Pandeglang, RN Maraknya pungli dan pemotongan di beberapa desa di kecamatan patia kabupaten pandeglang provinsi banten dalam pembag...
Pandeglang, RN
Maraknya pungli dan pemotongan di beberapa desa di kecamatan patia kabupaten pandeglang provinsi banten dalam pembagian dana Jamsosratu (jaminan sosial rakyat banten bersatu) untuk penerima manfaat yang terjadi belum lama ini menimbulkan polemik yang berkepanjangan dikalangan masyarakat disaat harga beras sedang melambung tinggi, infrastruktur yang rusak parah, jembatan yang ambruk dan kini sebagian petani dihadapkan dengan hama padi yang membuat bertambahnya persoalan di masyarakat patia sekarang ini.
Dari hasil konfirmasi radarnusantara.com ke beberapa nara sumber (seperti diberitakan sebelumnya) didesa idaman,cimoyan dan desa patia diduga telah terjadi pemungutan dan pemotongan dana dari Kemensos melalui Program Jamsosratu untuk penerima manfaat potongan tersebut berkisar Rp. 400.000,- hingga Rp. 500.000,- /penerima manfaat yang seharusnya perorang menerima Rp.2.250.000,- namun akhirnya berkurang .
Keluhan akan adanya dugaan pungli (pungutan liar) dan pemotongan yang dilakukan oleh Oknum Pendamping dan oknum perangkat desa akhirnya terdengar oleh Polisi Partai Demokrat, Iing Andri Supriadi,SH Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Pandeglang hingga angkat bicara ke radarnusantara.com ,
Dari hasil konfirmasi radarnusantara.com ke beberapa nara sumber (seperti diberitakan sebelumnya) didesa idaman,cimoyan dan desa patia diduga telah terjadi pemungutan dan pemotongan dana dari Kemensos melalui Program Jamsosratu untuk penerima manfaat potongan tersebut berkisar Rp. 400.000,- hingga Rp. 500.000,- /penerima manfaat yang seharusnya perorang menerima Rp.2.250.000,- namun akhirnya berkurang .
Keluhan akan adanya dugaan pungli (pungutan liar) dan pemotongan yang dilakukan oleh Oknum Pendamping dan oknum perangkat desa akhirnya terdengar oleh Polisi Partai Demokrat, Iing Andri Supriadi,SH Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Pandeglang hingga angkat bicara ke radarnusantara.com ,
" Jika benar terjadi adanya pungli dan pemotongan dari dana jamsosratu maka saya minta Kepala Dinas Sosial untuk memanggil dan harus menegur keras Oknum Pendamping Jamsosratu bila perlu berhentikan," ujarnya singkat sabtu (13/01/2018).
Ditemui dikantor Desa Ciawi seusai menghadiri acara Musrenbangdes rabu (17/01/2018) ,Subro Mulisi Camat Patia menjelaskan, "Untuk kegiatan jamsosratu pihak pendamping tidak ada kordinasi apapun dan hingga kini saya tidak pernah dapat informasi apapun baik data maupun kegiatan pendistribusiannya " .
Masih kata Subro, kemaren saya sudah berupaya memanggil 2(dua) orang Pendamping Jamsosratu yaitu Encep dan Duniah janjinya hari ini rabu (17/01/2018) mau datang kekantor kecamatan untuk diminta keterangan dan informasi yang sebenarnya namun hingga kini belum ada khabar sama sekali.
"Ini sungguh tidak baik dan merupakan pertanda terjadinya sebuah degradasi moral, kata Dedih Rohendii,SH selaku Aktivis dan juga Praktisi Hukum, "Program Jamsosratu ini merupakan program dari APBD Provinsi Banten yang bertujuan untuk meningkatkan keberdayaan sosial rumah tangga sangat miskin dalam rangka menuntaskan kemiskinan yang berpedoman pada peraturan Gubernur Banten No 02 tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan jaminan sosial rakyat banten bersatu," terang Dedih dikantor Hukum Idder Buana & Law firm Jl Raya labuan km 4 cipacung pandeglang kamis (18/01/2018).
"Penerima manfaatnya adalah wanita yang hamil/menyusui, yang memiliki bayi umur 0 hingga 5 tahun, untuk pembiayaan anak didik TK/PAUD ,SD/MI,SLTP/ Tsanawiyah hingga SLTA atau sederajat, tambahnya.
"Saya sangat menyayangkan terjadinya peristiwa seperti ini dan jika hal ini dibiarkan berlarut-larut maka tentu menjadi sebuah catatan hitam dan preseden buruk dikabupaten pandeglang seolah pungli itu dibolehkan untuk itu saya meminta agar Satgas Saber Pungli agar segera Turun Tangan demi tegaknya Supremasi Hukum," Pungkas Dedih . (Iwan RN )
Ditemui dikantor Desa Ciawi seusai menghadiri acara Musrenbangdes rabu (17/01/2018) ,Subro Mulisi Camat Patia menjelaskan, "Untuk kegiatan jamsosratu pihak pendamping tidak ada kordinasi apapun dan hingga kini saya tidak pernah dapat informasi apapun baik data maupun kegiatan pendistribusiannya " .
Masih kata Subro, kemaren saya sudah berupaya memanggil 2(dua) orang Pendamping Jamsosratu yaitu Encep dan Duniah janjinya hari ini rabu (17/01/2018) mau datang kekantor kecamatan untuk diminta keterangan dan informasi yang sebenarnya namun hingga kini belum ada khabar sama sekali.
"Ini sungguh tidak baik dan merupakan pertanda terjadinya sebuah degradasi moral, kata Dedih Rohendii,SH selaku Aktivis dan juga Praktisi Hukum, "Program Jamsosratu ini merupakan program dari APBD Provinsi Banten yang bertujuan untuk meningkatkan keberdayaan sosial rumah tangga sangat miskin dalam rangka menuntaskan kemiskinan yang berpedoman pada peraturan Gubernur Banten No 02 tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan jaminan sosial rakyat banten bersatu," terang Dedih dikantor Hukum Idder Buana & Law firm Jl Raya labuan km 4 cipacung pandeglang kamis (18/01/2018).
"Penerima manfaatnya adalah wanita yang hamil/menyusui, yang memiliki bayi umur 0 hingga 5 tahun, untuk pembiayaan anak didik TK/PAUD ,SD/MI,SLTP/ Tsanawiyah hingga SLTA atau sederajat, tambahnya.
"Saya sangat menyayangkan terjadinya peristiwa seperti ini dan jika hal ini dibiarkan berlarut-larut maka tentu menjadi sebuah catatan hitam dan preseden buruk dikabupaten pandeglang seolah pungli itu dibolehkan untuk itu saya meminta agar Satgas Saber Pungli agar segera Turun Tangan demi tegaknya Supremasi Hukum," Pungkas Dedih . (Iwan RN )
COMMENTS