Putussibau, RN. Belum lama ini, tepatnya Jumat tanggal 03 Februari 2017 pukul 16.10 WIB, bertempat dikediaman Kusnadi, kelahiran San...
Putussibau, RN.
Belum lama ini, tepatnya Jumat tanggal 03 Februari 2017 pukul 16.10 WIB, bertempat dikediaman Kusnadi, kelahiran Sanggau, 02 Februari 1972 yang beralamat di Jalan Kartini RT 001 RW 002 Semitau Hulu, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat telah menyerahkan senjata api (Senpi) rakitan jenis Revolver Kepada Kodim 1206/Psb.
"Penyerahan Senpi yang dilakukan oleh Warga Semitau Kepada pihak TNI tersebut, diserahkan melalui Pasiteldim 1206/Psb yang didampingin oleh Anggota Koramil dan anggota Babinsa Semitau."
Menurut Dandim 1206/Psb, Letkol.Inf.Mohammad Ibnu Subroto, bahwa penyerahan Senpi yang dilakukan oleh Kusnadi (Warga Semitau) tersebut berawal adanya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak TNI melalui Kapten Arm Mursid S.H (Danramil Semitau). Dalam sosialisasi yang dilaksanakan pada hari Kamis 26 Jan 2017 kepada masyarakat Kecamatan Semitau tersebut disampaikan tentang aturan undang undang/larangan kepemilikan Senpi, setelah pelaksanaan sosialisasi yang disampaikan oleh Danramil Semitau, selanjutnya Anggota Koramil Semitau (Babinsa) melanjutkan sosialisasi terhadap warga Desa binaannya ditiap tiap Desa,"ungkap Dandim 1206/Psb.
Pada malam harinya, Kamis tanggal 02 Feb 2017 sekitar pukul 21.30 WIB Serka M.Ginting, Dansub II Unit Inteldim 1206/Psb mendapatkan informasi dari salah satu warga Semitau, bahwa ada salah seorang warga Semitau yang masih memegang senpi laras pendek dan berkeinginan mengembalikan kepada Negara akan tetapi yang bersangkutan masih ada rasa takut ingin menyerahkan karena merasa bersalah atas kepemilikan senpi tanpa memiliki surat resmi.
Pada tanggal 03 Feb 2017 07.30 WIB Pasi Inteldim 1206/Psb beserta Serka M. Ginting berangkat menuju Kecamatan Semitau untuk menindaklanjuti informasi senpi tersebut. Pukul 11.30 WIB Pasi Inteldim 1206/Psb dan anggota tiba di Koramil Semitau, selanjutnya bertemu dengan Danramil Semitau dan Pasi Intel memberikan informasi bahwa adanya salah seorang warga Semitau yang ingin menyerahkan senpi.
Oleh Danramil Semitau agar Kopka H. DulKarim selaku Babinsa Semitau untuk mendampingi Pasi Intel untuk mengecek keberadaan senpi yang masih dimiliki oleh Bapak Kusnadi. Pada pukul 14.30 wib Pasi Intel dan Kopka H. Dulkarim berangkat menuju kediaman Bapak Kusnadi yang bertempat di Jalan Kartini, sesampainya dikediaman Bapak Kusnadi, Pasi Intel dan Kopka H. Dulkarim melaksanakan penyelidikan terhadap Bapak Kusnadi senpi tersebut dia miliki sejak tahun 1998 pada saat Bapak Kusnadi bekerja sebagai penjaga sarang walet (goa) di Bukit Belatung dimana senpi tersebut dia beli dari salah seorang warga Semitau (Alm Dalang) untuk pegangan pribadi karena pada saat jaman sarang walet (goa) sangat sering terjadi perampokan.
Setelah Bapak Kusnadi menjelaskan kepada Pasi Intel dan Kopka H. Dulkarim tentang kepemilikan awalnya akhirnya Bapak Kusnadi dengan senang hati menyerahakan senpi tersebut kepada Negara. Pada pukul 16.10 wib dilaksanakan penyerahan senpi laras pendek jenis Revloper dari Bapak Kusnadi kepada Pasi Inteldim 1206/Psb,"pungkasnya. (Santo)
Belum lama ini, tepatnya Jumat tanggal 03 Februari 2017 pukul 16.10 WIB, bertempat dikediaman Kusnadi, kelahiran Sanggau, 02 Februari 1972 yang beralamat di Jalan Kartini RT 001 RW 002 Semitau Hulu, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat telah menyerahkan senjata api (Senpi) rakitan jenis Revolver Kepada Kodim 1206/Psb.
"Penyerahan Senpi yang dilakukan oleh Warga Semitau Kepada pihak TNI tersebut, diserahkan melalui Pasiteldim 1206/Psb yang didampingin oleh Anggota Koramil dan anggota Babinsa Semitau."
Menurut Dandim 1206/Psb, Letkol.Inf.Mohammad Ibnu Subroto, bahwa penyerahan Senpi yang dilakukan oleh Kusnadi (Warga Semitau) tersebut berawal adanya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak TNI melalui Kapten Arm Mursid S.H (Danramil Semitau). Dalam sosialisasi yang dilaksanakan pada hari Kamis 26 Jan 2017 kepada masyarakat Kecamatan Semitau tersebut disampaikan tentang aturan undang undang/larangan kepemilikan Senpi, setelah pelaksanaan sosialisasi yang disampaikan oleh Danramil Semitau, selanjutnya Anggota Koramil Semitau (Babinsa) melanjutkan sosialisasi terhadap warga Desa binaannya ditiap tiap Desa,"ungkap Dandim 1206/Psb.
Pada malam harinya, Kamis tanggal 02 Feb 2017 sekitar pukul 21.30 WIB Serka M.Ginting, Dansub II Unit Inteldim 1206/Psb mendapatkan informasi dari salah satu warga Semitau, bahwa ada salah seorang warga Semitau yang masih memegang senpi laras pendek dan berkeinginan mengembalikan kepada Negara akan tetapi yang bersangkutan masih ada rasa takut ingin menyerahkan karena merasa bersalah atas kepemilikan senpi tanpa memiliki surat resmi.
Pada tanggal 03 Feb 2017 07.30 WIB Pasi Inteldim 1206/Psb beserta Serka M. Ginting berangkat menuju Kecamatan Semitau untuk menindaklanjuti informasi senpi tersebut. Pukul 11.30 WIB Pasi Inteldim 1206/Psb dan anggota tiba di Koramil Semitau, selanjutnya bertemu dengan Danramil Semitau dan Pasi Intel memberikan informasi bahwa adanya salah seorang warga Semitau yang ingin menyerahkan senpi.
Oleh Danramil Semitau agar Kopka H. DulKarim selaku Babinsa Semitau untuk mendampingi Pasi Intel untuk mengecek keberadaan senpi yang masih dimiliki oleh Bapak Kusnadi. Pada pukul 14.30 wib Pasi Intel dan Kopka H. Dulkarim berangkat menuju kediaman Bapak Kusnadi yang bertempat di Jalan Kartini, sesampainya dikediaman Bapak Kusnadi, Pasi Intel dan Kopka H. Dulkarim melaksanakan penyelidikan terhadap Bapak Kusnadi senpi tersebut dia miliki sejak tahun 1998 pada saat Bapak Kusnadi bekerja sebagai penjaga sarang walet (goa) di Bukit Belatung dimana senpi tersebut dia beli dari salah seorang warga Semitau (Alm Dalang) untuk pegangan pribadi karena pada saat jaman sarang walet (goa) sangat sering terjadi perampokan.
Setelah Bapak Kusnadi menjelaskan kepada Pasi Intel dan Kopka H. Dulkarim tentang kepemilikan awalnya akhirnya Bapak Kusnadi dengan senang hati menyerahakan senpi tersebut kepada Negara. Pada pukul 16.10 wib dilaksanakan penyerahan senpi laras pendek jenis Revloper dari Bapak Kusnadi kepada Pasi Inteldim 1206/Psb,"pungkasnya. (Santo)
COMMENTS