--Prioritaskan Masalah Sengketa Lahan--- Sampit, RN. Ketua komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rudianur yang baru menjabat ...
--Prioritaskan Masalah Sengketa Lahan---
Sampit, RN.
Ketua komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rudianur yang baru menjabat dan menggantikan ketua lama, Abdul Kadir dari Fraksi Golkar, berjanji akan kembali mengembalikan marwah komisi yang baru ia pimpin dengan melakukan pengawasaan dan peninjauan langsung kesetiap daerah. Terutama seputar persoalan perkebunan besar swasta (PBS) di Kabupaten Kotawaringin Timur, atau bidang yang berkaitan dengan kinerja komisi III ini.
“Selama beberapa hari terakhir dan sampai saat ini, saya terus berkomunikasi dengan seluruh unsur pimpinan dan anggota komisi II untuk mempersiapkan program kerja yang akan diprioritaskan selama beberapa tahun kedepan”,kata Rudianur kepada awak media, Senin (27/2).
Peningkatan peran fungsi pengawasan Komisi II DPRD Kotim, terutama dibidang perkebunan besar swasta (PBS) sepertinya akan menjadi program prioritas utama yang akan segera dikerjakan, terlepas dari banyaknya aspirasi yang masuk dari masyarakat selama ini. Rudianur mengakui memang saat ini masih banyak sejumlah persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan yang sepertinya masih jalan ditempat.
“Kami juga mendengar dan sedikit banyaknya mengetahui persoalan yang terjadi didaerah ini, untuk itu persoalan sengketa lahan adalah prioritas bagi komisi II untuk menjalankan tugas peran fungsinya sebagai pengawas kebijakan pemerintah daerah dalam dunia investasi perkebunan sawit,” tegasnya.
Ketika ada masalah sengketa lahan yang masuk melalui aspirasi masyarakat ke lembaga legislatif maka tidak akan sungkan pihaknya akan mendiskusikan dengan pemda dalam hal ini bupati, untuk mencarikan solusi bersama terkait persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini”, katanya.
Tidak hanya sektor perkebunan besar swasta (PBS), Rudianur mengatakan untuk pengawasan terhadap sektor usaha pertambangan juga sama akan diawasi, "Pada intinya kedepan komisi II memang betul-betul akan berbenah, jadi tidak ada istilah mati suri lagi", tukasnya.
Sementara seperti yang diketahui, sorotan terhadap kinerja unsur Pimpinan Komisi II DPRD Kotim pada periode sebelumnya sempat diungkapkan oleh salah satu aktivis di kotim, Audy Valent, ia menilai unsur pimpinan dan anggota Komisi II DPRD tidak peka terhadap persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.
“Contohnya akvitias tambang saat ini kembali berjalan, masyarakat yang berada di das Sungai Cempaga sempat bertanya-tanya terkait kepastian hukum terhadap akvitas pengiriman bauksit keluar pulau itu, sementara legislator yang membidangi soal itu tidak memberikan pernyataan apapun baik melalui media maupun secara langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu lanjutnya masih tingginya angka kasus sengketa lahan yang belum diselesaikan oleh pemerintah daerah saat ini juga menjadi PR Komisi II untuk segera disikapi, kasusnya semakin menumpuk laporan yang masuk kepada pemkab tidak sedikit setiap harinya sementara tugas dan fungsi legislator dalam hal ini nyaris tidak ada terlepas karena memang tidak dilibatkan dalam tim audit yang dibentuk oleh pemkab.
“Selama beberapa hari terakhir dan sampai saat ini, saya terus berkomunikasi dengan seluruh unsur pimpinan dan anggota komisi II untuk mempersiapkan program kerja yang akan diprioritaskan selama beberapa tahun kedepan”,kata Rudianur kepada awak media, Senin (27/2).
Peningkatan peran fungsi pengawasan Komisi II DPRD Kotim, terutama dibidang perkebunan besar swasta (PBS) sepertinya akan menjadi program prioritas utama yang akan segera dikerjakan, terlepas dari banyaknya aspirasi yang masuk dari masyarakat selama ini. Rudianur mengakui memang saat ini masih banyak sejumlah persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan yang sepertinya masih jalan ditempat.
“Kami juga mendengar dan sedikit banyaknya mengetahui persoalan yang terjadi didaerah ini, untuk itu persoalan sengketa lahan adalah prioritas bagi komisi II untuk menjalankan tugas peran fungsinya sebagai pengawas kebijakan pemerintah daerah dalam dunia investasi perkebunan sawit,” tegasnya.
Ketika ada masalah sengketa lahan yang masuk melalui aspirasi masyarakat ke lembaga legislatif maka tidak akan sungkan pihaknya akan mendiskusikan dengan pemda dalam hal ini bupati, untuk mencarikan solusi bersama terkait persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini”, katanya.
Tidak hanya sektor perkebunan besar swasta (PBS), Rudianur mengatakan untuk pengawasan terhadap sektor usaha pertambangan juga sama akan diawasi, "Pada intinya kedepan komisi II memang betul-betul akan berbenah, jadi tidak ada istilah mati suri lagi", tukasnya.
Sementara seperti yang diketahui, sorotan terhadap kinerja unsur Pimpinan Komisi II DPRD Kotim pada periode sebelumnya sempat diungkapkan oleh salah satu aktivis di kotim, Audy Valent, ia menilai unsur pimpinan dan anggota Komisi II DPRD tidak peka terhadap persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.
“Contohnya akvitias tambang saat ini kembali berjalan, masyarakat yang berada di das Sungai Cempaga sempat bertanya-tanya terkait kepastian hukum terhadap akvitas pengiriman bauksit keluar pulau itu, sementara legislator yang membidangi soal itu tidak memberikan pernyataan apapun baik melalui media maupun secara langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu lanjutnya masih tingginya angka kasus sengketa lahan yang belum diselesaikan oleh pemerintah daerah saat ini juga menjadi PR Komisi II untuk segera disikapi, kasusnya semakin menumpuk laporan yang masuk kepada pemkab tidak sedikit setiap harinya sementara tugas dan fungsi legislator dalam hal ini nyaris tidak ada terlepas karena memang tidak dilibatkan dalam tim audit yang dibentuk oleh pemkab.
"Tetapi mereka Komisi II yang membidangi soal perkebunan masih memiliki kewajiban untuk mengawasi kinerja dari tim audit itu, bisa sajakan mereka panggil tim itu menggelar RDP dan mempertanyakan sampai sejauh mana kasus yang sudah diselesaikan oleh tim audit itu terkait sengketa lahan di kotim, tetapi sayangnya tidak juga dilakukan", tegasnya.
Ia berharap, Komisi II khususnya stuktur kepengurusan yang baru harus mampu menanggalkan kepentingan pribadi. Apa yang telah menjadi tugas dan telah ditinggalkan struktur terdahulu, harus menjadi tugas pemimpin yang baru. Sehingga tidak terkesan hanya gertak sambal saja, tutupnya. (Joe)
Ia berharap, Komisi II khususnya stuktur kepengurusan yang baru harus mampu menanggalkan kepentingan pribadi. Apa yang telah menjadi tugas dan telah ditinggalkan struktur terdahulu, harus menjadi tugas pemimpin yang baru. Sehingga tidak terkesan hanya gertak sambal saja, tutupnya. (Joe)
COMMENTS