Tanjabbarat, RN Sekda Kab.Tanjab Barat Drs. H. Ambok Tuo menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di halaman Kanto...
Tanjabbarat, RN
Sekda Kab.Tanjab Barat Drs. H. Ambok Tuo menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal, pemusnahan barang bukti narkotika ini menunjukkan keseriusan jajaran aparat keamanan yang ada di kab. Tanjab Barat dalam memerangi dan pemberantasan Narkoba.
Sementara itu, Sekda memaparkan tentang pemusnahan Barang Bukti ini merupakan komitmen bersama antara unsur pimpinan daerah yang ada di Kab. Tanjab Barat, BNN, serta elemen masyarakat dalam upaya menjadikan Kab. Tanjab Barat agar bersih dan terbebas dari peredaran narkoba jenis apapun, untuk itu seluruh pejabat pemerintahan agar bersama-sama untuk menjaga serta menyelamatkan keluarga, masyarakat dan bangsa kita dari bahaya peredaran narkoba pada saat ini yang sedang gencar-gencarnya merusak para penerus bangsa.
Untuk itu marilah kita bersama-sama menjaga dan memperhatikan Kab. Tanjab Barat ini agar terbebas dari barang haram tersebut. Adapun Barang bukti yang akan dimusnahkan di Kajari ini, diantaranya Sabu 1115 gram bruto, Ganja 539 gram bruto, Ekstasi 5,21 gram, Hp 8 buah, Senpi rakitan jenis Repolper dan amunisi aktif 5 buah, Kunci leter T 8 buah, korek api 2 buah, Bong yaitu alat hisap sabu 2 buah, Timbangan 2 buah, Kantong plastik dompet 2 buah.
Sekali lagi saya ingatkan, agar kekompakan kita bersama yang bisa mencegah dan mengatasi disetiap elemen agar terciptanya pemberantasan narkoba di Kab. Tanjab Barat ini, tanpa kekompakan dan saling kerja sama yang baik maka tidak akan tercipta kesepakatan yang baik, papar Sekda.
Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal Kab. Tanjab Barat Prov. Jambi Tri Joko SH mengatakan, hanya berupa itulah barang-barang sejenis Narkoba yang pada saat ini kita musnahkan bersama. Hasil dari konfirnasi dilokasi Kajari juga menerapkan bagi para awak media dilarang untuk membawa perlengkapan alat-alat elektronik dan yang lainnya untuk masuk dan meliput kedalam Kantor Kejaksaan Negri Kuala Tungkal. Ya, setiap awak media yang mau melakoni konfirmasi diharuskan meninggali alat-alat perlengkapan sejenis elektronik ditempat yang sudah kami disediakan, larangan ini berlaku untuk semua awak media, jadi semua itu untuk menghindari segala hal yang tidak kami inginkan.
yang diterapkan ini, semuanya dilakukan agar kami bisa bekerja dengan tenang dan nyaman begitu maksudnya, agar kami bekerja tidak terburu-buru dan juga tidak bisa diatur oleh pihak manapun. Jadi sekali lagi saya sarankan agar awak media langsung saja kordinasi ke Kasi Intel terkait masalah pemberitaan dan yang lainnya, jika itu yang dilakukan dengan Kasi Intel pasti Kasi Intel akan menyampaikan hal tersebut kepada saya, saya rasa untuk itu tidak akan ada masalah, terkadang kita hanya miskomunikasi saja yang terputus, sehingga kami dianggap mempersulit dalam berbagai hal, sebenarnya semuanya tidak demikian, terus terang saja saya mau melaksanakan tugas / pekerjaan kalau bisa jangan sampai terganggu, kami butuh ketenangan, lain dari itu kita juga menghindari banyak pihak-pihak yang lain, yang ingin mencari kesempatan / mengganggu sistem kinerja kami. Kami juga takut kalau disusupi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, itu yang kita takuti, kalau memang kebijakan ini dianggap terlalu keras dan berat bagi para awak media, nanti akan saya kordinasikan kepada para staf saya yang bertugas di Kajari Kuala Tungkal ini, kata Tri Joko SH.
Disaat Kajari mengatakan harus berkordinasi dengan Kasi Intelnya, namun kami dari awak media dan ormas ucapan Kajari Kuala Tungkal itu hanyalah isapan jempol belaka, padahal sudah sering kali dari awak media, ormas yang becokol di Kabupaten Tanjab Barat ini ingin konfirmasi tapi sangat susah sekali ingin untuk ketemu dengan Kasi Intel tersebut, entah apa sebabnya Kasi Intel tersebut sangat susah sekali untuk menemuinya, padahal dulu sebelum Kasi Intel yang baru ini menjabat, paling enak para awak media dan ormas ingin konfirmasi ke Kasi Intel yang sudah-sudah, tidak pernah dipersulit sedikitpun, namun kini yang terjadi diluar dari dugaan para awak media dan ormas, bahwa untuk Konfirmasi ke Kasi Intel itu seperti ingin menemui presiden saja.
Ironisnya lagi ada beberapa awak media yang ingin konfirmasi langsung ke Kasi Intel dan Kasi Datun sehingga menunggu berjam-jam namun masih juga tidak diterimanya, padahal personil yang ingin ditemui semuanya ada ditempat, untuk itu penilaian awak media dan ormas terhadap Kajari dan jajarannya yang baru ini, bekerja tidak profesional dan transparan tentang publikasi, harapan awak media dan ormas agar Kajari dan jajarannya jangan memvonis awak media untuk meliput di Kajari. @mn
Sekda Kab.Tanjab Barat Drs. H. Ambok Tuo menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal, pemusnahan barang bukti narkotika ini menunjukkan keseriusan jajaran aparat keamanan yang ada di kab. Tanjab Barat dalam memerangi dan pemberantasan Narkoba.
Sementara itu, Sekda memaparkan tentang pemusnahan Barang Bukti ini merupakan komitmen bersama antara unsur pimpinan daerah yang ada di Kab. Tanjab Barat, BNN, serta elemen masyarakat dalam upaya menjadikan Kab. Tanjab Barat agar bersih dan terbebas dari peredaran narkoba jenis apapun, untuk itu seluruh pejabat pemerintahan agar bersama-sama untuk menjaga serta menyelamatkan keluarga, masyarakat dan bangsa kita dari bahaya peredaran narkoba pada saat ini yang sedang gencar-gencarnya merusak para penerus bangsa.
Untuk itu marilah kita bersama-sama menjaga dan memperhatikan Kab. Tanjab Barat ini agar terbebas dari barang haram tersebut. Adapun Barang bukti yang akan dimusnahkan di Kajari ini, diantaranya Sabu 1115 gram bruto, Ganja 539 gram bruto, Ekstasi 5,21 gram, Hp 8 buah, Senpi rakitan jenis Repolper dan amunisi aktif 5 buah, Kunci leter T 8 buah, korek api 2 buah, Bong yaitu alat hisap sabu 2 buah, Timbangan 2 buah, Kantong plastik dompet 2 buah.
Sekali lagi saya ingatkan, agar kekompakan kita bersama yang bisa mencegah dan mengatasi disetiap elemen agar terciptanya pemberantasan narkoba di Kab. Tanjab Barat ini, tanpa kekompakan dan saling kerja sama yang baik maka tidak akan tercipta kesepakatan yang baik, papar Sekda.
Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal Kab. Tanjab Barat Prov. Jambi Tri Joko SH mengatakan, hanya berupa itulah barang-barang sejenis Narkoba yang pada saat ini kita musnahkan bersama. Hasil dari konfirnasi dilokasi Kajari juga menerapkan bagi para awak media dilarang untuk membawa perlengkapan alat-alat elektronik dan yang lainnya untuk masuk dan meliput kedalam Kantor Kejaksaan Negri Kuala Tungkal. Ya, setiap awak media yang mau melakoni konfirmasi diharuskan meninggali alat-alat perlengkapan sejenis elektronik ditempat yang sudah kami disediakan, larangan ini berlaku untuk semua awak media, jadi semua itu untuk menghindari segala hal yang tidak kami inginkan.
yang diterapkan ini, semuanya dilakukan agar kami bisa bekerja dengan tenang dan nyaman begitu maksudnya, agar kami bekerja tidak terburu-buru dan juga tidak bisa diatur oleh pihak manapun. Jadi sekali lagi saya sarankan agar awak media langsung saja kordinasi ke Kasi Intel terkait masalah pemberitaan dan yang lainnya, jika itu yang dilakukan dengan Kasi Intel pasti Kasi Intel akan menyampaikan hal tersebut kepada saya, saya rasa untuk itu tidak akan ada masalah, terkadang kita hanya miskomunikasi saja yang terputus, sehingga kami dianggap mempersulit dalam berbagai hal, sebenarnya semuanya tidak demikian, terus terang saja saya mau melaksanakan tugas / pekerjaan kalau bisa jangan sampai terganggu, kami butuh ketenangan, lain dari itu kita juga menghindari banyak pihak-pihak yang lain, yang ingin mencari kesempatan / mengganggu sistem kinerja kami. Kami juga takut kalau disusupi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, itu yang kita takuti, kalau memang kebijakan ini dianggap terlalu keras dan berat bagi para awak media, nanti akan saya kordinasikan kepada para staf saya yang bertugas di Kajari Kuala Tungkal ini, kata Tri Joko SH.
Disaat Kajari mengatakan harus berkordinasi dengan Kasi Intelnya, namun kami dari awak media dan ormas ucapan Kajari Kuala Tungkal itu hanyalah isapan jempol belaka, padahal sudah sering kali dari awak media, ormas yang becokol di Kabupaten Tanjab Barat ini ingin konfirmasi tapi sangat susah sekali ingin untuk ketemu dengan Kasi Intel tersebut, entah apa sebabnya Kasi Intel tersebut sangat susah sekali untuk menemuinya, padahal dulu sebelum Kasi Intel yang baru ini menjabat, paling enak para awak media dan ormas ingin konfirmasi ke Kasi Intel yang sudah-sudah, tidak pernah dipersulit sedikitpun, namun kini yang terjadi diluar dari dugaan para awak media dan ormas, bahwa untuk Konfirmasi ke Kasi Intel itu seperti ingin menemui presiden saja.
Ironisnya lagi ada beberapa awak media yang ingin konfirmasi langsung ke Kasi Intel dan Kasi Datun sehingga menunggu berjam-jam namun masih juga tidak diterimanya, padahal personil yang ingin ditemui semuanya ada ditempat, untuk itu penilaian awak media dan ormas terhadap Kajari dan jajarannya yang baru ini, bekerja tidak profesional dan transparan tentang publikasi, harapan awak media dan ormas agar Kajari dan jajarannya jangan memvonis awak media untuk meliput di Kajari. @mn
COMMENTS