DONGGALA,RN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna Ketujuh Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang ...
DONGGALA,RN
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna Ketujuh Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2022 dalam rangka Pidato Pengantar Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2023.
Paripurna tersebut dipimpin Langsung Ketua DPRD Donggala Takwin, S. Sos.I, didampingi Wakil Ketua Satu Sahlan L. Tandamusu, Wakil Ketua Dua Asis Rauf, Sekretaris Dewan Dr. H. Muhammad Ali, S. Pd., MM, dan dihadiri langsung Bupati Donggala Dr. Drs. Kasman Lassa, SH., MH, dan para Asisten, para Staf Ahli, para Pimpinan OPD dan Bagian yang ada di Pemerintah Kabupaten Donggala.
Amatan media ini yang disampaikan Bupati Donggala Kasman Lassa dalam sidang paripurna tersebut, RAPBD Kabupaten Donggala tahun 2023 adalah merupakan salah satu instrument kebijakan dalam rangka meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan umum, guna peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan melalui tahapan-tahapan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah sebagai pelaksanaan kewajiban pemerintah.
“Atas dasar itulah, saya mengajak semua komponen Pemerintah Kabupaten Donggala, baik eksekutif maupun legislative untuk menjaga kesinambungan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Untuk itu, diperlukan keterpaduan dan sikronisasi program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan menetapkan skala prioritas dan langkah kebijakan yang nyata untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan distribusi pendapatan, yang pada muaranya diharapkan dapat secara nyata mengurangi angka kemiskinan, pengangguran dan memperluas lapangan kerja serta kesempatan kerja.
“Atas dasar keinginan tersebut, rancangan APBD pada tahun 2023 diarahkan untuk pengentasan kemiskinan atau menurunkan angka kemiskinan, menurunkan stunting atau menurunkan angka stunting, pembenahan Ibu Kota Kabupaten Donggala dengan focus perbaikan infrastruktur dan sarana prasarana pariwisata, pengentasan Desa dan Kecamatan sangat tertinggal atau tertinggal, pemulihan ekonomi masyarakat pasca Covid-19, pengembangan pariwisata, dan reformasi birokrasi serta pemantapan Kabupaten Donggala sebagai daerah penyangga IKN (Food Estate).
Bupati pun kemukakan, bahwa komposisi rancangan APBD tahun2023 yang akan dibahas melalui sidang dewan berdasarkan kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislative pada tanggal 12 Agustus 2022 lalu.
Secara umum, berdasarkan bidang urusan pemerintah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Donggala, kami ajukan alokasi anggaran tahun 2023 sebagai berikut : Urusan wajib pelayanan dasar dialokasikan sebesar Rp. 633,2 Milyar rupiah, urusan wajib bukan pelayanan dasar dialokasikan sebesar Rp. 43,5 Milyar rupiah, urusan pilihan dialokasikan sebesar Rp. 43,9 Milyar rupiah, unsur pendukung urusan pemerintahan dialokasikan sebesar Rp. 37,7 Milyar rupiah, unsur penunjang urusan pemerintahan dialokasikan sebesar Rp. 389,4 Milyar rupiah, unsur pengawas urusan pemerintahan dialokasikan sebesar Rp. 7,1 Milyar rupiah, unsur kewilayahan dialokasikan sebesar Rp. 302,2 Milyar rupiah, dan unsur pemerintahan umum dialokasikan sebesar Rp. 13,6 Milyar rupiah, sebut Bupati Kasman Lassa.
Sementara berdasarkan rencana target pendapatan dan belanja daerah yang telah di uraikan sebelumnya, maka komposisi Rancangan APBD Kabupaten Donggala tahun anggaran 2023 adalah sebagai berikut : Pertama, Pendapatan dialokasikan sebesar Rp. 1,203 Trilyun rupiah seperti Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 63,68 Milyar rupiah dan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,139 Trilyun rupiah. Kedua, Belanja dialokasikan sebesar Rp. 1,198 Trilyun rupiah yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp. 867,8 Milyar rupiah, Belanja Modal sebesar Rp. 105,6 Milyar rupiah, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 6,76 Milyar rupiah, Belanja Transfer sebesar Rp. 218,6 Milyar rupiah.
Ketiga, Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah dialokasikan sebesar Rp. 0 rupiah dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah dialokasikan sebesar Rp. 4,22 Milyar rupiah. Keempat, Pembiayaan Netto dialokasikan sebesar Rp. 4,22 Milyar rupiah. Kelima, Visa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan sebesar Rp. 0 rupiah.
“Adapun secara lebih rinci mengenai uraian pendapatan dan belanja daerah tersebut dapat dicermati lebih lanjut pada dokumen rancangan APBD tahun anggaran 2023 besrta lampiran pendukungnya, dimana yang telah kami sampaikan sebelumnya kepada DPRD Kabupaten Donggala,” demikian penjelasan mengenai kebijakan yang akan diambil pemerintah pada tahun 2023 mendatang.
Bupati Kasman Lassa berharap, pembahasan Ranperda tentang APBD 2023 dapat berjalan lancar, dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan rakyat, tutup Bupati Donggala Kasman Lassa.
Sementara itu, Pimpinan DPRD Donggala Takwin bersama Anggota Dewan yang hadir dalam paripurna tersebut menyetujui dan mempelajari terkait Pidato Nota Keuangan APBD Pemerintah Kabupaten Donggala tersebut.
Sebelum mengakhiri paripurna tersebit, ketua DPRD Donggala sampaikan, Nota Keuangan APBD anggaran tahun 2023 tersebut akan dibahas dalam pandangan umum fraksi-fraksi Anggota DPRD Kabupaten Donggala. (Syamsir)
COMMENTS