Sampit, RN. Galian C yang ditutup secera total di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur berdampak pada pembangunan didaerah itu. Tida...
Sampit, RN.
Galian C yang ditutup secera total di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur berdampak pada pembangunan didaerah itu. Tidak hanya kontraktor pelaksana pembangunan program – program pembangunan Pemerintah Daerah , begitu pula pengusaha perumahan juga merasakan imbas dari ditutupnya seluruh tambang galian C yang melayani penjualan pasir cor dan tanah uruk.
Pantauan Wartawan di Sampit tampak pembangunan berhenti total tidak ada yang bekerja karena kesulitan bahan pasir dan tanah uruk.
Salah Kontraktor yang bergerak di bidang perumahan kepada awak media, Rabu (18/4) Syamsul Bahri , mengungkapkan pada saat ini semua pembangunan yang lagi dikerjakan terpaksa harus stop pelaksanaannya, kami sangat kesulitan mencari bahan untuk bangunan terutama pasir cor dan tanah uruk.
“ Terpaksa kami stop seluruh pekerjaan pembangunan karena tidak adanya bahan bangunan terutama pasir cord an tanah uruk,” ucapnya.
Kami sebagai kontraktor memohon kepada Pemerintah Daerah untuk dapat memberikan solusinya atas penuntupan seluruh tambang Galian C di Kotim.
“Ini harus segera disikapi oleh Pemkab Kotim , jangan sampai berlama-lama untuk memberikan solusinya , jangan sampai membawa dampak sosial,” ujar Syamsul Bahri
Ditambahkan olehnya, masalah ini jangan sampai berlarut-larut berikan segera kebijakan dan solusinya , apabila dibiarkan berlarut-larut tidak hanya pengusaha perumahan saja yang terganggu bahkan semua pembangunan dikotim ini bakal terganggu baik itu yang dari APBD maupun swasta juga akan mengalami hal sama.
”Berikan kebijakan dan solusi, jangan sampai pembangunan di Kotim terganggu,” tambahnya.
Sebelumnya Ketua Komisi II DPRD Kotim Rudianur mendesak pemerintah daerah setempat untuk segera membuat kebijakan tepat pasca penutupan sektor tambang galian C.
Alasannya jika tidak segera disikapi, penutupan tambang galian C dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru.persoalan galian C ini akibat tidak adanya ketidakpastian hukum selain itu juga karena tidak ada regulasi yang jelas untuk mengatur penerbitan ijin, akhirnya menyebabkan banyak warga masyarakat kehilangan pekerjaan.
“Akibat tidak adanya kepastian hukum yang jelas, juga berimbas kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita yang selama ini bisa dikatakan kecolongan, padahal disisi lain kami DPRD sejak dulu menginginkan setidaknya ada PAD dari sektor galian C karena sangat berpotensi,” katanya
Pemerintah daerah harus segera memberikan solusi yang tepat sebelum masalah semakin berkembang karena persoalan ini begitu kompleks dan rumit sangat berpotensi menimbulkan dampak permasalahan baru yang lebih besar di masyarakat baik dalam masalah lapangan pekerjaan maupun bidang pembangunan.“Kita semua tau sektor galian C itu menyangkut hajad hidup orang banyak, yang cari makan disitu tidak sedikit ada sopir truk, buruh bangunan, juga masyarakat yang ingin membangun sesuatu jadi tidak karena terbatasnya ketersediaan bahan baku yang dihasilkan dari tambang galian C,” tegasnya.
“Mereka pengusaha sebenarnya mau mengurus perijinan hanya saja saat ini kan jelas sesuai dengan aturan untuk pertambangan menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sehingga mereka pengusaha mungkin kesulitan untuk memperoleh informasi soal mekanisme perijinan,” pungkasnya. (Joe)
Pantauan Wartawan di Sampit tampak pembangunan berhenti total tidak ada yang bekerja karena kesulitan bahan pasir dan tanah uruk.
Salah Kontraktor yang bergerak di bidang perumahan kepada awak media, Rabu (18/4) Syamsul Bahri , mengungkapkan pada saat ini semua pembangunan yang lagi dikerjakan terpaksa harus stop pelaksanaannya, kami sangat kesulitan mencari bahan untuk bangunan terutama pasir cor dan tanah uruk.
“ Terpaksa kami stop seluruh pekerjaan pembangunan karena tidak adanya bahan bangunan terutama pasir cord an tanah uruk,” ucapnya.
Kami sebagai kontraktor memohon kepada Pemerintah Daerah untuk dapat memberikan solusinya atas penuntupan seluruh tambang Galian C di Kotim.
“Ini harus segera disikapi oleh Pemkab Kotim , jangan sampai berlama-lama untuk memberikan solusinya , jangan sampai membawa dampak sosial,” ujar Syamsul Bahri
Ditambahkan olehnya, masalah ini jangan sampai berlarut-larut berikan segera kebijakan dan solusinya , apabila dibiarkan berlarut-larut tidak hanya pengusaha perumahan saja yang terganggu bahkan semua pembangunan dikotim ini bakal terganggu baik itu yang dari APBD maupun swasta juga akan mengalami hal sama.
”Berikan kebijakan dan solusi, jangan sampai pembangunan di Kotim terganggu,” tambahnya.
Sebelumnya Ketua Komisi II DPRD Kotim Rudianur mendesak pemerintah daerah setempat untuk segera membuat kebijakan tepat pasca penutupan sektor tambang galian C.
Alasannya jika tidak segera disikapi, penutupan tambang galian C dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru.persoalan galian C ini akibat tidak adanya ketidakpastian hukum selain itu juga karena tidak ada regulasi yang jelas untuk mengatur penerbitan ijin, akhirnya menyebabkan banyak warga masyarakat kehilangan pekerjaan.
“Akibat tidak adanya kepastian hukum yang jelas, juga berimbas kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita yang selama ini bisa dikatakan kecolongan, padahal disisi lain kami DPRD sejak dulu menginginkan setidaknya ada PAD dari sektor galian C karena sangat berpotensi,” katanya
Pemerintah daerah harus segera memberikan solusi yang tepat sebelum masalah semakin berkembang karena persoalan ini begitu kompleks dan rumit sangat berpotensi menimbulkan dampak permasalahan baru yang lebih besar di masyarakat baik dalam masalah lapangan pekerjaan maupun bidang pembangunan.“Kita semua tau sektor galian C itu menyangkut hajad hidup orang banyak, yang cari makan disitu tidak sedikit ada sopir truk, buruh bangunan, juga masyarakat yang ingin membangun sesuatu jadi tidak karena terbatasnya ketersediaan bahan baku yang dihasilkan dari tambang galian C,” tegasnya.
“Mereka pengusaha sebenarnya mau mengurus perijinan hanya saja saat ini kan jelas sesuai dengan aturan untuk pertambangan menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sehingga mereka pengusaha mungkin kesulitan untuk memperoleh informasi soal mekanisme perijinan,” pungkasnya. (Joe)
COMMENTS