Tanjabbarat, RN Sering terjadi polemik di PT. PLN persero Kuala Tungkal, tentunya harapan masyarakat Kabupaten Tanjab Barat sangat antu...
Tanjabbarat, RN
Sering terjadi polemik di PT. PLN persero Kuala Tungkal, tentunya harapan masyarakat Kabupaten Tanjab Barat sangat antusias tentang penerangan (listrik)tersebut, namun yang sering kali terjadi tentang adanya pemasangan KWH (amper) disetiap rumah warga tidak luput dari masalah (kasus), seperti dilokasi Ban 3 di Rt 10, 11 Desa Sungsang Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjab Barat, yang sudah di daftar dan dipanjar uang untuk pemasangan KWH (Amper) oleh oknum yang berinisial AH ini ada sekitar 160 kk, yang sudah disetor ke AH dengan ada sekitar 60 kk.
Tanda jadi pemasangan KWH (amper) tersebut berpariasi, diantaranya ada yang sudah setor Rp 1,5 jt, dan Rp 1 jt, jumlah uang yang sudah ditarik oleh Ahmadi berkisar baru Rp 90 jutaan, ironisnya lagi oknum ahmadi tersebut untuk meyakini warga Rt 10, dan 11 dari 160 kk itu dia menarik dan memasukan api listrik untuk ketiga rumah atas nama Markosin, Mariono, dan Ahmat dengan jarak tempuh dari rumah warga ke jaringan kabal induk sekitar 300 meter tampa tiang lampu. Kabal yang ditariknya untuk di 3 orang rumah warga tersebut untuk meyakini dari 160.
Nampaknya pemasangan Listrik ini disinyalir hanya akal-akalan Ahmadi saja, soalnya ketika awak media ini mempertanyakan tentang 3 rumah warga yang lampunya sudah aktif (hidup) kepada kepala cabang ranting Kuala Tungkal Beni beserta stafnya mereka belum bisa memberikan keterangan bahwa untuk 3 rumah warga itu belum diketahui secara pasti kalau mereja sudah terdaptar atau belum di PT. PLN ini, yang terjadi dilapangan sangat aneh, arus listrik yang sudah masuk ke 3 rumah warga itu KWH (amper) sudah berjalan sekitar 3, 4 bulan, dan juga KWH (amper) dibungkus dengan Plastik terpal hitam, ini yang jadi pertanyaan bagi awak media.
Menurut keterangan ketua Rt. 10 karwanto dan Rt. 11 subandi mengatakan, memang benar kalau 3 rumah warga itu sudah masuk aliran listrik, yaitu Markosin, Mariono, dan Ahmat, dan juga arus listrik yang sudah masuk ke rumah 3 warga kami itu sekitar 3 sampai 5 bulan berjalan, masih ada lagi bukti-bukti yang lain yang sampai saat ini kami pegang, yaitu kwitansi bukti penanda tanganan AH yang menerima uang langsung dari para warga kami yang berdomisili Rt 10, 11 yang berlokasi ban 3 desa sungsang, Kecamatan Senyerang ini, terakhir AH mengambil uang kepada kami sebesar Rp 25 jt, yang katanya uang tersebut mau diserahkan ke istri Pemimpin Negeri ini
Maka dari itu, kami sebagai Rt tidak akan tinggal diam, dan kami juga tidak mau sampai disalahkan oleh warga kami disini, maka dari itu kami minta bantuan kepada kawan-kawan di ormas, RN dan awak media lain tolong segera pertanyakan langsung kepada PT. PLN apa benar kami ini sudah terdaftar secara resmi atau tidak, kalau memang arus listrik yang akan kami pasang ini tidak resmi, mau tidak mau kami juga akan mendampingi kawan-kawan agar untuk melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib.
Ya memang kami sudah beberapa kali ingin mempertanyakan hal ini ke pihak PT. PLN namun selalu gagal, tidak pernah mendapat jawaban yang memuaskan, kami juga curiga kepada pihak oknum PT. PLN ikut serta bermain sama Ahmadi, ingin merugikan kami warga desa yang bodoh ini, untuk itu dengan cara kawan-kawan ormas,RN dan awak media lain ini lah kami sangat berharap agar terbongkar semua permainan tentang pemasangan KWH (amper), kata ketua Rt. 10 dan 11.
Sementara itu, kepala cabang ranting PT. PLN Kuala Tungkal Beni beserta Stafnya menjelaskan, kami sangat berterima kasih atas bantuan dari kawan-kawan semua, ini salah satu pekerjaan yang harus kami selidiki terlebih dahulu, untuk itu kawan-kawan harap bersabar untuk mendengar tindak lanjut kejelasannya bahwa 3 rumah serta para warga di desa sungsang ini yang akan memasang KWH (amper) tentang kebenarannya sudah pasti atau tidak, ini tetap akan kami tindaklanjuti secepat mungkin, agar kita sama-sama mengetahui benar atau tidak kalau Desa Sungsang tersebut sudah masuk daftar untuk pemasangan jaringan listrik, kalau kata staf saya, diawal tahun 2017 para staf sudah pernah rapat, mereka menjelaskan untuk lokasi ban 3, 4 dan 5 rencana mereka akan menggunakan jaringan Listrik Desa yaitu (Lisdes), itu semua atas permintaan dari pihak mereka, jadi ban 3, 4, dan 5 tidak akan menggunakan jaringan dari Kabupaten, kesepakatan ini sudah diterapkan dari mulai awal tahun 2017, hal ini jika memang 3 rumah warga yang sudah masuk aliran listrik tersebut bila tidak terdaftar di PT. PLN, maka kita akan sama-sama melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib, dikarenakan ada oknum yang menggunakan aliran listrik tanpa diketahui oleh PT. PLN persero Kuala Tungkal, jelas Beni Kepala Cabang Ranting PT. PLN Kuala Tungkal. @mn
Sering terjadi polemik di PT. PLN persero Kuala Tungkal, tentunya harapan masyarakat Kabupaten Tanjab Barat sangat antusias tentang penerangan (listrik)tersebut, namun yang sering kali terjadi tentang adanya pemasangan KWH (amper) disetiap rumah warga tidak luput dari masalah (kasus), seperti dilokasi Ban 3 di Rt 10, 11 Desa Sungsang Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjab Barat, yang sudah di daftar dan dipanjar uang untuk pemasangan KWH (Amper) oleh oknum yang berinisial AH ini ada sekitar 160 kk, yang sudah disetor ke AH dengan ada sekitar 60 kk.
Tanda jadi pemasangan KWH (amper) tersebut berpariasi, diantaranya ada yang sudah setor Rp 1,5 jt, dan Rp 1 jt, jumlah uang yang sudah ditarik oleh Ahmadi berkisar baru Rp 90 jutaan, ironisnya lagi oknum ahmadi tersebut untuk meyakini warga Rt 10, dan 11 dari 160 kk itu dia menarik dan memasukan api listrik untuk ketiga rumah atas nama Markosin, Mariono, dan Ahmat dengan jarak tempuh dari rumah warga ke jaringan kabal induk sekitar 300 meter tampa tiang lampu. Kabal yang ditariknya untuk di 3 orang rumah warga tersebut untuk meyakini dari 160.
Nampaknya pemasangan Listrik ini disinyalir hanya akal-akalan Ahmadi saja, soalnya ketika awak media ini mempertanyakan tentang 3 rumah warga yang lampunya sudah aktif (hidup) kepada kepala cabang ranting Kuala Tungkal Beni beserta stafnya mereka belum bisa memberikan keterangan bahwa untuk 3 rumah warga itu belum diketahui secara pasti kalau mereja sudah terdaptar atau belum di PT. PLN ini, yang terjadi dilapangan sangat aneh, arus listrik yang sudah masuk ke 3 rumah warga itu KWH (amper) sudah berjalan sekitar 3, 4 bulan, dan juga KWH (amper) dibungkus dengan Plastik terpal hitam, ini yang jadi pertanyaan bagi awak media.
Menurut keterangan ketua Rt. 10 karwanto dan Rt. 11 subandi mengatakan, memang benar kalau 3 rumah warga itu sudah masuk aliran listrik, yaitu Markosin, Mariono, dan Ahmat, dan juga arus listrik yang sudah masuk ke rumah 3 warga kami itu sekitar 3 sampai 5 bulan berjalan, masih ada lagi bukti-bukti yang lain yang sampai saat ini kami pegang, yaitu kwitansi bukti penanda tanganan AH yang menerima uang langsung dari para warga kami yang berdomisili Rt 10, 11 yang berlokasi ban 3 desa sungsang, Kecamatan Senyerang ini, terakhir AH mengambil uang kepada kami sebesar Rp 25 jt, yang katanya uang tersebut mau diserahkan ke istri Pemimpin Negeri ini
Maka dari itu, kami sebagai Rt tidak akan tinggal diam, dan kami juga tidak mau sampai disalahkan oleh warga kami disini, maka dari itu kami minta bantuan kepada kawan-kawan di ormas, RN dan awak media lain tolong segera pertanyakan langsung kepada PT. PLN apa benar kami ini sudah terdaftar secara resmi atau tidak, kalau memang arus listrik yang akan kami pasang ini tidak resmi, mau tidak mau kami juga akan mendampingi kawan-kawan agar untuk melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib.
Ya memang kami sudah beberapa kali ingin mempertanyakan hal ini ke pihak PT. PLN namun selalu gagal, tidak pernah mendapat jawaban yang memuaskan, kami juga curiga kepada pihak oknum PT. PLN ikut serta bermain sama Ahmadi, ingin merugikan kami warga desa yang bodoh ini, untuk itu dengan cara kawan-kawan ormas,RN dan awak media lain ini lah kami sangat berharap agar terbongkar semua permainan tentang pemasangan KWH (amper), kata ketua Rt. 10 dan 11.
Sementara itu, kepala cabang ranting PT. PLN Kuala Tungkal Beni beserta Stafnya menjelaskan, kami sangat berterima kasih atas bantuan dari kawan-kawan semua, ini salah satu pekerjaan yang harus kami selidiki terlebih dahulu, untuk itu kawan-kawan harap bersabar untuk mendengar tindak lanjut kejelasannya bahwa 3 rumah serta para warga di desa sungsang ini yang akan memasang KWH (amper) tentang kebenarannya sudah pasti atau tidak, ini tetap akan kami tindaklanjuti secepat mungkin, agar kita sama-sama mengetahui benar atau tidak kalau Desa Sungsang tersebut sudah masuk daftar untuk pemasangan jaringan listrik, kalau kata staf saya, diawal tahun 2017 para staf sudah pernah rapat, mereka menjelaskan untuk lokasi ban 3, 4 dan 5 rencana mereka akan menggunakan jaringan Listrik Desa yaitu (Lisdes), itu semua atas permintaan dari pihak mereka, jadi ban 3, 4, dan 5 tidak akan menggunakan jaringan dari Kabupaten, kesepakatan ini sudah diterapkan dari mulai awal tahun 2017, hal ini jika memang 3 rumah warga yang sudah masuk aliran listrik tersebut bila tidak terdaftar di PT. PLN, maka kita akan sama-sama melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib, dikarenakan ada oknum yang menggunakan aliran listrik tanpa diketahui oleh PT. PLN persero Kuala Tungkal, jelas Beni Kepala Cabang Ranting PT. PLN Kuala Tungkal. @mn
COMMENTS