Lampung Utara,RN BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kotabumi kembali gelar kegiatan BPJS Kesehatan Goes To Customer (GTC) yang bertajuk Sambun...
Lampung Utara,RN
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kotabumi kembali gelar kegiatan BPJS Kesehatan Goes To Customer (GTC) yang bertajuk Sambung Rasa Peserta Pengguna Layanan Cuci Darah di RSD Mayjend HM Ryacudu, Kamis (23/07).
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi, Meivy Yanti mengatakan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta akan prosedur layanan kesehatan serta hak dan kewajiban dalam Program JKN-KIS.
“Salah satu kewajiban BPJS Kesehatan adalah memberikan edukasi perihal informasi terupdate dalam Program JKN-KIS, terutama bagi pasien HD yang rutin menggunakan kartu KIS dalam pelayanan cuci darah. Oleh karena itu penting sekali bagi pasien HD mengetahui info-info terkini BPJS Kesehatan,” ujar Meivy.
Dalam sosialisasi ini disampaikan juga beberapa kemudahan yang dapat dinikmati oleh peserta JKN di antaranya adalah penggunaan finger print dalam pelayanan cuci darah bagi pasien HD, sistem antrean online dan ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang bisa diakses peserta melalui aplikasi Mobile JKN.
“Penggunaan finger print mempermudah prosedur hemodialisa bagi Peserta JKN-KIS karena pasian gagal ginjal kronis yang telah mendapatkan pelayanan HD rutin di RS dan sudah terdaftar finger print tidak perlu kembali ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memperpanjang surat rujukan. Namun selama pandemi ini penggunaan finger print dihentikan sementara untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” lanjutnya.
Meivy menambahkan, bagi peserta JKN-KIS yang mengalami kendala saat mendapatkan pelayanan kesehatan, mereka dapat menyampaikan keluhannya melalui Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS Kesehatan yang saat ini telah mengalami rebranding menjadi BPJS SATU! (BPJS Kesehatan Siap Membantu).
“Petugas BPJS SATU! menggunakan rompi khusus bertuliskan BPJS SATU! dan selalu siap memberikan bantuan kepada peserta JKN yang membutuhkan. Ini adalah salah satu komitmen BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” kata Meivy.
Salah satu peserta GTC, Arif (69) seorang pensiunan PNS mengaku merasa sangat terbantu dengan adanya Program JKN-KIS.
“Dengan mengantongi KIS saya bisa menjalani cuci darah secara rutin tanpa mengeluarkan biaya. Saya juga merasa senang BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi seperti ini karena saya jadi mendapatkan informasi terbaru yang awalnya tidak saya ketahui,” ungkap Arif.
Selain sosialisasi secara langsung, peserta JKN dapat memanfaatkan kanal-kanal layanan lain untuk mendapatkan informasi terkait BPJS Kesehatan seperti melalui kegiatan Mobile Customer Service (MCS), Chika dan Vika yang diakses melalui smartphone serta bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. (*/Rasyid*)
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kotabumi kembali gelar kegiatan BPJS Kesehatan Goes To Customer (GTC) yang bertajuk Sambung Rasa Peserta Pengguna Layanan Cuci Darah di RSD Mayjend HM Ryacudu, Kamis (23/07).
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi, Meivy Yanti mengatakan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta akan prosedur layanan kesehatan serta hak dan kewajiban dalam Program JKN-KIS.
“Salah satu kewajiban BPJS Kesehatan adalah memberikan edukasi perihal informasi terupdate dalam Program JKN-KIS, terutama bagi pasien HD yang rutin menggunakan kartu KIS dalam pelayanan cuci darah. Oleh karena itu penting sekali bagi pasien HD mengetahui info-info terkini BPJS Kesehatan,” ujar Meivy.
Dalam sosialisasi ini disampaikan juga beberapa kemudahan yang dapat dinikmati oleh peserta JKN di antaranya adalah penggunaan finger print dalam pelayanan cuci darah bagi pasien HD, sistem antrean online dan ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang bisa diakses peserta melalui aplikasi Mobile JKN.
“Penggunaan finger print mempermudah prosedur hemodialisa bagi Peserta JKN-KIS karena pasian gagal ginjal kronis yang telah mendapatkan pelayanan HD rutin di RS dan sudah terdaftar finger print tidak perlu kembali ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memperpanjang surat rujukan. Namun selama pandemi ini penggunaan finger print dihentikan sementara untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” lanjutnya.
Meivy menambahkan, bagi peserta JKN-KIS yang mengalami kendala saat mendapatkan pelayanan kesehatan, mereka dapat menyampaikan keluhannya melalui Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS Kesehatan yang saat ini telah mengalami rebranding menjadi BPJS SATU! (BPJS Kesehatan Siap Membantu).
“Petugas BPJS SATU! menggunakan rompi khusus bertuliskan BPJS SATU! dan selalu siap memberikan bantuan kepada peserta JKN yang membutuhkan. Ini adalah salah satu komitmen BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” kata Meivy.
Salah satu peserta GTC, Arif (69) seorang pensiunan PNS mengaku merasa sangat terbantu dengan adanya Program JKN-KIS.
“Dengan mengantongi KIS saya bisa menjalani cuci darah secara rutin tanpa mengeluarkan biaya. Saya juga merasa senang BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi seperti ini karena saya jadi mendapatkan informasi terbaru yang awalnya tidak saya ketahui,” ungkap Arif.
Selain sosialisasi secara langsung, peserta JKN dapat memanfaatkan kanal-kanal layanan lain untuk mendapatkan informasi terkait BPJS Kesehatan seperti melalui kegiatan Mobile Customer Service (MCS), Chika dan Vika yang diakses melalui smartphone serta bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. (*/Rasyid*)
COMMENTS