Morut,RM Pln ULP Toili melalui Manajer Lama Bapak Berisial (F) yang telah dipindah Tugasnya ke Tolitoli Bersama Pegawai PLN ULP T...
Morut,RM
Pln ULP Toili melalui
Manajer Lama Bapak Berisial (F) yang telah dipindah Tugasnya ke Tolitoli Bersama Pegawai PLN ULP Toili dan Pegawai Pln yang ada diBaturube datang Ke Desa Uempanapa Menindaklanjuti usulan Pemasangan Baru Jaringan Lampu PLN yang diusulkan Oleh Pihak Desa Uempanapa waktu itu berjumlah 70 unit Meteran Lampu PLN Pada tahun 2018,Tetapi pada waktu pemasangan Meteran pln yang terpasang waktu itu hanya 60 Unit kemana sisanya yang 10 unit.
Waktu itu Pegawai Pln ULP Toili memberikan kemudahan untuk Pemasangan Baru Jaringan Lampu Kepada masyarakat Desa Uempanapa dengan cara dicicil selama 6 bulan,angsuran Perbulannya Rp.161.500 jadi Pelanggan harus Total Angsuran selama 6bulan Rp.969.000,Dimana waktu itu Desa Membayarkan Angsuran Pertamanya dari jumlah 72 unit Meteran Pln,ada juga Pelanggan yang membayar Langsung Lunas,sedangkan masyarakat Lainnya yang membayar angsuran cicilan Pemasangan Baru Lampu PLN secara rutin untuk Melunasi angsuran Cicilan namun Pihak Pln Yang Melakukan Penagihan Cicilan Sangat disayangkan Tidak Membawa Bukti Pembayaran Resmi Dari Pln berupa Kwitansi untuk Pembayaran Angsuran Cicilan sampai ada pelanggan yang mengelukan kepada media ini karena tidak ada kwitansi,ungkapnya Pelanggan"Pak ini angsuran saya untuk 2bln,namun tidak diberikan bukti Pembayaran".
Kasus ini muncul Sejak ada Pemblokiran Pengisian Token secara masal khusus Pelanggan yang ada di Desa Uempanapa,Pln ULP Toili Mengeluarkan daftar Nama-nama Pelanggan yang Tidak Melunasi Angsuran Cicilan Jatuh Tempo Pemasangan Baru Jaringan Pln dari daftar nama-nama Pelanggan yang menunggak,Padahal hanya sebagian saja Pelanggan yang tidak melunasi Pembayaran angsuran Cicilan namun pemblokiran Token dilakukan secara menyeluruh,menurut keterangan pihak pln ini sistem yang memblokir meter.
Pelanggan Pln yang ada didesa uempanapa datang Kekantor Desa menyampaikan Keluhan Mengenai Meteran Pln mereka yang telah Diblokir dan tidak bisa diisi Token Listrik,Pemdes Uempanapa Langsung memproses Persoalan yang ada Di Masyarakat,Kepala Desa Uempanapa Langsung Mengutus Perangkat Desanya untuk menghadap ke kantor Pln ULP Toili untuk menyelesaikan Persoalan Blocking Token Listrik yang ada di Desa Uempanapa dari hasil pertemuan dengan Pihak Manajer dan Bagian Administrasi yang Baru membuahkan Hasil yang luar bisa Pemblokiran Meter untuk pembelian Token Listrik sudah dibuka kembali dan Pihak Pln ULP Toili juga berjanji untuk segera mengungkapnya secepatnya,sangat disayangkan kepercayaan yang diberikan oleh Pemdes Uempanapa kepada Manajer lama bersama anggotanya mengenai Pemasangan Meteran Listrik Pln. Meteran Pelanggan Atas Nama:
1.RINE
2.HALIR
3.TUI dst.
Yang seharusnya terpasang di desa Uempanapa tetapi malah terpasang di desa Lemo,sedangkan dari berapa orang tersebut ada meteran Yang bersubsidi atas nama Halir jadi kami sangat mengharapkan kerjasamanya dari pihak PLN terkhusus diareal Luwuk untuk segera memproses Pegawainya yang sedang bermain dan merugikan Masyarakat kecil,untuk keterangan Lebih Lanjut Pihak Pln areal luwuk bisa sidak ke PLN ULP Toili,Kami adalah masyarakat Kecil yaitu suku wana yang seharusnya dibantu.(MS)
Pln ULP Toili melalui
Manajer Lama Bapak Berisial (F) yang telah dipindah Tugasnya ke Tolitoli Bersama Pegawai PLN ULP Toili dan Pegawai Pln yang ada diBaturube datang Ke Desa Uempanapa Menindaklanjuti usulan Pemasangan Baru Jaringan Lampu PLN yang diusulkan Oleh Pihak Desa Uempanapa waktu itu berjumlah 70 unit Meteran Lampu PLN Pada tahun 2018,Tetapi pada waktu pemasangan Meteran pln yang terpasang waktu itu hanya 60 Unit kemana sisanya yang 10 unit.
Waktu itu Pegawai Pln ULP Toili memberikan kemudahan untuk Pemasangan Baru Jaringan Lampu Kepada masyarakat Desa Uempanapa dengan cara dicicil selama 6 bulan,angsuran Perbulannya Rp.161.500 jadi Pelanggan harus Total Angsuran selama 6bulan Rp.969.000,Dimana waktu itu Desa Membayarkan Angsuran Pertamanya dari jumlah 72 unit Meteran Pln,ada juga Pelanggan yang membayar Langsung Lunas,sedangkan masyarakat Lainnya yang membayar angsuran cicilan Pemasangan Baru Lampu PLN secara rutin untuk Melunasi angsuran Cicilan namun Pihak Pln Yang Melakukan Penagihan Cicilan Sangat disayangkan Tidak Membawa Bukti Pembayaran Resmi Dari Pln berupa Kwitansi untuk Pembayaran Angsuran Cicilan sampai ada pelanggan yang mengelukan kepada media ini karena tidak ada kwitansi,ungkapnya Pelanggan"Pak ini angsuran saya untuk 2bln,namun tidak diberikan bukti Pembayaran".
Kasus ini muncul Sejak ada Pemblokiran Pengisian Token secara masal khusus Pelanggan yang ada di Desa Uempanapa,Pln ULP Toili Mengeluarkan daftar Nama-nama Pelanggan yang Tidak Melunasi Angsuran Cicilan Jatuh Tempo Pemasangan Baru Jaringan Pln dari daftar nama-nama Pelanggan yang menunggak,Padahal hanya sebagian saja Pelanggan yang tidak melunasi Pembayaran angsuran Cicilan namun pemblokiran Token dilakukan secara menyeluruh,menurut keterangan pihak pln ini sistem yang memblokir meter.
Pelanggan Pln yang ada didesa uempanapa datang Kekantor Desa menyampaikan Keluhan Mengenai Meteran Pln mereka yang telah Diblokir dan tidak bisa diisi Token Listrik,Pemdes Uempanapa Langsung memproses Persoalan yang ada Di Masyarakat,Kepala Desa Uempanapa Langsung Mengutus Perangkat Desanya untuk menghadap ke kantor Pln ULP Toili untuk menyelesaikan Persoalan Blocking Token Listrik yang ada di Desa Uempanapa dari hasil pertemuan dengan Pihak Manajer dan Bagian Administrasi yang Baru membuahkan Hasil yang luar bisa Pemblokiran Meter untuk pembelian Token Listrik sudah dibuka kembali dan Pihak Pln ULP Toili juga berjanji untuk segera mengungkapnya secepatnya,sangat disayangkan kepercayaan yang diberikan oleh Pemdes Uempanapa kepada Manajer lama bersama anggotanya mengenai Pemasangan Meteran Listrik Pln. Meteran Pelanggan Atas Nama:
1.RINE
2.HALIR
3.TUI dst.
Yang seharusnya terpasang di desa Uempanapa tetapi malah terpasang di desa Lemo,sedangkan dari berapa orang tersebut ada meteran Yang bersubsidi atas nama Halir jadi kami sangat mengharapkan kerjasamanya dari pihak PLN terkhusus diareal Luwuk untuk segera memproses Pegawainya yang sedang bermain dan merugikan Masyarakat kecil,untuk keterangan Lebih Lanjut Pihak Pln areal luwuk bisa sidak ke PLN ULP Toili,Kami adalah masyarakat Kecil yaitu suku wana yang seharusnya dibantu.(MS)
COMMENTS