Tanjab Barat, RN Terkait pembangunan yang tidak merata, Dinas terkait panitia Pokja dan LPSE diperintahkan langsung untuk mentayangkan ...
Tanjab Barat, RN
Terkait pembangunan yang tidak merata, Dinas terkait panitia Pokja dan LPSE diperintahkan langsung untuk mentayangkan /melelang proyek Milyaran di LPSE. Sementara itu untuk pengesahan APBDP 2017 ini sementara Legeslatif belum ada serah terima/disahkan oleh para DPRD Kabupaten Tanjab Barat Prov. Jambi.
Kelakuan seperti ini sangat tidak patut ditiru oleh pimpinan-pimpinan yang ada di Indonesia ini, jika ini disetiap tahunnya selalu dilakoni betapa boboroknya gaya kepemimpin di daerah itu. Sudah tampak jelas kalau Bupati-Wabup menyalah gunakan wewenang dan kebijakan, tentang pembahasan yang masih berjalan, OPD terkait terlalu dipaksakan untuk melakukan apa-apa yang diperintah oleh pimpinannya, padahal masalah anggaran OPD masih dalam proses pembahasan APBDP 2017, kenapa proyek yang Milyaran sudah ditayangkan dan diperebutkan di LPSE oleh kontraktor, padahal untuk pengesahan APBDP 2017 tersebut sama sekali belum ketuk palu/disahkan oleh DPRD Kabupaten Tanjab Barat Propinsi Jambi.
Terkait dengan aksi dari aliansi media yang kebetulan sejalan dengan aliansi LSM dengan satu tujuan, Sabtu (28/9) tadi, mulai melaksanakan aksi star dari kantor Bupati kabupaten Tanjab Barat langsung ke DPRD Kabupaten Tanjab Barat. Aliansi dari LSM tersebut diwakili oleh H. Kms Bujang Dewo dan Sudirman yang mengajukan beberapa program dan mempertanyakan tentang pembangunan merata untuk di 13 kecamatan Kabupaten Tanjab Barat. Aksi tersebut dengan cepat diterima oleh wakil rakyat, setelah itu ada beberapa perwakilan dipersilahkan masuk guna membahas permasalahan tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat Faisal Riza, ST.MM dan beberapa Anggotanya menyampaikan, terkait dengan aksi dari media dan LSM ini kami sangat menerimanya dengan baik, dengan disampaikan poin-poin ini nanti kami akan memanggil saudara Bupati dan Dinas terkait agar dapat menerima apa-apa yang saudara-saudaraku ajukan ini melalui kami sebagai wakil dari rakyat Kabupaten Tanjab Barat. Kami sangat senang dengan kedatangan saudara-saudara yang memberikan masukan, yakin lah laporan ini tetap akan kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang ada.
Masih kata dia, saya dan kawan-kawan di DPRD Kabupaten Tanjab Barat ini juga sangat dikecewakan, karena proses pembahasaan APBDP 2017 ini belum resmi kami sahkan pihak Pemkab Tanjab Barat sudah duluan meluncurkan proses lelang proyek di LPSE. Ya, sementara APBDP 2017 ini belum kami ketuk palu/disahkan, nanti kami juga akan panggil Dinas terkait dan panitia lelang tersebut, terkait mereka pernah mengatakan kepada media pada tempo hari bahwa kami yang di DPRD ini tidak mengerti tentang Anggaran tersebut, benar tidak mengerti apa-apa, kami ini dianggap sepi oleh pihak exsekutif, itu sangat tidak etis, alangkah beraninya mereka mengatakan seperti itu di media kalau kami di DPRD Kabupaten Tanjab Barat ini tidak mengerti apa-apa.
Tentang laporan mengenai APBD 2018 Rp 107 Milyar Rehapitalisasi Pipanisasi tersebut, itu juga belum kami bahas, nanti kami juga akan minta petunjuk kepada Mendagri agar pekerjaan tersebut bisa/tidak Rehapitalisasi Pipanisasi itu untuk dilanjutkan kembali. Diluar dari itu, masih ada lagi yang diajukan oleh exsekutif untuk taman pahlawan yang lokasinya di Tungkal Ulu dengan dana yang cukup lumayan namun tidak kami setujui, sebab setahu saya kalau Kabupaten itu taman pahlawan cuma ada satu di Kabupaten, tidak ada dua.
Mengenai pembangunan jembatan yang menggunakan tabung gas LPG 3 kg bersubsidi ini sangat tidak dibenarkan sekali, ini sudah melanggar aturan yang sudah ada, padahal pembangunan jembatan besi itu biayanya sudah tercantum semua. Ya tetap mereka tidak dibenarkan untuk memakai barang yang bersubsidi seperti tabung gas LPG 3 kg tersebut, ini tidak bisa dibiarkan, jika ini tidak di proses maka kedepannya pasti banyak kontraktor-kontraktor yang lain mengikuti pekerjaan seperti ini, bila perlu nanti kami akan sampaikan kepada saudara Bupati dan Dinas terkait agar perusahaan tersebut agar tidak diberikan lagi pekerjaan apapun.
Ini sangat merusak citra dan menyusahkan orang banyak, seperti orang yang wajib menerima tabung gas bersubsidi. Kasihan dengan orang-orang yang membutuhkan tabung gas LPG 3 kg bersubsidi yang benar-benar tidak mampu ekonominya. Masalah ini juga nanti akan kami proses dengan menghadirkan dinas terkait juga. Baiklah, saya dan rekan-rekan DPRD Kabupaten Tanjab Barat sangat berterima kasih atas masukan dan informasi lainnya yang saudara-saudaraku berikan kepada kami, semua masukan ini tetap akan kami teruskan, dan nanti setelah ini sudah diteruskan kami tetap akan mengabari hasilnya kepada saudara-saudaraku yang kami hormati, pesan Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat. @mn
Terkait pembangunan yang tidak merata, Dinas terkait panitia Pokja dan LPSE diperintahkan langsung untuk mentayangkan /melelang proyek Milyaran di LPSE. Sementara itu untuk pengesahan APBDP 2017 ini sementara Legeslatif belum ada serah terima/disahkan oleh para DPRD Kabupaten Tanjab Barat Prov. Jambi.
Kelakuan seperti ini sangat tidak patut ditiru oleh pimpinan-pimpinan yang ada di Indonesia ini, jika ini disetiap tahunnya selalu dilakoni betapa boboroknya gaya kepemimpin di daerah itu. Sudah tampak jelas kalau Bupati-Wabup menyalah gunakan wewenang dan kebijakan, tentang pembahasan yang masih berjalan, OPD terkait terlalu dipaksakan untuk melakukan apa-apa yang diperintah oleh pimpinannya, padahal masalah anggaran OPD masih dalam proses pembahasan APBDP 2017, kenapa proyek yang Milyaran sudah ditayangkan dan diperebutkan di LPSE oleh kontraktor, padahal untuk pengesahan APBDP 2017 tersebut sama sekali belum ketuk palu/disahkan oleh DPRD Kabupaten Tanjab Barat Propinsi Jambi.
Terkait dengan aksi dari aliansi media yang kebetulan sejalan dengan aliansi LSM dengan satu tujuan, Sabtu (28/9) tadi, mulai melaksanakan aksi star dari kantor Bupati kabupaten Tanjab Barat langsung ke DPRD Kabupaten Tanjab Barat. Aliansi dari LSM tersebut diwakili oleh H. Kms Bujang Dewo dan Sudirman yang mengajukan beberapa program dan mempertanyakan tentang pembangunan merata untuk di 13 kecamatan Kabupaten Tanjab Barat. Aksi tersebut dengan cepat diterima oleh wakil rakyat, setelah itu ada beberapa perwakilan dipersilahkan masuk guna membahas permasalahan tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat Faisal Riza, ST.MM dan beberapa Anggotanya menyampaikan, terkait dengan aksi dari media dan LSM ini kami sangat menerimanya dengan baik, dengan disampaikan poin-poin ini nanti kami akan memanggil saudara Bupati dan Dinas terkait agar dapat menerima apa-apa yang saudara-saudaraku ajukan ini melalui kami sebagai wakil dari rakyat Kabupaten Tanjab Barat. Kami sangat senang dengan kedatangan saudara-saudara yang memberikan masukan, yakin lah laporan ini tetap akan kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang ada.
Masih kata dia, saya dan kawan-kawan di DPRD Kabupaten Tanjab Barat ini juga sangat dikecewakan, karena proses pembahasaan APBDP 2017 ini belum resmi kami sahkan pihak Pemkab Tanjab Barat sudah duluan meluncurkan proses lelang proyek di LPSE. Ya, sementara APBDP 2017 ini belum kami ketuk palu/disahkan, nanti kami juga akan panggil Dinas terkait dan panitia lelang tersebut, terkait mereka pernah mengatakan kepada media pada tempo hari bahwa kami yang di DPRD ini tidak mengerti tentang Anggaran tersebut, benar tidak mengerti apa-apa, kami ini dianggap sepi oleh pihak exsekutif, itu sangat tidak etis, alangkah beraninya mereka mengatakan seperti itu di media kalau kami di DPRD Kabupaten Tanjab Barat ini tidak mengerti apa-apa.
Tentang laporan mengenai APBD 2018 Rp 107 Milyar Rehapitalisasi Pipanisasi tersebut, itu juga belum kami bahas, nanti kami juga akan minta petunjuk kepada Mendagri agar pekerjaan tersebut bisa/tidak Rehapitalisasi Pipanisasi itu untuk dilanjutkan kembali. Diluar dari itu, masih ada lagi yang diajukan oleh exsekutif untuk taman pahlawan yang lokasinya di Tungkal Ulu dengan dana yang cukup lumayan namun tidak kami setujui, sebab setahu saya kalau Kabupaten itu taman pahlawan cuma ada satu di Kabupaten, tidak ada dua.
Mengenai pembangunan jembatan yang menggunakan tabung gas LPG 3 kg bersubsidi ini sangat tidak dibenarkan sekali, ini sudah melanggar aturan yang sudah ada, padahal pembangunan jembatan besi itu biayanya sudah tercantum semua. Ya tetap mereka tidak dibenarkan untuk memakai barang yang bersubsidi seperti tabung gas LPG 3 kg tersebut, ini tidak bisa dibiarkan, jika ini tidak di proses maka kedepannya pasti banyak kontraktor-kontraktor yang lain mengikuti pekerjaan seperti ini, bila perlu nanti kami akan sampaikan kepada saudara Bupati dan Dinas terkait agar perusahaan tersebut agar tidak diberikan lagi pekerjaan apapun.
Ini sangat merusak citra dan menyusahkan orang banyak, seperti orang yang wajib menerima tabung gas bersubsidi. Kasihan dengan orang-orang yang membutuhkan tabung gas LPG 3 kg bersubsidi yang benar-benar tidak mampu ekonominya. Masalah ini juga nanti akan kami proses dengan menghadirkan dinas terkait juga. Baiklah, saya dan rekan-rekan DPRD Kabupaten Tanjab Barat sangat berterima kasih atas masukan dan informasi lainnya yang saudara-saudaraku berikan kepada kami, semua masukan ini tetap akan kami teruskan, dan nanti setelah ini sudah diteruskan kami tetap akan mengabari hasilnya kepada saudara-saudaraku yang kami hormati, pesan Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat. @mn
COMMENTS