Sukabumi,RN Salah satu Madrasah Diniyah (MD) yang berada di wilayah Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi, yang sudah berdiri selama 18 tahu...
Sukabumi,RN
Salah satu Madrasah Diniyah (MD) yang berada di wilayah Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi, yang sudah berdiri selama 18 tahun hingga saat ini butuh perhatian Pemerintah Daerah, khususnya dari peran pelayanan sarana Pendidikan Madrasah (MAPENDA) Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi. Bahwa, pelayanan apa saja yang sudah diberikan selama ini, bagi kepentingan pengadaan tempat sarana anak didik bangsa, agar lebih bermakna dalam menungtut ilmu agama dan bukan alasan karena ada dampak pandemi corona.
Tempat lokasi Madrasah Diniyah (MD) tersebut yang beralamat di Kampung Puncak Dua belas RT 52/07 Desa, Neglasari, Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi sebagai tempat sarana Pendidikan Madrasah Diniyah Attaufiqul Hasanah
Selama 18 tahun Madrasah Diniyah ini hanya memiliki 2 ruang kelas dan mushola saja, tidak memiliki wc umum apalagi sarana kran air untuk wudhu, juga tak memiliki ruang guru, buku pembelajaran, meja kursi dan ruang kelas masih kurang, serta papan tulis." ungkap Panji Setiaji, A.Md.Kom.
Miris prihatin, ketika saya untuk melihat tempat MD tersebut bersama Nuriah Fadhilah lulusan UMMI Sukabumi dan Nurlistianti safitri mahasiswi Jakarta timur tadi pagi, dengan memberikan Al-qur'an dan Iqra titipan amanah dari orang orang yang peduli.
"Ternyata selama 18 tahun lamanya, masih ada saja Tempat sarana Pendidikan Madrasah yang letaknya di pinggiran kota Jakarta bukan di papua, hanya memiliki 3 pengajar yakni Ibu Tia Rusmiana (33 tahun), Linda (26 tahun) dan seorang guru yang telah lanjut usia (78 tahun) yaitu Bapak M. Adin masih semangat dalam mengajar. Apalagi beliau sendiri yang mendirikan sekolah tersebut, setelah kami menemui untuk dapat bersilahturahmi." papar Panji.
Panji menambahkan, untuk mengulas sedikit sosok M. Adin sebagai pendiri Madrasah tersebut, sebelumnya beliau telah menjabat ketua RT selama 58 tahun (1961 - 2019). Kini beliau sedang diberi ujian oleh Allah swt dengan sakit bengkak di kaki kanannya, tetapi masih mampu pergi ke kebun dan sawah untuk mencangkul sebagai pekerjaan lainnya.
"Mengenai oprasional MD ini, untuk setiap ruang kelas di isi tiga kelas, yang ruangan satu di isi kelas IV, V dan VI disatukan proses pembelajarannya, ruang kedua kelas I, II, dan III. Jumlah murid kelas I = 9 murid, kelas II = 4 murid, kelas III = 11 murid, kelas IV = 5 murid, kelas V = 6 murid, dan kelas VI = 7 murid. Total seluruhnya mencapai 42 murid." imbuhnya.
Selanjutnya panji menjelaskan, terkadang seluruh murid berdesakan pada saat mengikuti pembelajaran serta mengeluh, ingin menungtut ilmu yang lebih layak sebagai warga negara penerus anak didik bangsa dan beragama mempunyai ruang kelas yang baru.
"Akan tetapi apa yang terjadi dengan mata kami melihat sendiri, bahwa murid muridnya terkadang selalu menangis, khususnya murid kelas I dan II karena belum bisa membaca. Apakah hanya karena tidak ada perhatian pemerintah, dari melalui Mapenda selama ini, seperti bantuan pengadaan atau perbaikan sarana MD selama 18 tahun sudah berdiri. Tetapi yang lebih terharu kami, seluruh murid MD masih terlihat semangat dalam mengikuti belajar, rajin dan sehat untuk menjaga kebersihan dirinya serta lingkungannya." jelas Panji.
Sedangkan untuk penghasilannya saja cuman Rp. 300.000/ tahun yang didapatkan dari Kementrian Agama, dan per anak hanya Rp. 50.000/ anak/ tahun dan jika tidak bisa membayar tidak memaksa.
Jika dilihat dari tempat lokasi Pendidikan Madrasah tersebut, memang berada di pelosok Kabupaten Sukabumi, Profinsi Jawabarat. Sedangkan untuk menuju ke tempat Pendidikan Madrasah saja, sepertinya para murid harus melalui jalan bebatuan dan tanah berlumpur setiap harinya.
Menurut guru Madrasah tersebut, bahwa kepala desa pernah mengatakan "Madrasah ini sudah tidak butuh perbaikan, karena sudah bagus. Selain itu juga pernah bilang, katanya beliau pernah mengirim poto madrasah ini di salahsatu Media Sukabumi, padahal kades tidak pernah mengambil poto madrasah ini.
Jadi yang sebenarnya adalah, Madrasah Diniyah ini selama 18 tahun berdiri butuh bantuan atau perhatian Pemerintah Daerah, khususnya dari pelayanan sarana Pendidikan Madrasah (MAPENDA) Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi.
(H.M. Husaeni/Erick)
COMMENTS