Pekanbaru,RN Empat Pelaku Kelompok Preman yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap Wartawan Miftahul Syamsir Sekretaris DPD KNPI Riau,Ju...
Pekanbaru,RN
Empat Pelaku Kelompok Preman yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap Wartawan Miftahul Syamsir Sekretaris DPD KNPI Riau,Jumat (7/10/2022) di Jalan Rajawali No.67 Kel.Kampung Melayu Kec.Sukajadi Kota Pekanbaru Provinsi Riau berhasil diringkus Polda Riau,(17/10/2022).
Mirwansyah,SH,MH selaku Kuasa Hukum Miftahul Syamsir Korban percobaan pembunuhan yang dilakukan Epi Taher dkk meminta kepada Kapolda Riau untuk mengusut tuntas,mengembangkan dan menyelidiki siapa aktor atau dalang dibalik kasus pengeroyokan yg dilakukan sekelompok preman Epi Taher yang diduga Bodyguard Pj Walikota Pekanbaru Muflihun,S.STP, M.AP.
"Kami meminta kepada Kapolda Riau mengusut tuntas siapa aktor dan siapa sebenarnya yang menyuruh aksi pengeroyokan yang sangat biadab tidak manusiawi,"tegas Mirwansyah kepada Wartawan,Selasa (18/10/2022).
Menurut Pengacara Muda yang terkenal dan sukses berkarir sampai ke DKI Jakarta ini,aksi"biadab"pengeroyokan dan penganiayaan di depan umum dilakukan kelompok Preman Epi Taher seperti gaya gaya PKI,menurutnya itu sangat luar biasa 'biadab'melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kalau tidak diselamatkan oleh dua orang polisi yan lewat disitu,mungkin korban bisa saja mati.karena berdasarkan keterangan korban klien kami karena diperintahkan oleh Epi Taher itu bunuh gitu,"beber Mirwansyah sembari menyatakan,upaya percobaan pembunuhan terlihat dari kondisi korban yg sangat parah dan memprihatinkan.,"Oleh karena itu,kami berkomitmen melanjutkan perkara ini dan tidak ada kata damai itu dapat kami pastikan,"tegas Mirwansyah lagi.
Dalang atau Otak Pelaku perlu diungkap Polda Riau sampai tuntas,kata Mirwansyah, karena dilihat dari motif,tidak ada urusan korban dengan kelompok preman pelaku penganiayaan tersebut dengan kritikan yang disampaikan korban Sekretaris DPD KNPI Riau mengkritisi Kebijakan Publik Pj Walikota Pekanbaru Muflihun,S.STP,M.AP terkait persoalan banjir sampah dan parkir di Pekanbaru.
"Karena yang di sampaikan korban kebijakan publik banjir sampah parkir,apa urusan mereka dengan kritisan kebijakan publik yang dikritiknya",beber Mirwansyah.
Berdasarkan,penelusuran media ini Pelaku diketahui selaku Bodyguard Muflihun sejak menjadi Sekwan DPRD Riau dan kerap melakukan pemukulan terhadap wartawan.
Terakhir,sebelum Miftahul Syamsir yang menjadi korbannya adalah Abdullah Wartawan Media media online,dan Ade Wartawan CNN Indonesia di lingkungan DPRD Riau ketika Muflihun menjadi Sekwan DPRD Riau.
Tidak hanya itu,Bahkan Mirwansyah pernah mengalami secara langsung diancam Pelaku Epi Taher yang juga merupakan Kuasa Hukum Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) yang mengkritisi persoalan Holywings ketika itu Mirwansyah sempat menantang Pj Walikota untuk menutup Holywings di Pekanbaru."Nah,karena motif serupa dan pelakunya sama,Ketua PMP Teva Iris juga diteror atau diancam,kita memiliki rekamannnya,pelaku yang sama terkait masalah Holywings.
"Jadi,Menurutnya Perlu dikejar dan dikembangkan siapa sih yang memerintah kan mereka ini sehingga mereka nekat bukan hanya pengeroyokan sebenarnya percobaan pembunuhan terhadap wartawan klien kami,"tegas Mirwansyah.
Oleh karena itu,Mirwansyah kembali menegaskan,pihaknya Tim Kuasa Hukum Korban tidak akan berdamai dengan para pelaku dan otak pelaku ataupun dalang pelaku aksi biadab tersebut.
"Kami tidak akan berdamai dengan kezoliman,kami tidak akan berdamai dengan ketidakadilan,kami ingin meneruskan perkara ini sampai pengadilan dan diberikan Hukum yg seberat beratnya kepada tersangka,karena menurut kami ini adalah pelanggaran HAM dan tindakan pidana serius,"tegas Mirwansyah.
"Supaya tidak terjadi pada Miftahul Miftahul lainnya ke depannya,Kami memohon Kapolda Riau mengusut tuntas kasus ini, " tegas Mirwansyah.
Mirwansyah kembali menegaskan upaya propaganda yang dilakukan banyak pihak yang berupaya mengalihkan perkara biadab tersebut sampai tuntas dan terungkap siapa aktor intelektual yang menyuruh kelompok Preman Epi Taher ini."Kami tidak terpancing dan tetap fokus dan konsisten untuk mengawal kasus ini sampai persidangan.
Karena perbuatan mereka sudah berulang ulang,menurut saya tidak ada kata mediasi,"tegas Mirwansyah lagi.
Mirwansyah merasa perlu saya tegaskan kepada korban juga jangan sampai ada kata damai,jika Miftahul melakukan Mediasi tanpa melibatkan Lawyer atau melakukan mediasi maka kami akan melakukan upaya-upaya hukum karena ini delik biasa perdamaian para pihak tidak akan menggugurkan pidananya."Oleh karena itu,apabila nanti kasusnya SP3 karena Restorasi Justice,maka kami akan mengajukan Pra Peradilan,"ungkap Mirwansyah meyakinkan.
Disebut Mirwansyah,Komitmennya bersama Tim Kuasa Hukum tulus membantu Miftahul selaku korban pengeroyokan ini tidak dibayar sama sekali.Tim Kuasa Hukum membantu dengan tulus.
"Karena kami dan saya juga pernah mengalami teror yang dilakukan oleh Pelaku terhadap rekan saya Teva Iris.Oleh karena itu,saya terpanggil untuk membela beliau agar pelaku ditangkap,saat saya mengunjungi korban ketika dirawat di RS Santa Maria Pekanbaru,"beber Mirwansyah lagi.kita tim kuasa hukum,fokus saja dan konsisten kita kawal kasus ini dan kita minta usut tuntas jangan sampai ada tebang pilih," tegas Mirwansyah.
Mirwansyah kembali menegaskan dirinya bersama Tim Kuasa Hukum Klien Korban Miftahul berkomitmen untuk tidak ada kata damai,kami akan terus melanjutkan perkara ini sampai ke Pengadilan."Agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.Dan Kami meminta lKapolda Riau mengusut tuntas siapa aktor dan siapa sebenarnya menyuruh mereka melakukan pengeroyokan yang "sangat biadab"tidak manusiawi,"ujar Mirwansyah.
Kendati terlambat,Pj Walikota Pekanbaru Muflihun,S.STP,M.AP sempat datangi korban pengeroyokan dilakukan Bodyguard-nya Epi Taher,namun tidak ada perdamaian dan tidak ada membahas persoalan Hukum kelompok Epi Taher.
"Kami sudah mempertanyakan apakah sudah ada mediasi?.Kata korban klien kami tidak ada pembicaraan ke arah sana.Kalau proses hukum diserahkan semuanya kepada kami Tim kuasa Hukum dan tidak ada kata damai.kami berkomitmen untuk melanjutkan perkara ini,"papar Mirwansyah.
"Jadi,antara proses Hukum dan kedatangan Pj Walikota Pekanbaru ke rumah klien kami itu tidak ada kaitannya dengan proses Hukum Epi Taher,proses Hukum Epi Taher dan kawan kawan harus dilanjutkan sampai pengadilan dan Kita mendorong aktor intelektualnya juga diungkap diusut,"imbuh Mirwansyah.
Dilanjutkannya,agar tidak terulang lagi perbuatan keji semacam ini,(pelaku) sering menteror menganiaya atau mengeroyok Wartawan atau Aktivis."Kalau ngak siap dikritik,ngak usah jadi pejabat,"tandas Mirwansyah.
Epi Taher DKK yang nyaris merenggut nyawa korban Miftahul Syamsir Sekretaris KNPI Riau ini akhirnya ditangkap Polda Riau,Senin (17/10/2022). Penangkapan dan penahanan terhadap Epi Taher DKK merupakan tindak lanjut proses hukum sesuai dasar LP/B/480/X/2022/SPKT/POLDA RIAU,Jumat tanggal 07 Oktober 2022 lalu dengan Sesuai Surat Nomor: VER/388/X/KES.3/2022/RSB, Tanggal 8 Oktober 2022.
"Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka telah dilakukan penahanan pada tanggal 17 Oktober 2022,"ungkap Kabid Humas Polda Riau Sunarto,Selasa (18/10/2022) dalam keterangan pers tertulis.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan,para pelaku diherat dengan Pasal berlapis,yakni sebagai berikut
1.Pasal 170 KUHP,Ancaman hukuman penjart 9 (sembilan) tahun.2.Pasal 351 ayat (2) KUHP hukum penjara 5 (lima) tahun.3.Pasal 55 KUHP Orang yang melakukan, melakukan atau turut melakukan perbuatan itu.4.Pasal 56 KUHP Orang yang membantu melakukan kejahatan,memberi kesempatan,
daya upaya atau keterangan untuk melakukan kejahatan itu.
#𝐏𝐞𝐥𝐚𝐤𝐮 𝐁𝐨𝐝𝐲𝐠𝐮𝐚𝐫𝐝 𝐏𝐣 𝐖𝐚𝐥𝐢𝐤𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐞𝐤𝐚𝐧𝐛𝐚𝐫𝐮 𝐌𝐮𝐟𝐥𝐢𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐣𝐚𝐤 𝐉𝐚𝐝𝐢 𝐒𝐞𝐤𝐰𝐚𝐧 𝐃𝐏𝐑𝐃 𝐑𝐢𝐚𝐮 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐩 𝐏𝐮𝐤𝐮𝐥𝐢 𝐖𝐚𝐫𝐭𝐚𝐰𝐚𝐧#
Pelaku Defrianto Alias Epi Taher diduga Bodyguard Muflihun sejak menjabat Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Riau sampai menjadi Pj Walikota Pekanbaru. Berdasarkan penelusuran Media ini,Epi Taher sudah melakukan kekerasan terhadap beberapa orang wartawan,terakhir korbannya Abdullah dan Ade Wartawan CNN Indonesia.Abdullah Wartawan Media Online yang bertugas di DPRD Riau membenarkan, Pelaku Defrianto Alias Epi Taher adalah Bodyguard Muflihun sejak menjadi Sekretaris DPRD Riau.Ia menyatakan,dirinya pernah menjadi korban pemukulan oleh Defrianto Alias Epi Taher ketika menjadi Bodyguard Muflihun yang saat itu menjabat Sekretaris DPRD Riau.
"Benar,Saya pernah menjadi korban pemukulan oleh pelaku Epi Taher yang merupakan Bodyguard Muflihun ketika menjabat Sekretaris DPRD Riau pada 3 Agustus 2020 lalu,"beber Abdullah.
Abdullah yang ketika itu menjadi Wartawan Riauandalas.com menyatakan,perkara pemukulan terhadapnya sudah dilaporkan ke Polsek Bukit Raya dan sudah diproses. "Perkara tersebut memang berakhir dengan damai,setelah sempat diproses Polsek Bukit Raya,"tandas Abdullah.
Kembali pengeroyokan dan penganiayaan Wartawan Miftahul Syamsir,Kabid Humas Polda Riau menerangkan,kronologisnya terjadi hari Jum’at 7 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB,korban MIFTAHUL SYAMSIR dan pelaku DEF,Dkk bertemu di Kedai kopi AW yang berlokasi di Jl.Rajawali No.67 Kel.Kampung Melayu Kec.Sukajadi Kota Pekanbaru Prov.Riau.
Kemudian,Pelaku DEF mempertanyakan pernyataan dari korban MIFTAHUL SYAMSIR yang di muat di media masa tentang kebijakan PJ.Walikota Pekanbaru perihal perparkiran,sampah dan banjir di Kota Pekanbaru.
Namun, saat itu pelapor mengatakan “APAKAH ADA PERNYATAAN SAYA YANG SALAH”."Dan dijawab oleh terlapor “CARA KAU SALAH,INI NAMANYA PEMBUNUHAN KARAKTER”,"terang Sunarto.
Dilanjutkannya,setelah mengucapkan kata tersebut,pelaku dkk langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul secara bersama-sama."Sehingga,mengakibatkan kepala pelapor mengalami luka serius dan dibawa ke rumah sakit,"terang Kombes Pol Sunarto.
Adapun peran pelaku,terang Kabid Humas Polda Riau sebagai berikut:1.Pelaku DEF Als EFI TAHER mengajak Dan Membawa 3 (TIGA) Tersangka lainnya untuk bertemu dengan korban an.MIFTAHUL SYAMSIR di warung kopi AW Jl.Rajawali No. 67 Kel.Kampung Melayu Kec.Sukajadi Kota Pekanbaru.Kemudian,Tersangka juga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menarik pada bagian belakang krah baju korban sehingga korban terjatuh kemudian tersangka menendang pada bagian kepala korban.
2.Pelaku HAR Als ANTO GLEDOR melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menginjak-injak menggunakan kaki pada bagian kepala korban pada saat korban jatuh di lantai.
3.Pelaku DED Als DAV :Melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukulkan batu bata kearah kepala korban berulang-ulang dan meinjak-injak pada bagian kepala korban saat korban terbaring di lantai.
4.Pelaku CAN Als WIS melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara melemparkan gelas kaca kearah kepala korban dan meinjak-injak pada bagian kepala korban saat korban terbaring di lantai warung kopi AW.(kumbang)
COMMENTS