Tanjab Barat, RN Pembangunan proyek rigit beton dalam kota di Jalan Jendral Sudirman tepatnya kota Kuala Tungkal pada Dinas Pekerjaan ...
Tanjab Barat, RN
Pembangunan proyek rigit beton dalam kota di Jalan Jendral Sudirman tepatnya kota Kuala Tungkal pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi memakan dana sebesar 6 milyar disinyalir sarat muatan Korupsi.
Proyek yang dikerjakan oleh PT. Muria Indah, nampak jelas di depan mata para ahli tentang pembangunan rigit beton, diantaranya ada beberapa item pekerjaan yang dengan sengaja dihilangkan tanpa sebab, dengan berbagai alasan yang dilakoni antara Dinas PU, Konsultan Perencanaan dan panitia lelang, mulai dari perlengkapan alat-alat sebagai pendukung sampai ke mutu beton juga tidak jelas, karena mutu beton tersebut tanpa diuji lef, dan juga lapis pondasi agregat kelas A lantai dasar tidak dilakoni oleh si kontraktor, Agregat kelas A nya yang harus dilakoninya berkisar 385,94 m3, tebalnya Agregat kelas A tersebut diperkirakan sekitar 10 cm.
Tidak hanya masalah di Item pekerjaan saja melakukan kecurangan, di dalam tender pun juga demikian, sampai-sampai alat pendukung untuk memukul 10 rekanan agar mundur dari penawaran alat tersebut yang bernama Slif From Pavers ini ditampilkan di saat penawaran, begitu PT. Muria Indah memenangkan pekerjaan Rigit Beton ini sama sekali tidak pernah menampilkan alat tersebut dilapangan, tentunya perlengkapan segala dukungan didalam tender tersebut sudah pasti menjadi pertanyaan bagi para ahli dan rekanan yang mengikuti tender penawaran pekerjaan rigit beton di Jalan Jendral Sudirman itu.
Menurut sejumlah para ahli Rigit Beton, dan Ormas Pakam H.Azhari mengatakan, tehnik pekerjaan ini dinilai salah dari awal dan berakibat buruk pada akhirnya karena tidak mengikuti aturan yang sudah diterapkan/ditentukan. Kenapa tidak dari awal saja merencanakan saluran air (gorong-gorong) di tengah jalan itu, alasan apa lagi yang mau mereka lakukan, apalagi yang mau direncanakan Konsultan dan Dinas PU itu, perlu diketahui bahwa alat Slif From Pavers itu tidak bisa di CCO, karena itu bukan fisik, berbahaya dia jika ingin men CCO alat tersebut.
Mengenai Agregat kelas A yang tidak dikerjakannya itu bisa jadi CCO nya di jadikan gorong-gorong yang ditengah-tengah jalan itu, tapi kalau memang itu CCO nya betapa bobroknya Kons Perencanaan dan Dinas PU Kabupaten Tanjab Barat, dan biaya gorong-gorong itu tidak juga memakan dana sampai ratusan juta, sedangkan Agregat kelas A sebayak 385,94 m3 itu uangnya berkisar milyaran.
Saya yakini karena Agregas kelas A ini diributi di media online maka terjadilah CCO yaitu dijadikan gorong-gorong yang ditengah-tengah jalan tersebut, jika tidak diributi pasti mereka diam-diam saja, seakan-akan tidak ada masalah sedikitpun.
Benar kalau dilihat perencanaannya tampak sekali bobrok dan merugikan para rekanan-rekanan yang lain, yang ketika mengikuti tender lelang pekerjaan rigit beton ini, kasihan para rekanan yang ikut nawar pekerjaan ini ketika di penawaran timbullah alat Slif From Pavers ini sebagai alat pendukung dan juga alat untuk menyelesaikan pekerjaan agar berkualitas dan kuantitas namun para rekanan yang mengikuti tapi tidak mempunyai bukti alat pendukung terpaksa digugurkan oleh panitia lelang, dan juga tim TP4D nampaknya diam saja, padahal proyek rigit beton ini didepan mata mereka, ada apa mereka tidak mengambil tindakan atau berkomentar sama awak media. ucap H. Azhari.
Sementara itu, Politisi dari Partai PBB Kabupaten Tanjab Barat H. Syaifuddin Marzuki. SE pernah berkomentar mengatakan, kalau memang Alat Slip From Pavers itu memang ada di penawaran si pemenang dan juga kalau memang alat itu benar untuk menjadi tolak ukur jalan rigit beton tersebut agar berkualitas dan kuantitas, ya harus diadakanlah di lokasi pekerjaan, kenapa tidak, kan sudah ada aturannya, alat tersebut kan memang harus untuk digunakan, jadi untuk apa dipenawaran alat tersebut ada, tetapi begitu dibutuhkan di lokasi ternyata alat tersebut tidak ada.
Saya tidak tau apa rencana Dinas PU dan Konsultan Perencanaan jika diributkan baru mereka sibuk untuk melakukan CCO, kenapa tidak dari awal saja semua itu dihilangkan, jadi tidak menjadi polemik seperti pada saat ini, kalau alat itu sampai tidak ada di lokasi pekerjaanya, ini tidak baik akibatnya, sudah pasti praduga yang negatif yang akan terjadi, ujar anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat Komisi lll H. Syifuddin Marzuki SE.
Proyek yang dikerjakan oleh PT. Muria Indah, nampak jelas di depan mata para ahli tentang pembangunan rigit beton, diantaranya ada beberapa item pekerjaan yang dengan sengaja dihilangkan tanpa sebab, dengan berbagai alasan yang dilakoni antara Dinas PU, Konsultan Perencanaan dan panitia lelang, mulai dari perlengkapan alat-alat sebagai pendukung sampai ke mutu beton juga tidak jelas, karena mutu beton tersebut tanpa diuji lef, dan juga lapis pondasi agregat kelas A lantai dasar tidak dilakoni oleh si kontraktor, Agregat kelas A nya yang harus dilakoninya berkisar 385,94 m3, tebalnya Agregat kelas A tersebut diperkirakan sekitar 10 cm.
Tidak hanya masalah di Item pekerjaan saja melakukan kecurangan, di dalam tender pun juga demikian, sampai-sampai alat pendukung untuk memukul 10 rekanan agar mundur dari penawaran alat tersebut yang bernama Slif From Pavers ini ditampilkan di saat penawaran, begitu PT. Muria Indah memenangkan pekerjaan Rigit Beton ini sama sekali tidak pernah menampilkan alat tersebut dilapangan, tentunya perlengkapan segala dukungan didalam tender tersebut sudah pasti menjadi pertanyaan bagi para ahli dan rekanan yang mengikuti tender penawaran pekerjaan rigit beton di Jalan Jendral Sudirman itu.
Menurut sejumlah para ahli Rigit Beton, dan Ormas Pakam H.Azhari mengatakan, tehnik pekerjaan ini dinilai salah dari awal dan berakibat buruk pada akhirnya karena tidak mengikuti aturan yang sudah diterapkan/ditentukan. Kenapa tidak dari awal saja merencanakan saluran air (gorong-gorong) di tengah jalan itu, alasan apa lagi yang mau mereka lakukan, apalagi yang mau direncanakan Konsultan dan Dinas PU itu, perlu diketahui bahwa alat Slif From Pavers itu tidak bisa di CCO, karena itu bukan fisik, berbahaya dia jika ingin men CCO alat tersebut.
Mengenai Agregat kelas A yang tidak dikerjakannya itu bisa jadi CCO nya di jadikan gorong-gorong yang ditengah-tengah jalan itu, tapi kalau memang itu CCO nya betapa bobroknya Kons Perencanaan dan Dinas PU Kabupaten Tanjab Barat, dan biaya gorong-gorong itu tidak juga memakan dana sampai ratusan juta, sedangkan Agregat kelas A sebayak 385,94 m3 itu uangnya berkisar milyaran.
Saya yakini karena Agregas kelas A ini diributi di media online maka terjadilah CCO yaitu dijadikan gorong-gorong yang ditengah-tengah jalan tersebut, jika tidak diributi pasti mereka diam-diam saja, seakan-akan tidak ada masalah sedikitpun.
Benar kalau dilihat perencanaannya tampak sekali bobrok dan merugikan para rekanan-rekanan yang lain, yang ketika mengikuti tender lelang pekerjaan rigit beton ini, kasihan para rekanan yang ikut nawar pekerjaan ini ketika di penawaran timbullah alat Slif From Pavers ini sebagai alat pendukung dan juga alat untuk menyelesaikan pekerjaan agar berkualitas dan kuantitas namun para rekanan yang mengikuti tapi tidak mempunyai bukti alat pendukung terpaksa digugurkan oleh panitia lelang, dan juga tim TP4D nampaknya diam saja, padahal proyek rigit beton ini didepan mata mereka, ada apa mereka tidak mengambil tindakan atau berkomentar sama awak media. ucap H. Azhari.
Sementara itu, Politisi dari Partai PBB Kabupaten Tanjab Barat H. Syaifuddin Marzuki. SE pernah berkomentar mengatakan, kalau memang Alat Slip From Pavers itu memang ada di penawaran si pemenang dan juga kalau memang alat itu benar untuk menjadi tolak ukur jalan rigit beton tersebut agar berkualitas dan kuantitas, ya harus diadakanlah di lokasi pekerjaan, kenapa tidak, kan sudah ada aturannya, alat tersebut kan memang harus untuk digunakan, jadi untuk apa dipenawaran alat tersebut ada, tetapi begitu dibutuhkan di lokasi ternyata alat tersebut tidak ada.
Saya tidak tau apa rencana Dinas PU dan Konsultan Perencanaan jika diributkan baru mereka sibuk untuk melakukan CCO, kenapa tidak dari awal saja semua itu dihilangkan, jadi tidak menjadi polemik seperti pada saat ini, kalau alat itu sampai tidak ada di lokasi pekerjaanya, ini tidak baik akibatnya, sudah pasti praduga yang negatif yang akan terjadi, ujar anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat Komisi lll H. Syifuddin Marzuki SE.
COMMENTS