Pontianak (Kalbar), RN. Pasca kejadian pengeroyokan dan pembacokan yang berujung kematian, dipasar Flamboyan, Pontianak Selatan Kali...
Pontianak (Kalbar), RN.
Pasca kejadian pengeroyokan dan pembacokan yang berujung kematian, dipasar Flamboyan, Pontianak Selatan Kalimantan Barat, Rabu 14 Febuari 2018 pukul 10.15 WIB. Pihak Polresta Pontianak berhasil mengamankan dua pelaku dan barang bukti.
"Kedua pelaku KM dan KH beserta tiga parang yang digunakan untuk menganiaya korban, berhasil kita amankan,"ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol.Muhamad Husni kepada Wartawan, Rabu (12/2/2018).
Menurut Muhamad Husni, Permasalahan keributan berujung pengeroyokan dan pembacokan tersebut mengakibatkan korban atas nama Ridwan meninggal dunia, dikarenakan adanya kesalah fahaman,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak.
Menurut pihak kepolisian, pelaku diperkirakan lebih dari dua orang. Hingga kini kasus tersebut masih terus dikembangkan. "Kasus ini juga masih kita kembangkan pelakunya bisa jadi lebih dari dua orang. Pelaku nantinya akan dikenakan Undang-Undang No 40 dan pasal 70 Tentang pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Korwil Kalbar www.radarnusantara.com bahwa pada hari Rabu tanggal 14 Febuari 2018 pukul 10.15 WIB, telah terjadi pengeroyokan antara scurity dengan pedagang Pasar Flamboyan, Jalan Gajah Mada Kelurahan Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan.
Pelaku kurang lebih 8 orang.
1. Sdr. H. Mutiam (telah diamankan oleh polsek selatan)
2. sdr. Kholil (menantu H. Mutiam)
Suku Madura
Alamat : Tanray 1
Yang lain masih dalam pencarian.
Korban a. n Ridwan alias Kojek (scurity), Suku Melayu
Alamat. Komp. UK jalur 4 jalan Kom. Yos Sudarso Pontianak Barat.
Penyebab pengeroyokan dipicu masalah, :
- Pemilihan Ketua Asosasi Pasar Flamboyan Pontianak.
- Air ledeng (PDAM) yang kurang lancar.
Adapun Kronologis kejadian yang diperoleh Korwil Kalbar www.radarnusantara.com, sbb :
Menurut keterangan Pedagang yang mengetahui persoalan tersebut berawal dari Masalah PDAM yang kurang lancar, dilaporkan kepada pihak pengelolah Pasar Flamboyan ( Asosasi Pasar Flamboyan ). Namun dari pihak pedagang (pelaku) sudah lama menunggu dan memintai masalah PDAM segera di selesaikan.
"Diawal pertengkar antara sdr. H. Mutiam (pelaku) dengan sdr Ridwan alias kojek (scurity)".
Pedagang (pelaku) sering menanyakan dan menyalahkan hal tersebut kepada scurity (korban). Sehingga korban merasa tersinggung dan terjadilah pertengkaran mulut hingga sampai timbulnya tindakan kekerasan (aduh fisik sajam).
Korban dikeroyok sehingga mengalami luka pada leher ( tulang tenggrokan). Pergelangan tangan sebelah kanan hampir putus. Bagian belakang kanan dan kiri atas luka sayat. Korban sempat dilarikan kerumah sakit Kharitas Bakti namun tidak dapat tertolong lagi.
Pukul 10.55 WIB Korban meninggal dunia di ruang UGD RS. Kharitas Bakti Pontianak.
Pada pukul 13.40 WIB jenazah di bawa pulang kerumah saudaranya di Gang Sampang kelurahan Sai. Jawi Dalam Kecamatan Pontianak Barat. Sementara itu, dalam pantauan dilapangan pasca kejadian tersebut pihak TNI dan Kepolisian tampak siaga mengamankan tempat kejadian tersebut untuk mengantisipasi situasi yang tidak kondusif. (Santo)
"Kedua pelaku KM dan KH beserta tiga parang yang digunakan untuk menganiaya korban, berhasil kita amankan,"ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol.Muhamad Husni kepada Wartawan, Rabu (12/2/2018).
Menurut Muhamad Husni, Permasalahan keributan berujung pengeroyokan dan pembacokan tersebut mengakibatkan korban atas nama Ridwan meninggal dunia, dikarenakan adanya kesalah fahaman,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak.
Menurut pihak kepolisian, pelaku diperkirakan lebih dari dua orang. Hingga kini kasus tersebut masih terus dikembangkan. "Kasus ini juga masih kita kembangkan pelakunya bisa jadi lebih dari dua orang. Pelaku nantinya akan dikenakan Undang-Undang No 40 dan pasal 70 Tentang pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Korwil Kalbar www.radarnusantara.com bahwa pada hari Rabu tanggal 14 Febuari 2018 pukul 10.15 WIB, telah terjadi pengeroyokan antara scurity dengan pedagang Pasar Flamboyan, Jalan Gajah Mada Kelurahan Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan.
Pelaku kurang lebih 8 orang.
1. Sdr. H. Mutiam (telah diamankan oleh polsek selatan)
2. sdr. Kholil (menantu H. Mutiam)
Suku Madura
Alamat : Tanray 1
Yang lain masih dalam pencarian.
Korban a. n Ridwan alias Kojek (scurity), Suku Melayu
Alamat. Komp. UK jalur 4 jalan Kom. Yos Sudarso Pontianak Barat.
Penyebab pengeroyokan dipicu masalah, :
- Pemilihan Ketua Asosasi Pasar Flamboyan Pontianak.
- Air ledeng (PDAM) yang kurang lancar.
Adapun Kronologis kejadian yang diperoleh Korwil Kalbar www.radarnusantara.com, sbb :
Menurut keterangan Pedagang yang mengetahui persoalan tersebut berawal dari Masalah PDAM yang kurang lancar, dilaporkan kepada pihak pengelolah Pasar Flamboyan ( Asosasi Pasar Flamboyan ). Namun dari pihak pedagang (pelaku) sudah lama menunggu dan memintai masalah PDAM segera di selesaikan.
"Diawal pertengkar antara sdr. H. Mutiam (pelaku) dengan sdr Ridwan alias kojek (scurity)".
Pedagang (pelaku) sering menanyakan dan menyalahkan hal tersebut kepada scurity (korban). Sehingga korban merasa tersinggung dan terjadilah pertengkaran mulut hingga sampai timbulnya tindakan kekerasan (aduh fisik sajam).
Korban dikeroyok sehingga mengalami luka pada leher ( tulang tenggrokan). Pergelangan tangan sebelah kanan hampir putus. Bagian belakang kanan dan kiri atas luka sayat. Korban sempat dilarikan kerumah sakit Kharitas Bakti namun tidak dapat tertolong lagi.
Pukul 10.55 WIB Korban meninggal dunia di ruang UGD RS. Kharitas Bakti Pontianak.
Pada pukul 13.40 WIB jenazah di bawa pulang kerumah saudaranya di Gang Sampang kelurahan Sai. Jawi Dalam Kecamatan Pontianak Barat. Sementara itu, dalam pantauan dilapangan pasca kejadian tersebut pihak TNI dan Kepolisian tampak siaga mengamankan tempat kejadian tersebut untuk mengantisipasi situasi yang tidak kondusif. (Santo)
COMMENTS