Tanjung Jabung Barat, RN Pekerjaan Proyek Rigit Beton dalam kota Kuala Tungkal pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tanjab Barat,...
Tanjung Jabung Barat, RN
Pekerjaan Proyek Rigit Beton dalam kota Kuala Tungkal pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tanjab Barat, Propinsi Jambi memakan dana sebesar Rp 6 miliar sarat akan muatan Korupsi.
Indikasi kongkalikong dan Korupsi proyek yang dikerjakan oleh PT Muria Indah, kapasitas tonasenya juga melampaui batas, ini sudah menyalahi aturan yang ada, seharusnya PT Muria Indah menggunakan mobil mixser molend hanya 6 atau 7 ton, namun tidak dilakoninya, malah menggunakan mobil 30 ton lebih.
Ini akibat proyek APBD-APBDP 2016-2017 diatur oleh Oknum Non PNS, jadi yang mengerjakan pekerjaan tersebut semau-mau nya saja tanpa mengikuti aturan yang ada. Memang benar di Kabupaten Tanjab Barat, sejak dilantiknya Bupati-Wabup priode 2016-2021 pekerjaan proyek mulai dari dana jutaan hingga miliaran di atur oleh Non PNS yang berinisial Aj, Ts, dan LB. Didalam pekerjaan nya pun beberapa aitem pekerjaan dengan sengaja dihilangkan tanpa sebab, dengan berbagai alasan untuk menimbulkan persekongkolan antara Dinas PU, Konsultan Perencanaan, dan panitia lelang. Perencanaan perlengkapan oleh Konsultan perencaan juga amburadul tidak ada yang beres, mulai dari alat-alat perlengkapan sampai ke mutu beton tidak juga dicantumkannya.
Tidak hanya masalah didalam tender, pelaksanaan pekerjaan ini pun terlihat akal-akalan, dilapangan terlihat mengurangi kualitas dan kuantitas yang sarat penyimpangan. Proyek rigit beton yang dikerjakan ini sudah tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) yang dikeluarkan DPU Kabupaten Tanjab Barat, bahan matrial berupa lapis pondasi agregat kelas A yang seharusnya dilakoni oleh pihak pelaksana sebanyak 385,94 M3 dengan ketebalan 10 cm ternyata tidak dilakoni oleh PT Muria Indah, dan juga salah satu alat yang untuk menjamin kualitas dan kuantitas, yaitu alat Slip From Pavers tidak juga ada dilokasi, sementara dokumen Alat Slip From Pavers tersebut tertera, namun sekarang pekerjaan tersebut dikerjakan secara manual. Masih banyak lagi kekurangan-kekurangan yang ada dilokasi pekerjaan yang tidak bisa disebutkan satu persatu.
Sementara itu, Kabid Darat Perhubungan Kabupaten Tanjab Barat Junaidi Tanjung (29/11) pagi ini mengatakan kepada media ini memang benar kalau tentang tonase didalam kota ini kapasitasnya 6 hingga 7 ton, dikarenakan jalan kita ini kondisinya labil, hal ini sudah sering kita lakukan, jangan menggunakan tonase melebihi dari kapasitas, tapi kita mau bilang apa, inikan pekerjaan proyek, kita tidak bisa untuk menghambat, jadi mereka terima saja resikonya, apa lagi masa kontrak pekerjaan kan sudah mau habis, maka dari itu mereka juga mengejar target pekerjaan. ucap Junaidi Tanjung.
Menurut Anggota DPRD Komisi III Kabupaten Tanjab Barat H. Syaifuddin Marzuki SE pernah juga mengatakan, mengenai tentang pekerjaan, kalau memang Alat Slip From Pavers itu memang ada dipenawaran sipemenang dan juga kalau memang alat itu benar untuk menjadi tolak ukur jalan rigit beton tersebut agar berkualitas dan kuantitas, alat tersebut memang harus digunakan, untuk apa dipenawaran alat tersebut ada, tetapi begitu dibutuhkan dilokasi ternyata alatnya tidak ada, kenapa tidak dari awal saja semua itu dihilangkan, jadi tidak menjadi polemik, kalau alat itu sampai tidak ada dilokasi pekerjaanya, ini tidak baik akibatnya, sudah pasti praduga yang negatif jadinya.
Kami dari Komisi III juga berhak mempertanyakan alat tersebut, kalau memang alat itu tidak ada kenapa disaat lelang alat tersebut ditampilkan, seharusnya hadirkan alat berat itu sesuai dengan dokumen penawarannya, kita harus mengikuti sesuai dangan aturan yang berlaku, jangan alat Slif From Pavers itu hanya menjadi senjata untuk memukul mundur 10 rekanan yang mengikuti proses disaat lelang tempo hari. Kebetulan untuk pengawasan dibidang pembangunan di pemerintahan itu memang bidang kami dari Komisi III, tegas Politisi Partai PBB H.Syaifuddin Marzuki SE. @mn
Indikasi kongkalikong dan Korupsi proyek yang dikerjakan oleh PT Muria Indah, kapasitas tonasenya juga melampaui batas, ini sudah menyalahi aturan yang ada, seharusnya PT Muria Indah menggunakan mobil mixser molend hanya 6 atau 7 ton, namun tidak dilakoninya, malah menggunakan mobil 30 ton lebih.
Ini akibat proyek APBD-APBDP 2016-2017 diatur oleh Oknum Non PNS, jadi yang mengerjakan pekerjaan tersebut semau-mau nya saja tanpa mengikuti aturan yang ada. Memang benar di Kabupaten Tanjab Barat, sejak dilantiknya Bupati-Wabup priode 2016-2021 pekerjaan proyek mulai dari dana jutaan hingga miliaran di atur oleh Non PNS yang berinisial Aj, Ts, dan LB. Didalam pekerjaan nya pun beberapa aitem pekerjaan dengan sengaja dihilangkan tanpa sebab, dengan berbagai alasan untuk menimbulkan persekongkolan antara Dinas PU, Konsultan Perencanaan, dan panitia lelang. Perencanaan perlengkapan oleh Konsultan perencaan juga amburadul tidak ada yang beres, mulai dari alat-alat perlengkapan sampai ke mutu beton tidak juga dicantumkannya.
Tidak hanya masalah didalam tender, pelaksanaan pekerjaan ini pun terlihat akal-akalan, dilapangan terlihat mengurangi kualitas dan kuantitas yang sarat penyimpangan. Proyek rigit beton yang dikerjakan ini sudah tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) yang dikeluarkan DPU Kabupaten Tanjab Barat, bahan matrial berupa lapis pondasi agregat kelas A yang seharusnya dilakoni oleh pihak pelaksana sebanyak 385,94 M3 dengan ketebalan 10 cm ternyata tidak dilakoni oleh PT Muria Indah, dan juga salah satu alat yang untuk menjamin kualitas dan kuantitas, yaitu alat Slip From Pavers tidak juga ada dilokasi, sementara dokumen Alat Slip From Pavers tersebut tertera, namun sekarang pekerjaan tersebut dikerjakan secara manual. Masih banyak lagi kekurangan-kekurangan yang ada dilokasi pekerjaan yang tidak bisa disebutkan satu persatu.
Sementara itu, Kabid Darat Perhubungan Kabupaten Tanjab Barat Junaidi Tanjung (29/11) pagi ini mengatakan kepada media ini memang benar kalau tentang tonase didalam kota ini kapasitasnya 6 hingga 7 ton, dikarenakan jalan kita ini kondisinya labil, hal ini sudah sering kita lakukan, jangan menggunakan tonase melebihi dari kapasitas, tapi kita mau bilang apa, inikan pekerjaan proyek, kita tidak bisa untuk menghambat, jadi mereka terima saja resikonya, apa lagi masa kontrak pekerjaan kan sudah mau habis, maka dari itu mereka juga mengejar target pekerjaan. ucap Junaidi Tanjung.
Menurut Anggota DPRD Komisi III Kabupaten Tanjab Barat H. Syaifuddin Marzuki SE pernah juga mengatakan, mengenai tentang pekerjaan, kalau memang Alat Slip From Pavers itu memang ada dipenawaran sipemenang dan juga kalau memang alat itu benar untuk menjadi tolak ukur jalan rigit beton tersebut agar berkualitas dan kuantitas, alat tersebut memang harus digunakan, untuk apa dipenawaran alat tersebut ada, tetapi begitu dibutuhkan dilokasi ternyata alatnya tidak ada, kenapa tidak dari awal saja semua itu dihilangkan, jadi tidak menjadi polemik, kalau alat itu sampai tidak ada dilokasi pekerjaanya, ini tidak baik akibatnya, sudah pasti praduga yang negatif jadinya.
Kami dari Komisi III juga berhak mempertanyakan alat tersebut, kalau memang alat itu tidak ada kenapa disaat lelang alat tersebut ditampilkan, seharusnya hadirkan alat berat itu sesuai dengan dokumen penawarannya, kita harus mengikuti sesuai dangan aturan yang berlaku, jangan alat Slif From Pavers itu hanya menjadi senjata untuk memukul mundur 10 rekanan yang mengikuti proses disaat lelang tempo hari. Kebetulan untuk pengawasan dibidang pembangunan di pemerintahan itu memang bidang kami dari Komisi III, tegas Politisi Partai PBB H.Syaifuddin Marzuki SE. @mn
COMMENTS