Jakarta, RN. Belum hilang dari ingatan kita bahwa beberapa minggu lalu tentang seorang siswa dengan tega melakukan kekerasan fisik te...
Jakarta, RN.
Belum hilang dari ingatan kita bahwa beberapa minggu lalu tentang seorang siswa dengan tega melakukan kekerasan fisik terhadap gurunya hingga meninggal dunia. Perihal itu terjadi lantaran siswa diberi teguran oleh gurunya. Peristiwa itu sempat mendapat perhatian dari Presiden Republik Indonesia bahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Presiden dan Mendikbud sangat menyayangkan atas kejadian itu, dimana saat ini Pemerintah sedang menggalakkan pendidikan berkarakter di Indonesia.
Peristiwa Kekerasan dan penganiayaan fisik yang sama juga terjadi di Sulawesi Utara, pada Selasa 13/2 sekitar jam 10:00 Wita. Seorang Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 Lolak, Kabupaten Bolaang Mangondow, Propinsi Sulawesi Utara, Astri Tampi, SPd mendapat penganiayaan. Sehingga mengakibatkan luka serius di bagian wajah dan kepala yang dilakukan oleh seorang wali murid. Wali murid menganiaya dengan cara memukul menggunakan meja kaca dan kaki meja. Hal itu terjadi karena anaknya mendapat teguran dan dianjurkan untuk membuat surat pernyataan atas kenakalan anaknya.
Peristiwa itu terjadi sangat cepat dan diluar dugaan sang Kepala Sekolah. Menurut informasi yang dihimpun pegiat perlindungan anak di Bolaang Mangondow, setelah seorang wali murid mendapat pengaduan dari anaknya, lalu dengan begitu cepat wali murid itu mendatangi kepala sekolah diruangannya. Lalu wali murid menghantamkam meja kaca persis mengenai kepala dan wajah kepala sekolah. Kemudian dilanjutkan dengan memukulnya menggunakan kaki meja.
"Mengingat peristiwa ini merupakan tindak pidana kekerasan dan jika ditemukan bukti bahwa wali murid melakukan tindak pidana penganiayaan, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga independen yang terus menerus mengkampanyekan sekolah ramah anak dan sekolah yang berkarakter, mendesak pihak Kepolisian Bolaang Mangondow segera menangkap dan menahan terduga pelaku. Juga meminta dengan segera Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mangondow memberikan perlindungan kepada korban yakni Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Lolak", demikian rilis yang disampaikan oleh Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak melalui group Jurnalis Bersatu menanggapi tentang kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap Kepala SMPN 4 Bolaang Mangondow, pada Rabu, 14/02 di Jakarta.
Arist menambahkan, "Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi guru dalam melaksanakan pemberian pelajaran dalam proses kegiatan belajar mengajar dilingkungan sekolah, mendesak segera Kepala Dinas Pendidikan dan Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan Bolaang Mangondow untuk segera melakukan evaluasi proses kegiatan belajar mengajar dan menetapkan lingkungan sekolah menjadi lingkungan atau zona zero kekerasan baik yang dilakukan diantara paserta didik, wali murid, pengelola sekolah maupun guru".
"Lagipula sudah saatnya di lingkungan sekolah wajib menjadi zona anti kekerasan. Meminta kepada murid dan orangtua untuk menghormati profesi guru, tidak melakukan kekerasa dan main hakim sendiri karena sangat patal akibatnya", imbuh Arist.
Dan dalam rangka sosialisasi sekolah ramah anak dan berkarakter di Bolaang Mangondow dan kampanye zero kekerasan terhadap murid dan guru dilingkungan sekolah, Komnas Perlindungan Anak meminta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Propinsi Sulut dan Kelompok kerja Perlindungan Anak di Bolaang Mangondow membangun kerjasama sinergitas dengan Dinas Pendidikan Pendidikan guna melaksanakan kerjasama program Sekolah ramah, berkarakter dan bersahabat dengan anak. (Rop/AMS)
Peristiwa Kekerasan dan penganiayaan fisik yang sama juga terjadi di Sulawesi Utara, pada Selasa 13/2 sekitar jam 10:00 Wita. Seorang Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 Lolak, Kabupaten Bolaang Mangondow, Propinsi Sulawesi Utara, Astri Tampi, SPd mendapat penganiayaan. Sehingga mengakibatkan luka serius di bagian wajah dan kepala yang dilakukan oleh seorang wali murid. Wali murid menganiaya dengan cara memukul menggunakan meja kaca dan kaki meja. Hal itu terjadi karena anaknya mendapat teguran dan dianjurkan untuk membuat surat pernyataan atas kenakalan anaknya.
Peristiwa itu terjadi sangat cepat dan diluar dugaan sang Kepala Sekolah. Menurut informasi yang dihimpun pegiat perlindungan anak di Bolaang Mangondow, setelah seorang wali murid mendapat pengaduan dari anaknya, lalu dengan begitu cepat wali murid itu mendatangi kepala sekolah diruangannya. Lalu wali murid menghantamkam meja kaca persis mengenai kepala dan wajah kepala sekolah. Kemudian dilanjutkan dengan memukulnya menggunakan kaki meja.
"Mengingat peristiwa ini merupakan tindak pidana kekerasan dan jika ditemukan bukti bahwa wali murid melakukan tindak pidana penganiayaan, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga independen yang terus menerus mengkampanyekan sekolah ramah anak dan sekolah yang berkarakter, mendesak pihak Kepolisian Bolaang Mangondow segera menangkap dan menahan terduga pelaku. Juga meminta dengan segera Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mangondow memberikan perlindungan kepada korban yakni Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Lolak", demikian rilis yang disampaikan oleh Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak melalui group Jurnalis Bersatu menanggapi tentang kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap Kepala SMPN 4 Bolaang Mangondow, pada Rabu, 14/02 di Jakarta.
Arist menambahkan, "Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi guru dalam melaksanakan pemberian pelajaran dalam proses kegiatan belajar mengajar dilingkungan sekolah, mendesak segera Kepala Dinas Pendidikan dan Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan Bolaang Mangondow untuk segera melakukan evaluasi proses kegiatan belajar mengajar dan menetapkan lingkungan sekolah menjadi lingkungan atau zona zero kekerasan baik yang dilakukan diantara paserta didik, wali murid, pengelola sekolah maupun guru".
"Lagipula sudah saatnya di lingkungan sekolah wajib menjadi zona anti kekerasan. Meminta kepada murid dan orangtua untuk menghormati profesi guru, tidak melakukan kekerasa dan main hakim sendiri karena sangat patal akibatnya", imbuh Arist.
Dan dalam rangka sosialisasi sekolah ramah anak dan berkarakter di Bolaang Mangondow dan kampanye zero kekerasan terhadap murid dan guru dilingkungan sekolah, Komnas Perlindungan Anak meminta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Propinsi Sulut dan Kelompok kerja Perlindungan Anak di Bolaang Mangondow membangun kerjasama sinergitas dengan Dinas Pendidikan Pendidikan guna melaksanakan kerjasama program Sekolah ramah, berkarakter dan bersahabat dengan anak. (Rop/AMS)
COMMENTS