Cirebon, RN. Dalam rangka Mengimplementasikan jalanya roda Perekonomian Koperasi yang sehat, transparansi dan Propesional sesuai yang...
Cirebon, RN.
Dalam rangka Mengimplementasikan jalanya roda Perekonomian Koperasi yang sehat, transparansi dan Propesional sesuai yang di Amanatkan Undang-Undang Koperasi Nomor 17 2012, dimana sejatinya Koperasi adalah dari anggota oleh anggota dan untuk anggota maka KUD MUKTI yang beralamat di Jalan Urip Sumohardjo nomor 09 Desa/Kec. Ciwaringin Kab. Cirebon Jawa Barat pada (25/2) lalu menggelar acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2016 dimana merupakan RAT yang Ke-4 periode masa bakti ke-3 tahun buku 2014-2018.
Dalam rangka Mengimplementasikan jalanya roda Perekonomian Koperasi yang sehat, transparansi dan Propesional sesuai yang di Amanatkan Undang-Undang Koperasi Nomor 17 2012, dimana sejatinya Koperasi adalah dari anggota oleh anggota dan untuk anggota maka KUD MUKTI yang beralamat di Jalan Urip Sumohardjo nomor 09 Desa/Kec. Ciwaringin Kab. Cirebon Jawa Barat pada (25/2) lalu menggelar acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2016 dimana merupakan RAT yang Ke-4 periode masa bakti ke-3 tahun buku 2014-2018.
Sementara KUD MUKTI saat ini terus berjalan dan berkembang terbukti pertumbuhan ekonomi masih mencapai target pertumbuhan 38,08% diatas target pertumbuhan Nasional 6,3% dari rencana pertumbuhan Ekonomi Nasional 6,00%. Total Aset KUD MUKTI dari tahun 2015 mencapai Rp. 1.706.818.736 dan tahun 2016 tembus mencapai Rp. 2.356.834.346, kenaikan hingga akhir 2016 Rp.650.015.610. hal ini nampak KUD MUKTI CIWARINGIN Cirebon Jawa Barat masih Positif pertumbuhanya dengan perkembangan Usaha pasar bebas Asean MEA.
KUD MUKTI dalam perjalananya mengelola roda perekonomian koperasi tersebut dari tahun ke tahun terus meningkat dan berkembang. Adapun susunan kepengurusan KUD MUKTI Ciwaringin Cirebon Jawa Barat Sebagai berikut :
A. KOPERASI MUKTI
Ketua : MUDIYA
Sekretaris : TOTO M
Bendahara : EKO S
B. PENGAWAS
Ketua : Abdul Karim
Sekretaris : HASAN J
Bendahara : KASTAMA
C. BPP
Ketua : H.TB.MASDUKI,SE
Anggota : H.DARMO S
Ketua : MUDIYA
Sekretaris : TOTO M
Bendahara : EKO S
B. PENGAWAS
Ketua : Abdul Karim
Sekretaris : HASAN J
Bendahara : KASTAMA
C. BPP
Ketua : H.TB.MASDUKI,SE
Anggota : H.DARMO S
Agenda Rencana Kerja Tahun 2017 Ketua KUD MUKTI disampaikan, :
I. BIDANG ORGANISASI
1. Melaksanakan RAT yang sederhana, Efisien, Bermutu dan Menyusun Program Baru.
2. Melanjutkan Program Tahun Lalu Meningkatkan Kualitas Organisasi yang Lebih Baik.
3. Mengefektifkan Otonom USP yang berpijak pada BH NO : 10/ BH/PAD/KUMKM/XII/2015 yang baru tanggal 23 Desember 2015 dan peningkatan management layanan USP online yang di sesuaikan dengan perkembangan saat ini, selektip terhadap nasabah USP baru. Memberikan bimbingan usaha juga sanksi denda dan pemutusan aliran listrik kepada penunggak listrik dan USP yang membandel.
4. Menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) rekrutmen karyawan Profesional.
5. Simpanan pokok Rp. 100.000- simpanan wajib Rp 20.000 perbulan.
6. Pinjaman maksimal 10x simpanan wajib dan berdasarkan kelayakan usahanya.
7. Meningkatkan kualitas organisasi dengan MOTTO usaha cepat, tepat dan Akurat
8. Meningkatkan mutu karyawan (seragam, diklat, job Description, Roling Tugas).
9. Mengembangkan management koperasi berbasis komputer online
II. BIDANG PENDIDIKAN DAN LATIHAN
I. BIDANG ORGANISASI
1. Melaksanakan RAT yang sederhana, Efisien, Bermutu dan Menyusun Program Baru.
2. Melanjutkan Program Tahun Lalu Meningkatkan Kualitas Organisasi yang Lebih Baik.
3. Mengefektifkan Otonom USP yang berpijak pada BH NO : 10/ BH/PAD/KUMKM/XII/2015 yang baru tanggal 23 Desember 2015 dan peningkatan management layanan USP online yang di sesuaikan dengan perkembangan saat ini, selektip terhadap nasabah USP baru. Memberikan bimbingan usaha juga sanksi denda dan pemutusan aliran listrik kepada penunggak listrik dan USP yang membandel.
4. Menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) rekrutmen karyawan Profesional.
5. Simpanan pokok Rp. 100.000- simpanan wajib Rp 20.000 perbulan.
6. Pinjaman maksimal 10x simpanan wajib dan berdasarkan kelayakan usahanya.
7. Meningkatkan kualitas organisasi dengan MOTTO usaha cepat, tepat dan Akurat
8. Meningkatkan mutu karyawan (seragam, diklat, job Description, Roling Tugas).
9. Mengembangkan management koperasi berbasis komputer online
II. BIDANG PENDIDIKAN DAN LATIHAN
1. Meningkatkan sumber daya karyawan, pengurus BP dan anggota dengan bimbingan pelatihan kemampuan disiplin, menyiapkan tenaga-tenaga terampil dan profesional
2. Penyuluhan terhadap anggota dalam bidang usaha, sosialisasi, pamplet program KUD
3. Mengusahakan setelah habis masa kontrak M.PLIK menjadi milik KUD MUKTI
4. Memberikan bimbingan dan latihan ( PKL ) kepada SMU/SMK dan mahasiswa yang magang.
III. BIDANG USAHA/KEUANGAN
1. Mempertahankan usaha yang ada dan mencari peluang usaha baru
2. Menggalang simpanan menuju kemandirian permodalan
3. Menyelesaikan/menarik piutang-piutang macet dan mengaktipkan kembali penagihan
4. Meningkatkan pelayanan kredit sesuai prosedur, terutama kelayakan usaha dan jaminan
5. Penyajian laporan keuangan tiap-tiap unit usaha setiap bulan secara benar, sehat dan baik
6. Penentuan besar pinjaman ditetapkan secara fleksibel dan profesional
7. Penyaluran dana pinjaman ke anggota dari dana pinjaman LPDB – KUMKM kementrian koperasi-UKM Republik Indonesia, Selektip sesuai rencana target penyaluran
8. Jasa pinjaman maksimal berlaku plat 3%, menurun 5% dan untuk non anggota 5%, untuk mingguan 0%
9. Menjalankan keputusan-keputusan pengurus dan pengawas yang telah di sahkan di RAT, Registrasi keanggotaan terus dilanjutkan dan selektip terhadap anggota baru, melaksanakan pembinaan terhadap anggota yang tidak aktip dengan penjadwalan baru terhadap piutang yang telah jatuh tempo/menunggak.
10. Dalam rangka memperkuat permodalan nilai perolehan aset tanah kantor KUD di sesuaikan dengan nilai/harga sekarang dan di sertifikatkan atas nama KUD MUKTI
IV. INVENTARIS
2. Penyuluhan terhadap anggota dalam bidang usaha, sosialisasi, pamplet program KUD
3. Mengusahakan setelah habis masa kontrak M.PLIK menjadi milik KUD MUKTI
4. Memberikan bimbingan dan latihan ( PKL ) kepada SMU/SMK dan mahasiswa yang magang.
III. BIDANG USAHA/KEUANGAN
1. Mempertahankan usaha yang ada dan mencari peluang usaha baru
2. Menggalang simpanan menuju kemandirian permodalan
3. Menyelesaikan/menarik piutang-piutang macet dan mengaktipkan kembali penagihan
4. Meningkatkan pelayanan kredit sesuai prosedur, terutama kelayakan usaha dan jaminan
5. Penyajian laporan keuangan tiap-tiap unit usaha setiap bulan secara benar, sehat dan baik
6. Penentuan besar pinjaman ditetapkan secara fleksibel dan profesional
7. Penyaluran dana pinjaman ke anggota dari dana pinjaman LPDB – KUMKM kementrian koperasi-UKM Republik Indonesia, Selektip sesuai rencana target penyaluran
8. Jasa pinjaman maksimal berlaku plat 3%, menurun 5% dan untuk non anggota 5%, untuk mingguan 0%
9. Menjalankan keputusan-keputusan pengurus dan pengawas yang telah di sahkan di RAT, Registrasi keanggotaan terus dilanjutkan dan selektip terhadap anggota baru, melaksanakan pembinaan terhadap anggota yang tidak aktip dengan penjadwalan baru terhadap piutang yang telah jatuh tempo/menunggak.
10. Dalam rangka memperkuat permodalan nilai perolehan aset tanah kantor KUD di sesuaikan dengan nilai/harga sekarang dan di sertifikatkan atas nama KUD MUKTI
IV. INVENTARIS
1. Membeli alat inventaris yang baru
Demikian hal ini di sampaikan oleh ketua KUD MUKTI Ciwaringin Cirebon Jawa Barat M. UDIYA dalam sambutanya. (Gun P)
Demikian hal ini di sampaikan oleh ketua KUD MUKTI Ciwaringin Cirebon Jawa Barat M. UDIYA dalam sambutanya. (Gun P)
COMMENTS