Tanjabbar,RN 19 November 2020 Direktur Rumah Sakit KH. Arif Daud KUALA TUNGKAL –Radar Nusantara Terkait warga berinisial S ( 33 tahun) be...
Tanjabbar,RN
19 November 2020 Direktur Rumah Sakit KH. Arif Daud KUALA TUNGKAL –Radar Nusantara Terkait warga berinisial S ( 33 tahun) berjalan domisili di Pasar Pematang Lumut kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) provinsi Jambi merupakan korban luka bakar yang meninggal pada hari Minggu (1/11/2020) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Arif Daud Tanjabbar di makamkan secara Covid 19 oleh pihak RSUD ini.
Almaharum S di makamkan secara Covid 19 karena diperiksa test Rapid hasilnya Reaktif yang pernah (7/11) dikatakan Direktur Rumah Sakit KH. Arif Daud, dr. Elfri Syahril kepada' Media
dr. Elfri Syahril Anehnya, hasil Reaktif test Rapid tidak diberikan atau ditunjukan oleh pihak RSUD itu kepada pihak keluarga Almaharum S tetapi kepada media di kasih lihat untuk di baca , hal ini membuat keluarga Almaharum S terkejut.
Rabu tanggal 18/11/2020,media kembali konfirmasi ke Dirut RSUD KH.Arif Daud dr. Elfri Syahril disalah satu ruang tunggu tamu mengatakan bahwa biaya dana Covid 19 yang di anggarkan Pemerintah kabupaten Tanjabbar yang berkisar 101 Milyar itu tidak untuk perawatan pasien Covid 19 atau membiayai pasien Covid 19 tetapi sebagian untuk pembiayaan peralatan medis Covid seperti APD puding perawat atau medis.
Elfri menambahkan, kalau pun ada dananya, apakah pasien itu dibayarkan Pemda atau Negara kita harus ke BPJS Kesehatan kalau layak baru di keluarkan tapi kalau tidak layak pihak Korban atau keluarga korban yang membiayainya dan biaya 101 Miliyar itu bukan ke rumah sakit semua ada yang di Perkim dan di Dinas Sosial.
Sementara media mempertanyakan hasil Swab korban luka bakar Almaharum S tersebut, ” Belum tahu hasilnya,” ujar Elfri.
Sementara Kamis tanggal 19/11/2020 jam 10 : 00 wib media menyambangi kantor Keminfo untuk konfirmasi kepada Ir H. Taharuddin sebagai juru bicara Gugus Tugas Covid 19 mengatakan bahwa dana untuk perawatan pasien Covid 19 atau Reaktif sudah ada dananya.
“Kenapa Pak Elfri mengatakan seperti itu tanya Taharuddin, “hasil Swab nya sudah keluar dan Pasien atas nama Almarhum Saur tersebut Negatif tetapi belum saya pegang suratnya,” jelas Taharuddin.
Kemudian media bertanya, pabila pihak keluarganya mengajukan pembongkaran dan menguburkan ketempat pemakaman umum apakah Pemda siap membiayai semua ? “Iya siaplah kalau ada ajuan dari pihak keluarga koban,” jawab Taharuddin.
Lanjut media bertanya, apakah ada dana dari Pemerintah Pusat untuk penanganan atau pengobatan Covid 19 untuk kabupaten Tanjabbar, “Saya tidak tahu, sampai saat ini belum pernah menggunakan dana itu .
Sementara di dalam Peraturan Menteri Kesehatan HK,01./07/MENKES/446/2020.
BAB II
PENYELENGGARAAN KLAIM COVID 19.
a, Menteri kesehatan melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan akan melakukan penggantian biaya Pelayanan Pasien COVID 19.
B, Melakukan Pembayaran Kepada Rumah Sakit yang melakukan pelayanan Covid 19.
Jadi sdh jelas bahwa pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan apa bila ada orang atau pasien COVID 19 tentu di biayai negara.
Berinisial Y Kakak Almaharum S melalui telepon seluler (19/11) dikonfirmasi media setelah mendapat keterangan dari Juru Bicara Covid 19 Tanjabbar bahwa Adek nya berinisial S yang dimakamkan secara Covid 19 oleh pihak RSUD KH. Arif Daud hasil Swab adalah Negatif, “Kami keluarga korban akan menuntut pihak Rumah Sakit umum KH Daut Arif dengan nilai uang 2 Miliyar pun nyawa adek saya itu gak pantas untuk diberi nilai” tegas kaka almarhum Y Apalagi.
Di buat jadi Jenazah covid 19 ada apa ini kami semua ada data dan BBnya tegasnya dengan tersendu atau menangis,, yang hebat nya lagi pihak Rumah sakit KH.Arif Daud mentelantarkan pasien atas nama Saur sitorus tuturnya,, keluarga kami tidak ambil diam dengan tindakan konyol dan tidak berpihak dengan adik saya sakit bukan karena covid 19 melainkan luka bakar yang dideritanya saat itu adik saya lewat dari rt.11 diseputaran pasar desa pematang lumut kec.betara tibanya disana ada rumah warga yang kebakaran akibat karpet rumah terbakar dengan lilin pada waktu itu PLN mati atau lampu padam ,wargapun antusias untuk memadamkan api didalam rumah dan sampai ke disana korban pun turut serta memadamkan api dan menerobos masuk kerumah untuk menolong ternyata Saur sitorus pun terjebak api didalam rumah sontak minta tolong ,,warga pun menolongnya dan melarikannya ke rumah sakit ,, sampainya di UGD kakak korban datang untuk melihat kondisi adiknya pada malam itu juga korban dan kakaknya Y juga saat dikonfirmasih media mengatakan adiknya hanya luka bakar di bagian kedua kakinya dan tangan ,,dan wajahnya sebelah hitam akibat api ,,hari sabtunya kami pulang untuk balik kerumah dan berselang waktu kakak korban Y menitipkan hp ke suaminya untuk diberikan ke korban S ternyata pihak perawat Rumah sakit meminta hp tersebut agar nantinya perawat yang memberikan ke korban.
Berselang waktu kakak korban Y br torus menelpon hp yang dititipkannya ke adiknya ternyata yang mengangkat pihak perawat lantas si kakak marah dengan tidak disampaikannya titipan hp ini ,, "nanti saya antarkan bu " sampai ke pukul 14.00 lebih kurang kembali si kakak Y menelpon hp adiknya tetap juga pihak perawat yang mengangkatnya terjadilah ribut ribut di hp dengan pihak Rumah sakit truss ditutupnya tegas Y br sitorus.
Belum ada 5 menit dari itu pihak Rumasakit menelepon pihak keluarga S sitorus atau korban mengatakan "gawat....gawat,, pihak keluargapun berangkat ke Rumah sakit KH Arif Daud baru sampai di tengah perjalanan pihak Rumah sakit menyampaikan bahwa adik Y br sitorus telah meninggal dunia ucapnya .
Pihak keluarga Korban S sitorus sangat kecewa dengan pelayanan Rumah sakit KH arif daud saat saya temukan adik saya meninggal di atas lantai yang jarak nya dari tempat tidur pasien lebih kurang 2,5 m dan adik saya meninggal dilantai sudah bercampur dengan kotoran nya tegas y br sitorus dgn meninggalnya adik saya ini kami menduga kematianya tidak wajar imbuhnya Dan kami pihak keluarga sudah meminta pihak ormas untuk mengusut tuntas ke pihak penegak hukum terangnya,,.
Ada pulak adik saya murni kebakaran begitu meninggal dibuat pihak Rumah sakit dan diperlakukan sebagai pasien covid 19 ,,,saya akan menunggu hasil dari pihak penegak hukum sampai ke istana negara pun akan saya laporkan dengan pak Jokowi tegasnya 20 november 2020 di kediamanya.
M.Musa s / Tim
COMMENTS