Pendamping Dianggap Tak Becus Bekerja Pandeglang, RN Program jamsosratu adalah program inovasi Gubernur Banten yang memadukan progr...
Pendamping Dianggap Tak Becus Bekerja
Pandeglang, RN
Program jamsosratu adalah program inovasi Gubernur Banten yang memadukan program keluarga harapan dengan program Asuransi Kesejahteraan Sosial (Askesos) yang merupakan Program Kementrian Sosial Republik Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan keberdayaan sosial rumah tangga sangat miskin dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang dilaksanakan berpedoman pada Peraturan Gubernur Banten No 02 tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu di Provinsi Banten.
Tujuan dan rencana pemerintah tentulah sangat baik namun pada implentasinya program tersebut dikotori ulah beberapa oknum-oknum yang berorientasi pada uang dan kesempatan seolah HALAL, HARAM, HANTAM.
Maraknya dugaan pungli dan pemotongan di beberapa desa di kecamatan patia kabupaten pandeglang provinsi banten dalam pembagian dana Jamsosratu (jaminan sosial rakyat banten bersatu) untuk penerima manfaat yang terjadi belum lama ini menimbulkan polemik yang berkepanjangan dikalangan masyarakat disaat harga beras sedang melambung tinggi, infrastruktur yang rusak parah, jembatan yang ambruk dan sebagian petani dihadapkan dengan hama padi serta genangan air hingga ancaman banjir kini melanda beberapa desa yang membuat bertambahnya persoalan di masyarakat patia.
Dari hasil investigasi dan konfirmasi tim radarnusantara.com ke beberapa nara sumber (seperti diberitakan sebelumnya) didesa idaman, cimoyan, desa patia dan kini ternyata terjadi pula didesa pasirgadung diduga telah terjadi pemungutan atau pemotongan dana dari Program Jamsosratu . Penerima manfaat dipungut mulai dari Rp. 400.000,- hingga Rp500.000,- bahkan ada pula yang mengaku dipungut Rp.1.200.000,-. Penerima manfaat yang seharusnya menerima Rp.2.250.000,- namun karena dipotong oleh oknum akhirnya nilainya berkurang.
Ami (22 thn) didampingi suaminya (Satiri) saat di konfirmasi tim radarnusantara.com dikampung kalahang Rt 01 Rw 03 desa pasir gadung menjelaskan, "Saya adalah penerima manfaat program jamsosratu sejak membuat rekening di Bank BJB Panimbang sekitar akhir bulan desember yang lalu, ATM, buku rekening dan nomor PIN awalnya saya terima dari bank tetapi pada saat diperjalanan pulang diambil oleh Pak Suhandi sebagai RT dengan alasan pengamanan", terangnya.
Lanjut Ami, Dikantor desa pasir gadung saya terima uang bantuan jamsosratu sebesar Rp. 1.850.000,-dari Carik Heri dan setelah pergi saya dipanggil lagi oleh carik heri dan meminta uang lagi sebanyak Rp.800.000,- akhirnya saya serahkan saja, jadi uang yang saya terima hanya Rp.1.050.000,- (satu juta lima puluh ribu rupiah) yang hadir pada saat pembagian uang itu Kepala Desa Sukrama, Sekdes Heri Purnama, Ahmad dan warga Penerima Manfaat.
"Waktu meminta uang Rp 800.000,- ada yang ngomong, "Kalu tidak dikasih maka tahun yang akan datang tidak akan dapat lagi, karena saya takut dibilang begitu akhirnya terpaksa uang tersebut saya serahkan saja", pungkas Ami dengan nada sedih.
Yance, Ketua DPD LSM Rakyat Peduli Negara Kesatuan Republik Indonesia (LSM RP NKRI) kepada tim radarnusantara.com mengatakan, "Terus terang saya merasa pungli dalam pembagian dana jamsosratu di patia sudah diambang batas kewajaran, bayangkan masa ada pungli hingga lebih dari 50 persen ? Ini sudah keterlaluan, ini uang hak orang miskin, menurut saya hal ini terjadi bisa dimungkinkan akibat kurang pembinaan dari Dinsos Pandeglang terhadap para pendamping sehingga pendamping tak becus bekerja yang berakibat maraknya pungli", terang Yance.
Lanjutnya, Menyikapi hal ini saya tak bisa berdiam diri apalagi mendengar penerima manfaat sampai ada yang menangis ketika uang jamsosratu dipungut lebih dari 50 % saya akan membantu masyarakat penerima manfaat untuk melaporkan kejadian ini ke Kejari Pandeglang dalam waktu dekat ini, pungkasnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang saat dikonfirmasi tim radarnusantara.com dikantornya, Tati Suwagiharti, menyampaikan, "Sebenarnya ini tidak terjadi apa apa, ini hanya miskomunikasi aja, itu hanya keikhlasan masyarakat karena telah dibantunya untuk hal administrasi, tranportasi pembuatan ATM dan adanya saldo yang mengendap. Silahkan investigasi kebawah kalau memang benar silahkan "RESIKO HUKUM TANGGUNG SENDIRI" paparnya jumat (19/01/2018)
Diwaktu terpisah, Riza Juli, Kordinator Pendamping Jamsosratu Kabupaten Pandeglang dihubungi via telepon genggam Selasa (23/01/2018) ke radarnusantara.com, "Saya sebagai Kordinator Pendamping Jamsosratu akan menindaklanjuti adanya informasi dugaan pungli saya akan turun kelapangan, jika memang terjadi adanya kerugian penerima manfaat jamsosratu maka saya menghimbau agar para pihak yang berkompeten (perangkat desa dan pendamping) agar mengembalikan uang tersebut secepatnya jangan sampai ada implikasi hukum", terangnya singkat. (Iwan RN )
Tujuan dan rencana pemerintah tentulah sangat baik namun pada implentasinya program tersebut dikotori ulah beberapa oknum-oknum yang berorientasi pada uang dan kesempatan seolah HALAL, HARAM, HANTAM.
Maraknya dugaan pungli dan pemotongan di beberapa desa di kecamatan patia kabupaten pandeglang provinsi banten dalam pembagian dana Jamsosratu (jaminan sosial rakyat banten bersatu) untuk penerima manfaat yang terjadi belum lama ini menimbulkan polemik yang berkepanjangan dikalangan masyarakat disaat harga beras sedang melambung tinggi, infrastruktur yang rusak parah, jembatan yang ambruk dan sebagian petani dihadapkan dengan hama padi serta genangan air hingga ancaman banjir kini melanda beberapa desa yang membuat bertambahnya persoalan di masyarakat patia.
Dari hasil investigasi dan konfirmasi tim radarnusantara.com ke beberapa nara sumber (seperti diberitakan sebelumnya) didesa idaman, cimoyan, desa patia dan kini ternyata terjadi pula didesa pasirgadung diduga telah terjadi pemungutan atau pemotongan dana dari Program Jamsosratu . Penerima manfaat dipungut mulai dari Rp. 400.000,- hingga Rp500.000,- bahkan ada pula yang mengaku dipungut Rp.1.200.000,-. Penerima manfaat yang seharusnya menerima Rp.2.250.000,- namun karena dipotong oleh oknum akhirnya nilainya berkurang.
Ami (22 thn) didampingi suaminya (Satiri) saat di konfirmasi tim radarnusantara.com dikampung kalahang Rt 01 Rw 03 desa pasir gadung menjelaskan, "Saya adalah penerima manfaat program jamsosratu sejak membuat rekening di Bank BJB Panimbang sekitar akhir bulan desember yang lalu, ATM, buku rekening dan nomor PIN awalnya saya terima dari bank tetapi pada saat diperjalanan pulang diambil oleh Pak Suhandi sebagai RT dengan alasan pengamanan", terangnya.
Lanjut Ami, Dikantor desa pasir gadung saya terima uang bantuan jamsosratu sebesar Rp. 1.850.000,-dari Carik Heri dan setelah pergi saya dipanggil lagi oleh carik heri dan meminta uang lagi sebanyak Rp.800.000,- akhirnya saya serahkan saja, jadi uang yang saya terima hanya Rp.1.050.000,- (satu juta lima puluh ribu rupiah) yang hadir pada saat pembagian uang itu Kepala Desa Sukrama, Sekdes Heri Purnama, Ahmad dan warga Penerima Manfaat.
"Waktu meminta uang Rp 800.000,- ada yang ngomong, "Kalu tidak dikasih maka tahun yang akan datang tidak akan dapat lagi, karena saya takut dibilang begitu akhirnya terpaksa uang tersebut saya serahkan saja", pungkas Ami dengan nada sedih.
Yance, Ketua DPD LSM Rakyat Peduli Negara Kesatuan Republik Indonesia (LSM RP NKRI) kepada tim radarnusantara.com mengatakan, "Terus terang saya merasa pungli dalam pembagian dana jamsosratu di patia sudah diambang batas kewajaran, bayangkan masa ada pungli hingga lebih dari 50 persen ? Ini sudah keterlaluan, ini uang hak orang miskin, menurut saya hal ini terjadi bisa dimungkinkan akibat kurang pembinaan dari Dinsos Pandeglang terhadap para pendamping sehingga pendamping tak becus bekerja yang berakibat maraknya pungli", terang Yance.
Lanjutnya, Menyikapi hal ini saya tak bisa berdiam diri apalagi mendengar penerima manfaat sampai ada yang menangis ketika uang jamsosratu dipungut lebih dari 50 % saya akan membantu masyarakat penerima manfaat untuk melaporkan kejadian ini ke Kejari Pandeglang dalam waktu dekat ini, pungkasnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang saat dikonfirmasi tim radarnusantara.com dikantornya, Tati Suwagiharti, menyampaikan, "Sebenarnya ini tidak terjadi apa apa, ini hanya miskomunikasi aja, itu hanya keikhlasan masyarakat karena telah dibantunya untuk hal administrasi, tranportasi pembuatan ATM dan adanya saldo yang mengendap. Silahkan investigasi kebawah kalau memang benar silahkan "RESIKO HUKUM TANGGUNG SENDIRI" paparnya jumat (19/01/2018)
Diwaktu terpisah, Riza Juli, Kordinator Pendamping Jamsosratu Kabupaten Pandeglang dihubungi via telepon genggam Selasa (23/01/2018) ke radarnusantara.com, "Saya sebagai Kordinator Pendamping Jamsosratu akan menindaklanjuti adanya informasi dugaan pungli saya akan turun kelapangan, jika memang terjadi adanya kerugian penerima manfaat jamsosratu maka saya menghimbau agar para pihak yang berkompeten (perangkat desa dan pendamping) agar mengembalikan uang tersebut secepatnya jangan sampai ada implikasi hukum", terangnya singkat. (Iwan RN )
COMMENTS