Pekanbaru,RN Ketua DPC SPTI kota pekanbaru Imelda Samsi mendatangi lokasi gudang platinum air hitam melakukan kegiatan Sosialisasi legalitas...
Pekanbaru,RN
Ketua DPC SPTI kota pekanbaru Imelda Samsi mendatangi lokasi gudang platinum air hitam melakukan kegiatan Sosialisasi legalitas pengurus SPTI yang dicatat pemerintahan kota pekanbaru.
"Kami bersama pengurus DPC SPTI Kota Pekanbaru akan melakukan sosialisasi legalitas serta menyampaikan tentang BPJS ketenagakerjaan kepada para buruh SPTI yang bekerja di pergudangan platinum air hitam kecamatan Winawidya,Kamis 22 Juni 2023 sekira pukul 10.00 WIB."justru kegiatan kami dihalangi sekitar 200 oknum pengurus SPTI se-kota pekanbaru yang sudah di non aktifkan,(dibekukan)
Miris saya mendengar banyaknya laporan dari para buruh-buruh tukang angkat,kerja mereka berat,jika terjadi kecelakaan kerja,
mereka tidak dapat fasilitas jaminan BPJS ketenagakerjaan dikarenakan mereka tidak didaftarkan oleh oknum ketua mereka.
berdasarkan pengaduan tersebut,saya selaku ketua DPC SPTI kota pekanbaru mensosialisasikan keberadaan pengurus baru di beberapa pimpinan unit kerja SPTI kepada seluruh pengusaha di pergudangan,
serta menfasilitas BPJS ketenagakerjaan.
diperkirakan dari 1.500 buruh SPTI kota Pekanbaru yang bekerja bongkar muat hampir 90 % tidak didaftarkan di BPJS ketenagakerjaan.
Sosialisasi ini saya lakukan agar membuka mata hati pemerintah melihat perbudakan terhadap buruh masih nyata ada di kota pekanbaru ini,namun ketika saya menyuarakan agar perbudakan dihentikan
justru saya di intimidasi,dicacimaki,disebut sok pahlawan oleh oknum pengurus SPTI yang sudah dibekukan.
Baru baru ini penganiayaan terhadap buruh juga terjadi di gudang Platinum air hitam hanya karena buruh lambat memberikan setoran kepada oknum SPTI yang mengaku sebagai mandor lapangan yang sudah di bekukan dan tidak memiliki legalitas,pelaku saat ini sudah di tahan di polsek tampan
apakah ini nanti akan mengarah ke pungli atau pemerasan,tentu kami percayakan kepada pihak kepolisian,"terang melda
"Saya selaku Ketua DPC SPTI sudah dicatat di Disnaker memastikan terhadap ribuan buruh SPTI yang bekerja di lapangan jangan khawatir,saudara para pejuang rupiah,para buruh bongkar muat SPTI di lapangan tidak akan di ganti,justru saya memperjuangkan hak-hak saudara sebagaimana mestinya yang harus saudara dapatkan"Hidup buruh, hidup SPTI."kata melda
Saya hanya menginginkan organisasi profesi SPTI berkembang luas ditengah-tengah masyarakat agar bisa memberikan lapangan pekerjaan,mensejahterakan buruh serta keluarga mereka,seyogyanya para buruh bongkar muat di lapangan sejahtera secara finansial,jangan sampai terbalik,pengurus yang sejahtera namun buruh yang merana,yakinlah jika buruh mendapatkan kesejahteraan,otomatis pengurus juga akan menyusul sejahtera
Selaku ketua DPC SPTI Kota pekanbaru saya menghimbau dan merangkul seluruh Puk-Puk SPTI yang ada di kota pekanbaru mungkin yang saat ini PUK tersebut masih disesatkan isu yang tidak benar,karena tidak memahaminya organisasi secara legalitas,
dengan tangan terbuka kami DPC kota pekanbaru menerima konsolidasi dari puk-puk untuk merapatkan barisan
karena 200-an orang kemarin yang melakukan intimidasi terhadap saya di gudang platinum saat saya melakukan sosialisasi.
Mereka semuanya pengurus SPTI yang lama (bukan buruh pikul SPTI) karena buruh bongkar muat spti saat terjadi keributan mereka berada di dalam gudang sedang melakukan pekerjaan),jadi ratusan pengurus spti yang lama dan satgas,mereka ini dulunya juga bersama-sama dengan saya di SPTI,hanya saja sebagian dari mereka itu hatinya sudah dibutakan,karena diduga hasutan segelintir oknum yang pada dasarnya justru akan menenggelamkan jabatan mereka sendiri
Sosialisasikl yang kami lakukan sebagai pengurus DPC SPTI kota pekanbaru agar gaji buruh naik dan pemberian fasilitas BPJS ketenagakerjaan,namun kehadiran kami di halangi oleh oknum pengurus SPTI lama yang sudah di bekukan,sehingga buruh yang punya legalitas kehilangan haknya,penegak hukum harus bertindak cepat karena mereka sudah keterlaluan"ujar melda
Awalnya Kanit intel Tampan menjanjikan mediasi di polsek antara spti imelda samsi dengan benteng pasaribu dan Nedi klene,
namun setelah saya sampai di polsek ternyata mereka tidak datang,"ungkap melda
Sekali lagi saya ingatkan,organisasi ini di atur undang-undang,kita harus memiliki legalitas serta pengakuan dari pemerintah sebagai mitra kita,jika legalitas kepemilikan loggo merk spti dan penjelasan mengenai SPTI di bawah kepemimpinan ketum (DPP) Dewan Pimpinan Pusat Surya bakti Batubara oleh kementerian tenaga kerja dan dari pelaporan keberadaan SPTI kota pekanbaru pimpinan Imelda Samsi dari Disnaker juga tidak akuinya,ingat kita berada di Negara Indonesia ada aturan yang harus ditaati, jangan kita buat aturan sendiri secara turun temurun membangun dinasti kekuasaan
Berdasarkan surat kementerian tenaga kerja RI (Republik Indonesia)telah memberikan penjelasan di point 4 untuk meluruskan keberadaan SPTI yang legal di Riau, bahwasannya SPTI hasil munaslub hanya dibawah ketum DPP SPTI yakni,Ketum Surya Bakti Batubara,di point 4 ada penjelasan kementerian Tenaga kerja RI Bahwa SPTI hasil munaslub hanya satu yakni ketum kami DPP Surya Bakti Batubara,"demikian diungkapkan Imelda samsi sambil mengirimkan vidio kejadian dugaan intimidasi yang dialaminya
Sementara itu di hari yang sama,Herman Atanili Zalukhu menuturkan dirinya bergabung di SPTI di pekanbaru kelompok C,ketuanya Nedi klene yang sekarang merangkap jabatan sebagai ketua Unit mobil Prah se-Kota pekanbaru.
"Selama saya bergabung di SPTI sistem
manajemen dan admimistrasi banyak kejanggalan,Pertama saya bergabung di SPTI dikenakan biaya Rp 7 juta,ketika saya pertanyaan kepada buruh SPTI lainnya,
ternyata saya paling murah membayar
karena buruh lainnya bayar (KTA) kartu Anggota bervariasi,mulai dari Rp 12 juta 15 sampai Rp 20 juta.meskupun sudah bayar,tetapi hak kami tidak diberikan dan kami tidak didaftarkan di Disnaker
Saya pribadi tidak pernah dapat gaji bulanan di kantor,termasuk THR atau bonus termasuk jaminan kesehatan,sementara mereka pengurus dan petinggi SPTI dan mandor tanpa bekerja meminta Storan kepada buruh yang bekerja,Uang setoran (kompensasi) hampir setiap hari diambil mereka,namun tidak jelas peruntukannya,
akibat gudang diminta uang kompensasi buruh menganggur,uangnya entah kemana di arahkan mereka,untuk itu saya mohon kepada Kapolda Riau dan pemangku kebijakan di Riau perlindungan hukum khususnya di dari prilaku oknum SPTI kota pekanbaru
Saya baru merasakan keadilan setelah SPTI dibawah kepemimpinan Imelda samsi SE,selaku ketua DPC kota pekanbaru pak Rian selaku sekjen DPC ketua DPD Kasten Harianja,tolong pak benahi SPTI pekanbaru yang bapak ibu pimpin sekarang,mohon dibersihkan pungli,premanisme,pungli berkedok kompensasi,mereka hampir setiap tahun berpesta pora gonta ganti mobil baru,"demikian diungkapkan Herman Atanili Zalukhu melalui pesan whatsapp.
Untuk diketahui,Berdasarkan surat Nomor:02/DPC FSPTI-KSPSI/PKU/V/2023 tanggal 30 Mei 2023,perihal Pemberitahuan Keberadaan Dewan Pimpinan Cabang F.SPTT-K.SPSI Kota Pekanbaru dan Kepengurusan DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Pekanbaru,Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru telah menerima pelaporan Pemberitahuan Keberadaan Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC F.SPTI-K.SPSI) Kota Pekanbaru dengan pengurus sebagai berikut:
1.Datin Imelda Samsi SE.Jabatan Ketua
2.Awaludin Tanjung,Wakil ketua
3. M.Iqbal,Wakil Ketua
4 Khairil,Wakil Ketua
5. Irdawandi,Wakil Ketua
6.Rian Wahyudi SH,Sekretaris
7.Afrialdi Maulana Tamias SH Wakil Sekretaris
8.Hasby,Wakil Sekretaris
9.Mila Kumala Sari,Bendahara
Surat nomor B.KT.15.00/Disnaker/43/2023 perihal Pelaporan Pemberitahuan Keberadaan pemerintah kota pekanbaru melalui Dinas Tenaga kerja Jalan Samarinda No.29 Tangkerang Pekanbaru
Sementara itu berdasarkan Surat kementerian Ketenagakerjaan RI (Republik Indonesia) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan sosial Tenaga Kerja Jakarta Selatan disampaikan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau di Pekanbaru.surat No 560 Disnakertrans
-HK/1254 tanggal 10 Mei 2023 Penjelasan sebagai berikut:
1.Bahwa Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia didirikan 20 Februari 1973 dan telah tercatat pada Dinas Tenaga Kerja Kotamadya Jakarta Selatan Nomor Bukti Pencatatan 124V/N/NI1/2001 tertanggal 09 Agustus 2001
2.Berdasarkan data Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesiaberafiliasi atau bergabung dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia pimpinan Bapak Yoris Raweyai
3.Bahwa pada 27 April 2023,KSPSI pimpinan Bapak Yoris Raweyai mengadakan rapat konsolidasi dengan jajaran pimpinan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia,dengan hasil rapat memutuskan agar Federasi Serikat PekerjaTransport Indonesia menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa dengan pimpinan Surya Bakti Batubara
4.Pada tanggal 4 Mei 2023 bertempat di Hotel Golden Boutique Kemayoran Jakarta Pusat diselenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang merupakan tindaklanjut surat Ketua Umum KSPSI pimpinan Yoris Raweyai Nomor 008/DPP/KSPSIORCNI/2022 tanggal 8 Juni 2022 dan juga merupakan amanah Ad Art FSPTI sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 23 huruf (b),didapatkan hasil keputusan Munaslub Surya Bakti Batubara sebagai Ketua Umum,Edward,AM.TrU sebagai Sekretaris Jenderal periode 2023-2028
5.Dalam hal terjadi sengketa di Organisasi pekerja,maka merujuk AD ART dari Organisasi bersangkutan,dan dalam hal menemui jalan buntu maka proses selanjutnya dapat mengacu sebagaimana diatur dalam Pasal 35 Jo 36 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
Demikian Surat dari kementerian Ketenagakerjaan RI (Republik Indonesia) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan sosial Tenaga Kerja Jakarta Selatan disampaikan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau di Pekanbaru.
Hingga berita ini dilansir,pihak-pihak yang terkait didalam pemberitaan ini belum dapat dikonfirmasi (Kumbang)
COMMENTS