Cimahi,RN Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan yang selenggarakan secara serentak se-Kota Cimahi pada Januari ...
Cimahi,RN
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan yang selenggarakan secara serentak se-Kota Cimahi pada Januari 2023, terlaksana dengan baik dan lancar.
Sedangkan Bidang Budaya, program yang diusulkan yaitu Bantuan Peralatan Kesenian dan peralatan kesenian Keagamaan (Marawis, Hadroh, Nasid dll).
“Musrenbang dilakukan untuk menyusun bahan masukan rancangan kerja pembangunan daerah dan rencana kerja kelurahan untuk tahun anggaran 2024,” katanya.
Hal serupa sebagaimana lebih awal terlaksana pada Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, di Aula Kelurahan Cipageran, Kamis (19/01/2023).
Bidang Sosial, program yang diusulkan yaitu Bantuan dan penataan PIP, KIS, PKH yang belum tepat sasaran, sepert perluasan bangunan dan lahan SMP Negeri 11.
Terdapat 60 usulan atau aspirasi warga yang terdiri dari usulan bidang fisik sebanyak 27, Bidang Pemerintahan 16, Bidang Ekonomi 7, Bidang Sosial 4 dan Bidang Budaya 6 usulan.
Menurut Lurah Cipageran, Tirman Witrarlan, Musrenbang merupakan forum antarpemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan di wilayah kelurahan yang merupakan lanjutan dari proses penyaringan aspirasi masyarakat melalui rembuk RW.
Bidang Ekonomi, Dominasi permohonan bantuan untuk UMKM dan Koperasi, bantuan Pengelolaan sampah.
Tirman melanjutkan, untuk mengawal usulan program Musrenbang ini sampai tingkat Kecamatan dan ketingkat yang lebih tinggi yaitu tingkat Kota Cimahi, agar mudah mudahan semua usulan dapat terealisasi dengan baik untuk kemajuan wilayah bersama.
“Musrenbang dilakukan untuk menyusun bahan masukan rancangan kerja pembangunan daerah dan rencana kerja kelurahan untuk tahun anggaran 2024,” katanya.
Bidang Pemerintahan, Banyaknya harapan dari kader Posyandu, PKK, Poswind Rw siaga dan Dasawiswa.
“Saya berharap kepada semua unsur Kelurahan agar untuk terus saling meningkatkan sinergitas serta kolaborasi dengan semua elemen masyarakat.,” terang Tirman.
Terdapat 60 usulan atau aspirasi warga yang terdiri dari usulan bidang fisik sebanyak 27, Bidang Pemerintahan 16, Bidang Ekonomi 7, Bidang Sosial 4 dan Bidang Budaya 6 usulan.
“Sehingga sangatlah menjadi prioritas yang diajukan terkait insentifnya,” ujar Enang kembali.
Perwakilan dewan Cimahi H. Enang Sahri Lukmansyah memberikan sambuta pada acara Musrenbang Kelurahan Cipageran.
Tirman melanjutkan, untuk mengawal usulan program Musrenbang ini sampai tingkat Kecamatan dan ketingkat yang lebih tinggi yaitu tingkat Kota Cimahi, agar mudah mudahan semua usulan dapat terealisasi dengan baik untuk kemajuan wilayah bersama.
Ditambahkan oleh Enang, Musrenbang itu amanat undang – undang dan juga Peraturan Pemerintah yang di antaranya PP No.8 Tahun 2008, Tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah, Atau yang terbaru yakni Permendagri No.1 Tahun 2022,Tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah.
Menurut anggota DPRD Kota Cimahi dari Dapil I, H Enang Sahri Lukmansyah, dari Fraksi NasDem dan Ketua DPD Partai NasDem Kota Cimahi, pelaksanaan Musrenbang di Kelurahan Cipageran berjalan dengan baik dan lancar. Karena pelaksanaannya hanya menyampaikan hasil, dari Focus Group Discussion (FGD) yang di laksanakan 3 hari sebelumnya dan menghasilkan beberapa Rekomendasi untuk di bawa ke FGD dan Musrenbang Kecamatan. “Hasilnya menetapkan skala prioritas yang di
“Saya berharap kepada semua unsur Kelurahan agar untuk terus saling meningkatkan sinergitas serta kolaborasi dengan semua elemen masyarakat.,” terang Tirman.
“Jadi tahapan Musrembang itu wajib di laksanakan, yang nanti nya akan bermuara pada RKPD, sebagai penjabaran dari RPJPD, dan RPJMD.
bacakan oleh wakil di 5 bidang, seperti, Bidang Fisik, dominasi oleh perbaikan drainase dan saluran air, jalan lingkungan serta jalan setapak masih mendominasi, yang di ajukan oleh Rw – RW yang ada di Cipageran, sebanyak 29 Rw,” papar Enang.
Perwakilan dewan Cimahi H. Enang Sahri Lukmansyah memberikan sambuta pada acara Musrenbang Kelurahan Cipageran.
Selain dari Musrenbang dilakukan juga dengan mekanisme, Reses Anggota Dewan yang di akumulasi menjadi Pokir, Pokok Pikiran Dewan.
Sedangkan Bidang Budaya, program yang diusulkan yaitu Bantuan Peralatan Kesenian dan peralatan kesenian Keagamaan (Marawis, Hadroh, Nasid dll )
Menurut anggota DPRD Kota Cimahi dari Dapil I, H Enang Sahri Lukmansyah, dari Fraksi NasDem dan Ketua DPD Partai NasDem Kota Cimahi, pelaksanaan Musrenbang di Kelurahan Cipageran berjalan dengan baik dan lancar. Karena pelaksanaannya hanya menyampaikan hasil, dari Focus Group Discussion (FGD) yang di laksanakan 3 hari sebelumnya dan menghasilkan beberapa Rekomendasi untuk di bawa ke FGD dan Musrenbang Kecamatan. “Hasilnya menetapkan skala prioritas yang di
“Apa yang di sampaikan oleh perwakilan kelempok sesungguhnya DPRD sudah mengantisipasi, Contoh harapan dari Kader Posyandu dan PKK, kita sedang membuat Aturan Perlindungan dan Kesejahtraan Kader Posyandu dan PKK,” imbuhnya.
Bidang Sosial, program yang diusulkan yaitu Bantuan dan penataan PIP, KIS, PKH yang belum tepat sasaran, sepert perluasan bangunan dan lahan SMP Negeri 11.
bacakan oleh wakil di 5 bidang, seperti, Bidang Fisik, dominasi oleh perbaikan drainase dan saluran air, jalan lingkungan serta jalan setapak masih mendominasi, yang di ajukan oleh Rw – RW yang ada di Cipageran, sebanyak 29 Rw,” papar Enang.
Ada aturan yang sudah dan akan dilaksanakan tentang Ekonomi Kreatif, dan Kawasan Kuliner, “Sesungguhnya kita saat ini sedang Fokus pada peningkatan Stabilitas dan Penguatan Ekonomi karakyatan agar perekonomian Cimahi kembali bangkit pasca Covid 19,”tandasnya.
Bidang Ekonomi, Dominasi permohonan bantuan untuk UMKM dan Koperasi, bantuan Pengelolaan sampah.
Sedangkan Bidang Budaya, program yang diusulkan yaitu Bantuan Peralatan Kesenian dan peralatan kesenian Keagamaan (Marawis, Hadroh, Nasid dll )
Acara tersebut dihadiri oleh, Kepala Dinas Pertanian dan sekaligus sebagai BinWil Kelurahan Cipageran, Tita, Sekdis PUPR Iyun, Camat Cimahi utara Taryadi Ahmad Taufik, Ketua LPM Kecamatan Cimut dan Ketua LPM Kel.Cipageran, juga hadir Anggota DPRD Kota Cimahi, Dapil I,.H.Enang Sahri, Fraksi NasDem, Ustd.DedeLatief, Fraksi PKB, dan Yulianawati, dari Fraksi Demokrat. R. Harry KP.
Bidang Pemerintahan, Banyaknya harapan dari kader Posyandu, PKK, Poswind Rw siaga dan Dasawiswa.
Bidang Sosial, program yang diusulkan yaitu Bantuan dan penataan PIP, KIS, PKH yang belum tepat sasaran, sepert perluasan bangunan dan lahan SMP Negeri 11.
“Sehingga sangatlah menjadi prioritas yang diajukan terkait insentifnya,” ujar Enang kembali.
Bidang Ekonomi, Dominasi permohonan bantuan untuk UMKM dan Koperasi, bantuan Pengelolaan sampah.
Ditambahkan oleh Enang, Musrenbang itu amanat undang – undang dan juga Peraturan Pemerintah yang di antaranya PP No.8 Tahun 2008, Tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah, Atau yang terbaru yakni Permendagri No.1 Tahun 2022,Tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah.
Bidang Pemerintahan, Banyaknya harapan dari kader Posyandu, PKK, Poswind Rw siaga dan Dasawiswa.
“Jadi tahapan Musrembang itu wajib di laksanakan, yang nanti nya akan bermuara pada RKPD, sebagai penjabaran dari RPJPD, dan RPJMD.
“Sehingga sangatlah menjadi prioritas yang diajukan terkait insentifnya,” ujar Enang kembali.
Selain dari Musrenbang dilakukan juga dengan mekanisme, Reses Anggota Dewan yang di akumulasi menjadi Pokir, Pokok Pikiran Dewan.
Ditambahkan oleh Enang, Musrenbang itu amanat undang – undang dan juga Peraturan Pemerintah yang di antaranya PP No.8 Tahun 2008, Tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah, Atau yang terbaru yakni Permendagri No.1 Tahun 2022,Tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah.
“Apa yang di sampaikan oleh perwakilan kelempok sesungguhnya DPRD sudah mengantisipasi, Contoh harapan dari Kader Posyandu dan PKK, kita sedang membuat Aturan Perlindungan dan Kesejahtraan Kader Posyandu dan PKK,” imbuhnya.
“Jadi tahapan Musrembang itu wajib di laksanakan, yang nanti nya akan bermuara pada RKPD, sebagai penjabaran dari RPJPD, dan RPJMD.
Ada aturan yang sudah dan akan dilaksanakan tentang Ekonomi Kreatif, dan Kawasan Kuliner, “Sesungguhnya kita saat ini sedang Fokus pada peningkatan Stabilitas dan Penguatan Ekonomi karakyatan agar perekonomian Cimahi kembali bangkit pasca Covid 19,”tandasnya.
Selain dari Musrenbang dilakukan juga dengan mekanisme, Reses Anggota Dewan yang di akumulasi menjadi Pokir, Pokok Pikiran Dewan.
“Apa yang di sampaikan oleh perwakilan kelempok sesungguhnya DPRD sudah mengantisipasi, Contoh harapan dari Kader Posyandu dan PKK, kita sedang membuat Aturan Perlindungan dan Kesejahtraan Kader Posyandu dan PKK,” imbuhnya.
Ada aturan yang sudah dan akan dilaksanakan tentang Ekonomi Kreatif, dan Kawasan Kuliner, “Sesungguhnya kita saat ini sedang Fokus pada peningkatan Stabilitas dan Penguatan Ekonomi karakyatan agar perekonomian Cimahi kembali bangkit pasca Covid 19,”tandasnya.
Acara tersebut dihadiri oleh, Kepala Dinas Pertanian dan sekaligus sebagai BinWil Kelurahan Cipageran, Tita, Sekdis PUPR Iyun, Camat Cimahi utara Taryadi Ahmad Taufik, Ketua LPM Kecamatan Cimut dan Ketua LPM Kel.Cipageran, juga hadir Anggota DPRD Kota Cimahi, Dapil I,.H.Enang Sahri, Fraksi NasDem, Ustd.DedeLatief, Fraksi PKB, dan Yulianawati, dari Fraksi Demokrat.
R. Harry KP.
COMMENTS