Riau, RN Dugaan Penyerobotan tanah yang di lakukan oknum pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Umar Bin Kattab serta persekongkolannya, ...
Riau, RN
Dugaan Penyerobotan tanah yang di lakukan oknum pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Umar Bin Kattab serta persekongkolannya, di lapor ke Polres Kampar. Oleh Suseno, terlapor Budi Azhari, Wira Surya Iskandar Cs. Dengan Surat Tanda Bukti Laporan polisi : LP./288/XI/2017/RIAU/RES/KAMPAR.
Hal ini di katakan Seno kepada wartawan RN (30/11/17), bahwa tanah milik peninggalan almarhum (H. Maksum) ayahnya seluas 18 H yang terletak di jalan rajawali km 9 garuda sakti, yang surat dasarnya adalah Surat Keterangan Pegarapan Tanah (SKPT) yang di terbitkan oleh Lurah Simpang Baru Tahun 1982 Kec. Tampan Pekanbaru. sejak berdirinya pondok pesantren (Ponpes) umar bin kattab di perkirakan tahun 2012, menimbulkan komplit pertanahan di areal lahan tanah Suseno, dan kelompak masyarakat lainnya, hal ini diduga oknum otak intletualnya mantan RT dan perangkat lainya yang tau sejarah tanah Suseno. Sejak tiga tahun belakangan 2012 Suseno tak perna melihat lahan tanah peninggalan almarhum ayah (H. Maksum). Kesempatan itu lah yang di mamfaatkan oleh oknum melakukan akta jual beli (AJB) kepada Ponpes Umar Bin Kattab.
Namun kata suseno kepada awak media ini, saya tidak akan berhenti untuk mencari keadilan walau pun titik darah penghabisan, keadilan itu pasti datang jika kita berjalan di rel yang benar, bukti langka awal yang saya buat (Suseno-red) kita sudah laporkan pidananya kepolres kampar atas penyerobotan tanah, ironisnya dari mana mereka dapat akta jual belinya (AJB) dan siapa yang menjual kepada pondok pesantren umar bin kattab ? ko bisa terbit Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) apa “dasar suratnya” sementara saya (Suseno) Surat Keteranagn Penggarapan Tanah Tahun 1982 yang di terbitkan oleh Lurah Simpang Baru ini hasil keringat orang tua yang bercucuran keringat jerih payahnya kala itu yang melakukan tebas tebang pada masa itu almarhum ayah saya (H. Maksum), dan saya ahli warisnya tetap berjuang demi mengembalikan hak orang tua saya (H. Maksum).
Sebut Seno lagi kepada RN, perdatanya saya akan ajukan biarlah dulu pidananya berjalan nanti menyusul perdatanya. Saya juga menyayangkan perbuatan Oknum pengurus Ponpes Umar Bin Kattab yang mengekspoloitasi anak santri untuk di adudomba dengan pekerja saya, mereka tidak tau apa – apa (Santri) tentang persoalan tanah kasihan kita melihat mereka harusnya untuk belajar menggali ilmu tapi mala di pekerjakan sebagai pion persoalan. LSM-Bidik RI Prov. Riau (Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia) Directur Eksekutiv Sam Tanjung, mengatakan kepada wartawan RN, akan menyurati Polda Riau tentang mengekspolitasi anak – anak santri dalam sengketa tanah tuturnya.
Pada hari yang sama wartawan RN, mengkomfirmasi Paur Humas Polres Kampar melalui via telp.nya 0812751602xx tentang santri yang di kerahkan kelapangan dalam masalah tanah, Denny (Humas Polres-red) mengatakan kepada wartawan RN saya lagi dijalan mau kampar ilir, lansung saja kepada kapolsek Tapung atau hub. Kanit Perlidungan Perempuan dan Anak imbuhnya. (Rul ST)
Dugaan Penyerobotan tanah yang di lakukan oknum pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Umar Bin Kattab serta persekongkolannya, di lapor ke Polres Kampar. Oleh Suseno, terlapor Budi Azhari, Wira Surya Iskandar Cs. Dengan Surat Tanda Bukti Laporan polisi : LP./288/XI/2017/RIAU/RES/KAMPAR.
Hal ini di katakan Seno kepada wartawan RN (30/11/17), bahwa tanah milik peninggalan almarhum (H. Maksum) ayahnya seluas 18 H yang terletak di jalan rajawali km 9 garuda sakti, yang surat dasarnya adalah Surat Keterangan Pegarapan Tanah (SKPT) yang di terbitkan oleh Lurah Simpang Baru Tahun 1982 Kec. Tampan Pekanbaru. sejak berdirinya pondok pesantren (Ponpes) umar bin kattab di perkirakan tahun 2012, menimbulkan komplit pertanahan di areal lahan tanah Suseno, dan kelompak masyarakat lainnya, hal ini diduga oknum otak intletualnya mantan RT dan perangkat lainya yang tau sejarah tanah Suseno. Sejak tiga tahun belakangan 2012 Suseno tak perna melihat lahan tanah peninggalan almarhum ayah (H. Maksum). Kesempatan itu lah yang di mamfaatkan oleh oknum melakukan akta jual beli (AJB) kepada Ponpes Umar Bin Kattab.
Namun kata suseno kepada awak media ini, saya tidak akan berhenti untuk mencari keadilan walau pun titik darah penghabisan, keadilan itu pasti datang jika kita berjalan di rel yang benar, bukti langka awal yang saya buat (Suseno-red) kita sudah laporkan pidananya kepolres kampar atas penyerobotan tanah, ironisnya dari mana mereka dapat akta jual belinya (AJB) dan siapa yang menjual kepada pondok pesantren umar bin kattab ? ko bisa terbit Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) apa “dasar suratnya” sementara saya (Suseno) Surat Keteranagn Penggarapan Tanah Tahun 1982 yang di terbitkan oleh Lurah Simpang Baru ini hasil keringat orang tua yang bercucuran keringat jerih payahnya kala itu yang melakukan tebas tebang pada masa itu almarhum ayah saya (H. Maksum), dan saya ahli warisnya tetap berjuang demi mengembalikan hak orang tua saya (H. Maksum).
Sebut Seno lagi kepada RN, perdatanya saya akan ajukan biarlah dulu pidananya berjalan nanti menyusul perdatanya. Saya juga menyayangkan perbuatan Oknum pengurus Ponpes Umar Bin Kattab yang mengekspoloitasi anak santri untuk di adudomba dengan pekerja saya, mereka tidak tau apa – apa (Santri) tentang persoalan tanah kasihan kita melihat mereka harusnya untuk belajar menggali ilmu tapi mala di pekerjakan sebagai pion persoalan. LSM-Bidik RI Prov. Riau (Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia) Directur Eksekutiv Sam Tanjung, mengatakan kepada wartawan RN, akan menyurati Polda Riau tentang mengekspolitasi anak – anak santri dalam sengketa tanah tuturnya.
Pada hari yang sama wartawan RN, mengkomfirmasi Paur Humas Polres Kampar melalui via telp.nya 0812751602xx tentang santri yang di kerahkan kelapangan dalam masalah tanah, Denny (Humas Polres-red) mengatakan kepada wartawan RN saya lagi dijalan mau kampar ilir, lansung saja kepada kapolsek Tapung atau hub. Kanit Perlidungan Perempuan dan Anak imbuhnya. (Rul ST)
COMMENTS