Lampung Timur, RN Pengurus Paguyuban Tani Among Roso Desa Sumber Gede Kec. Sekampung, Drs. Yoso Sukatno, merekrut 400 anggota se-Lamtim ...
Lampung Timur, RN
Pengurus Paguyuban Tani Among Roso Desa Sumber Gede Kec. Sekampung, Drs. Yoso Sukatno, merekrut 400 anggota se-Lamtim mulai Juli 2017. Syaratnya ala koperasi, setiap anggota setor uang simpanan pokok Rp 1 juta dan wajib bulanan Rp 10 ribu untuk biaya operasional pengurus. Pengurus menjanjikan akan memberi bantuan 4-5 ekor sapi bagi setiap anggotanya. Sukat bekerjasama dengan Sukoyo asal Palembang, Sumatra Selatan yang dijadikannya manajer. Alibinya, Sukoyo pengalaman dan ada kedekatan dengan pejabat di Jakarta. Diantara masyarakat Desa Mataram Marga Kec. Sukadana kurang percaya atas bantuan sapi itu.
"Bantuan kambing saja paling dapetnya 1 ekor untuk 1 KK, kita dengar ini 1 orang dapat 5 sapi. Kan mustahil, penanggung jawab dan bantuan dari siapa," kata masyarakat pada Jumat, 29/9 pukul 15:30 WIB. Sementara Sukat telah mempersiapkan penampungan bagi 2,000 ekor sapi. Sayangnya saat sosialisasi, Sukat menunjukan proposal usang, 21 Agustus 2016 dan perbarui, 2 Agustus 2017.
"Ketua sudah mengondisikan penampungan, sekarang 400 x 5 itu 2,000 sapi. Turunnya itu gimana caranya sebab waktu pertemuan dia nunjukkan proposal lama," keluh anggota yang enggan disebut identitasnya.
Praktik pungutan Rp. 1 juta atas sekitar 400 anggota itu telah dikonfirmasikan oleh Aminudin dan Agus Indra dari SKM Cahaya Media dan Mata Rantai Lamtim kepada Yudinal Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Timur. Yudinal tidak mengetahui tentang proposal Paguyuban itu. Sedangkan pihaknya tidak ada program bantuan ternak sapi. Bahkan pihaknya melarang apabila ada praktik pungutan apalagi melibatkan Kepala Bidang atau Kepala Seksi.
"Kadis menyarankan gasak terus, apalagi kalau ada orang dalam baik kabid dan kasi yang terlibat, laporkan. Jadi tidak ada bantuan, jangankan mau sapi kambing saja belum ada",kata Aminudin menirukan kata Yudinal yang disampaikannya kepada Sukat dirumahnya pada Jumat, 29/9 pukul 16:30 WIB.
Menyikapi hasil konfirmasi Yudinal yang disampaikan oleh Aminudin, Sukat emosi. Sebab proposal yang diajukannya telah di ACC oleh Kementerian Pertanian melalui Direktur Jendral Peternakan di Jakarta. Akan tetapi mengapa Yudinal tidak mengetahuinya, sedangkan pihaknya telah menghadap dan menyerahkan arsip proposalnya. "(Proposal) ini sudah di acc Kementerian, (kami sudah) mohon petunjuk (kepada Yudinal) bagaimana baiknya pak. Kami ngadep (Yudinal) sendiri, waktu itu dia duduk di sofa. Kalau beliau ngelak, kan ada proposal yang kami tinggalkan disana," kata Sukat.
Menyikapi hasil konfirmasi Yudinal yang disampaikan oleh Aminudin, Sukat emosi. Sebab proposal yang diajukannya telah di ACC oleh Kementerian Pertanian melalui Direktur Jendral Peternakan di Jakarta. Akan tetapi mengapa Yudinal tidak mengetahuinya, sedangkan pihaknya telah menghadap dan menyerahkan arsip proposalnya. "(Proposal) ini sudah di acc Kementerian, (kami sudah) mohon petunjuk (kepada Yudinal) bagaimana baiknya pak. Kami ngadep (Yudinal) sendiri, waktu itu dia duduk di sofa. Kalau beliau ngelak, kan ada proposal yang kami tinggalkan disana," kata Sukat.
Bilamana Yudinal tidak mengetahui tentang proposal tersebut, Sukat menganggap Yudinal sebagai sosok pejabat yang tolol. "Kalo dia mengatakan tidak ada (arsip proposal) berarti bohong. Ya (Yudinal) TOLOL, kok bisa ngelak, bohong itu. Orang bohong itu gak bener, distan dan disnak sudah saya tunjukan. Kami (sudah) mohon petunjuk, program masyarakat kami seperti ini, kalo misalkan mas ini gak boleh, alasannya apa," ketus Sukat dengan nada kesal.
Ia mengatakan bahwa Jokowi Presiden RI memiliki program bantuan ternak sapi 5,000 ekor untuk masyarakat se-Indonesia. Pihaknya kerjasama dengan Drs. Sukoyo asal Palembang Propinsi Sumatra Selatan karena memiliki hubungan dekat dengan para pejabat di Jakarta. "Ini program pak Jokowi yang akan memberi bantuan 5.000 sapi. Pengajuan bantuan sapi bukan melalui dinas melainkan paguyuban. Untuk manajer saya pilih pak Sukoyo dari Palembang, karena dia kenal dekat dengan pejabat di Jakarta. Dia sudah pengalaman mengajukan proposal baik bantuan kapal dan kube," ujar Sukat meyakinkan.
Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah Lampung Timur, Mujiono mengatakan simpanan pokok, wajib dan simpanan lainnya merupakan wewenang Koperasi. "Kalau simpanan pokok, wajib dan lainnya itu wewenang koperasi. Kalau paguyuban nanti saya salah ngomong," kata Mujiono pada, 30/9.
Kadis Nakkeswan Lamtim, Yudinal tidak dapat ditemui dan dihubungi. Patwikanti Kabid pengolahan mengatakan, pengajuan bantuan ternak sapi langsung ke Kementerian. Pemberian rekomendasi itu bukanlah kewenangannya, melainkan wewenang Hendro Kepala Bidang Produksi. "Itu bukan leading saya tapi leading pak Hendro. Mereka datang mau minta rekom, pak Hendro tidak ada. Setelah koordinasi lalu saya tandatangan proposal karena mereka buru - buru mau ke Jakarta. Saya telpon UPTDnya, apakah benar ada kelompok ini",Kata Patwikanti diruang kerjanya pada, 12/10.
Drs. Yoso Sukatmoko mengajukan bantuan sebanyak 2, 000 sapi untuk 400 orang anggotanya. Untuk sementara pihaknya baru saja merekrut 200 orang anggota. Sukat adalah PNS golongan IV A, ia menjadi salah satu Kasi di Kantor Satuan Pol PP Lamtim. Selain menjadi PNS atau ASN, sesuai AD/ART Paguyuban Tani Among Roso, dalam struktur Sukat menduduki jabatan rangkap sebagai pengurus paguyuban kesenian Among Roso sejak 26 Agustus 2013. Ia akan memasuki masa pension pada April 2018 dan berencana akan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Sumber Gede bulan 12/ 2017. (P14N)
COMMENTS