Takalar, RN Sejak menguaknya pemberitaan di media sosial beberapa waktu lalu, terkait Proyek Pembangunan Pengembangan Rehabilitasi Jalan Kaw...
Takalar, RN
Sejak menguaknya pemberitaan di media sosial beberapa waktu lalu, terkait Proyek Pembangunan Pengembangan Rehabilitasi Jalan Kawasan Pedesaan (Swakelola) di Dusun Saggebongga Kabupaten Takalar. Proyek tersebut terkesan dinilai lambat dan sampai saat ini belum juga selesai serta diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam pelaksanaannya.
Sebelumnya, melalui salah satu media online eks Plt. Desa Aeng Towa, sontak merespon membantah dan keberatan dikatakan proyek tersebut tidak sesuai RAB pelaksanaannya. Olehnya itu dirinya mengklarifikasi sorotan publik dan menduga adanya oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan terkait hal tersebut.
Proyek pembangunan jembatan Kacci-kacci yang dibangun sejak September 2022 lalu dengan jangka waktu 72 hari kalender, sepanjang 27 meter dan lebar 3 meter, terletak di Dusun Saggebongga Desa Aeng Towa Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar. Proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Bantuan Kementerian desa tahun 2022.
Diketahui, proyek tersebut merupakan Bantuan Kementerian desa (Kemendes) tahun 2022 senilai Rp. 300 juta dan juga dianggarkan dari anggaran perubahan dana desa senilai Rp. 100 juta di tahun yang sama. Proyek yang sampai saat ini belum juga selesai 100 persen dan sepenuhnya belum dapat dimanfaatkan warga untuk dilalui.
Pasalnya, proyek jembatan seyogyanya selesai 72 hari kalender, selambatnya diakhir tahun 2022. Namun, sampai saat ini tak juga kunjung selesai dan belum dapat digunakan masyarakat, khususnya warga Dusun Saggebongga Desa Aeng Towa Kabupaten Takalar, Selasa 03/01/2023.
Salah seorang warga yang ditemui tidak ingin dipublikasikan namanya mengatakan. "Besi IWF bukan untuk jembatan melainkan besi untuk bangunan bertingkat", jelas seorang narasumber memberikan tanggapan informasi terkait hal tersebut. Lebih lanjut, "Begitu juga tiang pancang seharusnya memakai besi pancang bukan kayu bayang dan juga betonisasi harus baru bukan eks jembatan lama yang diplester", jelasnya.
Eks Plt. Desa Aeng Towa yang saat ini menjabat Lurah Bontolebang Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar sejak awal dihubungi untuk konfirmasi belum merespon dengan baik. Namun, adanya
pemberitaan di media sosial, dirinya angkat bicara merespon melalui media online, membantah dikatakan tidak sesuai RAB Kemendes 2022 dan diduga anggaran dana desa digunakan untuk kepentingan lain, Sabtu 24/12/2022.
Diketahui, eks Plt. Desa Aeng Towa inisial AS sontak merasa kesal dan mengatakan, berita tersebut tidak proporsional dan profesional. Dilansir dari pemberitaan di mediaktual.com yang berjudul "Proyek Jembatan Di Saggebongga Galut Sesuai RAB dan mengatakan, “Saya sangat tidak terima dengan adanya berita yang menyudutkan bahwa Pembangunan Jembatan Aeng Towa tidak sesuai RAB", ujar Lurah Bontolebang yang saat ini dijabat eks Plt. Desa Aeng Towa melalui pemberitaan di media online, Selasa 27/12/2022.
Selain itu, dirinya juga merincikan panjang bangunan jembatan 27 meter dan lebar 3 meter mengatakan, bahwa "Bahannya menggunakan kayu bayang dan dikerjakan tetap mengacu kepada RAB", paparnya meyakinkan. Dirinya juga membenarkan anggaran perubahan tambahan dari dana desa (RAB dimana dalam RAB ada penambahan volume. Dirinya juga mengatakan, "Tetap intinya mengacu sama dengan (RAB) walaupun biayanya ditambah secara pribadi", tuturnya dilansir dari media online.
Sementara Dewan Pengurus Nasional (DPN) KinProjamin Sekertaris Umum Stevani Syawal yang dikonfirmasi angkat bicara, menyoroti informasi masyarakat dari hasil Tim investigasi dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Takalar menindak lanjuti untuk memeriksa adanya dugaan penyimpangan. "Pada dasarnya ini merupakan temuan adanya diduga penyimpangan dan secara penegakan hukum, kami minta Kejari Takalar menindak lanjuti memeriksa Proyek Jembatan Kacci-kacci di Saggebongga Desa Aeng Towa Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar", ungkap Stevani saat dimintai tanggapan terkait informasi temuan.
Olehnya proyek tersebut yang dinilai terkesan bernuansa kepentingan pribadi atau golongan. Sehingga patut diduga rawangnya anggaran dimainkan oleh pemangku kepentingan. "Anggaran tersebut diduga dipolitisasi, betapa tidak pelaksanaan di dua pos Anggaran akan dibuatkan 2 (dua) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) untuk satu pelaksanaan pekerjaan proyek jembatan", ungkap Stevani Syawal.
Sebagai mitra negara, perpanjangan tangan masyarakat dan pemerintah, berharap Aparat Penegak Hukum (APH) menindak lanjuti proyek tersebut. Selain diduga diluar prosedur, juga diduga tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya), diduga bernuansa dipolitisasi atau kecurangan. "Nampak di lokasi sejak awal potongan besi yang di pakai diduga bukan besi IWF 250 untuk jembatan melainkan IWF besi jenis lain bangunan dan kayu bayam yang digunakan untuk patok tiang", ungkap Tim Investigasi melalui Sekretaris DPN KinProjamin.
Bahkan, Sekretaris Desa (Sekdes) Aeng Towa inisial R yang dihubungi melalui akun whatsAppnya, tertutup memberikan keterangan, hanya menyarankan untuk ke kantor desa. Sampai berita ini diturunkan belum ada pihak terkait di Desa Aeng Towa memberikan klarifikasi yang dapat dipertanggung jawabkan terkait hal tersebut.
( Rahmat )
COMMENTS