Takalar, RN Sangat disayangkan, obyek lahan yang menjadi asset daerah milik pemerintah daerah Kabupaten Takalar yang di manfaatkan sebesar-b...
Takalar, RN
Sangat disayangkan, obyek lahan yang menjadi asset daerah milik pemerintah daerah Kabupaten Takalar yang di manfaatkan sebesar-besar kepentingan warga, namun diklaim oleh warga yang diduga tidak memiliki dasar alas hak kepemilikan.
Pasalnya, obyek lahan hampir seluas 4 Hektar oleh pemerintah daerah Takalar periode lalu sekitar tahun 2010 telah melakukan pelepasan obyek lahan tersebut atas warga di wilayah setempat.
Hal ini diduga ada pihak-pihak yang bermaksud memancing keadaan untuk suatu maksud dan tujuan kepentingan pribadi, sehingga warga yang mengklaim obyek lahan tersebut seakan tutup mata tidak melihat fakta dan bukti sebenarnya.
Bermula adanya seorang warga Desa Cakura berinisial "AH" bersama orang tuanya berinisial "AP" beberapa waktu lalu mengklaim atas obyek lahan asset daerah seluas kurang lebih 4 hektar, yang terletak di wilayah Dusun Buakang Desa Cakura Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar.
Mengetahui adanya warga mengklaim obyek lahan asset daerah, Kepala Desa Cakura dan Camat Polongbangkeng Selatan sepakat melakukan upaya mediasi dengan memberikan penjelasan dan pemahaman di Kantor Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kamis (03/12/2020).
Namun, sebagai upaya yang dilakukan pemerintah setempat menemui jalan buntu, justru Kades Cakura Nurdiansyah mendapat perlawanan oleh warga berinisial "AH" dengan tindakan kekerasan yang dialami di depan Camat, Kapolsek Canrego dan beberapa staf kecamatan serta warga lainnya.
Nurdiansyah, S.Pd., selaku Kades Cakura sempat dikonfirmasi menjelaskan bahwa adanya pemberitaan yang menyudutkan atas dirinya melakukan tindakan penganiayaan sangat tidak dibenarkan (hoax), justru sebaliknya dirinya mendapat serangan pukulan dan tendangan, sehingga berinisial "AH" terjatuh seraya orang tuanya berinisial "AP" memegang dan memeluk Kades Cakura, Kamis (10/12/2020).
Menurutnya, hal ini terjadi dihadapan para aparat pemerintah setempat, yakni Camat dan stafnya, Kapolsek serta warga, sungguh tindakan yang memalukan, tidak bermoral dan beretika.
"Berita yang ada itu tidak benar (hoax), justru saya diserang dengan pukulan dan menendang saya beberapa kali, sehingga dia sendiri terjatuh, berita itu memutar balik fakta sesuaikan saja dengan kejadian yang sebenarnya", ungkap Kades Cakura.
Lanjut, "saya bersumpah demi Allah ...tidak pernah memukul atau seperti yang diberitakan itu dan harapan saya kalau memang mau menggarap asset daerah silahkan, tapi harus ada pernyataan tertulis, bahwa itu milik Pemda sesuai peta blok 003 No. 216, dan jika Pemda ingin membutuhkan warga siap menyerahkan kembali serta jangan lahan orang diserobot, apalagi lahan milik pemerintah daerah", harap Kades Cakura Nurdiansyah, S.Pd.
Camat dan Kapolsek serta warga yang berupaya merelai untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada warga berinisial "AH", agar tidak memaksakan diri bertindak di luar etika, kesopanan, sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum.
Camat Polongbangkeng Selatan Baharuddin, S.Sos. M.Si., yang juga sempat ditemui menuturkan bahwa apa yang disampaikan Kades Cakura, begitupun dirinya sama terhadap pemberitaan terlalu berlebihan dan memutar balik fakta yang sebenarnya, Kamis (10/12/2020).
Hal ini sangat disesalkan, oleh karena berharap kepada warga berinisial "AH" untuk dapat mengerti dan memahami untuk tidak memaksakan diri serta senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan di negara RI.
"agar ada upaya mediasi saja, masalah ini tidak perlu diperpanjang, cukup saling menyadari, mengerti dan memahami, janganlah kita memaksakan suatu kehendak", harap Camat Polsel.
Pada akhirnya atas kejadian tersebut informasi yang didapatkan warga berinisial "AH" melaporkan Kades Cakura ke pihak penegak hukum Polres Takalar dengan tuduhan Penganiayaan.
Sementara itu, Kapolsek Canrego AKP Zein Arman yang dikonfirmasi melalui akun WhatsApp tidak dapat memberikan jawaban klarifikasi terkait hal tersebut, berhubung masalah ini sudah ditangani Polres Takalar.
Hal ini mengingat Kapolsek Canrego yang berada di tempat kejadian, tepatnya di Kantor Kecamatan Polongbangkeng Selatan dan melihat langsung seperti apa yang terjadi di sana.
Sampai berita ini diturunkan pihak yang bersangkutan berinisial "AH" warga yang mengklaim obyek lahan Pemda, belum juga dapat dihubungi untuk dikonfirmasi terkait hal tersebut.
(Rahmat)
COMMENTS