Cirebon, RN. Atas dalih kesejahteraan masyarakat, tidak tanggung-tanggung kepala desa mengeluarakan untuk surat peizinan meminta kep...
Cirebon, RN.
Atas dalih kesejahteraan masyarakat, tidak tanggung-tanggung kepala desa mengeluarakan untuk surat peizinan meminta kepihak tower sampa pulihan juta rupah.
Hal itu terkuak pernyataan salah satu perwakilan tower berinisial TD asal Bandung Jawa barat, saat berbincang-bincang dengan perwakilan Lembaga Masyarakat dan Media baru-baru ini di Cirebon.
Menurutnya, untuk mengajukan perizianan tingkat Desa, pihaknya mengeluarkan dana tidak sedikit, bahkan sampaipuluhan juta rupiah. Sementara buget anggaran yang dianggarkan oleh kebijakan pimpinan perusahaan cukuplah minam.
“Kami sebagai perwakilan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, dalam melaksanakan tugas pimpinan sangat berhati-hati. Kerena, setiap penempatan pendirian tower didaearah corak masyarakat atau penduduknya berbeda budayanya “. Kata TD
Dia menjelaskan. Seperti daereah yang sekarang sedang mengajukan permohonan izin pendirian tower. Saat berkomunikasi lansung untuk meminta izin proses perizianan tingkat Desa. Pihak Kepala Desa meminta angka nominal Rp 30 juta. Padahal, proses perizinan yang sudah-sudah ditingkat Desa dana yang dikeluarkan maksimal Rp 15 juta.
Akan tetapi, TD membandingkan proses perizinan didaerah tingkat Kelurahan Kota Cirebon. Dijelaskannya, untuk urusan permohonan perizianan dikelurahan nominal angkanya tidak sampai puluhan juta hanya sebesar kisaran Rp 3,5 Juta. Artinya, proses perizinan ditingkat Desa dengan tingkat Kelurahan nilai angka rupiah perizinan berkali-kali lipat.
Persoalan lain yang tidak kalah pentingnya. Dia menambahkan, soal dana kopensasi warga yang terkena radius, Menurutnya, dalam prosesnya cukup memakan waktudan terkadang dana kopensasinya sampai membengkak. “ Bagaimana tidak dikatakan membengkak, warga yang tidak kena radius meminta dana kopensasi juga. Sementara, selain buget anggaran minim, yang bikin sok saat tidak direalisasikannya warga yang non radius, pasti berujung menuai keributan”. Jelas TD
Seperti diketahui, dari hasil investigasi dilapangan persoalan tower dibeberapa wilayah seperti Kecamatan Mundu, Karangwareng dan Weru. Selain Kuwu (Kepala Desa) tidak meluluskan perizinan atas dalih permintaannya belum direalisasika, dua dari tiga selain daerah Mundu, terjadi gejolak massa bahkan sempat menuaikan dengan aksi demo. Kerena menurut masyarakat, Kuwu dinilai tidak mengindahkan keinginan masyarakat untuk menolak pendirian tower diarea pendidikan.
Sementara Camat Karangwareng Imam Santoso melalui Kasie Ketertiban dan Keamanan Darma SPd. Saat ditemui diruang kerjanya mengatakan. Persoalan perizinan pendirian tower didaerah Karangwangi menurut (Kuwu-red) sudah menenpuh beberapa proses tahapan satu diantaranya sosialisasi dengan warga.
Dan terkait dengan aksi warga yang menolak pendirian tower diarea pendidikan. Dengan secara tegas pihak kami sudah menyampaikan ke-Kuwu untuk segera menunda pembangunan atau pendirian tower. Karena menurutnya, kalau diteruskan dikhawatirkan akan berdampak negatif. “ Seperti sudah beberapa kali terlihat dan terdengar warga akan melakukan aksi demo”. Ujar Darman. (Hasan/Riston)
Atas dalih kesejahteraan masyarakat, tidak tanggung-tanggung kepala desa mengeluarakan untuk surat peizinan meminta kepihak tower sampa pulihan juta rupah.
Hal itu terkuak pernyataan salah satu perwakilan tower berinisial TD asal Bandung Jawa barat, saat berbincang-bincang dengan perwakilan Lembaga Masyarakat dan Media baru-baru ini di Cirebon.
Menurutnya, untuk mengajukan perizianan tingkat Desa, pihaknya mengeluarkan dana tidak sedikit, bahkan sampaipuluhan juta rupiah. Sementara buget anggaran yang dianggarkan oleh kebijakan pimpinan perusahaan cukuplah minam.
“Kami sebagai perwakilan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, dalam melaksanakan tugas pimpinan sangat berhati-hati. Kerena, setiap penempatan pendirian tower didaearah corak masyarakat atau penduduknya berbeda budayanya “. Kata TD
Dia menjelaskan. Seperti daereah yang sekarang sedang mengajukan permohonan izin pendirian tower. Saat berkomunikasi lansung untuk meminta izin proses perizianan tingkat Desa. Pihak Kepala Desa meminta angka nominal Rp 30 juta. Padahal, proses perizinan yang sudah-sudah ditingkat Desa dana yang dikeluarkan maksimal Rp 15 juta.
Akan tetapi, TD membandingkan proses perizinan didaerah tingkat Kelurahan Kota Cirebon. Dijelaskannya, untuk urusan permohonan perizianan dikelurahan nominal angkanya tidak sampai puluhan juta hanya sebesar kisaran Rp 3,5 Juta. Artinya, proses perizinan ditingkat Desa dengan tingkat Kelurahan nilai angka rupiah perizinan berkali-kali lipat.
Persoalan lain yang tidak kalah pentingnya. Dia menambahkan, soal dana kopensasi warga yang terkena radius, Menurutnya, dalam prosesnya cukup memakan waktudan terkadang dana kopensasinya sampai membengkak. “ Bagaimana tidak dikatakan membengkak, warga yang tidak kena radius meminta dana kopensasi juga. Sementara, selain buget anggaran minim, yang bikin sok saat tidak direalisasikannya warga yang non radius, pasti berujung menuai keributan”. Jelas TD
Seperti diketahui, dari hasil investigasi dilapangan persoalan tower dibeberapa wilayah seperti Kecamatan Mundu, Karangwareng dan Weru. Selain Kuwu (Kepala Desa) tidak meluluskan perizinan atas dalih permintaannya belum direalisasika, dua dari tiga selain daerah Mundu, terjadi gejolak massa bahkan sempat menuaikan dengan aksi demo. Kerena menurut masyarakat, Kuwu dinilai tidak mengindahkan keinginan masyarakat untuk menolak pendirian tower diarea pendidikan.
Sementara Camat Karangwareng Imam Santoso melalui Kasie Ketertiban dan Keamanan Darma SPd. Saat ditemui diruang kerjanya mengatakan. Persoalan perizinan pendirian tower didaerah Karangwangi menurut (Kuwu-red) sudah menenpuh beberapa proses tahapan satu diantaranya sosialisasi dengan warga.
Dan terkait dengan aksi warga yang menolak pendirian tower diarea pendidikan. Dengan secara tegas pihak kami sudah menyampaikan ke-Kuwu untuk segera menunda pembangunan atau pendirian tower. Karena menurutnya, kalau diteruskan dikhawatirkan akan berdampak negatif. “ Seperti sudah beberapa kali terlihat dan terdengar warga akan melakukan aksi demo”. Ujar Darman. (Hasan/Riston)
COMMENTS