Pandeglang, RN. Pungli lagi ...... Pungli lagi ...... Itulah kalimat yang sering didengar atau dibaca oleh seluruh masyarakat umumnya...
Pandeglang, RN.
Pungli lagi ......
Pungli lagi ......
Itulah kalimat yang sering didengar atau dibaca oleh seluruh masyarakat umumnya baik di media cetak maupun di media online pada saat pembagian dana PKH maupun Jamsosratu. Sama halnya yang terjadi di kecamatan patia Didesa Cimoyan dan kini terjadi pula di Desa Idaman yang diketahui team radarnusantara.com atas informasi dan aduan dari warga penerima manfaat dan warga idaman yang mengetahui kejadian ini
Pembagian uang bantuan Jaminan Sosial Rakyat Bersatu yang singkat Jamsosratu Masih dikeluhkan sejumlah masyarakat pasalnya uang yang seharusnya diterima Rp.2.250.000,- dalam kenyataannya masih aza banyak potongan . Dikatakan salah satu penerima manfaat jamsosratu sebut saja Yongki 30 thn (nama disamarkan sesuai permintaan ) di kp Sindang Rahayu Desa Idaman kepada team radarnusantara.com menyampaikan.
Pungli lagi ......
Pungli lagi ......
Itulah kalimat yang sering didengar atau dibaca oleh seluruh masyarakat umumnya baik di media cetak maupun di media online pada saat pembagian dana PKH maupun Jamsosratu. Sama halnya yang terjadi di kecamatan patia Didesa Cimoyan dan kini terjadi pula di Desa Idaman yang diketahui team radarnusantara.com atas informasi dan aduan dari warga penerima manfaat dan warga idaman yang mengetahui kejadian ini
Pembagian uang bantuan Jaminan Sosial Rakyat Bersatu yang singkat Jamsosratu Masih dikeluhkan sejumlah masyarakat pasalnya uang yang seharusnya diterima Rp.2.250.000,- dalam kenyataannya masih aza banyak potongan . Dikatakan salah satu penerima manfaat jamsosratu sebut saja Yongki 30 thn (nama disamarkan sesuai permintaan ) di kp Sindang Rahayu Desa Idaman kepada team radarnusantara.com menyampaikan.
"Pada akhirnya saya merasa kecewa dan bingung dengan sejumlah uang yang saya terima kurang lebih hanya Rp.1.750.000,- pada awalnya memang saya memperoleh Rp.2.250.000,- Full tanpa potongan namun Nyatanya masih diminta oleh panitia sebesar Rp.500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah). Lanjut Yongki, pemotongan itu kata panitia adalah untuk pengganti biaya administrasi /materai dan biaya tranportasi pendamping saat ambil uang ke bank. Uang tersebut saya terima dari Pendamping bernama Encep" ,Papar Yongki.
"Sepengetahun saya didesa idaman ini penerima manfaat ada 103 orang namun 10 orang tidak dibagikan karena rangkap dengan program PKH. Pembagian uang jamsosratu dilaksanakan hari selasa tanggal 2 agustus 2018 dari jam 09.00 wib hingga selesai bertempat di Taman Baca (taman pintar) didesa idaman yang hadir saat itu Encep pendamping Jamsosratu, Obi, Iyon dan perangkat desa lainnya serta warga penerima manfaat", tambah Yongki.
Diwaktu yang berbeda team radarnusantara.com berupaya melakukan konfirmasi ke Pendamping Jamsosratu bernama Encep namun hingga berita diturunkan tidak bisa dihubungi. Hilman Kepala Desa Idaman saat dikonfirmasi melalui telepon genggam (sms) selasa 9/1/2018,dirinya mengakui adanya dugaan pungutan itu, "Yang saya tahu yang mendapatkan jamsosratu ngasih kebijakan ke yang tidak mendapatkan jamsosratu sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu) dan dibagikan ke warga idaman untuk yang tidak mendapatkan jamsosratu /kepala keluarga Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sedangkan Kasman,Eman Dkk Rp.500.000,-" Terang Hilman dengan singkat.
Yance Ketua DPD LSM Rakyat Peduli Negara Kesatuan Republik Indonesia Kabupaten Pandeglang dikantornya di Jln Raya labuan Panimbang kp sinar mulya Rt 02/03 Desa Tegalpapak Kecamatan Pagelaran saat dikonfirmasi RN dengan tegas menyampaikan bahwa, "PENDAMPING bantuan jamsosratu dilarang mengelola dana bantuan, yang saya tahu mereka hanya diberi kewenangan untuk memantau,mengawasi,menolong dan mengarahkan penerima manfaat dan semua Dana bantuan wajib diserahkan sepenuhnya kepada penerima manfaat dan tidak boleh ada PUNGLI ".
Lanjutnya, Jika memang terjadi adanya pungli saat pembagian dana jamsosratu di patia maka saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum segera ditindak lanjuti. Pungli walau kecil juga merupakan Korupsi YANG LAYAK DILIRIK KEJAKSAAN. (Iwan RN)
"Sepengetahun saya didesa idaman ini penerima manfaat ada 103 orang namun 10 orang tidak dibagikan karena rangkap dengan program PKH. Pembagian uang jamsosratu dilaksanakan hari selasa tanggal 2 agustus 2018 dari jam 09.00 wib hingga selesai bertempat di Taman Baca (taman pintar) didesa idaman yang hadir saat itu Encep pendamping Jamsosratu, Obi, Iyon dan perangkat desa lainnya serta warga penerima manfaat", tambah Yongki.
Diwaktu yang berbeda team radarnusantara.com berupaya melakukan konfirmasi ke Pendamping Jamsosratu bernama Encep namun hingga berita diturunkan tidak bisa dihubungi. Hilman Kepala Desa Idaman saat dikonfirmasi melalui telepon genggam (sms) selasa 9/1/2018,dirinya mengakui adanya dugaan pungutan itu, "Yang saya tahu yang mendapatkan jamsosratu ngasih kebijakan ke yang tidak mendapatkan jamsosratu sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu) dan dibagikan ke warga idaman untuk yang tidak mendapatkan jamsosratu /kepala keluarga Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sedangkan Kasman,Eman Dkk Rp.500.000,-" Terang Hilman dengan singkat.
Yance Ketua DPD LSM Rakyat Peduli Negara Kesatuan Republik Indonesia Kabupaten Pandeglang dikantornya di Jln Raya labuan Panimbang kp sinar mulya Rt 02/03 Desa Tegalpapak Kecamatan Pagelaran saat dikonfirmasi RN dengan tegas menyampaikan bahwa, "PENDAMPING bantuan jamsosratu dilarang mengelola dana bantuan, yang saya tahu mereka hanya diberi kewenangan untuk memantau,mengawasi,menolong dan mengarahkan penerima manfaat dan semua Dana bantuan wajib diserahkan sepenuhnya kepada penerima manfaat dan tidak boleh ada PUNGLI ".
Lanjutnya, Jika memang terjadi adanya pungli saat pembagian dana jamsosratu di patia maka saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum segera ditindak lanjuti. Pungli walau kecil juga merupakan Korupsi YANG LAYAK DILIRIK KEJAKSAAN. (Iwan RN)
COMMENTS