Jembrana,RN Bertempat di Aula Polres Jembrana telah dilaksanakan Acara Penandatanganan Surat Perjanjian dan Rapat Pre Constructions Meeting...
Jembrana,RN
Bertempat di Aula Polres Jembrana telah dilaksanakan Acara Penandatanganan Surat Perjanjian dan Rapat Pre Constructions Meeting (PCM) Pekerjaan Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultan Pengawas Pembangunan Rumah Susun T. 36 Polres Jembrana T.A 2022, Selasa (17/5/2022) pukul 09.15 s.d 11.15 Wita.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Jembrana, Waka Polres Jembrana, Kabag Log, Seluruh Panitia Pengadaan Pembangunan Rusun, Penyedia Jasa Konsultan Pengawas, Penyedia Jasa Konsultan Perencana, Penyedia Jasa Konstruksi, Tim Teknis PU Kabupaten Jembrana, Direktur PT. Tri Maya Desain, Direktur PT. Biang Lala Bali, dan Direktur PT. Sigma Rekatama Consulindo.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. mengucapkan terima kasih kepada Bapak/ibu sudah hadir dalam acara Penandatanganan Surat Perjanjian dan Rapat Pre Constructions Meeting (PCM) Pekerjaan Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultan Pengawas Pembangunan Rumah Susun T. 36 Polres Jembrana T.A 2022.
Kapolres menyampaikan beberapa hari yang lalu kita sudah bertemu tentu saat ini kita akan mengarah pada kegiatan inti pada pembangunan rumah susun tentunya dapat berjalan dengan baik dan mudah-mudahan rumah susun yang kita bangun bisa bermanfaat bagi personil Polres Jembrana dan dalam pelaksanaannya nanti kita harus terus komunikasi sehingga jika ada permasalahan bisa kita selesaikan degan baik.
"Pelaksanaan ini tentu akan ada pengawasan dan pengecekan dari eksternal Polda Bali tentu dari proses pembangunan ini ada hal yang mendapat masukan dan koreksi sehingga nanti tidak terkesan koreksi itu ada di akhir," ucap Kapolres.
Setelah itu acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Kontrak antara PPK dan Penyedia Jasa Konstruksi dan dilanjutkan Penandatanganan Kontrak antara PPK dan Penyedia Jasa Konsultan Pengawas.
Saat memberikan paparan Konsultan Pengawas menyampaikan kita akan melaksanakan pekerjaan selama 210 hari dan menentukan titik konstruksi sebagai dasar agar pelaksanaan berjalan dengan lancar. Kemudian membahas terkait pengajuan material, Instruksi lapangan, dokumentasi, masalah APD, format pelaksanaan dan laporan akhir, rapat teknis kita sepakati bersama per dua minggu atau satu bulan sekali, ada aturan untuk kontrak kritis 0-70%.
"Apabila ada perubahan kontrak yang diakibatkan kondisi lapangan, itu merupakan salah satu penyebab perubahan kontrak mudah-mudahan tidak terjadi dalam pekerjaan kita. Ada beberapa format dalam laporan tertuang tenaga kerja, bahan dan lain-lain. Untuk pengendalian proyek selama 210 hari mudah-mudahan tidak ada keterlambatan," jelas Konsultan Pengawas.
Kemudian Penyedia Jasa Konstruksi memberikan paparan, dimana Pembangunan Rumah Susun T. 36 Polres Jembrana tahun 2022 jangka waktu pelaksanaannya diambil 210 hari kalender, dan hari ini kita mulai menentukan titik ikat bangunan. Kemudian kita bahas Time Schedule, data personil manajerial, dan lingkup pekerjaan yang kita kerjakan dan untuk bobot pekerjaan meliputi kesehatan dan keselamatan kerja.
"Pengamprahan termyn uang muka akan dilaksanakan di awal. Kemudian dilakukan uji mutu bangunan, uji mutu pondasi, penerapan bangunan hijau pada pelaksanaan konstruksi, fakta komitmen keselamatan konstruksi, safety program wajib menggunakan APD dan material tertata rapi, dan penerapan SMKK nanti tim kebersihan membuang sampah ditempat yang sudah di tentukan," sambung Penyedia Jasa Konstruksi.
Setelah dilaksanakan Rapat Pre Constructions Meeting (PCM) sudah memperoleh hasil diskusi, diantaranya dari Jasa kostruksi minta : 1. Administrasi tenaga kerja dan tenaga ahli wajib lapor ke Kantor Kelurahan untuk mengetahui dimana mereka bertempat tinggal, 2. Untuk papan pekerjaan ditempatkan di pintu masuk Polres sebelah selatan, 3. Rapat koordinasi diputuskan 2 minggu sekali yaitu tiap hari Selasa, 4. Penanggulangan Covid-19, wajib cek suhu tiap hari pagi dan sore, untuk tes antigen untuk 40 orang tenaga kerja di random tes antigen diawal pekerjaan, dan 5. Untuk pemakaian APD akan disesuaikan di lapangan dan akan disteril selama dilaksanakan pekerjaan.
Hasil diskusi dari Konsultan Pengawas Yusuf Efendi menyampaikan, 1. Penempatan pagar pengaman antar lokasi proyek, tempat simpan material, tempat simpan ukur suhu, tempat cuci tangan, spanduk-spanduk atau informasi, dll agar dituangkan dalam laporan supaya lebih mendetail atau terinci, 2. Untuk terskejul sambil berjalan akan di koordinasikan dengan team pengawas dan penguji, dan berkaitan dengan semua diatas supaya dibuatkan seperti berita acaranya.
Kemudian hasil diskusi dari Konsultan Perencana Direktur Trimaya Desain menekankan terkait : 1. Tes-tes mutu material sepeti besi beton, pasir, semen, 2. Faktor waktu dan situasi agar diperhatikan karena kadang ada hujan dan ada yang hari raya karena akan mengganggu jadwal penyelesaian pekerjaan, dan 3. Tenaga kerja harus benar-benar yang profesional, sebagai pengawas harus benar-benar mengawasi hasil pekerjaan dari pekerjanya.
Dari Konsultan Pengawas Poner menyampaikan terkait : 1. Informasi dengan tahapan awal kaitan dengan skejul karena harus melaporkan ke Kppn sesuai termin.
Dari Pembantu Tehnis menyampaikan, 1. Agar disiapkan cctv dari pihak kontraktor walaupn Polres sudah ada 2 cctv karena di belakang cukup rawan karena dekat dengan sungai, 2. Apabila ada perubahan spesifikasi agar segera disampaikan, format laporan harian bisa nanti diberikan contoh karena tiap hari harus melaporkan yang disertai dengan dokumentasi.
Setelah itu acara dilanjutkan dengan pemeriksaan lapangan dan pengecekan titik ikat bangunan oleh PPK bersama seluruh penyedia.
(Hms Jbr)
Isk
COMMENTS