Ketua Dewan Adat Banggai Bakal Laporkan Bupati Herwin, Atas Tuduhan Penghinaan Raja banggai

Unggkap Sejumlah Kasus Bupati Banggai // JAKARTA-RN Banggai- Ketua Dewan Adat Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah Bahrudin Man...


Unggkap Sejumlah Kasus Bupati Banggai //


JAKARTA-RN
Banggai- Ketua Dewan Adat Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah Bahrudin Mang (BM)  angkat bicara terkait sosok Bupati Banggai Herwin Yatim."ketua dewan adat merasa geram sebab bupati banggai itu melaporkannya dirinya  ke pihak berwajib atas tuduhan pencemaran nama baik.Dimana laporan itu sudah ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian dan kejaksaan bahkan sudah di sidangkan di pengadilan Negeri Banggai Juni lalu.




Berangkat dari laporan bupati banggai terhadap "ketua dewan adat banggai BM pun  berbalik mengungkap bahwa bupati banggai Herwin Yatim "dituduh "Menghina Raja Banggai", dimana salah satu putusan Dewan Adat setempat bakal mengusir nya dari wilayah Banggai. Sang petahana sepertinya telah membaca akan ramalan nasibnya, jika benar-benar DPP PDI akan memberikan tiket untuk berlaga di Pilkada Binggai 9 Desember 2020 mendatang, sehingga dirinya memilih melaporkan pihak tertuduh atas dugaan pencemaran nama baiknya,ungkap BM.


Namun demikian, Ketua Dewan Adat Banggai pun tak berdiam diri. Pihaknya justru membeberkan sejumlah kasus hukum yang dilakukan oleh sang petahana yang akan berlaga di Pilkada kabupaten Banggai periode 2020-2025 mendatang itu. Seperti apakah kronologis kejadian perkara yang dituduhkan Herwin Yatim terhadap Ketua Dewan Adat Banggai, Bapak Bahruddin Mang? Berikut cukilan wawancara via telpon media ini dengan Bapak Bahruddin Mang belum lama ini.




Sebagai Ketua Dewan Adat Banggai, saya dilaporkan ke polisi dan kejaksaan oleh Bupati Banggai pak Herwin Yatim atas tuduhan "pencemaran nama baik," kata Bapak bahruddin Mang"


"Selaku Ketua Dewan Adat Banggai melekat sama-sama dengan pak Herwin Bupati. Nah, kronologisnya, Herwin Yatim yang pertama itu melakukan Penghinaan terhadap Raja Banggai



Sehingganya, Dewan Adat Banggai itu akan Melakukan Pengusiran kepada beliau (Herwin Yatim-red)."


ia menjelaskan, sidang berikut yakni tanggal 23 Juli , akan turun ribuan massa untuk mengusir Herwin Yatim. Dengan alasan apa? Apa sebabnya dia diusir? Karena Penghinaan terhadap Raja Banggai. Ia telah menghina kepada Raja Banggai sehingganya semua masyarakat adat mau darimanapun sukunya yang berdiam di Luwuk mengecam apa yang dilakukan oleh Bupati Banggai,  Herwin Yatim.


"Dia feodalisme, otoriter, sampai Raja banggai yang orang yang paling Santun nggak pernah berkomentar, nggak pernah mencampurin urusan pemerintahan itu nggak pernah. Tapi justru dilakukan penghinaan oleh Bupati Banggai Herwin Yatim. Itu pertama," ungkit bapak Bahruddin Mang dalam wawancaranya.


Yang kedua, kata Bapak Bahruddin,


"menyangkut tindakpidana korupsi yang nilainnya bukan hanya ratusan miliar pak, tapi triliunan.


"Karena pertama, alih fungsi lahann hutan mangroe konserfasi suaka alam margasatwa Bangkiliang yang di dalamnya ada satwa langkah yang dilindungi di duni yakni Burung Maleo (Macrocepalon), Satwa endemik yang terdapat di Sulawesi Tengah. Itu burung Maleo punah akibat penanaman kelapa sawit yang dilakukan oleh Bupati Banggai ,Herwin Yatim dan mertuanya. Itu ada sebelas ribu hektare (11.000 ha) hutan konserfasi itu sudah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit," sesalnya.


Estimasi sampai dibilang triliunan itu berdasarkan hasil investigasi konsultan dari luar negeri menilai bahwa ini telah terjadi pengerusakan hutan yang tidak bisa lagi diampuni, tidak bisa lagi ditolerir karena itu merupakan satwa yang dilindungin oleh dunia. Nah, kalau diestimasi, setiap 1000 hektar nilainya Rp 1,5 triliun sehingga kalau dia 11.000 ha X Rp 1,5 triliun, kurang lebih Rp 15 triliun. Itu hasil investigasi dari Departemen Kehutanan.


Soal dugaan tindakpidana Korupsi


Kemudian dugaan soal tindakpidana korupsi yang sampai hari ini juga antara lain para kontraktor terdapat sekitar Rp 38 miliar, yang anggaran tahun lalu itu dimana kontraktor-kontraktor sudah selesai mengerjakan pekerjaan dia ndak bayar. dia ndak bayar.


Sementara dari Keuangan dan dari DPRD semua menyatakan bahwa dana sebesar Rp 38 miliar itu sudah diselesaikan. Tapi beliau (Herwin Yatim) selaku Bupati tidak membayarkan kepada para kontraktor tersebut. Nah itu yang terungkap semua di Pengadilan. Ya, itu sudah terungkap di Pengadilan. Mengingat di Pengadilan itu ada Pembuktian terbalik, jadi saya harus mengungkap semua persoalan-persoalan yang menyangkut beliau.


Yang Kedua, alih fungsi lahan hutan Mangrop, itu ada 61 hektar hutan manggrop yang digusur oleh pak Bupati ini, yakitu Herwin Yatim. Di situ ada data-datanya dimana dia ementara melakukan penggusuran,karena beliau merupakan subkon di proyek LNG itu.


"Ada, gambar-gambarnya,foto-fotonya ada, kemudian ada surat Gubernur, surat Bupati, bukti-bukti lengkap semua.Dan itu dia tidak bisa bantah karena sudah terungkap di persidangan kemarin bulan Juni (2020). Jadi, sidang menyangkut pencemaran nama baik yang ia laporkan,itu sudah berbalik arah. Masalah pembuktian terbailk maka secara otomatis, masalah-masalah beliau itu terungkap di persiangan. Dan itu diminta oleh Hakim agar dibuka semua. Dan ini sidang terbuka untuk umum," tegas mantan Ketua DPC PNI marhaen Kabupaten Banggai ini.


Kasus Penggelapan Mobil Mewah


Lalu soal (dugaan) penggelapan mobil mewah mereck Prado Land Cruiser untuk istri simpanannya. Itu semua ada foto-fotonya mobil prado land cruiser, belum lagi mobil-mobil mewah yang lainnya. Dan ini menyangkut masalah moral yang sudah terungkap di pengadilan, sehingga Hakim minta masalah perzinaham tertutup. Nah, istri sahnya yang sekarang ia sudah ceraikan itu akan menjadi saksi di pengadilan mengungkap bagaimana hubungan gelapnya dengan seorang perempuan istri dari seorang profesor, guru besar di Malang. Itu yang dia kasi mobil merek prado land cruiser,dan itu terungkap di Pengadilan Luwuk.


Istri simpanan itu ada di malang, suaminya seorang guru besar di Brawijaya Malang. "Pak Prof, biasa dipanggil. Kami panggil di sini pak Prof (Profesor-red). Itu ada data-datanya sudah terungkap di persidangan.


Resiko bagi DPP PDIP


Jadi, itu memang resiko bagi DPP (PDIP)  mana kala memberikan rekomendasi atau dalam bentuk apapun, karena memang beliau ini (Herwin Yatim-red) sudah di ujung tanduk,pak. Nggak bisa lagi, ini sudah di ujung tanduk.


"Kalau kita ibaratkan bahwa PDIP itu anu (merekomendasikan-red) maka beliau memang sudah di ujung tanduk jika itu kita membuat karikatur. Artinya ini kita bicara soal fakta di persidangan dengan bukti-bukti pelanggaran. Dan pelanggaran-pelanggaran seperti ini memang baik itu Kajati,kapolda, sudah angkat tangan,tidak bisa dibela lagi."


Belum lagi pelanggaran HAM. Ratusan Kepala Keluarga dengan ini rumah-rumahnya digusur oleh Bupati Banggai Herwin Yatim. Mereka kehilangan tempat tinggal, lokasinya di dalam Kota Luwuk. di Ibu Kota Banggai. bayangkan, orang yang sudah punya sertifikat, IMB, semua digusurnya.


Nah, di sini sebenarnya persoalan pribadi antara penggugat dan tergugat. Tapi di sini (ada) keterlibatan pemerintah daerah. Artinya, Satpol PP, Lurahnya, Camatnya semua ikut nimbrung di dalam untuk eksekusi lahan gusuran tersebut. Dengan demikian maka ada keterlibatan secara langsung pemerintah daerah dalam hal ini (penggusuran-red).


Pada saat kunjungan pak Waka Polri pak Safruddin pada saat itu, Wakapolril sempat menegur Bupati. "Kok Bupatinya nimbrung dalam eksekusi?" Sehingganya terjadi penembakan pada saat itu karena ini sudah masuk rana Pelanggaran HAM.


Bayangkan, para Ibu-ibu yang sedang dzikiran, habis sholat subuh mereka digiring di jalan meminta minta-mita supaya eksekusi ditangguhkan dulu, tapi tidak juga digubris. bakhan mereka ditembaki dengan peluru karet dan gas airmata, sehingga ada peluru nyasar yang mengakibatkan satu orang mengalami cidera, cacat. Peristiwa itu terjadi pada tahun 2018 kemarin.


Nah, itu (masalah) Komnas HAM sudah turun, Komisi III DPR RI, Kapolri, itu segala macam. Dan ini masalah sudah terbuka juga untuk umum di dalam persidangan yang lalu. Dan fakta-fakta di persidangan kemarin sudah terungkap soal pelanggaran HAM itu.


Kemudian, waktu kunjungan beliau bersama rombongan Gubernur ke luar kota, di salah satu desa, di kampung salah satu Mobil Dinas (DN 1) ini menabrak seorang ibu sampai meninggal dunia di tempat. Jadi dibiarkan begitu saja oleh Bupati Herwin Yatim. Korban sampai menggelepar-gelepar di jalan, tapi Bupatinya lewat begitu saja.


Dia malah pindah mobil, yang DN 1 atau Mobil Dinas dia tinggalkan dan lalu dia (Buaptinya) pindah mobil dan langsung ke Bandara dan Berangkat Terbang.


"Nah (sikap) ini yang masyarakat sesali. Ayam atau kambing saja, kalau kita tabrak, kita mesti turun dulu , tanya ini kambing atau ayam nya siapa,biar kita bayar (ganti rugi), tapi ini nggak, ini manusia, orang, yang mati di tempat, jadi, semua ini terungkap di persidangan."


Jadi, masyarakat yang sudah lama menanti-nantikan persidangan, akan melampiaskan sakit  hati mereka nanti akan turun ke jalan pada saat sidang tanggal 23 Juli 2020 nanti. Masyarakat akan turun ke jalan secara besar-besaran, nah itu sudah pengusiran. Hal itu karena ada keputusan dari Lembaga Musyawarah Adat Banggai tentang Pengusiran.


"Jadi, saya tidak bermaksud untuk menyampaikan seperti ini, tapi itulah fakta di persidangan. Kalau kita sampai mendiskreditkan beliau.  Secara pribadi, beliau dengan saya sebagi Ketua Dewan Adat banggai masih ada benang meralah. Secara pribadi hubungan saya dengan beliau itu bagus,baik-baik saja. Cuma pada saat kronologisnya saat itu berdasarkan hasil Keputusan Hasil Lembaga Adat, mengedarkan selebaran. Nah karena saya ini Ketua Dewan Adat di Banggai ini,maka secara otomatis saya yang dimintai untuk itu (menjelaskan) soal selebaran, tapi sesungguhnya saya dengan beliau hubungannya bagus, baik-baik saja."


Kronologisnya adanya selebaran kemarin itu, disebarkan oleh Lembaga Masyarakat Adat ini , terus beliau merasa keberatan,terus beliaulah melakukan Pengaduan ke Polisi dan seterusnya sampai disidangkan. Jadi, beliau yang melapor.


"Cuma beliau ini yang disesali oleh banyak pihak. Kenapa sampai memelapor , kan dia selaku Bupati, harusnya dia mengayomi rakyat, Jangan dia berpolemik dengan masyarakat. Jadi ini sebenarnya masalah dengan Kepemimopinnya dia. Karena otoriter, Ia nggak mau disentil . Apa maunya dia buat ya maunya harus begitu."


Jadi, secara pribadi kalau saya dengann beliau itukan nggak ada persoalan, nggak ada masalah dengann beliau, bagus, dan baik. Itu secara pribadi. Tapi kalau yang menyangkut ini, itukan fakta-fakta hukum yang beliau langgar juga menyangkut orang banyak. Soal tindakan korupsi, pelanggaran HAM."


Selama ini laporan sudah berulangkali baik lisan maupun tertulis tentang pelanggaran beliau. Tindakpidanakorupsi itu sudah berulangkali dilaporkan ke KPK, ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung, sampai tembusan kemana-mana. Namun, asumsi banyak orang, bahwa beliau ini disamping sebagai Bupati, beliau ini dari ...(bapak sudah lebih paham kan?...) Sehingga semua itu bukan dipeti eskan, tapi 'buntuh'.


Tetapi kali ini, dengan adanya persidangan tersebut, itu sudah makin hari makin banyak bahkan ratusan bahkan ribuan orang yang akan turun (mengusir) beliau.


"Ya, semua bukti-bukti, berita acara pemeriksaan terhadap beliau itu ada. semua data-datanya ada. Tapi karena belum pernah disidangkan. Ya,....kalau orang bilang, ini 86 semua,pak. Namun, kali ini,karena memang kita yang diseret semua ke pengadilan,maka semua akan dibuka semuanya di persidangan kemarin. Semua tentang pelanggaran-pelanggaran beliau," beber Bapak Bahruddin Mang.


Terancam Didiskualifikasi dari Calon Pilkada 2020


Sebagaimana diberitakan, Bupati Banggai Herwin Yatim yang merupakan bakal calon petahana pada Pilkada Banggai 2020 terancam didiskualifikasi karena melakukan rotasi pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai pada tanggal 22 April 2020 lalu. Dengan demikian petahana dianggap melanggar pasal 71 ayat 2 Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada yang berbunyi, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.


Pada ayat 3 dikatakan, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dala

m waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.


Buntut pelantikan atau rotasi pejabat eselon III itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banggai telah melakukan sidang dan telah menyatakan petahana Herwin Yatim akan dikenakan sanksi diskualifikasi dan batal menjadi calon peserta pilkada 2020 di Kabupaten Banggai.


Sebelumnya, Bupati Banggai Herwin Yatim telah merotasi empat orang pejabat esalon III yakni Camat Bunta, Arstad Tamagola pindah sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bertukar posisi dengan Idham Chalid. Kemudian, Sekretaris Dinas Perpustakaan, Abdullah Abu Bakar menjadi Inspektur Pembantu II di Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai, bertukar posisi dengan Junaedi Sibay,"


Ditempat terpisah"hingga berita ini naik bupati Herwin mengatakan kepada wartawan radar Nusantara Rabu 22/20 via ponsel (WA Nya).iya membanta Orang yang sudah kalap karena kelakuannya sendiri akhirnya menjadi terdakwa karena menurut bupati Herwin.Ybs sudah sangat keterlaluan dan hampir setiap ketemu sama saya sudah sempat kerasukan setan,suatu ketika biarlah nanti Allah swt yg tentukan masih dia dan juga tentu masih kita semua  Ungkap Bupati Banggai". (Arief)


COMMENTS




































































Nama

.,3,.berita terkini,11108,.beritaterkini,6,.kalbar,17,(Merlung),5,abiansemal,2,Aceh,35,ACEH SINGKIL,78,Aceh Tamiang,23,Aceh Tengah,120,ACEH TENGGARA,2,ACEH TIMUR,2,Aceh Utara,3,advertorial,21,aek kanopan,1,Aekkanopan,9,agam,18,aimas,1,ALAI.,5,Alor,1,ambon,7,amlapura,65,anjatan,2,Anyer,1,AS,1,Asahan,6,babel,1,badau,1,badung,609,Bagansiapiapi,4,bakan,1,BALAESANG,1,bali,922,balige,9,BALIKPAPAN,6,balut.berita terkini,3,Banda Aceh,16,BANDAR LAMPUNG,39,Bandar Seri Begawan,1,bandara,7,Bandung,177,Bandung Barat,23,banggai,5,bangka,2,bangka barat,1,Bangka Belitung,5,Bangka Tengah,2,bangkep,1,BANGKEP - RN,1,BANGKINANG,5,bangli,825,Bangun Purba,1,Banguwangi,1,Banjar,23,Banjarnegara,8,bantaeng,46,Banten,149,Banyuasin,6,Banyumas,13,Banyuwangi,148,barito utara,1,Barru,6,Batam,103,batang,67,BATANG HARI,3,batang kuis,3,BATU,7,batu bara,68,baturaja,4,bekasai,1,Bekasi,2323,bekasi terkini,3,Bekasi Utara,1,belawan,2,Belitung,218,Belitung Timur,17,Beltim,225,belu,2,benakat,1,bener,1,Bener Meriah,481,BENGKALIS,78,Bengkayang,76,BENGKULU,6,BENGKULU SELATAN,19,BENGKULU UTARA,1,benoa,6,BER,3,BERI,1,beria terkini,1,beriita terkini,3,berit terkini,2,berita,1,Berita terkini,3278,berita terkini daerah,1,berita terkini.,1,berita terkinia,1,berita terkink,1,berita terkinu,2,berita tetkini,1,beritaterkini,4,beritq terkini,1,berta terkini,1,Bima,2,binjai,3,Bintan,9,Bintuni,1,Bitung,6,blahbatu,2,blahbatuh,17,Blitar,15,Blora,2,BMKG,1,BNN,1,Bogor,457,BOGOR TIMUR,71,Bola,1,BOLAANG MONGONDOW,3,bolmong,534,Bolmong raya,3,Bolmong selatan,13,bolmong timur,2,bolmong utara,1,bolmongsiar,1,bolmut,2,BOLNONG,1,bolong mopusi,1,bolsel,8,boltim,18,bone,3,BOYOLALI,2,Brebes,173,bualu,1,Bukit Tinggi,51,bukittinggi,18,buleleng,225,BUMIMORO,1,BUNGKU,1,Buol,90,BUTENG,1,Catatan Radar Nusantara,10,Ciamis,85,Cianjur,18,Cibinong,15,Cibitung,3,cikampek,42,Cikampek barat,1,Cikande,1,Cikarang,99,CIKARANG BARAT,1,CIKARANG PUSAT,1,cikarang utara,2,Cilacap,11,Cilegon,46,cilengsi,3,Cileungsi,41,Cimahi,461,Cimanggung,1,Cirebon,561,Cirebon Kota,2,Cisarua,1,citeureup,1,Dabo Singkep,266,daer,2,Daerah,7552,daerah Terkini,2,daerh,1,Daik Lingga,3,Dairi,245,Deli Serdang,53,Deli tua,1,deliserdang,1,demak,51,Denpasa,3,denpasar,836,denpasar timur,3,Dentim,1,Depok,621,derah,5,dharmasraya,6,DIY,8,Dolok,4,Doloksanggul,75,Dompu,2,Donggala,179,donri donri,1,DPRD Kab. Bekasi,11,DPRD Kota Bekasi,99,DPRD LamSel,8,Dumai,27,Dumoga,179,Dumoga Utara,2,duri,3,Ekonomi,3,EMPAT LAWANG,14,ende,2,eretan,1,Erkini,1,Fakfak,2,fakta,1,Garut,101,gianyar,796,gilimanuk,1,gorontalo,67,Gowa,107,Gresik,1,GROBOGAN,2,gunung mas,2,Gunung Putri,2,gunungsitoli,2,HL,23,HSU,1,Hukum,11,HUMAS BELTIM,6,humbahas,14,Indonesia,5,INDRA,1,Indragiri hulu,5,indralaya,44,Indramayu,35,Indrapura,15,info,1,INHIL,48,inhilriau,1,INHU,8,Jabar,22,jaka,4,Jakarta,1763,Jakarta barat,2,jakarta selatan,5,jakarta timur,3,jakarta utara,3,Jambi,160,jateng,5,jatijajar,1,JATIM,7,Jawa Barat,48,Jawa Tengah,10,Jawa Timur,13,Jayapura,54,Jember,8,jembrana,305,Jeneponto,23,Jepara,106,jimbaran,3,Jombang,4,kab,7,kab .Bandung,208,Kab 50 Kota,4,kab Bandung,30,kab. Agam,1,Kab. Bandung,3875,kab. bekasi,195,Kab. Bogor,27,Kab. Brebes,61,kab. buru,1,KAB. CIREBON,2,KAB. DAIRI,1,kab. Garut,1,Kab. Gumas,1,kab. Kajen,1,Kab. Kapuas Hulu,8,kab. Karawang,2,KAB. KARO,2,Kab. Kuningan,84,kab. langkat,2,kab. malang,1,Kab. Minahasa Tenggara,1,KAB. PELALAWAN,2,Kab. Serang,7,Kab. Serdang Bedagai,4,Kab. Sukabumi,12,kab. tangerang,6,Kab. Tasikmalaya,97,Kab. Toba,8,kab.agam,1,Kab.Bandung,1877,kab.barru,3,Kab.Bekasi,389,kab.bogor,31,KAB.BOGOR.BERITA TERKINI,1,kab.buru,2,Kab.Dogiyai Papua Tengah,1,kab.garut,2,kab.langkat,1,Kab.Malang,3,Kab.Nganjuk,6,kab.pekalongan,26,Kab.Samosir,8,KAB.SEMARANG,1,Kab.Sergai,5,KAB.SINJAI,5,kab.sorong,3,Kab.Sumedang,26,Kab.Tangerang,28,kab.Tasikmalaya,52,Kab.Way kanan,24,KABANJAHE,1,kabBandung,2,Kabupaten Bandung Barat,1,KABUPATEN SINJAI,3,KABUPATEN SINJAJ,3,kaimana,4,Kajen,4,Kalbar,590,kalideres,1,Kalimantan Barat,9,kalimantan timur,15,kalipuro,1,Kalsel,10,Kalteng,264,Kaltim,25,Kampar,168,Kampar Kiri,4,Kampar Riau,290,kapuas,3,Kapuas Hulu,278,kara,1,karanganyar,1,karangasem,867,Karawang,342,karawang Berita terkini,1,KARIMUN,6,KARIMUN - RN,1,KARO,27,katapang,1,KATINGAN,6,kayong utara,6,keban agung,1,KEBUMEN,1,Kec.Ukui,1,Kediri,62,KEEROM,27,Kendari,4,kepahiang,4,KEPRI,4,Kepulauan Riau,10,Kerinci,23,keritang inhil,1,kerobokan,6,KETAPANG,17,kintamani,1,klapanunggal,1,klungkung,525,KOBAR,1,kolaka,1,Kolaka Utara,1,Kominfo Kab.Bekasi,34,Korupsi,9,kota agung,1,KOTA BATU,1,KOTA KOTOMOBAGU,5,KOTA MANNA,2,KOTA METRO,29,kota pekalongan,8,Kota Sorong,9,kotabaru,1,Kotabumi,1,KOTAMIBAGU,3,Kotamobagu,107,kotawaringin barat,3,KOTAWARINGIN TIMUR,4,KOTIM,11,kriminal,5,Kronjo,1,Kuala Kapuas,6,kuala lumpur,1,Kuala Tungkal,9,kuansing,15,kuantan,1,kuantan Sengingi,4,kubu,4,kubu raya,53,KUDUS,123,Kuningan,1552,kupang,3,kuta,18,kuta badung,3,KUTAI KERTANEGARA,9,Kutai Timur,12,Kutim,6,l,1,Labuhan Bajo,1,Labuhan Batu,17,Labura,407,labusel,1,Lahat,31,LAMBATA,1,Lamongan,3,Lampung,97,Lampung Barat,196,LAMPUNG METRO,105,LAMPUNG SELATAN,63,Lampung Tengah,23,Lampung Timur,466,Lampung Utara,794,LAMPUNGUTARA,1,lampura,20,landak,6,langkat,5,langsa,3,LANTAMAL V,86,LANTAMAL X JAYAPURA,20,lawang kidul,46,lebak,203,LEMBATA,7,LIMAPULUHKOTA,6,Lingga,1071,liwa,13,Loksado,1,lolak,1,LOLAYAN,3,Lombok,6,Lombok barat,5,Lombok tengah,13,lombok timur,132,Lombok Utara,1,LOTIM,12,lotim.berita terkini,37,LUBUK LINGGAU,17,Lubuk Pakam,8,lubuk sikaping,1,lubuklinggau,16,lubuksikapaing,1,LUBUKSIKAPING,1,lukun,1,Lumajang,7,Lumanjang,1,Luwu,2,Luwuk,8,m,1,M.Labuhan,1,Mabar,1,madina,1,madura,1,Magelang,4,mahakam hulu,1,majaleMajalengka,1,Majalengka,638,majalengMajalengka,1,majalenMajalengka,1,majalMajalengka,1,majaMajalengka,1,majene,3,maka,1,makasar,3,makassar,212,malaka,1,Malang,192,Maluku,8,Maluku tengah,2,MALUKU UTARA,2,MAMAJU.RN,3,MAMASA,195,MAMUJU,219,MAMUJU TENGAH,7,Manado,64,mancanegara,1,mandau,1,mangapura,3,Manggar,91,Manggarai,1,manggarai barat,2,mangupura,123,Manokwari,162,mansel,1,marga,1,maros,1,mataram,13,MATENG,7,Mauk,2,Maybrat,1,medan,244,Mekar Baru,1,melawi,14,MEMPAWAH,1,mentawai,1,merak,5,merangin,93,MERANTI,969,MERAUKE,7,Merbau,3,Mesuji,75,metro,216,metro lampung,10,meulaboh,1,Minahasa,7,Minahasa Selatan,5,Minahasa Tenggara,2,Minahasa Utara,1,Minas,1,Minut,1,miranti,1,Mojokerto,560,monokwari,2,morowali,29,MOROWALI UTARA,1,MORUT,3,moskow,1,Muara Belida,1,Muara Bulian,1,muara bungo,3,Muara Enim,583,muara Tami,2,Muaro Jambi,4,muba,8,Mukomuko,81,muratara,534,murung raya,2,Musi Banyuasin,15,MUSI RAWAS,35,musirawas,7,Nabire,1,Naibenu,1,namlea,4,Nangka Bulik,2,Nasional,16,Natuna,95,negara,5,ngawi,3,Nias barat,21,NTB,74,NTT,14,nunukan,25,nusa dua,1,Ogan Ilir,7,OKI,3,OKU,2,Oku Selatan,565,Oku Timur,52,Opini,14,P. Bharat,1,P.SIANTAR,12,PACITAN,2,Padang,16,Padang Lawas,14,PADANG PANJANG,2,padang pariaman,1,Pagaralam,34,Pagimana,1,Pahuwato,1,Pakpak Bharat,21,Pakuhaji,2,Palangka raya,347,Palas,23,palelawan,44,Palembang,102,pali,2,Palu,195,palu utara,1,Paluta,66,pamekasan,2,Panang Enim,2,pancur batu,1,pand,1,pande,1,pandegelang,3,Pandeglang,2356,Pangandaran,23,Pangkalan Kerinci,1,pangkalanbun,3,Pangkalpinang,21,pangkep,4,pantai labu,1,Papandayan,1,Papua,96,PAPUA BARAT,227,papua barat daya,2,papua tengah,2,parapat,2,PARIAMAN,10,Parigi,6,Parigi Moutong,19,PARIMO,1063,Parlemen,32,PARUNG PANJANG,1,Pasaman,13,Pasangkayu,1,pasbar,1,Pasir Pangarayan,1,PASSI,1,PASSI TIMUR,6,Pasuruan,2,PATI,190,Patia,1,patrol,15,PAYAKUMBUH,9,PEBAYURAN,2,Pekalongan,85,pekan baru,7,Pekanbaru,493,Pekanbaru Riau,1583,pelalawan,26,pemalang,3,Pematangsiantar,46,pemekas,1,Pemkab Bekasi,7,Pemkot Bekasi,6,penanaman,1,penang Enim,2,Pendidikan,81,pengkadan,1,Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),116,perbaungan,1,perimo,2,peristiwa,16,Permohonan,1,pesawaran,26,pesel,1,Pesisir Barat,2,Pesisir Barat,2,PESISIR SELATAN,1,Pilkada,1,pintianak,1,PIPIKORO,1,PN.TIPIKOR,2,polda jabar,1,Polhukam,154,Politik,2,polman,1,polres Pekalongan,2,ponorogo,1,pontia,1,Pontianak,1412,Poso,4,prabumulih,1,primo,9,Pringsewu,46,probolinggo,2,PROTOKOL DOLOK SANGGUL,1,PT Bukit Asam,1,Pulang Pisau,5,pulau merbau,7,pulau tidung,1,pulpis,1,purbalingga,5,Purwakarta,1859,Purwokerto,2,Putussibau,58,radar,3,Radar Artikel,33,Radar Selebrity,3,ragam,58,raja ampat,6,rambang dangku,1,RANGSANG,11,RANGSANG BARAT,1,rangsang pesisir,3,rantauprapat,1,rejang lebong,5,REMBANG,3,Renah mendalu,1,rengasdengklok,1,rengat,1,Riau,188,Rohil,6,rokan,1,Rokan Hilir,54,rokan hulu,15,Rongurnihuta,1,rote ndao,1,Sabang,57,Samarinda,60,sambas,1,sambilan,1,sampang,76,SAMPI,1,Sampit,652,Sangatta kutim,1,Sanggau,13,Sangihe,2,sar,1,Sarolangun,460,sekadau,7,SELAT PANJANG,10,SELATPANJANG,2,Selayar,18,selong,3,Semarang,62,Semarapura,43,semende,1,SEMOGA,2,SEMOGA TENGGARA,1,SENTANI,1,sentul,1,Seram Bagian Barat,1,Serang,483,Serdang Bedagai,42,Sergai,32,Seruyan,19,SIAK,22,siak hulu,9,sian,1,sibau hulu,1,Sibolga,166,siborongborong,1,sidikalang,1,SIDOARJO,6,SIDRAP,15,Sigi,103,silaen,1,Simalungun,138,simpang apek,1,Singaparna,10,singaraja,44,SINGKAWANG,14,SINGKEP BARAT,1,Sinjai,6,sintang,44,situbondo,6,sleman,2,solo,9,SOLOK,18,Solok Selatan,9,Soppeng,38,Sorong,290,Sorong selatan,4,Sragen,31,Subang,2028,SUKABUM,1,Sukabumi,571,sukawati,2,Sukoharjo,1,Sukra,1,Sulawesi,3,Sulawesi Selatan,33,sulawesi tengah,57,sulawesi tenggara,1,Sulbar,349,Sulsel,30,Sulteng,314,Sulut,376,Sumatera Selatan,6,SUMATERA UTARA,6,SUMB,1,sumba barat,1,Sumbar,68,Sumbawa,6,Sumbawa Barat(NTB),5,Sumedang,158,sumenep,43,sumsel,43,Sumut,108,Sungai Penuh,1,sungai tohor,3,Sunggal,2,SURABAYA,109,Surakarta,2,tabanan,625,tajabbarat,1,Takalar,203,talangpadang,5,TAMBANG,1,Tambraw,3,Tambraw - RN,6,tana toraja,1,tanah,1,tanah datar,2,TANAH JAWA,5,Tanah Karo,122,Tangerang,461,Tangerang Selatan,102,tangg,1,tanggamus,139,Tanjab Barat,973,Tanjab Timur,140,tanjabbar,1,Tanjabtim,1,tanjung agung,8,tanjung balai,4,Tanjung Enim,117,Tanjung Jabung timur,1,tanjung makmur,1,TANJUNG PINANG,14,tanjung samak,1,tanjung selor,1,tanjungenim,2,TANOYAN,8,Tapanuli Selatan,5,Tapanuli Tengah,99,Tapanuli Utara,31,tapung,3,tapung hulu,4,tarakan,1,tarutung,36,Tasikmalaya,398,tebi,1,tebin,1,tebing,1,Tebing Tinggi,107,tebing tinggi timur,1,tebingtinggi barat,11,Teekini,11,Teelini,1,Tegal,30,tekini,5,Telawang,1,teluk bintani,1,teluk buntal,1,telukuantan,5,temanggung,1,tembilahan,2,tembuku,2,Teminabuan,6,tenan,1,Tenggarong,1,ter,1,Terjini,3,TERJUN GAJAH,1,Terk,1,Terki,1,Terki i,3,Terkii,1,Terkiji,4,Terkimi,1,Terkin,9,Terkin8,1,Terkini,47929,Terkinii,1,Terkinin,1,TERKINIO,1,TERKINIP,2,Terkino,11,Terkinu,1,terkiri,9,TERKNI,3,Terkuni,2,Terlini,2,Termini,4,ternate,1,Tetkini,14,Timika,2,Toabo,1,toba,41,tolikara,2,tolitol,3,Tolitoli,1437,tolotoli,3,TOMOHON,5,Touna,27,Trenggalek,20,Trkini,1,Tterkini,1,tuba,1,tuba barat,11,Tuerkini,1,Tulang Bawang,14,Tulang Bawang Barat,9,Tulung agung,2,Tulungagung,304,Twrkini,1,ubud,25,Waibakul,1,Waisai,23,wajo,1,warseno,1,WAY KANAN,32,wonosari,1,Yogyakarta,9,
ltr
item
RADAR NUSANTARA NEWS: Ketua Dewan Adat Banggai Bakal Laporkan Bupati Herwin, Atas Tuduhan Penghinaan Raja banggai
Ketua Dewan Adat Banggai Bakal Laporkan Bupati Herwin, Atas Tuduhan Penghinaan Raja banggai
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjwrpvm9RNr2K18dsNqlSjJXB9YVxS5l2x4qQ2yDhVNSwHmKtdaHTxUqbGV0QlS0PMuqoq9gcNzGSt20U7k3mzveqNBb9adnalj5H1b9gxDXhFaNWaRnVQ04Ueax8d6jueOhx1K4KHON2_j/s320/IMG_20200722_080649.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjwrpvm9RNr2K18dsNqlSjJXB9YVxS5l2x4qQ2yDhVNSwHmKtdaHTxUqbGV0QlS0PMuqoq9gcNzGSt20U7k3mzveqNBb9adnalj5H1b9gxDXhFaNWaRnVQ04Ueax8d6jueOhx1K4KHON2_j/s72-c/IMG_20200722_080649.jpg
RADAR NUSANTARA NEWS
https://www.radarnusantara.com/2020/07/ketua-dewan-adat-banggai-bakal-laporkan.html
https://www.radarnusantara.com/
http://www.radarnusantara.com/
http://www.radarnusantara.com/2020/07/ketua-dewan-adat-banggai-bakal-laporkan.html
true
8338290086939464033
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy