Putussibau, RN. Pihak Kejaksaan Negeri Putussibau dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menjalin hubungan kerjasama di Bidang Huku...
Putussibau, RN.
Pihak Kejaksaan Negeri Putussibau dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menjalin hubungan kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan tata usaha Negara.
"Penandatanganan MOU tersebut ditandatangani oleh Rudi,SH, Kepala Negeri Putussibau dan A.M.Nasir,SH, Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Di Aula Kantor Sekretariat Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Jalan Antasari No.2 Putussibau, selasa (7/3/2017), kurang lebih Pukul 10.14 - 11.15 WIB.
Menurut Kabag Hukum Sekretariat Pemda Kapua Hulu Ambrosius Sadau,SH bahwa kerjasama tersebut ditandai dengan penandatangan MOU atau Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dengan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Tentang Bantuan Hukum Bidang Perdata dan tata usaha Negara disejalankan dengan sosialisasi TIM P4D (Pengawal dan Pengaman Pemerintah Pembangunan Daerah), Di Aula Kantor Bupati.
Menurut Kabag Hukum Pemkab.Kapuas Hulu, bahwa Penandatanganan MOU tersebut yaitu untuk pendampingan dan konsultasi hukum terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri Putussibau dan Pemkab.Kapuas Hulu. Namun tidak ada hubungan dengan hukum pidana,"ungkapnya.
Terkait kerjasama tersebut, Kajari Putussibau, Rudi,SH,MH, mengatakan bahwa kerjasama tersebut merupakan Intruksi Jaksa Agung Nomor : 001 / A / J.A / 10 / 2015, tangal 5 Oktober 2015. Menurut Rudi, Intruksi Jaksa Agung tersebut berfungsi, bahwa TIM P4D baik pusat, provinsi dan daerah bertindak sebagai pengarah mau pengendali terhadap pelaksanaan kegiatan TP4D, serta menempatakan personil di dalam struktur keanggotaan TP4D,"ungkap Rudi sebelum Penandatanganan MOU di Aula Kantor Sekretariat Bupati Kapuas Hulu.
Selain itu, menurut Rudi, bahwa Pemda.Kapuas Hulu telah membentuk Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, sesuai keputusan Bupati Kapuas Hulu No.7 Tahun 2017 terbentuk pada tanggal 7 Januari 2017. Dan saya berharap mudah-mudahan dengan penandatanganan MOU kedepan akan membawa manfaat dan kesinambungan dalam Pembangunan Kabupaten Kapuas Hulu,"kata Kepala Kejaksaan Negeri Putussibau, Selasa (7/3/2017).
"Penandatanganan MOU tersebut ditandatangani oleh Rudi,SH, Kepala Negeri Putussibau dan A.M.Nasir,SH, Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Di Aula Kantor Sekretariat Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Jalan Antasari No.2 Putussibau, selasa (7/3/2017), kurang lebih Pukul 10.14 - 11.15 WIB.
Menurut Kabag Hukum Sekretariat Pemda Kapua Hulu Ambrosius Sadau,SH bahwa kerjasama tersebut ditandai dengan penandatangan MOU atau Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dengan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Tentang Bantuan Hukum Bidang Perdata dan tata usaha Negara disejalankan dengan sosialisasi TIM P4D (Pengawal dan Pengaman Pemerintah Pembangunan Daerah), Di Aula Kantor Bupati.
Menurut Kabag Hukum Pemkab.Kapuas Hulu, bahwa Penandatanganan MOU tersebut yaitu untuk pendampingan dan konsultasi hukum terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri Putussibau dan Pemkab.Kapuas Hulu. Namun tidak ada hubungan dengan hukum pidana,"ungkapnya.
Terkait kerjasama tersebut, Kajari Putussibau, Rudi,SH,MH, mengatakan bahwa kerjasama tersebut merupakan Intruksi Jaksa Agung Nomor : 001 / A / J.A / 10 / 2015, tangal 5 Oktober 2015. Menurut Rudi, Intruksi Jaksa Agung tersebut berfungsi, bahwa TIM P4D baik pusat, provinsi dan daerah bertindak sebagai pengarah mau pengendali terhadap pelaksanaan kegiatan TP4D, serta menempatakan personil di dalam struktur keanggotaan TP4D,"ungkap Rudi sebelum Penandatanganan MOU di Aula Kantor Sekretariat Bupati Kapuas Hulu.
Selain itu, menurut Rudi, bahwa Pemda.Kapuas Hulu telah membentuk Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, sesuai keputusan Bupati Kapuas Hulu No.7 Tahun 2017 terbentuk pada tanggal 7 Januari 2017. Dan saya berharap mudah-mudahan dengan penandatanganan MOU kedepan akan membawa manfaat dan kesinambungan dalam Pembangunan Kabupaten Kapuas Hulu,"kata Kepala Kejaksaan Negeri Putussibau, Selasa (7/3/2017).
Terkait kedatangan Kajati Kalbar, Bupati Kapuas Hulu, A.M.Nasir,SH, menyampaikan apresiasinya. Karena Kabupaten Kapuas Hulu mendapat kunjungan Kajati Kalbat. "Kami Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menyambut baik dan apresiasi atas kedatangan Kajati Kalbat,"ungkap Bupati.
Dimana bahwa pada tanggal 1 Maret 2017, telah dilaksanakan pisah sambut Kajati lama dan Kajati baru, tanggal 2 Maret 2017 Kajati melakukan pertemuan dengan Kajati Se-Kalbar, dan pada hari Selasa 7 Maret 2017 merupakan kunjungan perdana Kajati Kalbar Ke Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas Hulu juga menyampaikan bahwa Kabupaten Kapuas Hulu merupakan Kabupaten dan Desa tertinggal, karena Kabupaten Kapuas Hulu terletak di wilayah Kawasan. Kawasan TNBK, TNDS kawasan hutan adat dan kawasan danau lindung,"terang A.M.Nasir.
Dan dengan adanya penandatangan Kerjasama ini, himbau kepada SKPD, penandatanganan MOU ini jangan menjadikan kita takut, tetapi ini merupakan cara pencegahan terhadap penyalahgunaan Anggaran. Jadi para pejabat, maupun para pejabat penguasa Anggaran jangan merasa takut dan jangan tidak mau dilantik lagi. Kerjasama ini merupakan pencegahan, Jangan sampai begitu pensiun muncul persoalan yang kurang pas, sehingga menjadi proses hukum. Kita maunya bagaimana merasa nyaman dan tenang, baik didunia maupun akirat,"kata Bupati Kapuas Hulu.
Sementara dalam kesempatan tersebut, Kajati Kalbar, Sugiyono,SH,MH, meminta kepada pihak yang ada di Kapuas Hulu agar tidak khawatir. "Luas Kabupaten Kapuas Hulu sangat luar biasa karena sangat luas. Tetapi dengan luas Wilayah Kapuas Hulu, jangan khawatir karena memiliki Potensi yang sangat luar biasa yaitu salah satunya potensi Ikan Arwana,"ungkap Kajati Kalbar.
Sedangkan terkait sumber daya alam, sepanjang itu menyangkut kepentingan umum, kementerian akan memberikan izin. Dan MOU yang ditandatangani tersebut tujuannya untuk pendampingan atau bantuan hukum. Untuk membentengi manakalah terjadi sesuatu,"pungkas Sugiyono,SH,MH.
Sementara itu, dalam pantauan media Radar Nusantara, acara tersebut dihadiri kurang lebih 70 orang, diantaranya Kajati Kalbar, Sugiyono,SH,MH. As Intel Kajati Kalbar, Supriyanto,SH,MH. Koordinator Kajati Kalbar, Basuki Sukardjono,SH,MH. Bupati Kapuas Hulu, A.M.Nasir,SH. Sekda Ir.H.Muhammad Sukri. Kajari Putussibau, Rudi,SH,MH. Wakapolres Kapuas Hulu, Kompol. Dwi Budi Murtiono,SIK. Dandim 1206/Psb.Letkol Inf.Muhammad Ibnu S. Danyonif RK 644/Wls.Mayor Inf.Gede. Plh.Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, Veronica Sekar Widuri,SH. Para SKPD Lingkungan Pemkab.Kapuas Hulu.
Sementara itu Pukul 11.15 - 12.18 WIB dilanjutkan dengan Sosialisasi TIM P4D (Pengawal dan Pengaman Pemerintah Pembangunan Daerah). (Santo)
COMMENTS