Papua Barat,RN PENUTUPAN SIDANG PARIPURNA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT DALAM RANGKA PENETAPAN DAN PENGESAHAN PERATURA...
Papua Barat,RN
PENUTUPAN SIDANG PARIPURNA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT DALAM RANGKA PENETAPAN DAN PENGESAHAN PERATURAN DAERAH (RAPERDA) RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN 2021 - 2026. Rabu 25 Agustus 2021. Lingkungan Kantor DPRD.
Sambutan Ketua DPRD. Terkait RPJMD. Waisai Aula DPRD Raja ampat. Pimpinan sidang Ketua DPRD Abdul Wahab warwey dampingi oleh ketua 1 Renol.M bula Wakil ketua II Carles A. M imbir .DPRD segenap anggota DPRD Beserta Eksekutif Daerah. Bupati raja ampat: abdul Faris umlati, SE. Wakil bupati: Orideko I. Burdam, SIP, MM, M.Cev, Dev.
Telah mengamanat tentang RPJMD merupakan penjabaran pada VISI- MISI, program kepala daerah.
Kemudian yang memuat arah kebijakan keuangan Daerah, kebijakan umum, serta strategi, program kerja rancangan jangka menengah pemerintah daerah saat ini.
Dalam hal ini akan memuat berbagai program melalui segenap Organisasi perangkat daerah OPD. Serta satuan vertikal.
Lintas satuan satuan kerja dan program kewilayahan, yakni program, rencana kerangka- kerangka regulasi, penggunaan bersifat indukatif.
Oleh karenanya rancangan pemerintah sehingga arah kebijakan pemerintahSerta penjabaran oleh OPD dalam rangka Pembangunan 5 tahun kedepan. agar dapat mengerjakan semua tugas dan wewenang tata pelaksanaan pengelolaan kepentingan Daerah.
Sehingga dapat menjawab semua aspirasi, pembangunan masyarakat Raja ampat Ungkapan (Ketua DPRD) Oleh Kesempatan ini dapat menerima dan menetapkan Raperda RPJMD serta pengesahan.
Bermaksud agar menjadi kepentingan Daerah ini ke kedepan Seluruh sumber pemikiran yang telah diungkapkan dalam corum terbuka ini menjadi nilai nilai penting bagi daerah ini. Selain itu dimuat menjadi sebuah landasan, pedoman,Penyampaiannya, juga dapat menerima, seluruh sub pokok- pokok pembahasan organisasi perangkat daerah ( OPD) sebagai instasi teknis serta masukan, dari berbagai komponen masyarakat Raja ampat.Guna dapat memperbaiki, kinerja tata kinerja pemerintah daerah.
Dalam rangka pelaksanaan dan pengelolaan tata pemerintahan pemerintah Daerah kini.
Selanjutnya, penyampaian pidato/ sambutan yang merampung berbagai materi substansi OPD. Dalam rangka mengusukseskan raja ampat ke depan.
Usai acara penutupan sidang Paripurna Bupati Raja Ampat abdul Faris umlati,SE dapat menyatakan dalam ruangan sidang terhormat DPRD bahwa Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah usai semangat demokratis, sinergi dan mengkedepankan nilai- nilai kemanusiaan serta menjunjung tinggi toleransi, beragama sebagai mahluk sosial. Seterusnya berdiri didepan Mimbar Rakyat, bupati telah mengatakan dalam corum, ruang sidang yang Mulia. Bahwasanya Berbagai segala pembahasan, substansi Dokumen
RPJMD yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh seluruh anggota DPRD kabupaten Raja Ampat.Menuai dari segala Poin- Poin saat menyampaikan Pidatonya.
Untuk itu Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Segenap anggota DPRD terutama yaitu: perumusan arah kebijakan umum dan program kerja jangka menengah daerah, rencana program prioritas yang disertai dengan kebutuhan pendanaan.(terangnya Bupati raja ampat,AFU.)
Selanjutnya ia telah mengatakan Rasa hormat kepada segala komponen warga masyarakat raja ampat, serta kepada OPD atas saran, pemikiran secara menyeluruh maupun tidak langsung. program prioritas daerah.Sidang Paripurna Ungkapannya. RPJMD Daerah Kabupaten Raja Ampat berpedoman: Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah dan sesuai pembagian urusan dan kewenangan sesuai Undang - Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Seterusnya dapat menerima serta pemikiran segenap anggota DPRD yakni pandangan akhir, dari beberapa gabungan Fraksi, Golkar, Demokrat, serta GAS.
yang telah dapat melaporkan hasil gagasan, pengkajian, dan anilisa, menjadi Kredibilitas, potensi kelayakan bagi pemerintah daerah, dalam rangka mewujudkan visi misi bupati dan wakil Rakyat ampat. Priode 2021- 2026.
Program prioritas dapat memaknai sesuai penggunaan anggaran dalam lima tahun ke depan demi kepentingan mensejahterakan masyarakat. Tuturnya
DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu : Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya berpedoman pada kontitusi Negara. sertanya kebijakan pemerintah daerah.
Sementara itu dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, maka perlu memaksimalkan potensi penerimaan daerah seperti penerimaan pajak dan retribusi daerah, Dana Alokasi Umum, bantuan provinsi, Dana Alokasi Khusus maupun sumber - sumber lain yang bisa dimaksimalkan oleh OPD pihaknya juga berkata demikian agar teknis dengan melakukan komunikasi dan kordinasi secara intens dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kementrian / Lembaga terkait diJakarta.
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Raja Ampat Tahun 2021 - 2026 pada hari ini, maka Kami Instruksikan kepada Seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.
1. Melakukan perampungan Rencana Strategis Perangkat Daerah sesuai urusan dan kewenangan masing - masing dengan mempedomani RPJMD Kabupaten Raja Ampat tahun 2021.
2. Melakukan kordinasi lintas sector dengan OPD lain guna sinkronisasi dan penajaman program serta kegiatan sehingga target RPJMD dan Renstra OPD terlaksana,( tuturnya bupati raja ampat, abdul Faris umlati,SE.) .
Reporter N umpain
COMMENTS