Lampung Utara, RN. Lagi lagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali menerima Penghargaan Tingkat Nasional oleh Mahkamah...
Lagi lagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali menerima Penghargaan Tingkat Nasional oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia penyerahan penghargaan tersebut diberikan kepada H. Agung Ilmu Mangkunegara, selaku Bupati dan tokoh masyarakat yang dinilai telah berperan aktif dan menfasilitasi terlaksananya sidang keliling terpadu Perkara Isbat Nikah sejak Tahun 2015 di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
Hal itu diberikan sebagai wujud nyata dalam pelayanan prima terhadap masyarakat. Penghargaan Nasional tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Republik Indonesia, Fauzan, dalam Sidang Keliling Terpadu Isbat Nikah Kamis (9/3) di Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten setempat.
Turut hadir dalam Sidang Keliling Terpadu Isbat Nikah, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Propinsi Lampung, Abdul Mukti, Ketua Pengadilan Agama Lampung Utara, H. Sanusi, Forkopimda,
Sementara itu, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama RI, Fauzan, memberikan apresiasi terhadap kinerja Bupati Lampung Utara yang sangat memikirkan bagaimana cara untuk mensejahterakan rakyat. Dikatakannya bahwa ini merupakan pertama kalinya dirinya mendengar, seorang Bupati menyebut dirinya seorang pelayan rakyat, yang mana rakyat adalah Raja.
Hal itu diberikan sebagai wujud nyata dalam pelayanan prima terhadap masyarakat. Penghargaan Nasional tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Republik Indonesia, Fauzan, dalam Sidang Keliling Terpadu Isbat Nikah Kamis (9/3) di Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten setempat.
Turut hadir dalam Sidang Keliling Terpadu Isbat Nikah, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Propinsi Lampung, Abdul Mukti, Ketua Pengadilan Agama Lampung Utara, H. Sanusi, Forkopimda,
Sementara itu, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama RI, Fauzan, memberikan apresiasi terhadap kinerja Bupati Lampung Utara yang sangat memikirkan bagaimana cara untuk mensejahterakan rakyat. Dikatakannya bahwa ini merupakan pertama kalinya dirinya mendengar, seorang Bupati menyebut dirinya seorang pelayan rakyat, yang mana rakyat adalah Raja.
Dirinya menjelaskan bahwa dengan disahkannya pernikahan pasangan siri tersebut kemudian akan dibuatkan buku nikah yang merupakan keuntungan untuk suatu keluarga. Karena menurutnya, dengan adanya buku nikah dapat memberikan manfaat bagi keluarga, contohnya dalam mendapatkan bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, seperti pendidikan gratis, kesehatan gratis dan program pemerintah lainnya, yang memerlukan dokumen administrasi yang legal.
Fauzan mengungkapkan bahwa Kabupaten Lampung Utara yang dipimpin oleh H. Agung Ilmu Mangkunegara, merupakan Kabupaten pertama se- Indonesia yang melaksanakan sidang Keliling Terpadu Perkara Isbat Nikah. Oleh sebab itu kata dia, Mahkamah Agung menilai Kabupaten Lampung Utara yang dipimpin oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, pantas mendapatkan penghargaan itu.
“ Penghargaan ini diberikan pertama kali Se- Indonesia, karena Lampung Utara merupakan sebagai pelopor pelaksana Sidang Isbat diwilayahnya” ujar Fauzan.
Dalam sambutannya Bupati Lampung Utara mengatakan sebagai wujud kepedulian nyata Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kepada masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan, Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara menyelenggarakan Sidang Isbat bagi pasangan nikah siri. Dengan tujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan guna memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status hukum atas keluarga.
Menurutnya, pembangunan dapat terlaksana karena masyarakat dan Pemerintah saling bergandengan tangan dan saling mendukung. Walaupun kata dia lagi, di kabupaten ini banyak perbedaan, baik itu perbedaan agama maupun suku. Tapi jadikan perbedaan ini sebagai alat perekat bukan dijadikan alat sebagai pemecah belah.
Selain dilakukan Sidang Isbat bagi pasangan nikah siri, dirinya juga mengutarakan saat ini untuk melayani kebutuhan kelengkapan administrasi kependudukan, Pemkab Lampura telah menyediakan pelayanan Administrasi Kependudukan dengan menggunakan Mobil Online.
Dirinya juga berharap agar sidang isbat bagi pasangan nikah siri ini dapat diselenggarakan secara berkelanjutan, agar tidak ada lagi masyarakat Lampung Utara yang tidak mempunyai Akta Nikah yang lengkap.ujarnya. (B. Irawan)
Fauzan mengungkapkan bahwa Kabupaten Lampung Utara yang dipimpin oleh H. Agung Ilmu Mangkunegara, merupakan Kabupaten pertama se- Indonesia yang melaksanakan sidang Keliling Terpadu Perkara Isbat Nikah. Oleh sebab itu kata dia, Mahkamah Agung menilai Kabupaten Lampung Utara yang dipimpin oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, pantas mendapatkan penghargaan itu.
“ Penghargaan ini diberikan pertama kali Se- Indonesia, karena Lampung Utara merupakan sebagai pelopor pelaksana Sidang Isbat diwilayahnya” ujar Fauzan.
Dalam sambutannya Bupati Lampung Utara mengatakan sebagai wujud kepedulian nyata Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kepada masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan, Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara menyelenggarakan Sidang Isbat bagi pasangan nikah siri. Dengan tujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan guna memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status hukum atas keluarga.
Menurutnya, pembangunan dapat terlaksana karena masyarakat dan Pemerintah saling bergandengan tangan dan saling mendukung. Walaupun kata dia lagi, di kabupaten ini banyak perbedaan, baik itu perbedaan agama maupun suku. Tapi jadikan perbedaan ini sebagai alat perekat bukan dijadikan alat sebagai pemecah belah.
Selain dilakukan Sidang Isbat bagi pasangan nikah siri, dirinya juga mengutarakan saat ini untuk melayani kebutuhan kelengkapan administrasi kependudukan, Pemkab Lampura telah menyediakan pelayanan Administrasi Kependudukan dengan menggunakan Mobil Online.
Dirinya juga berharap agar sidang isbat bagi pasangan nikah siri ini dapat diselenggarakan secara berkelanjutan, agar tidak ada lagi masyarakat Lampung Utara yang tidak mempunyai Akta Nikah yang lengkap.ujarnya. (B. Irawan)
COMMENTS