Ruangan, Menggunakan Masker,Menjaga Jarak, Dan Menjaga Kebersihan,Khususnya Lingkungan Sekolah. "sebutnya
M. Musa. S
COMMENTS