Tanjabbarat, RN Kegiatan saluran Drainnase di Kota Kuala Tungkal Kec.Tungkal Ilir, Kab.Tanjab Barat dengan Volume saluran drainase 2.36...
Tanjabbarat, RN
Kegiatan saluran Drainnase di Kota Kuala Tungkal Kec.Tungkal Ilir, Kab.Tanjab Barat dengan Volume saluran drainase 2.362,20 M Box Culver 54.00 M, nilai kontrak Rp 4.127.227.000, Pelaksaan PT. Zulaiha, sumberdana ADB LOAN 3122-INO 2017, Kons Pengawas CV Elsana Cipta Prima, disinyalir bekerja tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB).Pekerjaan tersebut pada saat ini sedang diperiksa oleh Inspektorat Kab.Tanjab Barat.
Terhendus dari suara yang sumbang, pekerjaan tersebut diperiksa oleh Inspektorat hanya formalitas saja alias melengkapi aturan yang berlaku, sebab pekerjaan tersebut yang mengerjakan adalah timses.
Pengerjaan tersebut juga terlihat tidak beraturan, terlihat jelas seperti air hujan yang mengalir ke Drainnase tidak mengalir sebagai mana mestinya, sebab posisi fisik Drainnase di perkirakan tidak sesuai kemiringannya, sehingga airnya tergenang tidak mengalir ketempat seharusnya.
Di tempat terpisah, Ketua DPD Jambi Kongres Advokat indonesia Adv. H. HZ, SH CLa (13/2) menjelaskan kepada media ini mulai dari awal pekerjaan cerucup yang harus dipakai 10-15 diameter dan pajang cerucup yang masuk kedalam tanah sekitar 250 cm, namun yang dilakukan oleh rekanan ini tidak demikian, jangankan 15 diameter, 10 diameter saja ukurannya tidak masuk, dan juga panjang cerucupnya berpariasi dari 220, sampai 240 cm saja. Dilokasi pengerjaan, dengan ukuran pas sesuai dengan aturan tidak ditemukan, belum lagi termasuk mutu beton dan yang lainnya.
Diluar dari itu, kerusakan fasilitas Pemkab yang disebabkan pekerjaan Drainnase tersebut rekanan harus bertanggung jawab, jangan ditinggalkan begitu saja, dan juga Inspektorat harus benar-benar periksa pekerjaan tersebut, jangan dipilah-pilih, kita sama-sama mengetahui kalau kerjaan Drainnase 2016 silam fisik pekerjaannya lebih baik dan rapi jika dibandingkan dengan pekerjaan Drainnase 2017 ini, dan juga pekerjaan 2016 silam tidak merugikan fasilitas Pemkab yang lainnya.
Kalau dilihat dari pekerjaan Drainase tahun 2017 ini memang tidak beres alias amburadul, segala ahli pembangunan mengatakan pekerjaan tersebut memang tidak mengikuti aturan yang sudah ditentukan oleh dinas terkait (RAB).
Jika nanti pekerjaan Drainnase 2017 ini diperiksa namun tidak mendapatkan temuan, berarti kinerja pemeriksa memang benar-benar tidak baik dan profesional, terlihat jelas kerjaan tersebut dikerjakan terkesan asal jadi saja, jelasnya.
Sementara itu, Ketua KNPI Kab.Tanjab Barat, YG mengatakan, kalau saya lihat pekerjaan Drainnase 2017 ini memang benar-benar semberaut, jadi Inspektorat harus bersikap professional.
Drainnase TA 2016 dengan kuncuran Dana yang sama, dikerjakan oleh rekanan lain dianggap kerjanya profesional ketika diperiksa pekerjaan tersebut bisa mendapatkan temuan sekitar Rp 580 juta, hal yang sangat mustahil kalau kerjaan Drainnase 2017 ini jika periksa tidak mendapatkan temuan sama sekali, skala kecilnya saja terlihat diameter cerucupnya tidak mencukupi ukuran yang ada, belum lagi tentang fisik pekerjaannya, dan bentuk pekerjaannya juga tidak beraturan dan tidak lurus (berbelok-belok), agar semua pihak mengetahuinya, hasil pemeriksaan Drainnase ini harus di publikasikan, jangan terkesan ditutup-tutupi. Inspektorat harus profesional, jangan mentang-mentang kerjaan ini di kerjakan oleh timses terpilih, lalu Inspektorat bungkam dan tutup mata, ucapnya.
Menurut Alk pemeriksa pekerjaan Drainnase dari Inspektorat mamaparkan, kita ukur dan hitung terlebih dahulu fisik pekerjaan Drainnase yang ada ini, ya memang keseluruhannya harus kita ukur dan dihitung terlebih dahulu, kalau waktu kita mengukur tadimulai dari mutu beton, dan yang lainnya memang berpariasi, jadi kalau semuanya sudah lengkap baru kita hitung sesuai dengan yang ada, dan juga nanti hasil dari penghitungan tersebut kita serahkan langsungkepada pimpinan kita yakni inspektur Inspektorat, kalau sekarang belum bisa kita kabari dari hasil tersebut, karena masih dalam proses pengukuran, paparnya. @mn/tenk
Kegiatan saluran Drainnase di Kota Kuala Tungkal Kec.Tungkal Ilir, Kab.Tanjab Barat dengan Volume saluran drainase 2.362,20 M Box Culver 54.00 M, nilai kontrak Rp 4.127.227.000, Pelaksaan PT. Zulaiha, sumberdana ADB LOAN 3122-INO 2017, Kons Pengawas CV Elsana Cipta Prima, disinyalir bekerja tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB).Pekerjaan tersebut pada saat ini sedang diperiksa oleh Inspektorat Kab.Tanjab Barat.
Terhendus dari suara yang sumbang, pekerjaan tersebut diperiksa oleh Inspektorat hanya formalitas saja alias melengkapi aturan yang berlaku, sebab pekerjaan tersebut yang mengerjakan adalah timses.
Pengerjaan tersebut juga terlihat tidak beraturan, terlihat jelas seperti air hujan yang mengalir ke Drainnase tidak mengalir sebagai mana mestinya, sebab posisi fisik Drainnase di perkirakan tidak sesuai kemiringannya, sehingga airnya tergenang tidak mengalir ketempat seharusnya.
Di tempat terpisah, Ketua DPD Jambi Kongres Advokat indonesia Adv. H. HZ, SH CLa (13/2) menjelaskan kepada media ini mulai dari awal pekerjaan cerucup yang harus dipakai 10-15 diameter dan pajang cerucup yang masuk kedalam tanah sekitar 250 cm, namun yang dilakukan oleh rekanan ini tidak demikian, jangankan 15 diameter, 10 diameter saja ukurannya tidak masuk, dan juga panjang cerucupnya berpariasi dari 220, sampai 240 cm saja. Dilokasi pengerjaan, dengan ukuran pas sesuai dengan aturan tidak ditemukan, belum lagi termasuk mutu beton dan yang lainnya.
Diluar dari itu, kerusakan fasilitas Pemkab yang disebabkan pekerjaan Drainnase tersebut rekanan harus bertanggung jawab, jangan ditinggalkan begitu saja, dan juga Inspektorat harus benar-benar periksa pekerjaan tersebut, jangan dipilah-pilih, kita sama-sama mengetahui kalau kerjaan Drainnase 2016 silam fisik pekerjaannya lebih baik dan rapi jika dibandingkan dengan pekerjaan Drainnase 2017 ini, dan juga pekerjaan 2016 silam tidak merugikan fasilitas Pemkab yang lainnya.
Kalau dilihat dari pekerjaan Drainase tahun 2017 ini memang tidak beres alias amburadul, segala ahli pembangunan mengatakan pekerjaan tersebut memang tidak mengikuti aturan yang sudah ditentukan oleh dinas terkait (RAB).
Jika nanti pekerjaan Drainnase 2017 ini diperiksa namun tidak mendapatkan temuan, berarti kinerja pemeriksa memang benar-benar tidak baik dan profesional, terlihat jelas kerjaan tersebut dikerjakan terkesan asal jadi saja, jelasnya.
Sementara itu, Ketua KNPI Kab.Tanjab Barat, YG mengatakan, kalau saya lihat pekerjaan Drainnase 2017 ini memang benar-benar semberaut, jadi Inspektorat harus bersikap professional.
Drainnase TA 2016 dengan kuncuran Dana yang sama, dikerjakan oleh rekanan lain dianggap kerjanya profesional ketika diperiksa pekerjaan tersebut bisa mendapatkan temuan sekitar Rp 580 juta, hal yang sangat mustahil kalau kerjaan Drainnase 2017 ini jika periksa tidak mendapatkan temuan sama sekali, skala kecilnya saja terlihat diameter cerucupnya tidak mencukupi ukuran yang ada, belum lagi tentang fisik pekerjaannya, dan bentuk pekerjaannya juga tidak beraturan dan tidak lurus (berbelok-belok), agar semua pihak mengetahuinya, hasil pemeriksaan Drainnase ini harus di publikasikan, jangan terkesan ditutup-tutupi. Inspektorat harus profesional, jangan mentang-mentang kerjaan ini di kerjakan oleh timses terpilih, lalu Inspektorat bungkam dan tutup mata, ucapnya.
Menurut Alk pemeriksa pekerjaan Drainnase dari Inspektorat mamaparkan, kita ukur dan hitung terlebih dahulu fisik pekerjaan Drainnase yang ada ini, ya memang keseluruhannya harus kita ukur dan dihitung terlebih dahulu, kalau waktu kita mengukur tadimulai dari mutu beton, dan yang lainnya memang berpariasi, jadi kalau semuanya sudah lengkap baru kita hitung sesuai dengan yang ada, dan juga nanti hasil dari penghitungan tersebut kita serahkan langsungkepada pimpinan kita yakni inspektur Inspektorat, kalau sekarang belum bisa kita kabari dari hasil tersebut, karena masih dalam proses pengukuran, paparnya. @mn/tenk
COMMENTS