Pulogebang, RN Sebanyak 106 pedagang kaki lima (PKL), yang sudah sekitar setahun mengais rejeki di dalam Terminal Pulogebang, Jakarta ...
Pulogebang, RN
Sebanyak 106 pedagang kaki lima (PKL), yang sudah sekitar setahun mengais rejeki di dalam Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, akhirnya harus “terusir” setelah pihak Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengembalikan hak pengelolaan lokasi usaha tersebut kepada Dinas Perhubungan.
Hal itu diketahui para pedagang setelah PD Pasar Jaya, yang selama ini ditunjuk Pemprov DKI Jakarta menjadi pengelola Kios Terminal Pulogebang, menerbitkan surat edaran tertanggal 18 Januari 2018.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Manajer UPL Pulogebang PD Pasar Jaya, Kasman Panjaitan, itu para pedagang diminta mengosongkan kios-kiosnya karena akan diserahkan ke Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Disebutkan di sana, antara tanggal 20-30 Januari 2018, PD Pasar Jaya akan melakukan pengambilan barang-barang inventaris yang berada di areal tempat usaha Terminal Pulogebang itu, berupa meja, kursi, lampu, dan karpet, sekaligus mengakhiri aktivitas bazarnya yang sudah berjalan selama sekitar setahun.
Menyikapi kebijakan tersebut, para pedagang, Senin (22/1/2018), melakukan aksi mogok dengan menutup seluruh aktivitas jual-beli di lingkungan Terminal Pulogebang.
Ketua Paguyuban Pedagang Terminal Pulogebang, Tri Imam Sarwijono, mengaku keberatan terhadap langkah yang diambil Pemprov DKI Jakarta tersebut.
Ia menduga, langkah “pengusiran” kepada para pedagang itu merupakan akal-akalan para oknum pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk memperjual-belikan kios-kios di Terminal Pulogebang kepada pengusaha lain, yang notabene merupakan orang-orang dekatnya.
Keputusan Rapim Gubernur
Dihubungi terpisah, Manajer UPL Pulogebang PD Pasar Jaya, Kasman Panjaitan, menyatakan, langkah tersebut merupakan pengejawantahan dari keputusan Rapat Pimpinan (Rapim) Gubernur DKI Jakarta.
Berdasarkan rapim tersebut, diputuskan PD Pasar Jaya harus mengosongkan Terminal Pulogebang dari kegiatan bazar pedagang per 1 Februari 2018 untuk kemudian menyerahkan kembali lokasi usaha itu kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku pemilik aset.
“PD Pasar Jaya telah berkontribusi meramaikan Terminal Pulogebang milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta selama satu tahun, tepatnya sejak Desember 2016, dengan menggelar kegiatan bazar bersama para pedagang. Mereka yang berjualan di situ adalah para pedagang dari pasar-pasar milik PD Pasar Jaya, yang diberi kesempatan berusaha secara gratis, tanpa biaya apapun,” kata Kasman Panjaitan, Selasa (23/1/2018).
Ia menambahkan, selama kegiatan itu, sejak Desember 2016 hingga Januari 2018, semua biaya operasional kebersihan dan keamanan area bazar di Terminal Pulogebang, juga biaya-biaya sarana dan prasarananya, ditanggung PD Pasar Jaya. Para pedagang tidak dikenakan biaya apapun, sampai berakhirnya kegiatan tersebut saat ini.
Selanjutnya, para pedagang itu menurut Kasman Panjaitan akan dikembalikan lagi ke pasar-pasar milik PD Pasar Jaya, tempat dari mana mereka berasal.
“Meski begitu, saya sudah menyampaikan daftar nama-nama 106 pedagang PD Pasar Jaya yang saat ini aktif kepada Kepala Terminal Pulogebang, agar Dinas Perhubungan memberikan prioritas bagi mereka apabila area komersialnya tadi kembali dioperasikan,” kata Kasman Panjaitan. (sind)
Hal itu diketahui para pedagang setelah PD Pasar Jaya, yang selama ini ditunjuk Pemprov DKI Jakarta menjadi pengelola Kios Terminal Pulogebang, menerbitkan surat edaran tertanggal 18 Januari 2018.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Manajer UPL Pulogebang PD Pasar Jaya, Kasman Panjaitan, itu para pedagang diminta mengosongkan kios-kiosnya karena akan diserahkan ke Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Disebutkan di sana, antara tanggal 20-30 Januari 2018, PD Pasar Jaya akan melakukan pengambilan barang-barang inventaris yang berada di areal tempat usaha Terminal Pulogebang itu, berupa meja, kursi, lampu, dan karpet, sekaligus mengakhiri aktivitas bazarnya yang sudah berjalan selama sekitar setahun.
Menyikapi kebijakan tersebut, para pedagang, Senin (22/1/2018), melakukan aksi mogok dengan menutup seluruh aktivitas jual-beli di lingkungan Terminal Pulogebang.
Ketua Paguyuban Pedagang Terminal Pulogebang, Tri Imam Sarwijono, mengaku keberatan terhadap langkah yang diambil Pemprov DKI Jakarta tersebut.
Ia menduga, langkah “pengusiran” kepada para pedagang itu merupakan akal-akalan para oknum pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk memperjual-belikan kios-kios di Terminal Pulogebang kepada pengusaha lain, yang notabene merupakan orang-orang dekatnya.
Keputusan Rapim Gubernur
Dihubungi terpisah, Manajer UPL Pulogebang PD Pasar Jaya, Kasman Panjaitan, menyatakan, langkah tersebut merupakan pengejawantahan dari keputusan Rapat Pimpinan (Rapim) Gubernur DKI Jakarta.
Berdasarkan rapim tersebut, diputuskan PD Pasar Jaya harus mengosongkan Terminal Pulogebang dari kegiatan bazar pedagang per 1 Februari 2018 untuk kemudian menyerahkan kembali lokasi usaha itu kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku pemilik aset.
“PD Pasar Jaya telah berkontribusi meramaikan Terminal Pulogebang milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta selama satu tahun, tepatnya sejak Desember 2016, dengan menggelar kegiatan bazar bersama para pedagang. Mereka yang berjualan di situ adalah para pedagang dari pasar-pasar milik PD Pasar Jaya, yang diberi kesempatan berusaha secara gratis, tanpa biaya apapun,” kata Kasman Panjaitan, Selasa (23/1/2018).
Ia menambahkan, selama kegiatan itu, sejak Desember 2016 hingga Januari 2018, semua biaya operasional kebersihan dan keamanan area bazar di Terminal Pulogebang, juga biaya-biaya sarana dan prasarananya, ditanggung PD Pasar Jaya. Para pedagang tidak dikenakan biaya apapun, sampai berakhirnya kegiatan tersebut saat ini.
Selanjutnya, para pedagang itu menurut Kasman Panjaitan akan dikembalikan lagi ke pasar-pasar milik PD Pasar Jaya, tempat dari mana mereka berasal.
“Meski begitu, saya sudah menyampaikan daftar nama-nama 106 pedagang PD Pasar Jaya yang saat ini aktif kepada Kepala Terminal Pulogebang, agar Dinas Perhubungan memberikan prioritas bagi mereka apabila area komersialnya tadi kembali dioperasikan,” kata Kasman Panjaitan. (sind)
COMMENTS