Palembang, RN Rian Novriansyah (22) dituduh sebagai salah satu pelaku pengeroyokan suporter klub sepakbola bernama Alfarizi (17) yan...
Palembang, RN
Rian Novriansyah (22) dituduh sebagai salah satu pelaku pengeroyokan suporter klub sepakbola bernama Alfarizi (17) yang menyebabkan korban meninggal dunia. Merasa tidak bersalah dan jadi korban fitnah, pemuda yang akrab disapa Ucok ini lantas menulis surat menggunakan kertas nasi bungkus. Ia menulis surat itu dari balik sel Polresta Palembang.
Dikutip dari postingan akun Facebook @Yuni Rusmini pada Rabu (30/8/2017), dalam suratnya, Ucok memohon pertolongan kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI utusan Sumsel, Hendri Zainuddin (HZ) agar memperoleh keadilan dan bebas dari hukuman yang menimpanya.
“Ucok berharap Pakwo biso bantu nasib Ucok dan keluarga Ucok Pakwo, anak dan istri Ucok biso terlantar, sedangkan dalam kasus ini Ucok idak tau apo-apo. Demi Allah Ucok idak melakukan hal yang idak Ucok lakuke. Apo ini adil Pakwo? Ucok ini wong kecik, di mano keadilan di negeri ini,” keluh Ucok dalam suratnya yang ditulis dengan huruf kapital itu.
Ucok juga menuturkan kronologi saat dirinya dipaksa mengakui perbuatan yang sesungguhnya tidak ia lakukan. Saat ditangkap di kawasan Simpang Patal, kedua tangannya diborgol diangkut ke dalam mobil untuk kemudian diinterogasi.
“Kau kan yang bunuh bo’oh (korban). Ucok pun sontak terkejut Pakwo. Ucok ngomong ‘nganu apo pak. aku idak nganu siapo-siapo. Di dalam mobil mereka betanyo sambil nganiaya Ucok,” tulisnya lagi.
Saat terus diinterogasi, Ucok kemudian dipaksa mengaku meski ia berulang kali menjelaskan tidak mengetahui seluk beluk kasus tersebut. Ia bahkan mengaku disiksa seperti binatang sambil terus diintimidasi.
“Seperti binatang Pakwo, Ucok terus dihakimi, kepala diinjak, kaki dipukuli pakek kayu gelam. Dan Ucok belom jugo mengakui, kareno Ucok idak tau apo-apo nian. Sampe dak bedayo lagi badan la lemes hampir pingsan,” tuturnya.
Lantaran takut akibat terus diintimidasi dan bingung harus berbuat apa, Ucok akhirnya terpaksa mengaku. Alhasil, ia pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan yang tidak pernah ia lakukan.
Untuk diketahui, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu 1 Juli 2017 silam di Jalan Noerdin Panji, Lorong Perjuangan, Kecamatan Sako, Palembang. Polisi saat itu sudah menangkap sejumlah orang yang disinyalir kuat sebagai pelaku pengeroyokan.
Sedangkan surat dari kertas nasi bungkus yang beredar di media sosial itu ternyata hasil jepretan Ucok dengan menyewa telefon genggam (handphone) milik kepala kamar tahanan. Foto itu lantas dikirimkannya ke pengurus Singa Mania agar bisa ditunjukkan kepada Hendri Zainuddin (HZ). Pasalnya, ia sudah tak tahu meski mengadukan kasusnya ke mana. Hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polresta Palembang soal kebenaran surat Ucok dari kertas nasi bungkus tersebut.
Dikutip dari postingan akun Facebook @Yuni Rusmini pada Rabu (30/8/2017), dalam suratnya, Ucok memohon pertolongan kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI utusan Sumsel, Hendri Zainuddin (HZ) agar memperoleh keadilan dan bebas dari hukuman yang menimpanya.
“Ucok berharap Pakwo biso bantu nasib Ucok dan keluarga Ucok Pakwo, anak dan istri Ucok biso terlantar, sedangkan dalam kasus ini Ucok idak tau apo-apo. Demi Allah Ucok idak melakukan hal yang idak Ucok lakuke. Apo ini adil Pakwo? Ucok ini wong kecik, di mano keadilan di negeri ini,” keluh Ucok dalam suratnya yang ditulis dengan huruf kapital itu.
Ucok juga menuturkan kronologi saat dirinya dipaksa mengakui perbuatan yang sesungguhnya tidak ia lakukan. Saat ditangkap di kawasan Simpang Patal, kedua tangannya diborgol diangkut ke dalam mobil untuk kemudian diinterogasi.
“Kau kan yang bunuh bo’oh (korban). Ucok pun sontak terkejut Pakwo. Ucok ngomong ‘nganu apo pak. aku idak nganu siapo-siapo. Di dalam mobil mereka betanyo sambil nganiaya Ucok,” tulisnya lagi.
Saat terus diinterogasi, Ucok kemudian dipaksa mengaku meski ia berulang kali menjelaskan tidak mengetahui seluk beluk kasus tersebut. Ia bahkan mengaku disiksa seperti binatang sambil terus diintimidasi.
“Seperti binatang Pakwo, Ucok terus dihakimi, kepala diinjak, kaki dipukuli pakek kayu gelam. Dan Ucok belom jugo mengakui, kareno Ucok idak tau apo-apo nian. Sampe dak bedayo lagi badan la lemes hampir pingsan,” tuturnya.
Lantaran takut akibat terus diintimidasi dan bingung harus berbuat apa, Ucok akhirnya terpaksa mengaku. Alhasil, ia pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan yang tidak pernah ia lakukan.
Untuk diketahui, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu 1 Juli 2017 silam di Jalan Noerdin Panji, Lorong Perjuangan, Kecamatan Sako, Palembang. Polisi saat itu sudah menangkap sejumlah orang yang disinyalir kuat sebagai pelaku pengeroyokan.
Sedangkan surat dari kertas nasi bungkus yang beredar di media sosial itu ternyata hasil jepretan Ucok dengan menyewa telefon genggam (handphone) milik kepala kamar tahanan. Foto itu lantas dikirimkannya ke pengurus Singa Mania agar bisa ditunjukkan kepada Hendri Zainuddin (HZ). Pasalnya, ia sudah tak tahu meski mengadukan kasusnya ke mana. Hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polresta Palembang soal kebenaran surat Ucok dari kertas nasi bungkus tersebut.
Ucok juga memposting Surat Terbukanya untuk Presiden di halaman facebooknya. Berikut tulisan Ucok dalam laman Facebooknya:
Kepada : Yth BAPAK PRESIDEN RI(JOKOWI),MABES
POLRI,JEND.TNI,DPD,DPRD RI
Bisakah meluangkan sedikit waktu untuk rakyat kecil yg
dizolimi HUKUM
KALAU SAYA PELAKU NYA SAYA SIAP DITEMBAK DIKEPALA
assalammualaikum wr wb.
Bapak-bapak yang terhormat.saya mau menceritakan HAL pahit
yg saya dapatkan .
Nama saya RIAN NOPRIANSYAH sering di panggil UCOK
saya sudah menikah dan memililki 2 anak yg berusia 6thn dan
2thn
tinggal di PALEMBANG sumatra selatan.
Saya dituduh telah melakukan pengeroyokan/pembunuhan
terhadap salah satu supporter palembang. Padahal faktanya saya tidak tahu
apa-dengan kasus yg sedang saya jalani.dan itu bisa saya buktikan.
Saya ceritakan terlebih dahulu kronologi penangkapan.
Berawal pada bulan juni saya di tangkap kepolisian poresta
palembang unit RAMOR. Pada malam itu saya ditangkap dijalan simpang patal pada
pukul 23.00wib, dan saya pun terkejut kok saya Ditangkap.salah saya apa
pak?tanya saya?lalu saya langsung dimasukan dimobil. Kamu kan yg melakukan
pembacokan terhadap alfariji(korban)? tanya salah satu polisi. Alfariji mano
pak?dmi allah aku idak nganu siapo2 pak.itu yg saya jawab. Terus di introgasi
dan memukuli saya,dan saya tidak merasa melakukan hal ter sebut
Lalu mobil berhenti di sesuatu tempat.tepatnya di pinggir
jalan dekat ruko2.saya di turunkan dan diintrogasi lagi sambil menganiaya saya
,dipukuli,diinjak,di tendang kepala saya diijak2,kaki saya dipukuli pakai kayu
gelam...mereka terus menanyakan/seolah -olah saya pelakunya. Sudahla ngakula
kau !kau kan yg ngapak korban? Tanya beberapa polisi itu lagi. DEMI ALLAH pak
aku idak ngapak siapopun.
Sudalah banyak saksi ngomong kau yg melakukenyo kau
betopeng'kata polisi itu lagi. Dan saya pun belum mengaku meski bertubi-tubi di
pukul.hingga badan saya sudah lemas tak berdaya saya belum mengakui juga.pada
malam minggu tadi kau tawuran kan?kata polisi itu. Saya menjawab "sumpah
demi allah pak,malam minggu aku dekorasi sampeh subuh di kampung saya,banyak
saksinyo.mereka pun tidak percaya dan terus menghakimi saya. Hingga akhirnya
salah satu polisi berkata sudah lewat kan saja,(tembak mati saja nyusul korban)
kata salah satu polisi yg lainnya.
Dan salah satu polisi membisikan ngakula dari pada mati,dak
ketemu lagi dengan keluargo kau,
Dengan kondisi tangan diborgol dibelakang,badan sudah
lemas.saya diseret ke belakang ruko ,dengan mata ditutup,seperti mau di
eksekusi dan ada yang bicara" nah ini cok kesempetan terakhir kau ucaplah
yang nak kau ucap sebutlah yg nak kau sebut dak ketemu anak dan bini kau
lagi" apo nak ngucap 2kalimat shahadat.ucap polisi itu.
Dalam hati saya berkata ya allah apo yang harus aku lakuke.
Dengan rasa ketakutan dan ingat anak saya, saya pun terpaksa
menyerah dan terpaksa mengakui apayang sebenarnya saya tidak lakukan pada
tuduhan tersebut."
Dan saya kembali di bawa ke samping ruko.dan saya berkata
,pak yg tawuran itu di sukawibatan sedengken aku di sukabangun.aku dekorasi yg
tawuran itu salah satunyo rombongan adek kawan aku,aku tedenger pas aku ditenda
adeknyo okta(aldo kecil ) nah rombongan dio yg tawuran bukan aku..
Lalu dijemputlah aldo kecil dan teman-temannya. Dan saya
dimasukan mobil dalam kodisi masih diborgol dan lemas.
Pada paginya saya diturunkan di suatu tempat dan bertemu
beberapa orng yg ditangkap jg.
Saya melihat mereka dipukuli juga. Lalu saya sendirian di
masukan lagi ke dalam mobil dan mata ditutup. Kelang beberapa menit saya
disuruh turun lalu kaki saya di tembak sebanya 2x dan menyebab kan patah.
pada fakta nya saya tidak tau apa-apa pada tragedi tawuran
itu,pada mlm minggu dengan waktu yg bersamaan saya berada di dekorasi
pernikahan di rumah bapak edi satria dari malam sampai menjelang pukul 03.30
pagi saya masih di tenda.banyak kok saksinya.
Mengapa saya mengakui dan di BAP? Saya sudah ketakutan.kaki
patah luka tembak. Saya menuruti saja apa yg mereka tuduhkan. Sudah tidak tau
apa yang harus saya perbuat.disamping itu saya masih mendapat perlukuan tidak
manusiawi.dan lihat beberapa orng yg ditangkap juga dipukuli di ruang penyidik
semakin ketakutan saya semakin tidak bisa berbuat apa2.
Lalu keluarga saya datang dan terkejut.dan saya bilang
tolong saya saya bukan pelakunya,lalu keluarga melaporkan kejadian ini ke
PROPAM POLDA SUMSEL.tp hasilnya nihil... Seperti tidak ada tanggapan sama
sekali dalam kasus ini. Ya saya berpikir institusi kepolisian ngak mungkin
menyalakan institusinya sendiri...
Berbagai cara sudah saya lakukan memohon bantuan hukum
meminta keadilan.sampai menulis memakai kertas nasi bungkua untuk dewan anggota
DPRD SUMSEL bpk HENDRI ZAINUDIN.Begitu juga hasilnya.
Sampai sidang pun kami sudah mengumpulkan beberapa saksi
bahkan saksi saya adalah salah satu anggota keluarga korban yang ada di lokasi
kejadian tawuran dan teman korban
Saksi kepolisian yg membuat kesaksian palsu,ada salah satu
kesaksian nya yg mengaku bahwa di bawah tekanan kepolisian.
Bahkan kesaksian kami kuat,ada foto dengan waktu bersaamaan
pada saat waktu terjadinya tawuran yg katanya di jalan baru sukawinatan. saya
mefoto rekan saya di dekorasi.
Jelas kelihatan HAKIM tidak mengubris kesaksian-kesaksian
saksi kami yg begitu kuat.
Hingga akhirnya kami divonis 8tahun penjara.
Disini saya minta keadilan bapak.
Apakan HUKUM INDONESIA SEPERTI INI?!!!!ORANG YG TIDAK BERSALAH
DIJADIKAN TERSANGKA!!RAKYAT KECIL DIJADIKAN KAMBING HITAM BAGI KEPOLISIAN DAN
HUKUM!! DIMANA KEADILAN PAK!!!
SAYA PUNYA BUKTINYA KALAU PELAJUNYA MURNI BUKAN SAYA DAN
SEKARANG SUDAH TAU PELAKU SEBENARNYA...
KALAU SAYA BERSALAH SAYA SIAP DI TEMBAK KENING KEPALA SAYA
PAK.
SAYA CUMA MINTA KEADILAN PAK.
NASIB ANAK SAYA BAGAI MANA...SEDANGKAN SAYA TIDAK TAU
APA-HARUS MENANGGUNG PERBUATAN ORANG LAIN.
WOI BAPAK BAPAK YANG TERHORMAT...COBA DI PANTAU PAK. SUMPAH
APA PUN SAYA BERANI ,SUMPAH POCONG SAYA SIAP.
HUKUM INI TAJAM KEBAWAH PAK....BUKA MATA KALIAAAAN
SAYA MINTA KEADILAN PAK.
SAYA BERSUMPAH AKU IDAK IHKLAS DUNIA AKHIRAT ,SMOGA ORANG
YGSUDAH MEMFINAH SAYA DAN POLISI YG MENZOLIMI SAYA DI AZAB ALLAH SWT
COMMENTS