Pandeglang, Radar Nusantara Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang menilai program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Ba...
Pandeglang, Radar Nusantara
Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang menilai program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Pangan (BSP) carut marut, hal tersebut membuat penerima manfaat kurang merasakan utuh bantuan yang diberikan pemerintah tersebut.
Bentuk kekecewaan yang disampaikan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), disampaikan melalui pernyataan sikap melalui pesan berantai dan pesan WAG.
Ketua HMI Pandeglang, Hadi Setiawan menyampaikan, pihaknya menilai carut marutnya program BPNT dan BSP tersebut disebabkan oleh para suplayer yang tidak memperhatikan kualitas, selain itu ada beberapa persoalan lain seperti data ganda dan kurang tepatnya sasaran penyaluran.
“kita mengetahui bersama, di seluruh kecamatan di Pandeglang sejak 2019 sampai dengan saat ini telah banyak terjadi kegaduhan mengenai program BPNT atau BSP. Kami menduga disebabkan oleh suplayer, kepentingan pengusaha yang ikut andil didalam program tersebut, sehingga berdampak kepada KPM, yang seharusnya mendapat sembako dengan total 200 ribu rupiah, tapi pada kenyataannya, KPM tidak pernah mendapatkan sembako seharga tersebut,” ucapnya kepada awak media pada Sabtu (20/2/2021).
Atas dasar persoalan tersebut, pihaknya mendorong Forkopimda Pandeglang untuk turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut, dirinya menawarkan solusi dalam bentuk penyaluran bantuan tersebut diserahkan kepada KPM untuk membelanjakan senilai Rp.200.000.
“Kami meminta kepada pihak legislatif dan eksekutif, terkhusus kepada Dinsos Kabupaten Pandeglang untuk segera mengirimkan surat kepada Direktorat Jendral (Dirjen) Fakir Miskin Kememtrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, perihal permohonan perubahan penyaluran program BPNT/BSP menjadi Tunai, agar KPM langsung yang membelanjakan uang bantuan sebesar 200 ribu dan tanpa suplayer. Seperti yang telah dijalankan di DKI Jakarta pada Januari 2021 sampai saat ini,” katanya
Pengurus HMI Lain, Kabid Partisipasi Pembangunan Daerah HMI, Amad Munirudin angkat bicara, melihat carut marutnya BPNT/ BSP, menurutnya banyak yang harus disikapi bukan hanya dari kuantitas, maupun kualitas komoditi yang disalurkan oleh suplayer-suplayer di Kabupaten Pandeglang.
“Terkait banyak nya data penerima BPNT/BSP yang ganda dan masyarakat yang memang layak untuk menerima bantuan tersebut sesuai dengan aturan Pedum yang berlaku, kami menekan agar Kepala Dinas Sosial tegas terhadap TKSK se-kabupaten Pandeglang untuk bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku, segara melakukan revisi kembali agar tidak terjadi data ganda, apabila dengan jangaka waktu 7×24 Jam. kedepan tidak ada ketegasan dari pihak terkait maka kami HMI cabang pandeglang akan turun aksi demonstrasi besar besaran,” katanya.
Masih kata pengurus HMI, Bidang Hukum & HAM HMI, Entis Sumantri mengatakan, pernyataan yang disampaikan oleh beberapa perusahaan sangat tidak rasional didengar, pihaknya akan turun aksi menyikapi perusahaan atau suplayer yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Harusnya perusahaan atau suplayer BPNT/BSP memberikan yang terbaik untuk kebutuhan masyarakat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM), agar tidak keluar dari Pedum BSP Serta Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017 tentang penyaluran bantuan sosial secara nontunai dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 228/PMK05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.05/2015 tentang Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian Negara/Lembaga,” tuturnya.
Dirinya menekankan agar tidak ada lagi cerita mengenai return barang dan cerita sumbang lainnya, sehingga TImkor perlu memperhatikan titik yang paling sering bermasalah mengenai bantuan tersebut.
“Jangan sampai mencederai fakta integritas program Sembako 2021 yang di sepakati oleh seluruh suplayer BPNT/ BSP, suplayer harus menjaga prinsip 6 T jangan ada lagi return barang atau sortir barang di agen saat penyaluran sembako, karena setiap sembako yang sudah siap di bagikan harus tepat waktu, berkualitas dan tepat kuantitasnya jangan ada lagi cerita kurang timbangan yang sering terjadi ada program sembako, Timkor harus lebih memperhatikan wilayah yang rentan bermasalah seperti di Kec. Picung, Cikedal, Cimanuk, Carita dan kecamatan lainya” tutupnya**(SA).
COMMENTS