Kapuas Hulu (Kalbar), RN. Panwaslu Kabupaten Kapuas Hulu Sosialisasi pengawasan Pemilu parsipatif dalam rangka deklarasi tolak dan la...
Kapuas Hulu (Kalbar), RN.
Panwaslu Kabupaten Kapuas Hulu Sosialisasi pengawasan Pemilu parsipatif dalam rangka deklarasi tolak dan lawan politik Uang dan Politisasi sara dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018, di Aula BPD Bank Kalbar, Jln. D.I Panjaitan Putusibau, Rabu (14/2/2018), pukul pukul 09.00-14.30 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas Hulu berharap sosialisasi tersebut tidak hanya dilakukan di Kapuas Hulu, tetapi juga dilakukan di Kabupaten lainnya. "Deklarasi tolak Politik Uang dan Politik Sara bukan hanya di Kapuas Hulu, tetapi juga diselenggarakan kegiatannya diseluruh kabupaten secara serentak," ungkap A.M.Nasir yang akrab disapa Lay.
Lanjut Bupati Kapuas, sosialisasi seperti ini jangan cukup berhenti sampai disini akan tetapi harus sampai ke lapisan masyarakat paling bawah. Sehingga seluruh Masyarakat Khususnya di Kapuas Hulu, mengerti dan sama sama membantu dalam pengamanan berjalannya Pemilu, "pungkasnya.
Adapun isi Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 bersinegritas yang diperoleh Korwil Kalbar www.radarnusantara.com, sbb :
1. Mengawal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018 dari politik Uang dan Politisasi SARA karena merupakan ancaman besar bagi Demokrasi dan kedaulatan Rakyat.
2. Tidak menggunakan Politik Uang dan SARA sebagai cara mempengaruhi pilihan pemilih karena mencederai integritas penyelenggarahan Pilkada.
3. Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan Visi, Misi dan program kerja bukan karena Politik uang dan SARA.
4. Mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan politisasi SARA yang dilakukan oleh pengawas Pemilu; dan
5. Tidak akan melakukan intimidasi, Ujaran Kebencian, kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA.
Acara sosialisasi yang dibuka langsung oleh Bupati Kapuas Hulu A.M.Nasir dihadiri Ketua DPRD Rajuliasyah., Dandim 1206/Psb Letkol Inf Ibnu. Subroto.,Kapolres AKBP Imam Riyadi.,WS. Pasi 1/Intel Yonif RK 644/Wls Letda Inf M Fahrizal Agam.,Kajari Rudi Hartono.,Plh. Pengadilan Negeri Veronika Sekar Widuri.,Kesbang Setda Kosmas.,Ketua Panwaslu Musta'an.,Ketua KPU Lisma Roliza.,Pimpinan Bank Kalbar Hasratun Hasmun.,Ketua DPC Parpol Kapuas Hulu, perwakilan Mahasiswa STIT Iqraq Putusibau.,Polnep Putusibau dan perwakilan Siswa MAN 1 Negeri Putusibau.
Kegiatan yang selesai pukul 14.30 WIB tersebut dalam keadaan aman, tertib dan berjalan lancar. (Santo)
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas Hulu berharap sosialisasi tersebut tidak hanya dilakukan di Kapuas Hulu, tetapi juga dilakukan di Kabupaten lainnya. "Deklarasi tolak Politik Uang dan Politik Sara bukan hanya di Kapuas Hulu, tetapi juga diselenggarakan kegiatannya diseluruh kabupaten secara serentak," ungkap A.M.Nasir yang akrab disapa Lay.
Lanjut Bupati Kapuas, sosialisasi seperti ini jangan cukup berhenti sampai disini akan tetapi harus sampai ke lapisan masyarakat paling bawah. Sehingga seluruh Masyarakat Khususnya di Kapuas Hulu, mengerti dan sama sama membantu dalam pengamanan berjalannya Pemilu, "pungkasnya.
Adapun isi Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 bersinegritas yang diperoleh Korwil Kalbar www.radarnusantara.com, sbb :
1. Mengawal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018 dari politik Uang dan Politisasi SARA karena merupakan ancaman besar bagi Demokrasi dan kedaulatan Rakyat.
2. Tidak menggunakan Politik Uang dan SARA sebagai cara mempengaruhi pilihan pemilih karena mencederai integritas penyelenggarahan Pilkada.
3. Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan Visi, Misi dan program kerja bukan karena Politik uang dan SARA.
4. Mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan politisasi SARA yang dilakukan oleh pengawas Pemilu; dan
5. Tidak akan melakukan intimidasi, Ujaran Kebencian, kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA.
Acara sosialisasi yang dibuka langsung oleh Bupati Kapuas Hulu A.M.Nasir dihadiri Ketua DPRD Rajuliasyah., Dandim 1206/Psb Letkol Inf Ibnu. Subroto.,Kapolres AKBP Imam Riyadi.,WS. Pasi 1/Intel Yonif RK 644/Wls Letda Inf M Fahrizal Agam.,Kajari Rudi Hartono.,Plh. Pengadilan Negeri Veronika Sekar Widuri.,Kesbang Setda Kosmas.,Ketua Panwaslu Musta'an.,Ketua KPU Lisma Roliza.,Pimpinan Bank Kalbar Hasratun Hasmun.,Ketua DPC Parpol Kapuas Hulu, perwakilan Mahasiswa STIT Iqraq Putusibau.,Polnep Putusibau dan perwakilan Siswa MAN 1 Negeri Putusibau.
Kegiatan yang selesai pukul 14.30 WIB tersebut dalam keadaan aman, tertib dan berjalan lancar. (Santo)
COMMENTS