Mamasa,RN Kedatangan KPK Di Kabupaten Mamasa diwarnai dengan turunnya 2 Kubu yang melakukan Aksi damai. Adapun Ke 2 Kubu Yakni KRMB(koalis...
Mamasa,RN
Kedatangan KPK Di Kabupaten Mamasa diwarnai dengan turunnya 2 Kubu yang melakukan Aksi damai.Adapun Ke 2 Kubu Yakni KRMB(koalisi rakyat mamasa bersatu) dan Poros Tengah demokrasi kabupaten Mamasa
Kedatangan KPK Dengan Agenda Audiensi dan koordinasi Program pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 Di Kab. Mamasa yang berlangsung di Kantor DPRD .Rabu 20|07|2022.
Aksi ke dua kubu yang berlangsung Kota mamasa di lakukan secara bersamaan Di tempat yang berbeda Yakni Poros Tengah menggelar di depan kantor Bupati Mamasa sementara KRMB di Simpang 5 Kota Mamasa Rabu. 20|07|2022.
Koalisi Poros tengah demokrasi kabupaten mamasa menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan DPRD Kabupaten Mamasa yang di pimpin langsung oleh"Rudi Bombong S.E.S.H sebagai ketua poros tengah untuk demokrasi kabupaten Mamasa dan Tambrin sebagai Korlap.
Adapun 4 Poin tuntutan aksi damai poros tengah demokrasi kabupaten mamasa:
1.Mendesak Pemerintah Kabupaten Mamasa untuk melaksanakan segala Amanah yang di berikan kepada Rakyat pada pemilu 2018 dimana telah di putuskan oleh Komisi pemilihan umum kabupaten mamasa bahwa pasangan Ramlan Badawi dan Martinus Tiranda adala Hasil Demokrasi yang Mutlak dari sebuah Proses demokrasi yang Mutlak dari sebuah proses Demokrasi yang Konstitusional.
2.Mendesak DPRD Kabupaten Mamasa untuk senantiasa menjaga keseimbangan dalam menjalankan amanah Rakyat.
3.Mengecam segala bentuk pergerakan yang mencederai hasil pemilu Demokrasi 2018.
4.Mengecam Tindakan yang bertentangan dengan kebiasaan adat istiadat di kabupaten Mamasa.Hentikan mengatas namakan DEMOKRASI dengan KEBENCIAN.
Di Tempat Yang terpisah di simpang 5 Kota Mamasa Massa Aksi KRMB Melakukan Aksi.
Koalisi Rakyat Mamasa bersatu dengan agenda akan bergeser ke kantor DPRD Kabupaten Mamasa Yang Mana sedang berlangsung Audiensi dan koordinasi Program pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 Di Kab. Mamasa.
Namun dalam upaya KRMB Pihak kepolisian tidak mengizinkan untuk melintas, mengingat ada aksi lain yang dapat memicu kericuhan.
KRMB kembali turun melakukan aksi dengan agenda yang sama, yaitu:
1. Mendesak pemerintah kabupaten Mamasa untuk transparan dalam penyaluran dana Desa serta membayarkan gaji aparatur desa pada 168 desa di 17 kecamatan sekabupaten Mamasa,
2. Kami meminta Bupati Mamasa mencopot kadis PMD Mamasa yang telah melakukan pembiaran terhadap pemberhentian perangkat desa yang melanggar Permendagri Nomor 67 Tahun 2017.
3. Mendesak pemerintah kabupaten Mamasa untuk membayarkan gaji tenaga honorer (kesehatan, pendidikan dan pegawai OPD) dan pembayaran dana klaim jasa medis bagi petugas medis baik di RSUD Kondosapata’ dan juga PKM di 17 Kecamatan di Mamasa.
4. Mendesak Pemerintah Daerah Kab. Mamasa transparan dalam pengelolaan Dana klaim jasa medis dari BPJS ke RSUD Kondosapata’.
5. Mendesak pemerintah Kabupaten Mamasa untuk menerbitkan SK guru P3K dan DPRD jangan melempar kesalahan dalam penetapan APBD dengan mengacu ke Surat Edaran (SE) _204 kemenkeu tanggal 13 desember 2021 agar memastikan APBD 2022 menjaminkan hak-hak guru P3K.
6. Mendesak pemerintah kabupaten Mamasa untuk merealisasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan merealisasikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai 97 miliar tahun 2022 serta membuka secara transparan seluruh penggunaan anggaran tersebut.
7. Menuntut pemerintah kabupaten Mamasa untuk mencopot kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang tidak mampu mengurus pengeolaan aset daerah dan pendapatan asli daerah serta mengurus keuangan di kabupaten Mamasa.
8. Menuntut pemerintah kabupaten Mamasa untuk mencopot direktur RSUD Kondosapata’ dan mengevaluasi kinerja dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa.
9. Menuntut pemerintah kabupaten Mamasa untuk mencopot direktur PDAM Mamasa yang tidak mampu bekerja mengurus hajat dibidang pengelolaan air di Mamasa serta membiarkan terjadinya pelanggaran Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal dilingkungan PDAM kabupaten Mamasa.
10. Menuntut lembaga DPRD kabupaten Mamasa untuk benar-benar bekerja secara serius untuk kepentingan rakyat, mengawasi berbagai program pembangunan pemerintah di Mamasa.
11. Mendesak Kejaksaan Negeri Mamasa untuk memproses secara serius berbagai laporan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dilingkup pemerintah kabupaten Mamasa.
12. Mendesak Kejaksaan Negeri Mamasa untuk mengusut tuntas dugaan penyalagunaan anggaran Belanja Tak Terduga senilai 22,6 miliar rupiah tahun 2021.
13. Mendesak Kejaksaan Negeri Mamasa untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) termasuk penyeleseian pembayaran DAK yang masih tertunggak (belum dibayarakan) tahun 2021.
14. Mendesak Kejaksaan Negeri Mamasa untuk melakukan pengawasan dan pendampingan secara serius terhadap seluruh pekerjaan pembangunan di kabupaten Mamasa sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-014/A/JA/11/2016.
15. Menuntut Polres Mamasa untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum polisi yang di duga menjadi kontraktor atau berafiliasi dengan kontraktor dalam berbagai pekerjaan proyek pembangunan yang ada di Mamasa.
16. Menolak dinasti kekuasaan yang telah menyesengsarakan rakyat Mamasa lebih dari 1 dekade.
17. Mendesak pemerintah Kab. Mamasa untuk segera menyelesaikan dan menuntaskan persoalan pasar dan menentukan status pasar secara parmanen.
18. Mendesak pemerintah Kab. Mamasa menyelesaikan persoalan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) yang berada di salubue Desa Rantepuang.
Massa Aksi KRMB Kembali ke tribun sementara Massa Aliansi yang tergabung dalam Poros Tengah demokrasi kabupaten Mamasa masi berada di depan kantor bupati Mamasa.Yos
COMMENTS