PEKANBARU,RN Muflihun diduga lakukan pembohongan publik terkait pemberitaan sebelumnya bantah adanya pengusiran Wartawan dan masuk tanpa izi...
PEKANBARU,RN
Muflihun diduga lakukan pembohongan publik terkait pemberitaan sebelumnya bantah adanya pengusiran Wartawan dan masuk tanpa izin yang dipublikasikan ke sejumlah media 'peliharaannya? Yang memberitakan secara tidak berimbang.
Sambil menunjukkan rekaman pembicaraan dengan Sekwan kepada awak media ini, wartawan Ru menyangkal tuduhan Sekwan tersebut,meskipun Sekwan mengaku ada rekaman cctv saat wartawan Ru mengobrak-abrik ruangan BK.
Media-media 'peliharaan' Sekwan Riau Muflihun tersebut sama sekali tidak pernah melakukan konfirmasi kepada Wartawan berinisial Ru yang diduga diusir Sekuriti dan difitnah dengan tuduhan,wartawan Ru mengobrak-abrik ruangan Badan Kehormatan BK
"Ini namanya pembohongan publik,padahal saya kan sudah jelaskan kepada Sekwan saya masuk liputan sudah ada izin sebelumnya,ketika itu saya bersama Aktivis Larshen Yunus,"ungkap Wartawan inisial R Kamis (30/12/2021) sembari memperdengarkan rekaman percakapan telepon dengan Muflihun.
Bahkan lebih parahnya lagi,lanjut Ru,Muflihun menuduh Ru mengobrak-abrik ruangan BK DPRD Riau dan ada barang yang hilang terekam kamera CCTV dengan menyebut Sekwan mengaku sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian secara lembaga."Ya, silahkan saja,jawab Ru,saya tidak ada melakukan yang dituduhkan.Ini kan jelas fitnah terhadap saya," ujar Ru.
Anehnya lagi,kata Wartawan Ru, dalam telepon dirinya konfirmasi kepada Sekwan karena dirinya diusir sekuriti tidak boleh lagi ke Gedung DPRD Riau dengan alasan StandarOperasional Prosesur (SOP) Padahal,Pimpinan DPRD Riau sampaikan aturan kantor dibawah urusan Sekwan Muflihun.
"Sekwan mengaku tidak tahu,padahal seluruh pegawai dan sekuriti di lingkungan Gedung Sekretariat dibawah Sekwan.Malahan,saya difitnah Sekwan dengan keji dituduh mengobrak-abrik ruangan bk dan ada barang yang hilang di ruangan bk terekam CCTV dan dilaporkan secara lembaga,beber Wartawan Ru.
"Ke Media-media yang dekat dengan Sekwan,malah disampaikannya saya masuk tanpa izin.Padahal sudah saya jelaskan sama sekwan saya sudah ada izin sebelumnya.Ini jelas pembohongan publik berita (hoax) namanya,ujar Ru.
Hak jawab sudah saya sampaikan kepada media-media tersebut dengan melampirkan bukti rekaman saya diusir dan dituduh Sekwan mengobrak-abrik ruangan bk dan ada barang yang hilang yang kata Sekwan terekam kamera CCTV dan sudah dilaporkan secara resmi lembaga kepada pihak kepolisian,"beber Ru lagi.
Wartawan Ru meminta Sekwan untuk membuktikan tuduhannya jangan pandainya hanya memfitnah dengan menuduh tanpa bukti serta mengusir Wartawan melalui sekuriti.
"Jangan mentang-mentang anda pejabat Sekwan Riau,anda bisa se-enaknya menuduh dan memfitnah saya.Ini negara hukum Pak Sekwan,silahkan buktikan dan persoalan ini sudah saya serahkan kepada Kuasa Hukum saya Pak Dr Yudi Krismen dan juga sudah saya laporkan kepada PWI Riau organisasi tempat saya bergabung,"ujar Ru.
Lebih lanjut Ru menjelaskan,bahwa dia sudah puluhan tahun posko liputan di DPRD Riau,dulu sebagai wartawan media cetak harian Haluan Riau,dan kini sudah menjadi pimpinan media online Riau juga liputan berita video untuk channel YouTube.
Dijelaskan Ru,Hari itu dia bersama seorang Aktivis Larshen Yunus melakukan kunjungan ke ruangan Badan Kehormatan DPRD provinsi Riau yang kebetulan kosong dan mereka melakukan peliputan serta pengambilan gambar di dalam ruangan tersebut. Ru dan Aktivis sudah mendapat izin sebelumnya dari Staff Badan kehormatan untuk masuk ke ruangan tersebut bersama Aktivis Larshen Yunus.
Sebelumnya Ru memberitakan temuan-temuan yang janggal saat liputan di DPRD Provinsi Riau,teranyar wartawan Ru memberitakan beberapa pegawai DPRD yang asyik bermain game online di Smartphone masing-masing, bahkan dari gambar yang diambilnya,tampak pula pegawai duduk di atas meja saat jam kerja.
Dia menduga karena aktifitas tersebut dirinya tidak diperkenankan liputan di gedung DPRD Provinsi Riau,bahkan diusir oleh security sebagaimana rekaman yang ditunjukkan wartawan Ru ke media ini
Begitu pula sikap Sekwan Riau yang menyebutkan wartawan Ru mengobrak-abrik ruangan BK serta ada barang hilang dan telah melaporkan hal itu ke pihak berwajib secara kelembagaan.
Sambil menunjukkan rekaman pembicaraan dengan Sekwan ke media ini, wartawan Ru menyangkal tuduhan Sekwan tersebut meskipun Sekwan mengaku ada rekaman cctv saat wartawan Ru mengobrak-abrik ruangan BK.
"Tidak ada saya mengobrak-abrik ruangan, saya hanya masuk ke ruangan BK kemudian liputan mengenai Formappi Riau menagih janji BK terkait oknum Anggota DPRD Riau yang malas ngantor," beber wartawan Ru.
Aktivis Larshen Yunus yang juga Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau mengaku prihatin dengan sikap pihak DPRD provinsi Riau yang melarang wartawan Ru menjalankan tugas jurnalistik di DPRD Riau.
"Dia kan wartawan sudah biasa di sana, Kantor Wakil Rakyat itu sudah bisa disebut sebagai poskonya,wartawan tersebut bukan orang baru di DPRD Riau,"kata Larshen saat dihubungi yang saat ini sedang ada di Surabaya, Senin (27/12/2021).
Dengan adanya pelarangan wartawan Ru melakukan liputan,menurut Larshen hal itu perlu dipertanyakan, sebab pekerjaan pers dilindungi oleh undang-undang.
"Apa dasarnya mereka lakukan tindakan tak 'beradab' seperti itu.Apalagi si wartawan dituduh maling,dengan alih-alih ada rekaman cctv,, mana dia rekamannya.Apakah benar video itu menunjukkan bahwa si wartawan 'maling'.Jangan sampai fitnah tersebut berujung di meja hijau pengadilan," kata Larshen yang juga Ketua LSM Gamari tersebut.
Dia mengingatkan Sekwan Muflihun agar mengambil sikap yang bijaksana,jangan bermusuhan dengan wartawan apalagi sampai mengusir wartawan serta menuduh yang tidak-tidak kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
"Tolong buat abangda Sekwan Muflihun, lakukan sikap,tunjukkan bahwa abang memang sosok yang bijaksana.Janganlah bermusuhan dengan wartawan,kalau beliau itu salah ya diingatkan,jangan justru menebar fitnah," kata Larshen.(kumbang)
COMMENTS