Tangerang, RN Perbuatan curang kerap terjadi dilakukan oleh Penyedia Barang/Jasa dalam Infratruktur Kegiatan Proyek fisik Pemerintah. ...
Tangerang, RN
Perbuatan curang kerap terjadi dilakukan oleh Penyedia Barang/Jasa dalam Infratruktur Kegiatan Proyek fisik Pemerintah.
Di temukan kegiatan fisik betonisasi jalan di kampung Sukadiri RT. 06/02, Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, kab. Tangerang,
Di duga ada Kecurangan serta Penyelewengan dengan mengurangi Volume Pekerjaan Proyek fisik jalan beton mungkin sudah mendarah daging bagi para Kontraktor nakal yang sengaja mengambil keuntungan dari setiap kegiatan proyek.
Karena lemahnya pengawasan pada saat pelaksanaan kegiatan hingga pemeriksaan hasil pekerjaan (PHO) yang diduga menjadi faktor sangat mempengaruhi bagi hasil kegiatan proyek fisik yang digelar.
Proyek yang diduga tidak sesuai dengan Bestek di dalam Rincian Anggaran Belanja (RAB) yang terlihat asal-asalan saat pengerjaan, Pemerintah kabupaten Tangerang sangat minim pengawasan, seperti pengerjaan betonisasi di Desa Sukadiri RT. 06/02 kecamatan Sukadiri, sampai selesai proses pengecoran tidak ada pengawasan dari pihak kecamatan sehingga dalam pengerjaan dikerjakan asal jadi.
Media radarnusantara.com bersama tim di lokasi pengerjaan, ditemukan ada kejanggalan dalam pekerjaan tersebut tidak adanya pengawasan, sehingga memberikan kesempatan kepada pelaksana kegiatan untuk mengurangi volume tidak memasang papan proyek .
“Kami sebagai sosial kontrol dan masyarakat melihat kegiatan tersebut merasa dibodohi oleh oknum pihak Rekanan yang berusaha mengelabui masyarakat dengan tidak memasang papan informasi proyek saat pengerjaan berlangsung, sedangkan jika mengacu UU KIP sudah sangat jelas, ketika setiap anggaran yang dialokasikan menggunakan uang rakyat harus jelas peruntukannya untuk apa dan jangan berusaha untuk membohongi Rakyat serta masyarakat.
Karena Uang yang dipergunakan hasil pajak masyarakat kabupaten Tangerang bukan uang pribadi, dan harus dipertanggungjawabkan secara kedinasan baik dimata Hukum maupun Agama,”
Hasil investigasi media radarnusantara.com dan lembaga di lapangan, terlihat pekerjaan peningkatan betonisasi kampung Sukadiri, dengan Panjang kurang lebih 81 Meter, dengan Lebar kurang lebih 3 Meter, tebal 17 cm, tepatnya berlokasi di Rt.06/02 Desa sukadiri,
Kejanggalan pun terlihat dari hasil ketebalan Volume beton yang tergelar, dengan ketinggian rata yang akan tergelar antara 14 cm–15 cm. Belum lagi, Batu Agregat yang tidak sesuai dengan Kubikasi panjang lokasi serta pasangan besi dowel yang hanya memasang 5 set dowel, untuk pengerjaan panjang coran 81 meter, dan diduga papan Bagesting yang digali kurang lebih 2 cm–3 cm. Pihak Rekanan dalam pengerjaannya, diduga asal-asalan tidak memperhatikan Kualitas Pekerjaan hasil beton.
”Kami berharap, pihak terkait terutama Inspektorat kabupaten Tangerang untuk segera melakukan Peninjauan Kembali (PK) pekerjaan yang ada di desa Sukadiri ini tepatnya di RT. 06/02 Desa Sukadiri," ujar warga.
Pantauan media radarnusantara.com dan lembaga di lapangan dan minta informasi ke seorang pekerja proyek mengatakan, ”kami cuma hanya kuli pak sesuai apa kata pemborong dan pelaksana proyek itulah yang kami kerjakan,” tegasnya pekerja.
Proyek pekerjaan yang menggunakan anggaran uang rakyat harus mengutamakan kualitas bukan kuantitas karena hal ini sangat merugikan masyarakat kabupaten Tangerang khususnya kecamatan Sukadiri. Sampai berita ini diturunkan pihak rekanan belum bisa dikomunikasikan. (Santi)
Perbuatan curang kerap terjadi dilakukan oleh Penyedia Barang/Jasa dalam Infratruktur Kegiatan Proyek fisik Pemerintah.
Di temukan kegiatan fisik betonisasi jalan di kampung Sukadiri RT. 06/02, Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, kab. Tangerang,
Di duga ada Kecurangan serta Penyelewengan dengan mengurangi Volume Pekerjaan Proyek fisik jalan beton mungkin sudah mendarah daging bagi para Kontraktor nakal yang sengaja mengambil keuntungan dari setiap kegiatan proyek.
Karena lemahnya pengawasan pada saat pelaksanaan kegiatan hingga pemeriksaan hasil pekerjaan (PHO) yang diduga menjadi faktor sangat mempengaruhi bagi hasil kegiatan proyek fisik yang digelar.
Proyek yang diduga tidak sesuai dengan Bestek di dalam Rincian Anggaran Belanja (RAB) yang terlihat asal-asalan saat pengerjaan, Pemerintah kabupaten Tangerang sangat minim pengawasan, seperti pengerjaan betonisasi di Desa Sukadiri RT. 06/02 kecamatan Sukadiri, sampai selesai proses pengecoran tidak ada pengawasan dari pihak kecamatan sehingga dalam pengerjaan dikerjakan asal jadi.
Media radarnusantara.com bersama tim di lokasi pengerjaan, ditemukan ada kejanggalan dalam pekerjaan tersebut tidak adanya pengawasan, sehingga memberikan kesempatan kepada pelaksana kegiatan untuk mengurangi volume tidak memasang papan proyek .
“Kami sebagai sosial kontrol dan masyarakat melihat kegiatan tersebut merasa dibodohi oleh oknum pihak Rekanan yang berusaha mengelabui masyarakat dengan tidak memasang papan informasi proyek saat pengerjaan berlangsung, sedangkan jika mengacu UU KIP sudah sangat jelas, ketika setiap anggaran yang dialokasikan menggunakan uang rakyat harus jelas peruntukannya untuk apa dan jangan berusaha untuk membohongi Rakyat serta masyarakat.
Karena Uang yang dipergunakan hasil pajak masyarakat kabupaten Tangerang bukan uang pribadi, dan harus dipertanggungjawabkan secara kedinasan baik dimata Hukum maupun Agama,”
Hasil investigasi media radarnusantara.com dan lembaga di lapangan, terlihat pekerjaan peningkatan betonisasi kampung Sukadiri, dengan Panjang kurang lebih 81 Meter, dengan Lebar kurang lebih 3 Meter, tebal 17 cm, tepatnya berlokasi di Rt.06/02 Desa sukadiri,
Kejanggalan pun terlihat dari hasil ketebalan Volume beton yang tergelar, dengan ketinggian rata yang akan tergelar antara 14 cm–15 cm. Belum lagi, Batu Agregat yang tidak sesuai dengan Kubikasi panjang lokasi serta pasangan besi dowel yang hanya memasang 5 set dowel, untuk pengerjaan panjang coran 81 meter, dan diduga papan Bagesting yang digali kurang lebih 2 cm–3 cm. Pihak Rekanan dalam pengerjaannya, diduga asal-asalan tidak memperhatikan Kualitas Pekerjaan hasil beton.
”Kami berharap, pihak terkait terutama Inspektorat kabupaten Tangerang untuk segera melakukan Peninjauan Kembali (PK) pekerjaan yang ada di desa Sukadiri ini tepatnya di RT. 06/02 Desa Sukadiri," ujar warga.
Pantauan media radarnusantara.com dan lembaga di lapangan dan minta informasi ke seorang pekerja proyek mengatakan, ”kami cuma hanya kuli pak sesuai apa kata pemborong dan pelaksana proyek itulah yang kami kerjakan,” tegasnya pekerja.
Proyek pekerjaan yang menggunakan anggaran uang rakyat harus mengutamakan kualitas bukan kuantitas karena hal ini sangat merugikan masyarakat kabupaten Tangerang khususnya kecamatan Sukadiri. Sampai berita ini diturunkan pihak rekanan belum bisa dikomunikasikan. (Santi)
COMMENTS