Pekanbaru,RN Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Petani Riau (AMPeR) Akan turun kejalan melakukan aksi menuntut Kajati R...
Pekanbaru,RN
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Petani Riau (AMPeR) Akan turun kejalan melakukan aksi menuntut Kajati Riau memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing pada hari Kamis tanggal 22 April 2021 mendatang.
Pasalnya tindakan yang dilakukan oleh Kejari Kuansing itu telah meresahkan masyarakat, khususnya masyarakat Kuansing yang tengah mengikuti program peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Menurut AMPeR, Akibat dari Tindakan Kajari Kuansing yang melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang mengikuti program PSR itu telah membuat para petani ketakutan, dan akhirnya memilih mundur, akibatnya Program Yang menjadi salah satu program andalan Presiden Joko Widodo itu terancam batal di Kabupaten Kuansing.
Dalam Surat Pemberitahuan Aksi yang diterima awak media, AMPeR menilai Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing dengan jabatannya, telah melakukan kesewenang-wenangan.
“Kemunduran Petani tersebut diakibatkan adanya pemeriksaan yang tidak berdasarkan keadilan dan kemanfaatan hukum oleh Kejari Kuansing atas perintah Bapak Hadiman selaku Kajari Kuansing. Hal ini sangat memalukan Korp SATYA ADHI WICAKSANA dengan Tindakan Kajari Kuansing untuk menakut-nakuti Petani Sawit dalam menjalankan program tersebut”.
Dengan tindakan kesewenang-wenangan itu, AMPeR juga menduga adanya pesanan dari pihak lain yang ingin mengambil keuntungan.
“Secara de jure dan de facto Petani tersebut memiliki legalitas hukum yang memiliki tugas dan tanggung jawab pelaksanaannya serta batas waktunya sehingga kami menduga pemeriksaan yang dilakukan Kejari Kuansing tidak berdasarkan hukum melainkan Request oknum yang memiliki kepentingan”.
Berdasarkan berbagai petimbangan, maka pada aksi tersebut, Mahasiswa Peduli Petani Riau (AMPeR) menuntut beberapa hal, diantaranya:
1. Merninta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengambil Sikap Tegas untuk memanggil dan memeriksa Kajari Kuansing Sdr Hadiman
2. Meminta Kepala Kejaksaan Agung melalui Kepala Kejaksaan Tinggi Riau untuk mencopot Kajari Kuansing Sdr Hadiman dengan pertimbangan selalu membuat gaduh masyarakat Kabupaten Kuansing baik Petani Sawit maupun Pegawai dan Pejabat Pemerintahan Kabupaten Kuansing.
Sebelumnya sudah dilansir beritanya di media ini dengan judul,
Oknum Kejari Dituding "Gagalkan" Program Presiden Jokowi di Kuansing ?
Pekanbaru - Setelah hebohnya permasalahan yang terjadi baru baru ini di Kuansing terkait masalah penangkapan BPKAD oleh Kajari Kuansing , akhirnya Kejari Kuansing kalah di pra peradilan dan Hakim membebaskan Hendra AP alias Keken.
Baru baru ini terjadi lagi kehebohan di Kabupaten Kuansing (Riau) terkait pelaksanaan Program Presiden Republik Indonesia Ir Jokowi Dodo yaitu Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tersebut banyak masyarakat Petani Sawit penerima Program PSR melalui KUD di Kuansing memilih mundur lantaran adanya pemeriksaan atas perintah H selaku Kajari Kuansing.
Informasi yang didapat dari pihak KUD yang di periksa diduga sutradaranya adalah salah seorang pengusaha inisial A yang hendak merebut Proyek PSR yang sedang berjalan di kuansing.
Awak media dalam kunjungannya sabtu (17/4/21) Erik Selaku Ketua Bidang Ekonomi Kerakyatan DPD PWRI RIAU,ketika dikonfirmasi menuturkan,hal ini sudah di dengar oleh PWRI RIAU,melalui Petunjuk Feri Windria selaku Ketua PWRI RIAU kepada saya,agar melakukan investigasi segera dan mengkordinasikan ke instansi terkait, apalagi jika ada hal yang merusak dan adanya kepentingan oknum inisal A yang diduga memperalat kejari untuk merebut proyek program Sawit Rakyat (PSR) yang sedang berjalan.
Erick juga menambahkan, terkait permasalahan ini, kita telah mendapat beberapa informasi baik dari masyarakat, maupun dari pihak KUD terkait pemeriksaan yang dilakukan atas perintah H selaku Kajari Kuansing,banyak informasi yang beredar diantaranya adanya oknum berinisial A dibalik semua kejadian ini. Inisial A ini masih simpang siur apakah oknum tersebut adalah pegawai DISBUN, Dirjen, seorang Ahli atau oknum pengusaha yang memiliki kepentingan dan ada permainan, ini yang masih kita coba dalami.
Dari informasi yang kita kumpulkan dilapangan, Proses PSR di lapangan sedang berjalan dengan baik, tapi kenapa ada Pemeriksaan oleh Kejari Kuansing, akibatnya banyak petani penerima PSR mundurnya,memang ada beberapa diawal yang mundur, tapi setelah berjalannya pemeriksaan oleh perintah Kajari, petani semakin banyak yang mundur karena mereka awam dan merasa ketakutan.
Lebih lanjut dikatakan Erick kepada kawan kawan media, Hal ini sungguh miris, ditengah pandemi covid dimana masyarakat ekonominya jatuh, dan melalui program PSR mereka berharap dapat terbantu,yang jelas, Program bapak Presiden Jokowi terancam GAGAL dengan adanya tindakan ini yang seharusnya bukan pemeriksaan tapi pencegahan, pembimbingan secara baik dan tidak arogan sehingga mereka (petani red) takut.
Banyak informasi yang akan segera kita lakukan investigasi, termasuk adanya oknum A, layak tidaknya dilakukan pemeriksaan yang berakibat seperti ini padahal pekerjaan sedang berlangsung, adanya isu terkait ada motif lain untuk kepentingan pihak dan kelompok tertentu, adanya isu titipan dan permainan oknum di Disbun. Ini semua data sudah masuk,akan kita kembangkan jika didapatkan bukti konkrit akan di lanjutkan DPR RI, KEJAGUNG, dan Polda untuk menintindaklanjuti.
Diakhir kata, bung Erick juga menyampaikan, PWRI terbuka untuk adanya aduan masyarakat untuk kita investigasi,edukasi dan publikasi kepada masyarakat, aparat penegak hukum dan instansi sebagai bagian dari Program PWRI yang pro rakyat dan mendukung program Pemerintah dan sosial kontrol.
Untuk Kuansing, kita sedang mengumpulkan bukti lebih detail, dan jika terbukti kita akan minta Kejati Riau dan Kejaksaan Agung bertindak Tegas, termasuk Pemecatan terhadap oknum zolim dalam penegakan hukum. sampai berita ini di lansir pihak terkait belum dapat di konfirmasi. (Kumbang)
COMMENTS