Kampar,RN Bea Cukai Pekanbaru terlibat kericuhan dengan masyarakat yang melakukan penjarahan rokok ilegal tanpa cukai,pantauan pewarta dilap...
Kampar,RN
Bea Cukai Pekanbaru terlibat kericuhan dengan masyarakat yang melakukan penjarahan rokok ilegal tanpa cukai,pantauan pewarta dilapangan,saat penjarahan rokok ilegal tersebut tidak ada pemilik rokok ilegal tanpa cukai di lokasi kejadian,Jalan Garuda Sakti KM 6 Gang Merak sakti Desa Karya Indah,Kecamatan Tapung,Kabupaten Kampar,Riau.Kamis (19/1/2023).
Pasalnya,penjarahan rokok ilegal yang disebut pihak Bea Cukai Pekanbaru sebagai operasi pasar tanpa didampingi pihak kepolisian,Kepala Desa,Pemuka/tokoh masyarakat,dan ketua RT/RW setempat.
Al hasil,dugaan penjarahan rokok ilegal dilakukan oknum masyarakat dan oknum Bea Cukai Pekanbaru berlangsung ricuh.Pihak Bea Cukai dan masyarakat terlibat kericuhan saat mengambil puluhan karton berisi rokok ilegal tanpa cukai, sedangkan pemilik rokok tersebut dan pemilik rumah tidak berada di tempat kejadian.
Diperkirakan ada 8 orang petugas Bea cukai pekanbaru provinsi Riau turun ke lokasi,saat mengambil rokok ilegal tersebut,sempat diteriaki'maling' oleh warga ketika petugas Bea cukai hendak mengambil karton yang berisi rokok didalam rumah yang tidak diketahui pemiliknya.
Tidak hanya terjadi penjarahan rokok namun juga terjadi pemecahan kaca jendela rumah tempat puluhan karton rokok ilegal tanpa cukai disimpan,di Gang Merak sakti,Jalan Garuda Sakti KM 6,Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar,Riau.
Bahkan,ada seorang menggunakan T-Shirt berwarna kuning mengaku dari Bea Cukai Pekanbaru dan menyebut kegiatannya didampingi Bais,saat terjadi keributan mereka berdua mengeluarkan senjata api yang diselipkan di pinggangnya.
Humas Bea Cukai Pekanbaru,Sinaga saat ditunjukkan video kejadian penjarahan rokok ilegal tersebut,mengaku tidak mengenal oknum yang mengeluarkan senjata api tersebut dan di mengatakan ketika Bea cukai pekanbaru turun ke lapangan didampingi Bais TNI,"Katanya saat dikonfirmasi pewarta (27/1/2023).
34 𝙆𝙖𝙧𝙩𝙤𝙣 𝙍𝙤𝙠𝙤𝙠 𝙄𝙡𝙚𝙜𝙖𝙡 𝙏𝙖𝙣𝙥𝙖 𝘾𝙪𝙠𝙖𝙞 𝙈𝙖𝙨𝙪𝙠 𝘽𝙚𝙖 𝘾𝙪𝙠𝙖𝙞 𝙋𝙚𝙠𝙖𝙣𝙗𝙖𝙧𝙪
Bea Cukai Pekanbaru terkesan menutupi ketika dikonfirmasi legalitasnya ketika mengambil rokok yang tidak ada pemiliknya dan diduga merusak pintu rumah dimana ditempatkan rokok tanpa cukai tersebut. Pihak Bea Cukai memberikan jawaban tanpa didukung data dan fakta terkait legalitas dan hasil rokok ilegal tanpa cukai yang sudah mereka bawa ke Kantor Bea Cukai Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru.
"Jumlah yang masuk ke kita itu ada 34 karton,terkait mekanisme pengangkutan saya tidak tahu itu,"Ungkap Sinaga Humas Bea Cukai Pekanbaru yang mengaku aksi mereka tersebut resmi dilengkapi surat tugas dan surat perintah termasuk berita acara,namun dia enggan menunjukan datanya.
Dia justru berdalih,tindakan Bea Cukai tersebut merupakan bentuk operasi pasar yang dipimpin Tomi Kasi Penindakan Bea Cukai Pekanbaru.Namun,ironisnya Sinaga tidak mengetahui bagaimana kronologis kejadian termasuk siapa pemilik barang rokok ilegal tanpa cukai yang sudah diamankan mereka sebanyak 34 karton tersebut.
Berdasarkan video kejadian saat penjarahan itu terlihat warga saling berebut menjarah beberapa karton mendapat rokok ilegal tanpa cukai.
"Siapa pemiliknya bang?,karena saya tidak tahu kejadiannya,saya tidak tahu belum dapat infonya dan saya juga tidak berada di lokasi,"ungkap Sinaga yang justru balek bertanya kepada pewarta.
Sinaga menjelaskan,"kabupaten Kampar merupakan salah satu wilayah kerja Bea Cukai Pekanbaru dari tiga wilayah lainnya yakni Kota Pekanbaru,Pasir Pengaraian Rohul,Pelalawan,dan Kabupaten Siak.
Tomi Kasi Penindakan Bea Cukai Pekanbaru yang meminpin turun ke lapangan diduga menutupi aksinya dari Media.saat pewarta dilapangan ketika terjadi dugaan penjarahan rokok ilegal tersebut,Tomi mempersilakan Pewarta untuk konfirmasi langsung ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru.
Namun sayangnya,Tomi berjanji akan menjawab langsung konfirmasi wartawan di Kantor Bea Cukai Pekanbaru terkait aksi yang dipimpinnya tersebut.Namun,ketika dikonfirmasi,Jumat (27/1/2023) pagi, Tomi melalui pegawai Bea Cukai kembali berjanji akan memberikan jawaban konfirmasi sejumlah wartawan dan LSM Jumat siang pukul 14.00 wib Ba'da Shalat Jumat.
Lagi-lagi,Tomi selaku Kasi Penindakan Bea Cukai Pekanbaru terkesan berbohong tidak menepati janjinya memberikan informasi terkait penjarahan rokok ilegal yang berlangsung ricuh hendak dikonfirmasi wartawan.Sejumlah awak Media yang melakukan konfirmasi justru diterima Humas Bea Cukai Pekanbaru yang sama sekali tidak mengetahui kejadian yang sesungguhnya.
Menanggapi hal tersebut,Sekjen LSM Inakor Provinsi Riau Rion Satya sangat menyayangkan aksi oknum Bea Cukai Pekanbaru yang mengatasnamakan operasi pasar justru berlangsung ricuh dengan masyarakat,berujung penjarahan rokok ilegal tanpa cukai yang tidak ada pemiliknya di lokasi kejadian.
Apalagi,Bea Cukai Pekanbaru tidak menunjukan surat tugas atau surat perintah (Sprint) di lapangan,sehingga ada diteriaki maling oleh masyarakat dari video yang saya lihat tanpa melibatkan Kepala Desa, Ketua RT/RW,serta babinsa babinkamtibmas setempat.
"Jangan sampai melakukan penegakan hukum dengan melanggar hukum. Seharusnya kalau tidak ada pemiliknya Bea Cukai Pekanbaru menyegel tempat itu terlebih dahulu.Dalam aksinya tersebut harusnya berkoordinasi didampingi pihak kepolisian serta perangkat desa atau RT/RW setempat,sehingga tidak terjadi kericuhan dan penjarahan rokok yang tidak ada pemiliknya di lokasi kejadian tersebut," beber Rion.
Rion juga menanggapi pernyataan Humas Bea Cukai Pekanbaru yang menyatakan seragam dan jaket Custome merupakan identitas bisa melakukan Penindakan di lapangan.
"Surat tugas atau surat perintah itulah yang otentik.Kalau seragam atau jaket itu bisa dibuat orang lain,apakah semua yang berseragam Bea cukai seperti bagian administrasi perkantoran Bea Cukai bisa melakukan Penindakan dan penyitaan seperti kejadian tersebut?"Kata rion balek bertanya.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) ini menegaskan,persoalan ini akan terus dikawalnya dan tidak tertutup kemungkinan akan dilaporkan kepada Kementerian Keuangan seperti yang sudah pernah dilaporkannya kepada Kementerian Keuangan beberapa tahun lalu.
"Kejadian serupa dengan ini di Kanwil Bea Cukai Riau mereka terkesan menutupi informasinya,sehingga saya laporkan ke Kementerian Keuangan yang berujung dipindahkan beberapa Oknum Pegawai Kanwil Bea Cukai Riau,"pungkas Rion.(kumbang)
COMMENTS